Persyaratan Penerima Dan Manajemen Ppg Dalam Jabatan Tahun 2018

Persyaratan Peserta dan Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2018 - Setelah penerima Pre Tes PPG tahun 2017 telah dinyatakan lulus menjadi calon Peserta PPG 2018, selanjutnya yaitu melengkapi persyaratan manajemen yang dikirimkan ke kantor Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat.

Pengeriman berkas syarat manajemen ini paling lambat sampai 2 Februari 2018 sebagaimana yang telah kami informasikan sebelumnya disini.

Baca juga: Guru Lulus Pretest PPG Wajib Lengkapi Administrasi Paling Lambat 2 Februari 2018
Adapun persyaratan manajemen yang harus dipenuhi diantaranya Fotocopy Ijazah terakhir yang dimiliki, Fotocopy SK Pengangkatan Pertama dan SK Pengangkatan 2 Tahun Terakhir, FC SK Mengajar,  Surat Ijin Kepala Sekolah untuk menjadi penerima PPG 2018, Pakta Integritas, Surat Keterangan Sehat, dan lainnya.

Syarat lengkap dapat dilihat pada gambar berikut:

CATATAN:
- Informasi dan teknis lebih detil mengenai persyaratan manajemen serta data lulus Prestes PPG 2018, silahkan menghubungi Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat.

Baca juga: Tempat Pelaksanaan PPG Prajabatan dan PPG Dalam Jabatan tahun 2018

Sekian isu perihal Persyaratan Peserta dan Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2018, agar bermanfaat. Jangan lupa simak isu kami lainnya seputar PPG 2018 disini https://mataseluruhdunia101.blogspot.com/
Buat lebih berguna, kongsi:

Trending Kini: