Amalan-Amalan Keliru Di Bulan Sya’Ban Yang Tidak Disyariatkan

Tongkronganislami.net - Bulan Sya’ban merupakan salah satu bulan yang mulia. Namun hadirnya bulan ini tidak begitu menjadi perhatian bagi sebagian kaum Muslimin mengingat bulan setelahnya yakni Ramadhan; bulan tang selalu dinantikan kehadirannya oleh umat Islam. Padahal Rasulallah saw bersabda:

عَنْ أُسَامَةَ بْنِ زَيْدٍ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ رَأَيْتُكَ تَصُومُ فِي شَعْبَانَ صَوْمًا لَا تَصُومُ فِي شَيْءٍ مِنَ الشُّهُورِ إِلَّا فِي شَهْرِ رَمَضَانَ قَالَ ذَلِكَ شَهْرٌ يَغْفُلُ النَّاسُ عَنْهُ بَيْنَ رَجَبٍ وَشَهْرِ رَمَضَانَ تُرْفَعُ فِيهِ أَعْمَالُ النَّاسِ فَأُحِبُّ أَنْ لَا يُرْفَعَ لِي عَمَلٌ إِلَّا وَأَنَا صَائِمٌ

“Dari Usamah bin Zaid, ia berkata; Aku bertanya (kepada Rasulallah saw), ‘Wahai Rasulallah! Aku melihat engkau pada bulan Sya’ban banyak berpuasa dari bulan-bulan yang lain kecuali Ramadhan.’ Beliau menjawab: ‘Bulan itu (Sya’ban) antara Rajab dan Ramadhan, banyak dilupakan oleh manusia. Pada bulan Sya’ban, amalan insan diangkat kepada Allah swt. Dan saya bahagia bila amalku dinaikkan sedang saya berpuasa
[H.R. an-Nasa’i no. 2357, Ibnu Abi Syaibah no. 9765. Dinilai hasan oleh Syaikh al-Albani (lihat Tamam al-Minnah Fii at-Ta’liq ‘Ala Fiqh as-Sunnah, I: 412)].”

Khusus bagi sebagian kaum Muslimin di Indonesia, terdapat beberapa amalan yang dilakukan ketika berada di bulan Sya’ban, baik itu pertengahan maupun menjelang bulan berikutnya (Ramadhan). Beberapa diantaranya yakni nyadran, padusan, ruwahan, dan sebagainya. Lantas bagaimanakah amalan tersebut? Apakah sanggup dibenarkan dalam timbangan syari’at? Semoga goresan pena singkat berikut sanggup menambah wawasan kita wacana hal ini.

ban merupakan salah satu bulan yang mulia Amalan-Amalan Keliru di Bulan Sya’ban Yang Tidak Disyariatkan


Berikut paparan singkat wacana amalan yang sanggup dilakukan oleh sebagian masyarakat Muslim di bulan Sya’ban.

Padusan sebelum memasuki bulan Ramadhan

Padusan (Jawa) secara harfiyah berarti mandi. Maksudnya, orang yang akan memasuki bulan Ramadhan melaksanakan mandi terlebih dahulu. Kegiatan ini biasanya dilakukan pada hari terakhir di bulan Sya’ban sebagai tanda kesiapan dan kesucian seseorang ketika hendak memasuki bulan Ramadhan. Mandi dilakukan di kawasan tertentu ibarat sendang (kolam yang airnya bersumber dari mata air) tempuran (tempat bertemunya arus dari beberapa sliran sungai), sumber mata air, dan lain sebagainya dan sebagian besar dilakukan ketika sore pada hari terkahir di bulan Sya’ban.

Mereka yang melaksanakan ini berharap semoga puasa Ramadhan yang akan mereka jalankan menjadi lebih bermakna dan barakah. Meskipun sebagian lainnya hanya sekedar ikut tradisi yang sudah sedemikian berakar di masyarakat. Bahkan biasanya acara padusan di lakukan di kawasan umum (kolam, pantai) dan bercampur baur antara pria dan perempuan.

Kegiatan ibarat ini yakni tidak disyari’atkan dan tidak terdapat misalnya dari Rasulallah saw dan generasi Sahabat maupun sesudahnya. Sebab amal ibadah atau yang dilakukan dengan tujuan ibadah kepada Allah setelah datangnya syari’at yakni dihentikan kecuali ada dalil yang menerangkannya. Adapun kalau terkait dengan acara sehari-hari ibarat jual beli, maka hal itu dibolehkan selama tidak ada dalil yang melarangnya (lihat Syifa’ al-Ghalil, hal. 633. Lihat pula Af’al ar-Rasul Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam wa Dalalatuh ‘ala al-Ahkam asy-Syar’iyyah, karya Muhammad bin Sulaiman bin Abdullah al-‘Asyqar al-‘Utaibiy, Jilid I: 384).

Nyadran/ziarah kubur menjelang Ramadhan
Pada dasarnya, ziarah kubur yakni dibolehkan bahkan disunnahkan kalau niat awalnya yakni untuk mengingat kematian. Hal ini sebagaimana sabda Rasulallah saw:

فزُورُوا القبورَ فانها تُذَكِّرُ بالموتِ

“Berziarahlan ke kubur, lantaran hal itu mengingatkan pada kematian [H.R. Abu Dawud (3234) Ibnu Majah (1569, 1572), an-Nasa’i (2034) dengan lafal زوروا القبور فإنها تذكركم الآخرة (Berziarahlah ke kubur. Sebab kubur mengingatkan kalian pada akhirat)].”

Namun kalau mengkhususkan waktu tertentu untuk melaksanakan ziarah, maka hal ini tidak dibenarkan. Sebab mengkhususkan waktu tertentu -meskipun kita tidak berniat demikian- untuk melaksanakan ibadah tertentu yakni perbuatan mengada-ada dalam agama. Ziarah kubur boleh dilakukan kapan pun sebagai sarana untuk mengingat kematian.

Intinya, berziarah ke kubur bukan merupakan sesuatu yang dilarang. Namun kalau disertai dengan keyakinan dan atau dikhususkan pada waktu-waktu tertentu, maka hal ini yang tidak dibolehkan. Sebab mengkhususkan suatu amal harus disertai dengan dalil yang valid.

Menghidupkan malam nisfu Sya’ban

Sebagian masyarakat ada yang mengisi malam nisfu Sya’ban (tanggal 15) dengan aneka macam amalan ibarat shalat, berdoa, berdzikir, membaca kisah orang-orang shaleh, dan sebagainya. Amalan ibarat ini tidak dianjurkan -bahkan harus dijauhi- untuk dikerjakan mengingat tidak terdapat satu landasan valid dan sharih yang sanggup dijadikan dasar untuk melaksanakan amalan tersebut (selengkapnya lihat Lathaif al-Ma’arif, hal. 247-248).

Terdapat juga amalan lain yang -mungkin- dilakukan oleh sebagian kaum Muslimin, yaitu shalat alfiyyah (seribu). Dinamakan demikian lantaran shalat ini dikerjakan sebanyak seratus rakaat dan pada setiap rakaat membaca surat al-Ikhlas sebanyak sepuluh kali. Amalan ini pun tidak mempunyai dasar dan teladan dari Nabi saw maupun generasi awal Islam (lihat al-Bida’ al-Hawliyyah, hal. 299. Lihat pula al-Maudlu’at karya Ibn al-Jauziy, II: 127-130).

Ruwahan/ kirim doa bagi orang yang sudah meninggal di bulan Sya’ban

Amalan ini juga dilakukan pada sebagian kalangan masyarakat muslim. Ruwah (Jawa) bermakna arwah, yaitu bulan yang dianggap sebagai ketika yang sempurna bagi kaum kerabat untuk berkirim pahala -biasanya- berupa bacaan al-Qur’an (seperti surat Yasin). Amalan dan anggapan ibarat ini yakni tidak dikenal dalam Islam dan merupakan sesuatu yang gres dalam ibadah.

Berkaitan dengan melaksanakan amal ibadah, dasar utama kita yakni mengikuti apa yang dicontohkan oleh baginda Rasulallah saw. Sebab sangat dikhawatirkan amal ibadah yang dilakukan tanpa dalil dan atau teladan akan menjerumuskan pelakunya pada sikap bid’ah. Rasulallah saw bersabda:

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ فِيهِ فَهُوَ رَدٌّ

“Dari ‘Aisyah ra, ia berkata; Rasulallah saw bersabda: ‘Siapa saja yang menciptakan masalah gres dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka ia tertolak (H.R. al-Bukhari no. 20, 2697 dan Muslim no. 1718).”

مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

“Siapa saja yang melaksanakan suatu amal yang bukan anutan kami, maka amal itu tertolak (H.R. Muslim no. 1718).”

Abdullah bin Mas’ud berkata:

عَنْ عَبْدِ اللهِ قَالَ اتَّبِعُوا وَلَا تَبْتَدِعُوا فَقَدْ كُفِيتُمْ كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ

“Dari Abdullah bin Mas’ud, ia berkata: ‘Ikutiilah (petunjuk Rasulallah saw) dan jangan berbuat bid’ah, maka hal itu sudah cukup bagi kalian. (Sebab) setiap bid’ah yakni sesat
(Diriwayatkan oleh imam ath-Thabrani dalam ­al-Mu’jam al-Kabir, IX/154, no. 8770).”

Berdasarkan beberapa riwayat diatas, kita patut berhati-hati dalam berinfak (ibadah) sehingga tidak termasuk kategori orang yang menciptakan masalah baru/bid’ah dan amal yang kita lakukan menjadi tertolak lagi sia-sia. Dalam riwayat yang lain, Rasulallah saw menceritakan:

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَنَا فَرَطُكُمْ عَلَى الحَوْضِ وَلَيُرْفَعَنَّ مَعِي رِجَالٌ مِنْكُمْ ثُمَّ لَيُخْتَلَجُنَّ دُونِي فَأَقُولُ يَا رَبِّ أَصْحَابِي فَيُقَالُ إِنَّكَ لاَ تَدْرِي مَا أَحْدَثُوا بَعْدَكَ

Dari ‘Abdullah bin Mas’ud ra, dari Nabi saw ia bersabda: Aku akan mendahului kalian di al-haudl (telaga). Dihadapanku tampak beberapa orang di antara kalian. Ketika saya akan mengambilkan (minuman) untuk mereka dari al-haudh, mereka dijauhkan dariku. Aku lantas berkata, ‘Wahai Rabbku, itu yakni umatku.’ Lalu Allah berfirman, ‘Engkau tolong-menolong tidak mengetahui anutan yang tanpa tuntunan yang mereka buat sesudahmu (H.R. al-Bukhari no. 6576 dan Muslim no. 2297).”

Baca Juga: Amalan Utama Bulan Sya'ban yang Disyariatkan

Oleh lantaran itu, mari beribadah sesuai dengan apa yang dituntunkan oleh Rasulallah saw. Hal ini lebih kondusif untuk dilakukan dan lebih terjaga dari melaksanakan hal yang tidak dituntunkan oleh Nabi saw baik terkait dengan bulan rajab maupun selainnya. Wallahu a’lam bi ash-shawab.

Buat lebih berguna, kongsi: