Panduan Nabi Mengidupkan
Malam Takbiran Hari Raya Idul Fitri
Ada hadits yang menyebutkan ihwal keutamaan menghidupkan malam hari raya ‘ied, menyerupai malam hari raya Idul Fithri yang akan kita temui malam ini. Bagaimanakah keshahihan hadits tersebut? Apakah malam Idul Fithri dihidupkan dengan shalat serta amalan sebagaimana malam istimewa lainnya?
Hadits yang menyebutkan keutamaan menghidupkan malam hari raya ‘ied:
عَنْ أَبِى أُمَامَةَ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « مَنْ قَامَ لَيْلَتَىِ الْعِيدَيْنِ لِلَّهِ مُحْتَسِبًا لَمْ يَمُتْ قَلْبُهُ يَوْمَ تَمُوتُ الْقُلُوبُ
Dari Abu Umamah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia bersabda, “Barangsiapa yang menghidupkan malam hari raya ‘Idul Fithri dan ‘Idul Adha alasannya yaitu Allah dan mengharapkan ganjaran dari-Nya, hatinya tidak akan mati tatkala hati-hati itu mati.” (HR. Ibnu Majah no. 1782). Sebenarnya, hadits ini yaitu hadits dho’if (hadits lemah).
Imam Nawawi berkata dalam Al Adzkar, “Hadits ini yaitu hadits dho’if dari riwayat Abu Umamah secara marfu’ (sampai pada Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-) dan mauquf (sampai pada sahabat). Baik marfu’ maupun mauquf, kedua-duanya dho’if.”
Al Hafizh Al ‘Iroqi dalam takhrij hadits Ihya’ ‘Ulumuddin berkata sebetulnya hadits tersebut dho’if. Al Hafizh Ibnu Hajar sebagaimana disebut dalam Al Futuhaat Ar Robbaniyah berkata bahwa hadits tersebut ghorib dan sanadnya mudhthorib.
Imam Nawawi berkata dalam Al Majmu’ (5: 42), “Disunnahkan menghidupkan malam Idul Fithri dan Idul Adha dengan shalat atau amalan ketaatan lainnya. Ulama Syafi’iyah beralasan dengan hadits Abu Umamah di mana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang menghidupkan malam hari raya ‘Idul Fithri dan ‘Idul Adha, hatinya tidak akan mati tatkala hati-hati itu mati.”
Dalam riwayat Syafi’i dan Ibnu Majah disebutkan, “Barangsiapa yang menghidupkan malam hari raya ‘Idul Fithri dan ‘Idul Adha alasannya yaitu Allah dan mengharapkan ganjaran dari-Nya, hatinya tidak akan mati tatkala hati-hati itu mati.” Diriwayatkan dari Abu Darda’ secara mauquf (sampai pada sahabat) dan diriwayatkan dari Abu Umamah secara marfu’ sebagaimana disebutkan sebelumnya, namun seluruh sanadnya dho’if.”
Baca: Kumpulan Khutbah Idul Fitri Singkat (Terbaru)
Syaikh Sholih Al Munajjid menjelaskan, “Namun bukanlah berarti menghidupkan malam hari raya ‘ied tidak dianjurkan. Bahkan disunnahkan menghidupkan setiap malam yang ada. Para ulama setuju disunnahkannya menghidupkan malam hari raya ‘ied sebagaimana dinukil dalam Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah (2: 235). Yang dibahas hanyalah hadits yang membicarakan ihwal keutamaan menghidupkan malam tersebut yaitu dho’if.” (Fatwa Al Islam Sual wal Jawab 12504)
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Sumber: Menghidupkan Malam Hari Raya Idul Fitri
Syaikh Sholih Al Munajjid menjelaskan, “Namun bukanlah berarti menghidupkan malam hari raya ‘ied tidak dianjurkan. Bahkan disunnahkan menghidupkan setiap malam yang ada. Para ulama setuju disunnahkannya menghidupkan malam hari raya ‘ied sebagaimana dinukil dalam Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah (2: 235). Yang dibahas hanyalah hadits yang membicarakan ihwal keutamaan menghidupkan malam tersebut yaitu dho’if.” (Fatwa Al Islam Sual wal Jawab 12504)
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Sumber: Menghidupkan Malam Hari Raya Idul Fitri
Buat lebih berguna, kongsi: