Pengertian, Tujuan, Fungsi, Prinsip Dan Azas Bimbingan Konseling Di Sekolah


A. Pengertian Bimbingan
Untuk memperoleh pengertian yang terperinci wacana "bimbingan", berikut dikutipkan pengertian bimbingan (guidance) berdasarkan beberapa sumber. Year Book of Education (1955) menyatakan bahwa: guidance is a process of helping individual through their own ffort to discover d develop their potentialisties both for personal happiness and social usefulness. Definisi yang diungkapkan oleh Miller (dalam Jones, 1987) nampaknya merupakan definisi yang lebih mengarah pada pelaksanaan bimbingan di sekolah. Definisi tersebut menjelaskan bahwa:

"Bimbingan yaitu proses sumbangan terhadap individu untuk mencapai pemahaman diri dan pengarahan diri yang dibutuhkan untuk melaksanakan pembiasaan diri secara maksimum kepada sekolah, keluarga, serta masyarakat".

Dari definisi-definisi di atas, dapatlah ditarik kesimpulan wacana apa bekerjsama bimbingan itu, sebagai berikut:

  1. Bimbingan berarti sumbangan yang diberikan oleh seseorang kepada orang lain yang memerlukannya. Perkataan “membantu' berarti dalam bimbingan tidak ada paksaan, tetapi lebih menekankan pada pemberian peranan individu kearah tujuan yang sesuai dengan potensinya. Makara dalam hal ini, pembimbing sama sekali tidak ikut memilih pilihan atau keputusan dari orang yang dibimbingnya. Yang memilih pilihan atau keputusan yaitu individu itu sendiri.
  2. Bantuan (bimbingan) tersebut diberikan kepada setiap orang, namun prioritas diberikan kepada individu-individu yang membutuhkan atau benar-benar harus dibantu. Pada hakekatnya sumbangan itu adakah untuk semua orang.
  3. Bimbingan merupakan suatu proses kontinyu, artinyan bimbingan itu tidak diberikanhanya sewaktu-waktu saja dan secara kebetulan, namun merupakan acara yang terus menerus, sistematika, terpola dan terarah pada tujuan.
  4. Bimbingan atau sumbangan diberikan biar individu sanggup menyebarkan dirinya seamaksimal mungkin. Bimbingan diberikan biar individu sanggup lebih mengenal dirinya sendiri (kekuatan dan kelemahannya), mendapatkan keadaan dirinya dan sanggup mengarahkan dirinya sesuai dengan kemampuannya.
  5. Bimbingan diberikan biar individu sanggup mengikuti keadaan secara serasi dengan lingkungannya, baik lingkungan keluarga, skolah ndan masyarakat.

Dalam penerapannya di sekolah, definisi-definisi tersebut di atas menuntut adanya hal-hal sebagai berikut:
  1. Adanya organisasi bimbingan di mana terdapat pembagian tugas, peranan dan tanggungjawab yang tegas di antara para petugasnya;
  2. Adanya agenda yang terperinci dan sistematis untuk: (1) melaksanakan penelitian yang mendalam wacana diri murid-murid, (2) melaksa- nakan penelitian wacana kesempatan atau peluang yang ada, misalnya: kesempatan pendidikan, kesempatan pekerjaan, masalah-masalah yang berafiliasi dengan human relations, dan sebagainya, (3) kesempatan bagi murid untuk mendapatkan bimbingan dan konseling secara teratur.
  3. Adanya personil yang terlatih untuk melaksanakan program-program tersebut di atas, dan dilibatkannya seluruh staf sekolah dalam pelaksanaan bimbingan;
  4. Adanya kemudahan yang memadai, baik fisik mupun non fisik (suasana, sikap, dan sebagainya);
  5. Adanya kerjasama yang sebaik-baikya antara sekolah dan keluarga, lembaga-lembaga di masyarakat, baik pemerintah dan non pemerintah.

B. Hubungan Bimbingan dengan Konseling
Istilah bimbingan (guidance) dan konseling (counseling) mempunyai hubungan yang sangat bersahabat dan merupakan acara yang integral. Dalam praktik sehari-hari istilah bimbingan selalu digandengkan dengan istilah konseling yakni bimbingan dan konseling (guidance and counseling).

Ada pihak-pihak yang beranggapan bahwa tidak ada perbedaan yang prinsipil antar bimbingan dengan konseling atau keduannya mempunyai makna yang identik. Namun sementara pihak ada yang beropini bahwa bimbingan dan konseling merupaka dua pengertian yang berbeda, baik dasar maupun cara kerjanya. Konseling atau counseling dianggap identik dengan psychoterapy, yaitu perjuangan menolong orang-orang yang mengalami gangguan psikis yang serius, sedangkan bimbingan dianggap identik dengan pendidikan.

Sementara pihak ada lagi yang beropini bahwa konseling merupakan salah satu teknik pemberian layanan dalam bimbingan dan merupakan inti dari keseluruhan pelayanan bimbingan. Pandangan inilah yang nampaknya kini banyak

Rogers (dalam Kusmintardjo, 1992) menunjukkan pengertian konseling sebagai berikut: Counseling is a series of direct contats with the individual which aims to offer him assistance in changing his attitude and behavior. Konseling yaitu serangkaian kontak atau hubungan sumbangan pribadi dengan individu dengan tujuan menunjukkan sumbangan kepadanya dalam merubah perilaku dan tingkah lakunya).

Selanjutnya Mortensen (dalam Jones, 1987) menunjukkan pengertian konseling sebagai berikut: Counseling may, therefore, be defined as apeson to person process in which one person is helped by another to increase in understanding and ability to meet his problems”. Konseling sanggup didefinisikan sebagai suatu proses hubungan seseorang dengan seseorang di mana yang seorang dibantu oleh yang lainya untuk menemukan masalahnya.

Dengan demikian jelaslah, bahwa konseling merupakan salah satu teknik pelayanan bimbingan secara keseluruhan, yaitu dengan cara menunjukkan sumbangan secara individual (face to face relationship). Bimbingan tanpa konse- ling mirip pendidikan tanpa pengajaran atau perawatan tanpa pengobatan. Kalaupun ada perbedaan di antara keduanya hanyalah terletak pada tingkatannya.


C. Tujuan Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Bimbingan dan konseling bertujuan membantu penerima didik mencapai tugas-tugas perkembangan secara optimal sebagai makhluk Tuhan, sosial, dan pribadi. Lebih lanjut tujuan bimbingan dan konseling yaitu membantu individu dalam mencapai:

  1. kebahagiaan hidup pribadi sebagai makhluk Tuhan,
  2. kehidupan yang produktif dan efektif dalam masyarakat,
  3. hidup bersama dengan individu-individu lain,
  4. harmoni antara impian mereka dengan kemampuan yang dimilikinya.
Dengan demikian penerima didik sanggup menikmati kebahagiaan hidupnya dan sanggup memberi sumbangan yang berarti kepada kehidupan masyarakat umumnya. Untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut, penerima didik harus mendapatkan kesempatan untuk:

  1. mengenal dan melaksanakan tujuan hidupnya serta merumuskan rencana hidup yang didasarkan atas tujuan itu;
  2. mengenal dan memahami kebutuhannya secara realistis;
  3. mengenal dan menanggulangi kesulitan-kesulitan sendiri;
  4. mengenal dan mengem- bangkan kemampuannya secara optimal;
  5. menggunakan kemampuannya untuk kepentingan pribadi dan untuk kepentingan umum dalam kehidupan bersama;
  6. menyesuaikan diri dengan keadaan dan tuntutan di dalam lingkungannya;
  7. mengembangkan segala yang dimilikinya secara sempurna dan teratur, sesuai dengan kiprah perkembangannya hingga batas optimal.

Secara khusus tujuan bimbingan dan konseling di sekolah ialah biar penerima didik, dapat:

  1. mengembangkan seluruh potensinya seoptimal mungkin;
  2. mengatasi kesulitan dalam memahami dirinya sendiri;
  3. mengatasi kesulitan dalam memahami lingkungannya, yang mencakup ling- kungan sekolah, keluarga, pekerjaan, sosial-ekonomi, dan kebudayaan;
  4. mengatasi kesulitan dalam mengidentifikasi dan memecahkan masalahnya;
  5. mengatasi kesulitan dalam menyalurkan kemampuan, minat, dan bakatnya dalam bidang pendidikan dan pekerjaan;
  6. memperoleh sumbangan secara sempurna dari pihak-pihak di luar sekolah untuk mengatasi kesulitan-kesulitan yang tidak sanggup dipecahkan di sekolah tersebut.

Bimbingan dan konseling bertujuan membantu penerima didik biar mempunyai kompetensi menyebarkan potensi dirinya seoptimal mungkin atau mewujudkan nilai-nilai yang terkandung dalam tugas-tugas perkembang- an yang harus dikuasainya sebaik mungkin. Pengembangan potensi mencakup tiga tahapan, yaitu: pemahaman dan kesadaran (awareness), perilaku dan pene- rimaan (accommodation), dan keterampilan atau tindakan (action) melak- sanakan tugas-tugas perkembangan.

D. Fungsi Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Pelayanan bimbingan dan konseling mengemban sejumlah fungsi yang hendak dipenuhi melalui pelaksanaan acara bimbingan dan konseling. Fungsi-fungsi tersebut yaitu :

  1. Fungsi pemahaman yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan pemahaman wacana sesuatu oleh pihak-pihak tertentu sesuai dengan kepentingan pengembangan penerima didik pemahaman mencakup :
    • Pemahaman wacana diri sendiri penerima didik terutama oleh pesert didik sendiri, orang tua, guru pada umumnya dan guru pembimbing.
    • Pemahaman wacana lingkungan penerima didik (termasuk didalamnya lingkungan keluarga dan sekolah) terutama oleh penerima didik sendiri, orang tua, guru pada umumnya dan guru pembimbing.
    • Pemahaman lingkungan yang lebih luas (termasuk didalamnya informasi jabatan/pekerjaan, informasi social dan budaya/nilai-nilai) terutama oleh penerima didik.
  2. Fungsi pencegahan yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan tercegahnya dan terhindarnya penerima didik dari banyak sekali permasalahan yang mungkin timbul yang akan sanggup mengganggu, menghambat, ataupun menjadikan kesulitan dan kerugian tertentu dalam proses perkembangannya.
  3. Fungsi penuntasan yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan teratasinya banyak sekali permasalahan yang dialami oleh penerima didik.
  4. Fungsi pemeliharaan dan pengembangan yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan terpeliharanya dan terkembangkannya banyak sekali potensi dan kondisi positif penerima didik dalam rangka perkembangan dirinya secara mantap dan berkelanjutan.

Fungsi-fungsi tersebut diwujudkan melalui diselenggarakannya banyak sekali jenis layanan dan acara bimbingan dan konseling untuk mencapai hasil sebagaimana terkandung didalam masing-masing fungsi itu. Setiap layanan dan acara bimbingan dan konseling yang dilaksanakan harus secara pribadi mengacu kepada satu atau lebih fungsi-fungsi tersebut biar hasil-hasil yang dicapainya secara terperinci sanggup diidentifikasi dan dievaluasi.

E. Prinsip-prinsip Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Sejumlah prinsip mendasari gerak dan langkah penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling. Prinsip ini berkaitan dengan tujuan, target layanan, jenis layanan dan acara pendukung serta banyak sekali aspek operasional pelayanan bimbingan dan konseling. Dalam layanan bimbingan dan konseling perlu diperhatikan sejumlah prinsip yaitu:

1. Prinsip-prinsip berkenaan dengan target layanan.

  • Bimbingan dan konseling melayani semua individu tanpa memandang umur, jenis kelamin, suku agama dan status social ekonomi.
  • Bimbingan dan konseling berurusan denga pribadi dan tingkah laris individu yang unik dan dinamis.
  • Bimbingan dan konseling memperhatikan sepenuhnya tahap dan banyak sekali aspek perkembangan individu. Bimbingan dan konseling menunjukkan perhatian utama kepada perbedaan individual yang menjadi orientasi pokok pelayanan.

2. Prinsi-prinsip berkenaan dengan permasalahan individu.

  • Bimbingan dan konseling berurusan dengan hal yang menyangkut dampak kondisi mental/fisik individu terhadap pembiasaan dirinya di rumah, di sekolah, serta dalam kaitannya dengan kontrak sosial, pekerjaan dan sebaliknya dampak lingkungan tehadap kondisi mental dan fisik individu.
  • Kesenjangan sosial, ekonomi dan kebudayaan merupakan faktor timbulnya persoalan pada individu yang kesemuanya menjadi perhatian utama pelayanan bimbingan dan konseling.

3. Prinsip-prinsip berkenaan dengan agenda layanan.

  • Bimbingan dan konseling merupakan penggalan dari integral dari upaya pendidikan dan pengembangan individu, oleh sebab itu agenda bimbingan dan konseling harus diselaraskan dan dipadukan dengan agenda pendidikan serta pengembangan penerima didik
  • Program bimbingan dan konseling harus fleksibel diubahsuaikan dengan kebutuhan individu, masyarakat dan kondisi forum agenda bimbingan dan konseling disusun secara berkelanjutan dari jenjang pendidik yang terendah hingga tertinggi
  • Terhadap isi dan pelaksanaan agenda bimbingan dan konseling perlu diarahkan yang teratur dan terarah

4. Prinsip-prinsip berkenaan dengan tujuan dan pelaksanaan pelayanan:

  • Bimbingan dan konseling harus diarahkan untuk pengembangan individu yang alhasil bisa membimbing diri sendiri dalam menghadapi permasalahan
  • Dalam proses bimbingan dan konseling keputusan yang diambil dan akan dilaksanakan oleh individu hendaknya atas kemampuan individu itu sendiri bukan sebab kemauan atau desakan dari pembimbing atau pihak lain
  • Permasalahan individu harus ditangani oleh tenaga mahir dalam bidang yang relevan dengan permasalahan yang dihadapi
  • Kerjasama antara guru pembimbing, guru lain dan orang bau tanah yang akan memilih hasil bimbingan
  • Pengembangan agenda pelayanan bimbingan dan konseling ditempuh melalui pemanfaatan yang maksimal dari hasil pengukuran dan penilaian terhadap individu yang terlibat dalam proses pelayanan dan agenda bimbingan dan konseling itu sendiri.


F. Asas-Asas Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Penyelanggaraan layanan dan acara bimbingan dan konseling selain dimuati oleh fungsi dan didasarkan pada prinsip-prinsip bimbingan, juga dituntut untuk memenuhi sejumlah asas bimbingan. Pemenuhan atas asa-asas itu akan memperlancar pelakasanaan dan lebih menjamin keberhasilan layanan/kegiatan, sedangkan pengingkarannya akan sanggup menghambat atau bahkan menggagalkan pelaksanaan serta mengurangi atau mengaburkan hasil layanan acara dengan membayar SPP penuh itu sendiri. Asas-asas itu sendiri ialah :

1. Asas kerahasiaan
Yaitu asas bimbingan dan konseling yang menuntut dirahasiakannya sejumlah data dan keterangan penerima didik (klien) yang menjadi target layanan yaitu data atau keterangannya yang dihentikan dan tidak layak diketahui orang lain. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban penuh mempunyai dan menjaga semua data dan keterangan itu sehingga kerahasiaannya benar-benar tejamin.

2. Asas kesukarelaan
Yaitu asas bimbingan dan konseling yang mengkehendaki adanya kesukarelaaan dan kerelaan penerima didik (klien) mengikuti/menjalani layanan/kegiatan yang diperuntukan baginya. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban membina dan menyebarkan kesukarelaan mirip itu.

3. Asas keterbukaan
Yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki biar penerima didik (klien) yang menjadi target layanan/kegiatan bersikap trerbuka dan tidak berpura-pura, baik di dalam keterangan wacana dirinya sendiri maupun banyak sekali informasi dan bahan dari luar yang mempunyai kegunaan bagi pengembangan dirinya. Dalam hal ini Guru Pembimbing berkewajiban menyebarkan keterbukaan penerima didik (klien). Keterbukaan ini amat terkait pada terselenggaranya asas kerahasiaan dan adanya kesukarelaan pada diri penerima didik yang menjadi sasaran/layanan kegiatan. Agar penerima didik sanggup terbuka, Guru Pembimbing terlabih dahulu harus bersikap terbuka dan tidak berpura-pura.

5. Asas kegiatan
Yatiu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki biar penerima didik (klien) yang menjadi target berpatrisipasi secara aktif di dalam penyelenggaraan layanan/kegiatan bimbingan. Dalam hal ini Guru Pembimbing perlu mendorong penerima didik untuk aktif dalam setiap layanan/kegiatan bimbingan dan konseling yang diperuntukan baginya.

6. Asas kemandirian
Yaitu bimbingan dan konseling yang menunjuk pada tujuan umum bimbingan dan konseling, yaitu : penerima didik (klien) sebagai target layanan bimbingan dan konseling diperlukan menjadi individu-individu yagn berdikari dengan ciri-ciri mengenal dan mendapatkan diri sendiri dan lingkungannya, bisa mengambil keputusan, mengarahkan serta mewujudkan diri sendiri sebagaimana telah diutarakan terdahulu. Guru Pembimbing hendaknya bisa mengarahkan segenap layanan bimbingan dan konseling yang diselenggarakannya bagi berkembangnya kemandirian penerima didik.

7. Asas kekinian
Yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki biar obyek target layanan bimbingan dan konseling ialah permasalahan penerima didik (klien) dalam kondisinya sekarang. Layanan yang berkenaan dengan ”masa depan atau kondisi masa lampaupun” dilihat dampak dan atau kaitannya dengan kondisi yang ada dan apa yang sanggup diperbuat sekarang.

8. Asas kedinamisan
Yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki biar isi layanan terhadap target layanan (klien) yang sama kehendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.

9. Asas keterpaduan
Yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki biar banyak sekali layanan dan acara bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh Guru Pembimbing maupun pihak lain, saling menunjang, serasi dan terpadukan. Untuk ini kerjasama antara Guru Pembimbing dan pihak-pihak yang berperan dalam penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling perlu terus dikembangkan. Koordinasi segenap layanan/kegiatan bimbingan dan konseling itu harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

10. Asas kenormatifan
Yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki biar segenap layanan dan bimbingan dan konseling didasarkan pada dan dihentikan bertentangan dengan nilai-nilai dan norma-norma yang ada, yaitu norma-norma agama, aturan dan peraturan, etika istiadat, ilmu pengetahuan dan kebiasaan yang berlaku. Bukanlah layanan atau acara bimbingan dan konseling yang sanggup dipertanggungjawabkan apabila isi dan dan pelaksanaannya tidak berdasarkan norma-norma yang dimaksudkan itu. Lebih jauh, layanan dan acara bimbingan dan konseling justru harus sanggup meningkatkan kemampuan penerima didik (klien) memahami, menghayati dan mengamalkan norma-norma tersebut.

11. Asas keahlian
Yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki biar layanan dan acara bimbingan dan konseling diselenggarakan atas dasar kaidah-kaidah professional. Dalam hal ini, para pelaksana layanan dan acara bimbingan dan konseling hendklah tenaga yang benar-benar mahir dalam bidang bimbingan dan konseling. Keprofesionalan Guru Pembimbing harus terwujud baik dalam penyelenggaraan jenis-jenis layanan dan acara bimbingan dan konseling maupun dalam penegakan kode etik bimbingan dan konseling.

12. Asas alih tangan
Yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki biar pihak-pihak yang tidak bisa menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling secara sempurna dan tuntas atas suatu permasalahan penerima didik (klien) mengalihtangankan permasalahan itu kepada pihak yang lebih ahli. Guru Pembimbing sanggup mendapatkan alih tangan perkara dari orang tua, guru-guru lain, atau mahir lain dan demikian pula Guru Pembimbing sanggup mengalihtangankan perkara kepada Guru Mata Pelajaran/Praktik dan ahli-ahli lain.

13. Asas tut wuri handayani
Yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki biar pelayanan bimbingan dan konseling secara keseluruhan sanggup membuat suasana yang mengayomi (memberikan rasa aman), menyebarkan keteladanan, menunjukkan rangsangan dan dorongan serta kesempatan yang seluas-luasnya kepada penerima didik (klien) untuk maju.

Demikian juga segenap layanan/kegiatan bimbingan dan konseling yang diselenggarakan hendaknya disertai dan sekaligus sanggup membangun suasana pengayoman, keteladanan dan dorongan mirip itu. Selain asas-asas tersebut saling terkait satu sama lain, segenap asas itu perlu diselenggarakan secara terpadu dan sempurna waktu, yang satu tidak perlu dikedepankan atau dikemudiankan dari yang lain.

Begitu pentingnya asas-asas tersebut sehingga sanggup dikatakan bahwa asas-asas itu merupakan jiwa dan nafas dari seluruh kehidupan pelayanan bimbingan dan konseling. Apabila asas-asas itu tidak dijalankan dengan baik penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling akan tersendat-sendat atau bahkan berhenti sama sekali.
Buat lebih berguna, kongsi: