Etika Menghadiri Permintaan Membaca Al-Quran


Sudah mentradisi di desa saya, atau desa anda. Jika ada orang meninggal, akan ada peringatan (mengenang) wafatnya orang tersebut oleh keluarga yang ditinggalkan, dengan mengundang tetangga terdekat berdasarkan kemampuanya masing-masing. Mulai dari peringatan 7 hari, 40 hari, 100 hari, hingga 1000 hari dan seterusnya.

Kemarin aku di undang tetangga nih untuk hadir dalam program 1000 hari wafatnya si mbah (mbah yang ngundang lo ya, bukan mbah google, hehe) dengan jadwal menghatamkan Al-Quran 30 juz. Karena yang hadir (undangan) hanya 10 orang maka rata-rata mereka membaca 3 juz.

Menghadiri seruan untuk membaca Al-Quran bukan hal yang gampang bagi sebagian orang terutama yang kurang fasih dan lancar dalam membacanya, bisa-bisa malah tidak di baca sama sekali, kok bisa ya??? Pengen tahu? lanjut bacanya!!!

Kebetulan aku punya tetangga (sebut saja namanya AH), tiap kali beliau hadir undangan, selalu final duluan secara tidak wajar. Saya yang sudah ngebut 100km/jam, eh malah beliau nyampek duluan. hihi kayak balapan motor saja. Betul mas, aku perhatikan beliau hanya komat kamit kayak mbah dukun, pas yang lain buka halaman, beliau ngikut buka halaman juga.

Nah, jikalau anda sama atau hampir sama dengan dongeng saya, maka berdasarkan keterangan dalam kitab-kitab fiqih, anda termasuk orang yang berhutang dan wajib membayarnya sesuai dengan uang/ongkos/harga yang diberikan oleh si pengundang kepada anda.

Saran saya, jikalau tidak mau membayar/mengembalikan uang yang diberikan kepada anda, maka anda harus membayar dengan membaca Al-Quran dirumah, sesuai dengan juz berapa yang tidak anda baca tadi. Untuk si pengundang, jangan mengundang orang yang dinilai tidak lancar dalam membaca Al-Quran.
Semoga bermanfaat...
Buat lebih berguna, kongsi: