Guru Lulus Pretest Ppg Wajib Lengkapi Manajemen Paling Lambat 2 Februari 2018

Guru Lulus Pretest PPG Wajib Lengkapi Administrasi Paling Lambat 2 Februari 2018 - Sebelumnya kami ucapkan selamat bagi para Guru akseptor Pre Test PPG Dalam Jabatan tahun 2017 yang telah dinyatakan Lulus pada pengumuman tanggal 12 Januari 2018 lalu.

Meskipun dikala ini laman resmi pengumuman hasil Pretest PPG kembali tidak dapat dikses dalam status dalam proses evaluasi, tapi tidak ada salahnya jikalau para akseptor yang pada tanggal 12 Januari 2018 sempat melaksanakan pengecekan data dan dinyatakan Lulus untuk segera menyiapkan persyaratan selanjutnya yakni syarat manajemen berupa berkas yang dikirimkan ke Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.

Baca juga: Cara/Langkah Cek Hasil Pretest PPG Tahun 2017 di Laman Informasi Sergur 2018

Hal tersebut sebagaimana yang tercantum dalam Surat Edaran DIjen GTK nomor 00137/B.B4/GT/2018 tanggal 10 Januari 2018 yang berisi perihal Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2018.
Pengiriman berkas persyaratan manajemen bagi guru TK/SD/SMP dan SLB/SMA/SMK paling lambat sampai 2 Februari 2018 ke Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat.

Baca juga: Persyaratan Peserta dan Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2018

Selanjutnya Dinas Pendidikan akan melaksanakan verifikasi dan validasi berkas Aplikasi Penetapan Peserta PPG (AP4G) dan bagi yang lolos verifikasi berkas selanjutnya data akan dikirim ke LPMP setempat untuk dilakukan verifikasi dan validasi selesai sebelum ditetapkan sebagai Peserta PPG Dalam Jabatan.

Sekian gosip perihal Guru Lulus Pretest PPG Wajib Lengkapi Administrasi Paling Lambat 2 Februari 2018, silahkan SHARE gosip ini bagi rekan anda lainnya. Semoga bermanfaat.
Buat lebih berguna, kongsi:

Trending Kini: