Artikel Islami, Metode dan Rukun Amar Ma'ruf Nahi Mungkar
Dalam hadits Rasulullah disebutkan bahwa kepercayaan ialah membenarkan dengan hati, mengucapkan dengan ekspresi dan mengamalkan dengan anggota badannya. Dari sini sanggup ditarik kesimpulan bahwa kepercayaan bukan sekedar percaya, namun apa yang diperintahkan oleh yang kita percayai juga harus kita amalkan. Salah satu perintah Allah yang sering disebut-sebut dalam al Qur'an maupun hadits ialah perihal amar ma'ruf nahi munkar, yakni memerintah pada kebaikan dan mencegah pada kemunkaran. Hal ini merupakan tanggung jawab social setiap insan dalam kehidupan masyarakat. Selain untuk mewujudkan tatanan hidup yang baik dan bermoral, kami ingatkan sekali lagi bahwa amar ma'ruf nahi munkar ini merupakan perintah Allah SWT kepada hamba-hamba-Nya, lantaran Allah menginginkan kehidupan hamba-Nya dalam kedamaian.
Untuk sanggup benar-benar menjadi hamba yang beriman pada Allah, maka sebaiknya anda perlu untuk melaksanakan amar ma'ruf nahi munkar. Di sini penulis akan mencoba memaparkan tentangnya disertai pula dengan metode-metode yang sanggup membantu anda, semoga dalam berzakat kebaikan ini anda benar-benar berhasil menjalankannya.
1. apa hubungan kepercayaan dengan amar ma'ruf nahi munkar?
2. apa saja rukun amar ma'ruf nahi munkar?
3. bagaiman metode yang ditempuh dalam beramar ma'ruf nahi munkar?
Hadits perihal amar ma'ruf nahi munkar
لَتَأْمُرُنَّ بِالْمَعْرُوفِ وَلَتَنْهَوُنَّ عَنْ الْمُنْكَرِ أَوْ لَيُوشِكَنَّ اللَّهُ أَنْ يَبْعَثَ عَلَيْكُمْ عِقَابًا مِنْهُ ثُمَّ تَدْعُونَهُ فَلَا يُسْتَجَابُ لَكُمْ
Artinya: Betul-betul supaya kau memerintahkan yang ma'ruf dan melarang yang munkar, atau (jika kemunkaran itu dibiarkan) pasti Allah akan secepatnya menjatuhkan siksa pada kalian, kemudian kalian berdoa kepada-Nya, namun Allah tidak mengabulkan doa kalian. (HR. Turmudzi)
Pada hakikatnya amar ma'ruf nahi munkar merupakan konsep training masyarakat. Konsep ini terdiri dari dua unsur.[2] Pertama, unsur amar ma'ruf itu sendiri, yang mengandung perintah membangun masyarakat atau sistem social yang didasarkan pada nilai-nilai luhur. Kedua, unsur nahi munkar, untuk menjaga masyarakat yang sedang dibangun itu dari aneka macam keburukan atau rong-rongan baika dari luar maupun dalam masyarakat itu sendiri.
Dalam pelaksanaanya, amr ma'ruf tampak lebih sulit dibandingkan nahi munkar.[3] Sebagai misal, memerangi para koruptor negara yaitu nahi munkar, namun akan lebih sulit untuk amar ma'rufnya, yakni membangun pemerintahan yang bersih.
Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering melihat aneka macam kemunkaran terjadi di sekelilling kita. Seorang mu'min harus meyakini akan wajibnya menegakkan yang ma'ruf dan mencegah kemunkaran, yang dibebankan pada setiap muslim yang mukallaf, mampu, dan mengetahui kebaikan sudah tidak lagi ditegakkan atau bisa dikatakan bahwa ia menyaksikan kemunkaran. Seperti pernyataan dari mantan Syeikh Al Azhar Syeikh Mahmud Syaltut dalam buku Min Tanjihat al Islam, menawarkan bahwa amar ma'ruf nahi munkar merupakan tuntutan iman. Ia tak akan terwujud tanpa kepercayaan lantaran ia bergotong-royong merupakan manifestasi dari kesejatian iman.
Menegakkan yang ma'ruf dan melumpuhkan kemunkaran merupakan hal yang penting di dalam kepercayaan kepada Allah SWT. Sebab Allah sendiri telah menyebutkannya bersamaan di dalam kitab-Nya QS. Ali Imran: 104.
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
" kalian sebaik baik umat yang diutus di tengah-tengah insan sebagai umat yang memerintahkan berbuat ma'ruf dan melarang berbuat munkar dan beriman kepada Allah."
Anjuran Terhadap Orang-Orang Mu'min dan Janji Allah Kepada Mereka
وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ أُولَئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
" dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian dari mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh mengerjakan yang ma'ruf, mencegah yang munkar, mendirikan sholat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah, bergotong-royong Allah maha perkasa lagi maha bijaksana " (QS.At Taubah:71).
Dari ayat di atas kita sanggup menyimpulkan bahwasannya seorang mu'min tidak hanya cukup menyampaikan bahwa ia telah beriman kepada Allah, namun kepercayaan itu sendiri juga menuntut adanya suatu kewajiban yang di dalamnya termasuk amar ma'ruf nahi munkar. Dan tentunya Allah juga tidak akan menyia-nyiakan hambanya begitu saja yang telah mengerjakan amal-amal yang telah diperintahkan-Nya, dalam ayat tersebut Allah menjanjikan akan datangnya rahmat kepada kita. Sehingga kita sebagai umat Islam tidak perlu lagi merasa enggan ataupun ragu akankah amal baik kita ini mempunyai kegunaan atau tidak. Yakinlah bahwa Allah itu maha bijaksana.
Rukun Amar Ma'ruf Nahi Munkar
Perlu diketahui bahwa amar ma'ruf nahi munkar mempunyai tiga rukun, yakni muhtasib (orang yang mencegah), muhtasab 'alaih (orang yang dicegah), muhtasab fihi ( sesuatu yang dicegah).[4]
Syarat-syarat muhtasib 'alaih itu sendiri yaitu muslim, mukallaf, dan adil. Untuk syarat ketiga ini para ulama' berbeda pendapat mengenainya. Ada yang menyampaikan orang yang beramar ma'ruf nahi munkar harus adil, namun sebagian yang lain tidak mensyaratkannya, dan itulah yang banyak diikuti. Sebab insan berbeda pendapat mengenai 'ismah (keterpeliharaan) para nabi dari dosa-dosa kecil, maka mana mungkin diharapakan adanya "ismah pada orang lain? Jika harus 'ismah kemungkinan akan berakibat [ada ditinggalkannya amar ma'ruf nahi munkar, lantaran syaratnya belum terpenuhi. Seperti seseorang suka berkata kotor, kemudian ia tidak diizinkan untuk menasehati. Jika begitu akan sedikit sekali orang yang akan mengingatkan orang lain untuk tidak berbuat dosa, padahal Allah menyuruh hambanya untuk saling menasehati.
Rukun kedua yaitu muhtasab 'alaih, syaratnya yaitu muslim secara umum. Oleh lantaran itu anak kecil pun juga harus dicegah dari minum khmar. Memang betul ada beberapa perbuatan yang tidak merupakan kemunkaran bagi anak kecil dan orang gila, contohnya saja tidak puasa di bulan Ramadhan, dan keduanya tidak perlu dicegah dari hal tersebut selama belum memenuhi syarat yang telah ditetapakan untuk melakukannya.
Kemudian untuk rukun ketiga, yaitu " perbuatan yang dicegah" yaitu merupakan sesuatu yang telah terang tanpa memerlukan ijtihad, atau tidak ada perbedaan di antara imam madzhab. Makara pengikut Syafi'i tidak perlu mencela pengikut Hanafi yang meminum anggur yang tidak memabukkan.
Metode Amar Ma'ruf Nahi Munkar
Di bawah ini pemakalah akan menjelaskan perihal tata cara beramar ma'ruf nahi munkar. Di antaranya ialah:
1. Dengan ilmu
Seseorang yang beramar ma'ruf nahi munkar hendaknya mengetahui apa yang memang seharusnya diperintahkan dan apa apa saja yang harus ditinggalkan berdasarkan syara', sebagaimana harus benar-benar mengerti perihal hakikat kemunkaran yang dihentikan dan yang mau diubah. Sebab bila seseorang tidak mempunyai cukup pengetahuan akan hal ini tentu ia tidak akan gampang untuk beramar ma'ruf nahi munkar, bagaimana ia akan dipercaya ucapannya bila di mata orang-orang ia yaitu orang bodoh. Maka dari itu ilmu juga sangat kuat penting dalam kelancaran amr ma'ruf nahi munkar.
2. Bersikap wara' terhadap hal yang diharamkan
Bersikap wara' terhadap hal yang diharamkan, dan tidak meninggalakan apa yang diperintahkan oleh Allah, juga diharapkan bagi orang yang menyuruh kebaikan dan malarang kemunkaran.[5] Sebab Allah berfirman dalam kitab-Nya QS. Ash- Shaf: 2 dan juga dalam QS. Al Baqarah:44.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفْعَلُونَ
" Hai orang-orang yang beriman, mengapa kau menyampaikan apa yang tidak kau perbuat?"
أَتَأْمُرُونَ النَّاسَ بِالْبِرِّ وَتَنْسَوْنَ أَنْفُسَكُمْ وَأَنْتُمْ تَتْلُونَ الْكِتَابَ أَفَلَا تَعْقِلُونَ
"mengapa kau suruh orang lain mengerjakan kebaktian, sedangkan kau melupakan diri (kewajiban)mu sendiri, padahal kau membaca al Kitab (Taurat), maka tidakkah kau berfikir."
3. Berlemah lembut
Hendaknya berakhlaq mulia, menyampaikannya dengan kasih sayang, melarang dengan lemah lembut, tidak kecewa bila menerima penghinaan, tidak murka bila menerima cacian dalam beramar ma'ruf nahi munkar. Hal ini ibarat yang telah dicontohkan oleh nabi Saw sendiri, bagaimana dia membuatkan agama Allah dengan sepenuh hatinya tak peduli dengan segala apa yang menghadang. Beliau tak pernah murka ataupun membalas orang-orang yang telah mencaci maki beliau. Bahkan dia mendoakan mereka semoga menerima ampunan Allah. Dan dengan cara ibarat ini balasannya kita sanggup melihat agama Islam tersebar luas ke seluruh penjuru dunia. Mengenai hal ini Allah berfirman dalam QS. Ali Imran: 159.
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ
فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ
إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ
"Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kau berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kau bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmmu, lantaran itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kau telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai oranh-orang yang bertawakkal kepada-Nya."
Dan juga hendaknya dalam beramar ma'ruf nahi munkar itu dengan cara yang baik. Apabila seseorang yang disuruh berbuat ma'ruf itu tidak melaksanakan, dan yang dicegah dari berbuat munkar juga tidak meninggalkannya, maka nasehatilah dengan nasehat yang sanggup menyentuh kalbu, baik yang menyenangkan maupun yang seram yang sejalan dengan bukti-bukti syara'.[6] Apabila belum juga tercapai, maka di sini kita diperbolehkan memakai kata-kata intimidasi dan tekanan atau kata-kata yang keras.
4. Sabar
Sabar yaitu merupakan hal yang sangat penting dalam menegakkan agama Allah. Bagaimana bisa terjadi kelancaran bila kita tidak bisa sabar, bagaimana jadinya bila kita gampang frustasi bila gres menerima cobaan. Itu sebabnya Allah selalu menganjurkan hamba-hambanya untuk selalu bersabar dalam QS. Luqman: 17.
يَا بُنَيَّ أَقِمِ الصَّلَاةَ وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَاصْبِرْ عَلَى مَا أَصَابَكَ إِنَّ ذَلِكَ
مِنْ عَزْمِ الْأُمُورِ
" Hai anakku, dirikanlah zakat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan mencegah yang munkar dan bersabarlah terhadapa apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan Allah
5. Dengan cara yang dianjurkan Nabi
Seperti apa yang telah disabdakan Rasulullah sebagai berikut:
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ
وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ
Artinya: barang siapa di antara kalian melihat kemunkaran, maka ubahlah dengan tangannya. Jika tidak bisa maka dengan lisannya. Jika tidak bisa juga maka dengan hatinya. Dan mengubah dengan hati yaitu selemah-lemahnya iman. ( HR.Bukhari)
Nabi Muhammad telah mengajarkan kepada kita tata cara untuk mencegah suatu kemunkaran, ibarat apa yang telah dia ungkapkan dalam hadits di atas. Jika mengubah kemunkaran dengan tangan atau ekspresi terasa lemah atau berat lantaran khawatir terhadap jiwa, harta, harga dirinya, dan dia sudah tidak sabar melihat kemunkaran yang terjadi, maka cukuplah diubah dengan hatinya.
Kesimpulan
Dari makalah yang telah dipaparkan di atas, sekarang kita sanggup mengambil beberapa point sebagai berikut:
Dari makalah yang telah dipaparkan di atas, sekarang kita sanggup mengambil beberapa point sebagai berikut:
a. Kewajiban amar ma'ruf nahi munkar dibebankan pada setiap umat Islam yang mukallaf, mampu, dan telah sanggup membedakan yang baik dan buruk.
b. Allah SWT telah memberi proposal kepada orang-orang beriman untuk beramar ma'ruf nahi munkar, sekaligus menjanjikan suatu tanggapan yang setimpal dalam QS. At Taubah: 71.
c. Amar ma'ruf nahi munkar mempunyai tiga rukun, yakni muhtasib (orang yang mencegah), muhtasab 'alaih (orang yang dicegah), muhtasab fihi ( sesuatu yang dicegah).
d. Metode beramar ma'ruf nahi munkar, yakni dengan ilmu, bersikapa wara' terhadap hal yang diharamkan, berlemah lembut, sabar, dan sebagaimana yang telah diajarkan rasul Saw.
Daftar Maraji
Jazair, Abu Bakar Jabir el. Pola Hidup Muslim terj. Ahmad Sumpeno dan Rahmat Djatnika. Bandung: Remaja Rosda Karya, 1993.
Ismail, A. Ilyas. Pintu Kebaikan. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1997.
Al Ghazali, Imam. Mutiara Ihya' Ulumuddin terj. Irwan Kurniawan. Bandung: Mizan, 1997.
Departemen Agama. Al Qur'an dan Terjemahnya. Bandung: Jumanatul Ali-Art, 2007.
Iwadh, Ahmad Abduh. Fii Hujjah al Ahadits al Qudsiah. Kairo: Markaz al Kitab an Nasyar, 2006.
Buat lebih berguna, kongsi: