Tongkronganislami.net - Kesalahan dan pelanggaran yang dilakukan oleh beberapa kaum muslimin dalam duduk kasus puasa dan shalat tarawih sangat banyak; baik dalam duduk kasus keyakinan, aturan atau perbuatan. Sebagian mengira, bahkan meyakini beberapa duduk kasus yang bukan dari Islam, sebagai rukun Islam. Mereka mengambil sesuatu yang rendah (dalam urusan puasa dan lainnya), sebagai pengganti yang lebih baik, alasannya ialah mengikuti orang-orang Yahudi. Padahal Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang mirip mereka. Bahkan dia menekankan serta menegaskan, semoga (kaum Muslimin) menyelisihi mereka.
Diantara kesalahan ini, ada yang khusus berkaitan dengan lailatul qadar. Kesalahan ini kami bagi menjadi dua bagian.
Pertama : Salah Dalam Berpandangan Dan Berkeyakinan
1. Keyakinan sebagian orang, bahwa lailatul qadar itu mempunyai beberapa tanda yang sanggup diraih oleh sebagian orang. Lalu orang-orang ini merangkai cerita-cerita khurafat dan khayal. Mereka mengaku melihat cahaya dari langit, atau mereka dibukakan pintu langit dan lain sebagainya.
Semoga Allah merahmati Ibnu Hajar, dikala dia rahimahullah menyebutkan dalam Fathul Bari 4/266, bahwa hikmah disembunyikannya lailatul qadar, ialah semoga timbul kesungguh-sungguhan dalam mencarinya. Berbeda jikalau malam qadar tersebut ditentukan, maka kesungguhansungguhan hanya sebatas pada malam tertentu itu.
Kemudian Ibnu Hajar menukil riwayat dari Ath-Thabari rahimahullah, bahwa dia rahimahullah menentukan pendapat (yang menyatakan, pent.), semua tanda itu tidaklah harus terjadi. Dan diraihnya lailatul qadar itu tidak disyaratkan harus dengan melihat atau mendengar sesuatu.
Ath-Thabari kemudian mengatakan,”Dalam hal kerahasiaan lailatul qadar, terdapat bukti kebohongan orang yang beranggapan, bahwa pada malam itu akan ada hal-hal yang sanggup terlihat mata, apa yang tidak sanggup terlihat pada seluruh malam yang lain. Jika pernyataan itu benar, tentu lailatul qadar itu akan tampak bagi setiap orang yang menghidupkan malam-malam selama setahun, utamanya malam-malam Ramadhan.”
2. Perkataan sebagian orang, bahwa lailatul qadar itu sudah diangkat (sudah tidak ada lagi, pent). Al Mutawalli, seorang tokoh madzhab Syafi’i dalam kitab At Tatimmah telah menceritakan, bahwa pernyataan itu berasal dari kaum Rafidhah (Syi’ah). Sementara Al Fakihani dalam Syarhul Umdah telah menceritakan, bahu-membahu berasal dari madzhab Hanafiyah.
![]() |
| Kapan Lailatul Qadar (Foto: Simomot.com) |
Demikian ini merupakan citra rusak dan kesalahan buruk, yang dilandasi oleh pemahaman keliru terhadap sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dikala ada dua orang yang saling mengutuk pada lailatul qadar,
أِنَّّها رُفِعتْ
“Sesungguhnya lailatul qadar itu sudah terangkat”
Pendalilan (kesimpulan) ini terbantah dari dua segi.
a. Para ulama mengatakan, yang dimaksud dengan kata “terangkat”, yaitu terangkat dari hatiku, sehingga saya lupa waktu pastinya; alasannya ialah sibuk dengan dua orang yang bertengkar ini.
Dikatakan juga (maksud kata terangkat, pent.), yaitu terangkat barakahnya pada tahun itu. Dan maksudnya, bukanlah lailatul qadar itu diangkat sama sekali. Hal itu ditunjukkan oleh hadits yang dikeluarkan Imam Abdur Razaq rahimahullah dalam Mushannaf-nya 4/252, dari Abdullah bin Yahnus, dia berkata,”Aku berkata kepada Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu,‘Mereka menyangka, bahwa lailatul qadar itu sudah diangkat’,” Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu berkata, “Orang yang menyampaikan hal itu telah berbuat bohong.”
b. Keumuman hadits yang mengandung dorongan untuk menghidupkan malam qadar dan klarifikasi ihwal keutamaannya.
Seperti hadits yang dikeluarkan oleh Imam Bukhari rahimahullah dan lainnya, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ قَامَ لَيْلَة القَدرِ أِعيمَا نًا واحتسَابًا غُفِرَلَهُ مَا تَقَدَّّّمَ مِنْ ذَنْبهِ
“Barangsiapa yang shalat pada lailatul qadar alasannya ialah kepercayaan dan alasannya ialah mengharapkan pahala, maka dia diampuni dosanya yang telah lewat”.
Imam Nawawi rahimahullah mengatakan,”Ketahuilah,bahwa lailatul qadar itu ada. Dan lailatul qadar itu terlihat. Dapat dibuktikan oleh siapapun yang dikehendaki dari keturunan Adam, (pada) setiap tahun di bulan Ramadhan, sebagaimana telah terperinci melalui hadits-hadits ini, dan melalui berita-berita dari orang shalih ihwal lailatul qadar. Penglihatan orang-orang shalih tersebut ihwal lailatul qadar tidak sanggup dihitung.”
Baca Juga: Poin Penting dalam Surat Lailatul Qadar
Baca Juga: Poin Penting dalam Surat Lailatul Qadar
Saya (Syaikh Masyhur) mengatakan: Ya, kemungkinan diketahuinya lailatul qadar itu ada. Banyak gejala yang telah diberitahukan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa lailatul qadar itu, ialah satu malam diantara malam-malam Ramadhan. Dan mungkin, demikian ini maksud perkataan Aisyah radhiyallahu a’nha pada hadits yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi, dan dia menshahihkannya,
قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّّهِ أَرَأَيْت أِنْ عَلِمْتُ أَيَّّ لَيْلةُ الْقَدْر مَا أَقُو لُ فِيهَا
“Aku Katakan,”Wahai Rasulullah, jikalau saya mengetahui (adanya) malam itu (sebagai) lailatul qadar, apa yang kuucapkan pada malam itu?”
Dalam hadits ini -sebagaimana dikatakan Imam Syaukani rahimahullah dalam Nailul Authar 3/303 terdapat bukti, kemungkinan lailatul qadar sanggup diketahui dan (juga bukti, pent.) ihwal tetap adanya malam itu.”
Az-Zurqani rahimahullah menyampaikan dalam syarah Muwaththa’ 2/491, “Barangsiapa yang menyangka, bahwa makna –yang terdapat pada hadits di atas, (yaitu) lailatul qadar sudah diangkat- yakni sudah tidak ada lagi, maka dia keliru. Kalau seandainya benar mirip itu, tentulah kaum muslimin tidak diperintahkan untuk mencarinya. Hal ini dikuatkan oleh kelanjutan hadits,
عَسَى أَنْ يَكُوْنَ خَيْرًا لَكمْ
“Semoga (dirahasiakannya waktu lailatul qadar itu, pent.) [1] menjadi lebih baik bagi kalian”.
Karena dirahasiakannya waktu lailatul qadar itu, mengakibatkan orang tertuntut untuk melaksanakan qiyamul lail selama satu bulan penuh. Hal ini berbeda jikalau pengetahuan ihwal waktunya sanggup diketahui secara jelas”.
Kesimpulannya, lailatul qadar tetap ada hingga hari kiamat. Sekalipun penentuan tepatnya insiden tersebut dirahasiakan, dalam arti, tetap tidak sanggup menghilangkan kesamaran dan ketidakjelasan ihwal waktunya.
Meskipun pendapat yang rajih (terkuat), bahwa lailatul qadar ada pada sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan dan dalil-dalil menguatkan, bahu-membahu dia ialah malam duapuluh tujuh, akan tetapi memastikannya dengan cara yang yakin merupakan kasus sulit. Allahu a’lam.
Kedua : Kesalahan-Kesalahan Dalam Amal Perbuatan Dan Tingkah Laku
Kesalahan-kesalahan yang dilakukan insan pada lailatul qadar itu banyak sekali. Hampir tidak ada yang sanggup selamat, kecuali yang dipelihara Allah.
1. Mencari dan menyidik keberadaannya dan tersibukkan dengan mengintai gejala lailatul qadar, sehingga lalai beribadah ataupun berbuat taat pada malam itu.
Betapa banyak orang-orang yang shalat, kita lihat diantara mereka lupa membaca Al Qur’an, dzikr dan lupa mencari ilmu alasannya ialah urusan ini. Engkau dapati salah seorang diantara mereka –menjelang terbitnya matahari memperhatikan matahari untuk mengetahui, apakah sinar matahari ini terik ataukah tidak? Mestinya, orang-orang ini memperhatikan pesan yang terdapat pada sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
عَسَى أَنْ يَكُوْنَ خَيْرًا لَكمْ
“Semoga (dirahasiakannya waktu lailatul qadar itu, pent.) menjadi lebih baik bagi kalian”.
Dalam hadits ini terdapat isyarat, bahwa malam itu tidak ditentukan. Para jago ilmu menarik kesimpulan dari sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa dirahasiakannya waktu lailatul qadar itu lebih baik. Mereka mengatakan, “Hikmah dalam hal itu, semoga seorang hamba bersungguh-sungguh dan memperbanyak amal pada tiap-tiap malam dengan impian semoga bertepatan dengan lailatul qadar.
Berbeda jikalau lailatul qadar itu (telah) ditentukan. Maka, sungguh amal itu hanya akan diperbanyak (pada) satu malam saja, sehingga ia luput dari beribadah pada malam lainnya, atau berkurang. Bahkan sebagian jago ilmu mengambil satu faidah dari sabda Nabi Shallallalhu ‘alaihi wa sallam tersebut, bahwa sebaiknya orang yang mengetahui lailatul qadar itu menyembunyikannya -berdasarkan dalil- bahwa Allah Azza wa Jalla telah mentaqdirkan kepada NabiNya Shallallahu ‘alaihi was allam untuk tidak memberitakan ketepatan waktunya. Sedangkan semua kebaikan ada pada apa yang telah ditaqdirkan bagi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka, merupakan sunnah untuk mengikuti dia dalam hal ini.
Baca juga: Kekeliruan Seputar Bulan Ramadhan
Baca juga: Kekeliruan Seputar Bulan Ramadhan
Dari uraian di atas, sanggup diketahui kekeliruan orang-orang dalam giatnya mereka shalat secara khusus, atau beribadah secara umum pada malam ke duapuluh tujuh, dengan memastikan atau seakan memastikan, bahwa malam itu ialah lailatul qadar, kemudian meninggalkan shalat dan tidak bersungguhsungguh berbuat taat pada malam-malam lainnya.
Persangkaannya, bahwa mereka hanya akan mendapat ganjaran ibadah lebih dari seribu bulan dikala menghidupkan malam ini (malam duapuluh tujuh, pent.) saja.
Kekeliruan ini menciptakan banyak orang melampaui batas dalam berbuat taat pada malam ini. Anda sanggup lihat, diantara mereka ada yang tidak tidur, bahkan tidak henti-hentinya shalat dengan memaksakan diri tanpa tidur. Bahkan mungkin ada sebagian yang shalat, kemudian memperlama shalatnya, memanjatkan doa lailatul qadar secara berlebihan, sementara dia berjuang keras melawan kantuknya. Dan sungguh, kami pernah melihat diantara mereka ada yang tidur dalam sujud.
Dalam hal ini, satu sisi merupakan pelanggaran terhadap petunjuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasalam yang melarang kita melaksanakan hal itu. Pada sisi lainnya, itu merupakan beban dan belenggu yang telah dihilangkan dari kita -berkat karunia dan nikmatNya Azza wa Jalla .
2. Diantara kesalahan sebagian kaum muslimin pada malam ini, yaitu sibuk mengatur acara, memberikan ceramah. Sebagian lagi sibuk dengan nasyid-nasyid dan nyanyian puji-pujian, sehingga lalai berbuatan taat. Anda sanggup saksikan, ada orang yang begitu bersemangat, berkeliling ke masjid-masjid dengan memberikan gosip terkini, serta bagaimana upaya pemecahannya. Itu dilakukan hingga mengakibatkan pemanfaatan malam itu keluar dari apa yang dimaksudkan syari’at.
3. Diantara kekeliaruan mereka juga, yaitu mengkhususkan sebagian ibadah pada malam itu mirip shalat khusus lailatul qadar.
Sebagian lagi senantiasa mengerjakan shalat Tasbih secara berjama’ah tanpa hujjah. Sebagian lagi -pada malam ini- melaksanakan shalat hifzhul Qur’an, padahal tidak ada dasarnya. Pelanggaran-pelanggaran dan kekeliruan yang berkaitan dengan lailatul qadar –yang dilakukan banyak kaum muslimin- sangat bermacam-macam dan banyak sekali. Kalau kita kumpulkan dan kita selidiki, maka tentu pembicaraan ini menjadi panjang. Apa yang kami sampaikan disini, gres sebagian kecil saja. (Insya Allah) bermanfaat bagi penuntut ilmu, pendamba kebenaran dan pencari al haq.
[1]. Syarah shahih Muslim. Bab Fadlu Lailatul Qadar
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 05/Tahun V/1422/2001M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-7574821]
Sumber: www.almanhaj.or.idBuat lebih berguna, kongsi:
