Download Juknis Tunjangan Operasional Sekolah Bos Terbaru 2018

Download Juknis Bantuan Operasional Sekolah BOS Terbaru 2018 - Juknis Bantuan Operasional Sekolah BOS 2018 menurut Permendikbud Nomor 1 Tahun 2018 tertanggal 18 Januari 2018 perihal petunjuk teknis Bantuan Operasional Sekolah.

Juknis BOS tahun 2018 ini diperuntukkan bagi jenjang pendidikan SD, SMP, SMA, SMK, dan
SDLB/SMPLB/SMALB/SLB yang mulai berlaku mulai tanggal diundangkan.


Adapun satuan biaya BOS yang diterima nantinya sebagaimana berikut:

- SD sebesar Rp800.000,00 (delapan ratus ribu rupiah) per 1 (satu) penerima bimbing per 1 (satu) tahun
- Sekolah Menengah Pertama sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) per 1 (satu) penerima bimbing per 1 (satu) tahun
- Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan sebesar Rp1.400.000,00 (satu juta empat ratus ribu rupiah) per 1 (satu) penerima bimbing per 1 (satu) tahun
- SDLB/SMPLB/SMALB/SLB sebesar Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah) per 1 (satu penerima bimbing per 1 (satu) tahun

Penyaluran BOS ini dilakukan setiap triwulan, ialah Januari-Maret, April-Juni, Juli-September, dan Oktober-Desember.

Keanggotaan TIM BOS Sekolah sesuai Juknis BOS tahun 2018 ini terdiri dari:

1. Kepala Sekolah (Selaku Penanggung Jawab)
2. Bendahara
3. 1 orang dari unsur orang bau tanah penerima bimbing (diluar komite)
4. Penanggung Jawab Pendataan

Informasi selengkapnya silahkan download Juknis BOS 2018 melalui link dibawah ini:

Juknis BOS Permendikbud Nomor 1 Tahun 2018

Sekian gosip perihal Download Juknis Bantuan Operasional Sekolah BOS Terbaru 2018, bila gosip bermanfaat silahkan LIKE/FOLLOW/SHARE untuk diinfokan kepada rekan anda lainnya. Simak terus gosip lengkap dan terbaru kami lainya seputar Operator Sekolah dan Pendidikan di https://mataseluruhdunia101.blogspot.com/
Buat lebih berguna, kongsi: