Memiliki kendaraan beroda empat ialah ialah harapan hampir setiap orang. Selain sebagai alat transportasi dalam memmenolong aktivitasnya sehari-hari, bagi mereka yang sudah berkeluarga dan mempunyai anak lebih dari satu, mempunyai sebuah kendaraan beroda empat sanggup dikatakan sebagai sebuah kebutuhan. Akan tetapi, harapan mempunyai kendaraan beroda empat tidak sanggup dicapai dengan gampang, alasannya harga kendaraan beroda empat masih tergolong mahal. Karena itu, bagi sebagian besar yang lainnya mempunyai kendaraan beroda empat spesialuntuklah sebatas impian. Namun demikian, pada tahun 2013 silam, Pemerintah membuat suatu kebijakan wacana kendaraan beroda empat murah atau lebih dikenal dengan LCGC (Low Cost Green Car). Pemerintah menghapus PPnBM (Pajak Penjualan Barang Mewah) untuk kendaraan beroda empat murah (LCGC), sehingga mempunyai sebuah kendaraan beroda empat gres bukanlah sebuah harapan lagi.
Semenjak acara pemerintah ini berjalan, para produsen kendaraan beroda empat seolah-olah berlomba-lomba dalam memproduksi kendaraan beroda empat murah (LCGC), yang pada akhirnya, membuat konsumen lebih berhati-hati lagi dalam membeli sebuah mobil. Selain kualitas mobil, Layanan Purna Jual sudah menjadi sebuah evaluasi utama bagi konsumen dalam membeli mobil.
Meningkatnya persaingan penjualan kendaraan beroda empat di Indonesia, membuat para produsen kendaraan beroda empat harus bekerja lebih keras lagi dalam menarikdanunik konsumennya. Apalagi sekarang, sebagian besar konsumen sudah jeli dan cerdas dalam membeli mobil. Untuk itu, dalam upaya menarikdanunik konsumennya, selain kualitas, Layanan Purna Jual adalah ialah salah satu seni administrasi penjualan yang ampuh dalam menarikdanunik konsumen.
Nissan Motor Indonesia, sebagai salah satu perusahaan kendaraan beroda empat terbesar di Indonesia, sangat memahami betul akan keadaan ini. Selain mempersembahkan produk dengan kualitas dunia, Nissan Motor Indonesia, juga mempersembahkan Layanan Purna Jual terlengkap dan terbaik dibandingkan dengan produsen kendaraan beroda empat lainnya. melaluiataubersamaini delapan (8) item utama Layanan Purna Jualnya, Nissan Indonesia After Sale Service, ialah Layanan Purna Jual terlengkap dan terbaik yang pernah ada. Dan ini spesialuntuk didiberikan oleh Nissan Motor Indonesia, dimana sangat memanjakan dan memuaskan konsumen.
Authorized Body & Paint Workshop
Fasilitas Body & Paint yang sudah memenuhi standard global yang diputuskan untuk Nissan & Datsun. Jaminan perbaikan body repair khususnya terhadap hasil pengecatan, dengan mempersembahkan garansi selama 6 bulan semenjak tanggal perbaikan.
Body & Paint Receiving Point
Fasiltas Receiving Point untuk kegampangan konsumen, kendaraan konsumen sanggup diterima di 21 Body & Paint Receiving Point sesuai schedule yang tersedia. Body & Paint Receving Point memmenolong mobilisasi kendaraan konsumen ke Body & Paint Workshop untuk pengerjaan dan tanpa biaya suplemen apapun lagi. Sesudah selesai diservis, konsumen sanggup mengambil kendaraannya kembali di Body & Paint Receiving Point.
Body & Paint Mobile Claim
Khusus wilayah Jakarta Utara, konsumen sanggup menikmati layanan mobile klaim, yakni kemudahan pengajuan klaim asuransi Body & Paint tanpa harus hadir ke bengkel. Tim dari Nissan Motor Indonesia yang akan menhadiri konsumen dilokasi yang sudah disahkan. melaluiataubersamaini syarat dan ketentuan spesialuntuk berlaku untuk asuransi yang mempunyai relasi partnership dengan Nissan Ancol dan spesialuntuk berlaku untuk wilayah Jakarta Utara.
Maintenance Cost ialah acara terbaru dari Layanan Purna Jual atau Nissan After Sales. Yakni gratis biaya jasa terpola hingga dengan 50.000 Km atau 4 tahun penerapan (mana yang tercapai terlebih lampau) di bengkel resmi Nissan di seluruh Indonesia. Program ini berlaku untuk kendaraan beroda empat dengan VIN (tahun pembuatan) 2017.
3. MOBILE SERVICE
Nissan Mobile Service ialah layanan perawatan terpola sanggup dilakukan di kawasan Konsumen atau pelanggan sebagai solusi alternative bagi konsumen yang tidak sempat hadir ke bengkel resmi Nissan. Mobile Service spesialuntuk berlaku untuk beberapa kendaraan beroda empat saja, dan di dealer yang sudah mempunyai layanan Mobile service.
Nissan Mobile Service ialah layanan perawatan terpola sanggup dilakukan di kawasan Konsumen atau pelanggan sebagai solusi alternative bagi konsumen yang tidak sempat hadir ke bengkel resmi Nissan. Mobile Service spesialuntuk berlaku untuk beberapa kendaraan beroda empat saja, dan di dealer yang sudah mempunyai layanan Mobile service.
4. 1X24 HOURS PART AVAILABILITY GUARANTEE
Jaminan ketersediaan sparepart orisinil Nissan datang maksimum pada keesokan hari (kerja) atau gratis.
melaluiataubersamaini ketentuan :
- Jaminan ketersediaan 1x24 jam atau besok niscaya ada.
- Berlaku hari Senin-Jumat, pemesanan sebelum pukul 15:30.
- Khusus untuk Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, dan Sulawesi Utara acara berlaku 2x24 jam.
- Tidak berlaku pada kondisi force majeure.
- Berlaku untuk lebih dari 500 sparepart yang termasuk dalam acara ini.
- Berlaku untuk kendaraan yang servis di Bengkel Resmi Nissan.
Fasilitas yang megampangkan konsumen untuk melaksanakan servis terpola di jaenteng bengkel resmi Nissan dengan perjanjian waktu yang sudah dipastikan sebelumnya.
Nissan Motor Indonesia mempersembahkan jaminan penggantian atas kerusakan Suku Cadang Asli Nissan dan tidak membebankan biaya atas jasa perbaikan atau penggantian sparepart yang rusak tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk jangka waktu 20.000 (dua puluh ribu) km atau 12 (dua belas) bulan, yang mana tercapai lebih dulu, terhitung dari tanggal penggantian/ pemasangan sparepart di bengkel resmi (authorized workshop) Nissan.
Update daftar harga sparepart yang berkelanjutan.
Pilihan gres jenis sparepart resmi yang lebih terjangkau dan berstandar kualitas dengan Nissan Genuine Key Value. Sehingga untuk lebih berhemat, konsumen tidak harus membeli sparepart non genuine. Saat ini Nissan Genuine Key Value tersedia untuk Model Grand Livina (L10).
melaluiataubersamaini delapan (8) item utama Layanan Purna Jual yang ditawarkan tersebut diatas, Nissan Motor Indonesia sudah memenuhi tiruana unsur kewajiban dari produsen terhadap konsumen, menyerupai yang tertuang didalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 wacana Perlindungan Konsumen. Seperti dalam Pasal 7 abjad e yang secara tegas menyatakan bahwa salah satu dari kewajiban pelaku perjuangan ialah memdiberi peluang kepada konsumen untuk menguji, dan/ atau mencoba barang dan/ atau jasa tertentu serta memdiberi jaminan dan/atau garansi atas barang yang dibentuk dan/atau yang diperdagangkan. Pasal 25, yang menyatakan:
- Pelaku perjuangan yang memproduksi barang yang memanfaatkannya berkelanjutan dalam batas waktu sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun wajib menyediakan sparepart dan/ atau kemudahan purna jual dan wajib memenuhi jaminan atau garansi sesuai dengan yang diperjanjikan.
- Pelaku perjuangan sebagaimana dimaksud pada Ayat (1 ) bertanggung tanggapan atas tuntutan ganti rugi dan/atau somasi konsumen apabila pelaku perjuangan tersebut: (a) tidak menyediakan atau lalai menyediakan sparepart dan/ atau kemudahan perbaikan; (b) tidak memenuhi atau gagal memenuhi jaminan dan/atau garansi yang diperjanjikan.
Layanan Purna Jual yang didiberikan Nissan Motor Indonesia ini, sangatlah memuaskan pelanggan, dengan demikian Layanan Purna Jual dari Nissan Motor Indonesia disebut sebagai Layanan Purna Jual yang terlengkap dan terbaik sangatlah beralasan.
Buat lebih berguna, kongsi: