Tongkronganislami.net - Allah S.w.t telah tetapkan ketentuan-ketentuan yang mesti diperhatikan –dan dipatuhi—oleh hamba-hamba-Nya. Apa yang boleh dilakukan dan apa yang tidak boleh: yang diperintahkan dan yang dilarang. Sebagai contoh, dalam surat al-Isrā’ ayat 32, Allah berfirman:
Dan janganlah kau mendekati zina, sebenarnya zina itu yaitu suatu perbuatan yang keji, dan suatu jalan yang buruk. (Q, s. al-Isrā'/17:32)
Larangan mendekati zina berarti mencakup larangan terhadap apa saja yang menjadikan atau mendorong orang untuk melaksanakan perzinahan. Apabila hal-hal yang ngetrend, yang modis, yang bersifat buka-bukaan diyakini sanggup mendorong atau merangsang orang untuk berbuat zina, maka terperinci hal itu dilarang.
وَلاَ تَقْرَبُواْ الزِّنَى إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلاً
Dan janganlah kau mendekati zina, sebenarnya zina itu yaitu suatu perbuatan yang keji, dan suatu jalan yang buruk. (Q, s. al-Isrā'/17:32)
Larangan mendekati zina berarti mencakup larangan terhadap apa saja yang menjadikan atau mendorong orang untuk melaksanakan perzinahan. Apabila hal-hal yang ngetrend, yang modis, yang bersifat buka-bukaan diyakini sanggup mendorong atau merangsang orang untuk berbuat zina, maka terperinci hal itu dilarang.
Artinya, kalau penyebabnya dilarang, apalagi perbuatannya. Itulah hikmah mengapa Allah S.w.t tidak pribadi menyampaikan "janganlah kau berzina". Seandainya ayatnya berbunyi "janganlah berzina" maka sangat mungkin orang akan berdalih: "yang tidak boleh yaitu perbuatan zina, buka-bukaan bukan perbuatan zina, jadi boleh ".
![]() |
Halal Atau Haram / Kompasiana.com |
Orang zaman kini serba aneh, banyak hal kini ini yang sukar dinalar oleh kebijaksanaan sehat. Hal-hal yang sukar dinalar oleh penalaran umumnya merupakan hal-hal yang tidak tepat, tidak semestinya, dan menyimpang dari kebiasaan. Dahulu, orang harus sembunyi-sembunyi bila ingin buka-bukaan atau porno-pornoan.
Itulah kebiasaan selama ini, dan alasannya itu kemudian menjadi norma sosial, menjadi hukum, alasannya salah satu sumber hukum yaitu kebiasaan yang berlangsung usang dalam masyarakat (al'ādat muhakkimah).
Namun, kini ini orang merasa nyaman-nyaman saja berbuat tidak senonoh di ruang-ruang publik: aurat diumbar, dipertontonkan, bahkan diperjual-belikan. Ini zaman kebebasan, maka boleh melaksanakan apa saja alasannya itu merupakan hak asasi setiap orang. Mau tutup rapat yang cuma kelihatan matanya saja atau mau telanjang bulat, itu hak asasi. Mau waras atau mau gila, itu juga hak asasi. Dan yang mengherankan yaitu orang menuntut hak asasi untuk menjadi gila.
Kata orang "zaman ini zaman edan". Rasanya ungkapan itu ada benarnya, tetapi harus dicatat bahwa yang edan itu bukan zamannya, tapi orang-orangnya. Di zaman ini menjadi edan yaitu hal yang wajar, justru menjadi waras itulah yang perlu dipertanyakan. Kalau ada orang yang berpakaian sopan, bersih, necis, menutup aurat, maka ia akan dicap sebagai kampungan, tidak modis, tidak ngetrend, tidak mengikuti zaman dan banyak sekali macam cemoohan. Heran, orang berlaku masuk akal dibilang kampungan!
Yang tidak kampungan yaitu yang modis dan yang ngetrend yaitu yang pakaiannya serba terbuka, kalau perlu kainnya dari materi sutra yang super tipis: semakin tipis, semakin transparan, semakin terbuka, maka itu menyampaikan semakin modis suatu busana dikenakan. Heran, yang menyerupai ini malah dibilang ngetrend!
Sama halnya kalau ada orang yang mengajak orang lain kepada kebaikan, menjunjung tinggi sopan-santun, menuntun kepada budi pekerti yang luhur, mengajak kepada al-akhlāk al-karimah, ia dibilang kuno, tidak gaul dan segudang cercaan lain. Atau semoga agak berbau ilmiah, orang yang mengajak kepada kebaikan kemudian dihadang dengan dalil-dalil hukum, mulai dari melanggar hak asasi insan sampai bertentangan dengan Undang-Undang Dasar, bahkan menuduhnya telah menodai nilai-nilai suci kemanusiaan.
Mestinya kalau ada orang yang mengajak kepada kebaikan, harus disyukuri alasannya masih ada yang mengingatkan: masih ada yang membetulkan. Justru kalau ada orang yang berusaha menjerumuskan harus diwaspadai. Apakah logika kita akan mendapatkan apabila ada orang menyuruh kita untuk bertelanjang di hadapan khalayak ramai? Nalar yang sehat niscaya akan menolaknya, apalagi hati nurani. Tetapi, anehnya, memakai logika yang sehat yaitu tindakan yang menyalahi trend. Luar biasa! Sungguh mengherankan!
Yang halal sudah jelas, yang haram juga sudah jelas, diantara keduanya banyak hal-hal yang meragukan, kebanyakan orang tidak mengetahuinya. (HR. Bukhari)
Namun, kini ini orang merasa nyaman-nyaman saja berbuat tidak senonoh di ruang-ruang publik: aurat diumbar, dipertontonkan, bahkan diperjual-belikan. Ini zaman kebebasan, maka boleh melaksanakan apa saja alasannya itu merupakan hak asasi setiap orang. Mau tutup rapat yang cuma kelihatan matanya saja atau mau telanjang bulat, itu hak asasi. Mau waras atau mau gila, itu juga hak asasi. Dan yang mengherankan yaitu orang menuntut hak asasi untuk menjadi gila.
Kata orang "zaman ini zaman edan". Rasanya ungkapan itu ada benarnya, tetapi harus dicatat bahwa yang edan itu bukan zamannya, tapi orang-orangnya. Di zaman ini menjadi edan yaitu hal yang wajar, justru menjadi waras itulah yang perlu dipertanyakan. Kalau ada orang yang berpakaian sopan, bersih, necis, menutup aurat, maka ia akan dicap sebagai kampungan, tidak modis, tidak ngetrend, tidak mengikuti zaman dan banyak sekali macam cemoohan. Heran, orang berlaku masuk akal dibilang kampungan!
Yang tidak kampungan yaitu yang modis dan yang ngetrend yaitu yang pakaiannya serba terbuka, kalau perlu kainnya dari materi sutra yang super tipis: semakin tipis, semakin transparan, semakin terbuka, maka itu menyampaikan semakin modis suatu busana dikenakan. Heran, yang menyerupai ini malah dibilang ngetrend!
Sama halnya kalau ada orang yang mengajak orang lain kepada kebaikan, menjunjung tinggi sopan-santun, menuntun kepada budi pekerti yang luhur, mengajak kepada al-akhlāk al-karimah, ia dibilang kuno, tidak gaul dan segudang cercaan lain. Atau semoga agak berbau ilmiah, orang yang mengajak kepada kebaikan kemudian dihadang dengan dalil-dalil hukum, mulai dari melanggar hak asasi insan sampai bertentangan dengan Undang-Undang Dasar, bahkan menuduhnya telah menodai nilai-nilai suci kemanusiaan.
Mestinya kalau ada orang yang mengajak kepada kebaikan, harus disyukuri alasannya masih ada yang mengingatkan: masih ada yang membetulkan. Justru kalau ada orang yang berusaha menjerumuskan harus diwaspadai. Apakah logika kita akan mendapatkan apabila ada orang menyuruh kita untuk bertelanjang di hadapan khalayak ramai? Nalar yang sehat niscaya akan menolaknya, apalagi hati nurani. Tetapi, anehnya, memakai logika yang sehat yaitu tindakan yang menyalahi trend. Luar biasa! Sungguh mengherankan!
Dunia entertainment kita ketika ini sarat dalam menyuguhkan hal-hal yang ngetrend, yang ujung-ujungnya menggiring bangsa ini untuk menganggap biasa hal-hal yang tidak lumrah, menganggap biasa perzinahan, perselingkuhan, perkosaan dan kekerasan, bahkan menganggap lumrah pertunjukan telanjang. Inilah yang harus diwaspadai, jangan sekedar ikut-ikutan, jangan keblinger. Kita harus punya prinsip! Rasanya tidak susah untuk membedakan mana warna putih dan hitam. Mudah-mudahan kita semua tidak terkena rabun mata untuk membedakan yang baik dari yang buruk. Rasulullah S.a.w mengatakan:
الحَلالُ بَيِّنٌ، وَالحَرامُ بَيِّنٌ، وَبَيْنَهما مُشَبَّهاتٌ لا يَعْلَمُها كثيرٌ منَ الناسِ
Yang halal sudah jelas, yang haram juga sudah jelas, diantara keduanya banyak hal-hal yang meragukan, kebanyakan orang tidak mengetahuinya. (HR. Bukhari)
Buat lebih berguna, kongsi: