UPAYA PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN MELALUI PEMBERDAYAGUNAAN TEKNOLOGI PENDIDIKAN
Oleh:
Syukron Zahidi Arrahmi
K7110567 / VB
PENDAHULUAN
Hal utama suatu negara sanggup diakatkan sebagai negara maju salah satunya dalam bidang pendidikan. Pemerintah Indonesia telah berusaha dengan banyak sekali cara dari pertamanya berdiri negara ini sudah dijelaskan dalam landasan aturan yang terang yaitu tercantum pada Pembukaan UUD tahun 1945. Pemerintah setiap saatnya juga meninjau perkembangan pendidikan dengan banyak sekali sistem pembelajaran. Sejak dahulu sistem sentralisasi atau terpusatkan sudah tidak berlaku kembali alasannya setiap kawasan memiliki ciri dan kemampuan sendiri-sendiri. Setelah dilaksanak dengan sistem sentralisasi kesannya menandakan adanya perbedaan yang sangat signifikan. Perubahan pemikiran dan tindakan segera memang sangat dibutuhkan setiap sekolah untuk menjawab tantangan.
Berkaitan dengan perjuangan desentralisasi pendidikan dan optimalisasi pemberdayaan masyarakat untuk pendidikan, maka pendayagunaan lingkungan hidup sangatlah relevan untuk mencapai tujuan pendidikan di tingkat lokal maupun nasional. Maka dibutuhkan sistem yang sempurna dan sangat bijak terhadap berlangsungnya pembelajaran untuk guru, siswa, dan forum pendidikannya. Sistem ini bisa dikaitkan dengan kerjasama antara pemerintah (sentralisasi) dengan sekolah (desentralisasi) dengan demikian jikalau kedua aspek tersebut saling berhubungan kesannya akan membentuk sistem yang sanggup membantu tujuan pembelajaran yang diinginkan oleh guru dan seterusnya yang diinginkan oleh pemerintah.
Peningkatan mutu pendidikan sungguh sangat dicita-citakan oleh guru atau hal-hal lain yang berkaitan dengan peningkatan mutu pendidikan terutama pemerintah. Berkaitan dengan peningkatan mutu pendidikan salah satunya dengan melalui pemberdayagunaan teknologi pendidikan. Teknologi pendidikan mencakup banyak sekali aspek dalam pembelajaran yaitu sanggup berupa model pembelajaran yang memakai media televisi, radio, atau sanggup berupa pembelajaran jarak jauh dan inovasi-inovasi lain dalam peningkatan mutu pendidikan. Dapat dijabarkan materi yang akan dibahas meliputi: teknologi pendidikan, mutu pendidikan, dan cara peningkatan mutu pendidikan dengan teknologi pendidikan.
TEKNOLOGI PENDIDIKAN
Dari beberapa literatur kami banyak menemukan definisi dari teknologi pendidikan diantaranya kami mengutif dari :
Mackenzie dan Eraut dalam Dedeh (1971) yang mendefinisikan teknologi pendidikan sebagai berikut ;
“Teknologi pendidikan merupakan suatu studi yang sistematis mengenai cara bagaimana tujuan pendidikan sanggup dicapai”
Definisi sebelumya mencakup istilah “mesin”, “instrument”, atau “media”, sedangkan dalam definisi ini tidak menyebutkan perangkat lunak maupun perangkat keras, tetapi lebih berorientasi pada proses dalam mencapai tujuan.
Lain halnya dengan definisi berdasarkan Hackbart dalam Dedeh (1996), bahwa
“Teknologi pendidikan ialah konsep multidimensional yang meliputi: 1) suatu proses sistematis yang melibatkan penerapan pengetahuan dalam upaya mencari solusi yang sanggup digunakan dalam memecahkan masalah-masalah berguru dan pembelajaran; 2) produk menyerupai buku teks, jadwal audio, jadwal televisi, software komputer dan lain-lain; 3) suatu profesi yang terdiri dari banyak sekali kategori pekerjaan; dan 4) merupakan bab spesifikasi dari pendidikan” (Hackbarth, 1996 dalam Purwanto, dkk.,2005: 13)
Berdasarkan definisi ini teknologi pendidikan memiliki dua bidang kajian utama, yaitu: a) mengkaji wacana teori berguru dan sikap insan lainnya (soft technology), dan b) mengkaji teknologi terapan yang diaplikasikan untuk memecahkan dilema pembelajaran (hard technology). Namun, fokus dari teknologi pembelajaran bukan pada proses psikologis bagaimana penerima didik belajar, melainkan pada proses bagaimana teknologi perangkat lunak dan keras digunakan untuk mengkomunikasikan pengetahuan, keterampilan, atau sikap kepada penerima didik sehingga penerima didik mengalami perubahan sikap menyerupai yang diharapkan (Atwi Suparman, 2004 ; 30).
Sementara definisi teknologi pendidikan yang terbaru berdasarkan AECT (2004) sebagai berikut.
“Educational technology is the study and ethical practice of facilitating learning and improving performance by creating using, and managing appropriate technological processes and resources” (AECT, 2004).
Dari definisi diatas terang bahwa teknologi pendidikan ialah studi dan adat praktik dalam upaya memfasilitasi pembelajaran dan meningkatkan kinerja dengan cara menciptakan, memakai atau memanfaatkan dan mengelola proses dan sumber-sumber teknologi yang tepat. Dengan demikian, tujuannya masih tetap untuk memfasilitasi pembelajaran semoga lebih efektif, efisien dan menyenangkan serta meningkatkan kinerja.
MUTU PENDIDIKAN
Hal yang diinginkan dalam suatu acara niscaya ialah mutu yang baik, begitu pula dengan pendidikan. Pendidikan yang baik dan cerdas yaitu pendidikan yang mutu pendidikannya baik dari segi pembelajaran, fasilitas, sistem dan lain sebagainya yang mendukung terselenggaranya pendidikan yang bermutu.
Mutu ialah suatu terminologi subjektif dan relatif yang sanggup diartikan dengan banyak sekali cara dimana setiap definisi bisa didukung oleh argumentasi yang sama baiknya. Secara luas mutu sanggup diartikan sebagai agregat karakteristik dari produk atau jasa yang memuaskan kebutuhan konsumen/pelanggan.
Menurut Umeidi dalam Amanah: dalam rangka umum mutu pendidikan mengandung makna derajat (tingkat) keunggulan suatu produk (hasil kerja / upaya) baik berupa barang maupun jasa. Dalam konteks pendidikan, pengertian mutu mengacu pada proses pendidikan dan hasil pendidikna. Dalam proses pendidikan yang bermutu terlibat banyak sekali input, menyerupai : materi didik (kognitif, psikomotorik, afektif), metodologi yang bervariatif sesuai dengan kemampuan guru, sarana dan prasarana sekolah, pemberian administrasi, sumber daya dan pemberian lingkungan yang kondusif. Manajemen sekolah, pemberian berfungsi mensikronkan banyak sekali input tersebut atau mensinergikan semua komponen dalam interaksi (proses) berguru mengajar baik antara guru, siswa dan saran pendukung di kelas maupun di luar kelas, baik dalam konteks intrakurikuler maupun dalam konteks ekstrakurikuler, baik dalam substansi akademis maupun non-akademis dalam suasana yang mendukung proses pembelajaran.
Mutu dalam konteks “hasil belajar” mengacu pada prestasi yang dicapai oleh sekolah pada setiap kurun waktu tertentu (apakah tiap waktu cawu, selesai semester, selesai tahun, 5 tahun bahkan 10 tahun). Prestasi yang dicapai atau hasil pendidikan (studens achievement) sanggup berupa hasil test kemampuan akademis (misalnya ulangan umum, Ebta, Ebtanas). Dapat pula prestasi di suatu cabang olah raga, seni atau keterampilan perhiasan tertentu misalnya: computer, bermacam-macam jenis teknik, jasa. Bahkan menyerupai suasana disiplin, keakraban, saling menghormati, kebersihan, dsb (Depdiknas, 2003).
Dari uraian di atas di sanggup simpulan bahwa mutu pendidikan ialah tingkat keunggulan hasil kerja dalam pendidikan baik yang berupa proses pendidikan maupun dalam hasil pendidikan.
BAGAIMANA MENGHASILKAN MUTU PENDIDIKAN
Untuk bisa menghasilkan mutu, berdasarkan Slamet dalam Ravik Karsidi (1999) terdapat empat perjuangan fundamental yang harus dilakukan dalam suatu forum pendidikan, yaitu :
1. Menciptakan situasi “menang-menang” (win-win solution) dan bukan situasi “kalah-menang” diantara fihak yang berkepentingan dengan forum pendidikan (stakeholders). Dalam hal ini terutama antara pimpinan forum dengan staf forum harus terjadi kondisi yang saling menguntungkan satu sama lain dalam meraih mutu produk/jasa yang dihasilkan oleh forum pendidikan tersebut.
2. Perlunya ditumbuhkembangkan adanya motivasi instrinsik pada setiap orang yang terlibat dalam proses meraih mutu. Setiap orang dalam forum pendidikan harus tumbuh motivasi bahwa hasil kegiatannya mencapai mutu tertentu yang meningkat terus menerus, terutama sesuai dengan kebutuhan dan harapan pengguna/langganan.
3. Setiap pimpinan harus berorientasi pada proses dan hasil jangka panjang. Penerapan manajemen mutu terpadu dalam pendidikan bukanlah suatu proses perubahan jangka pendek, tetapi perjuangan jangka panjang yang konsisten dan terus menerus.
4. Dalam menggerakkan segala kemampuan forum pendidikan untuk mencapai mutu yang ditetapkan, harus dikembangkan adanya kerjasama antar unsur-unsur pelaku proses mencapai hasil mutu. Janganlah diantara mereka terjadi persaingan yang mengganggu proses mencapai hasil mutu tersebut. Mereka ialah satu kesatuan yang harus berhubungan dan tidak sanggup dipisahkan satu sama lain untuk menghasilkan mutu sesuai yang diharapkan.
PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN DENGAN TEKNOLOGI PENDIDIKAN
Aplikasi teknologi pada pendidikan secara eksklusif akan mempengaruhi keputusan-keputusan wacana proses pendidikan yang spesifik. Umpama : aplikasi itu memiliki dampak penting terhadap isi (content) yang akan diajarkan, tingkat standarisasi dan pemilihan isi, jumlah dan kualitas sumber-sumber yang tersedia.
Masalah-masalah pokok yang dihadapi pendidikan di Indonesia yang terpenting ialah mengenai : peningkatan mutu, pemerataan kesempatan pendidikan, dan relevansi pendidikan dengan pembangunan nasional. Demikian luas dan jauhnya jangkauan yang hendak dicapai oleh jadwal pembangunan pendidikan kita, padahal di lain pihak sumber-sumber yang tersedia bertambah terbatas dan langka. Kenyataan-kenyataan yang dikemukakan di atas menawarkan bahwa pemecahan masalah-masalah pendidikan kita membutuhkan alternatif-alternatif lain disamping cara-cara penyelesaian yang konvensional yang dikenal selama ini. Berbagai potensi yang dimiliki oleh teknologi dalam pendidikan lantas memungkinkannya diajukan sebagai suatu alternatif untuk memecahkan masalah-masalah tadi. Secara umum aplikasi teknologi dalam pendidikan akan bisa :
1. menyebarkan warta secara meluas, seragam dan cepat.
2. membantu, melengkapi dan (dalam hal tertentu) menggantikan kiprah guru.
3. dipakai untuk melaksanakan acara instruksional baik secara eksklusif maupun sebagai produk sampingan.
4. menunjang acara berguru masyarakat serta mengundang partisipasi masyarakat.
5. menambah keanekaragaman sumber maupun kesempatan belajar. 6. menambah daya tarik untuk belajar.
6. membantu mengubah sikap pemakai.
7. mempengaruhi pandangan pemakai terhadap materi dan proses.
8. mempunyai laba rasio efektivitas biaya, bila dibandingkan dengan sistem tradisional. (Miarso, 1981)
Jika semula teknologi pendidikan (dalam arti yang sangat terbatas) dipandang hanya berperan pada taraf pelaksanaan kurikulum di kelas, konsepsi gres menghendaki teknologi pendidikan sebagai masukan (input) bahkan semenjak tahap perencanaan kurikulum. Dengan demikian sudah semenjak perencanaan kurikulum harus pula dikaji dan ditentukan bentuk teknologi pendidikan yang akan diterapkan.
Pemilihan teknologi dalam pendidikan akan membuka kemungkinan untuk lahirnya banyak sekali alternatif bentuk kelembagaan gres yang menyediakan kemudahan belajar, disamping sanggup melayani segala bentuk forum pendidikan yang telah ada Misalnya kemungkinan bagi suatu bentuk sekolah terbuka yang kemudahan dan tata belajarnya berbeda sekali dengan sekolah konvensional, tetapi dengan hasil (output) yang sama.
Serangkaian kriteria pemanfaatan teknologi dalam pendidikan, antara lain: harus dijaga kesesuaiannya (kompatibilitas) dengan sarana dan teknologi yang sudah ada, sanggup menstimulasikan perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan, serta bisa memacu perjuangan peningkatan mutu pendidikan itu sendiri.
Dengan demikian, adanya penerapan suatu teknologi dalam pendidikan akan sangat mungkin terjadi perubahan besar-besaran dalam interaksi berguru mengajar antara sumber-sumber berguru dengan pelaku belajar. Salah satu kemungkinan perubahan tersebut ialah penerapan dan perubahan teknologi warta dalam pendidikan.
Dari uraian di atas maka sanggup kita contohkan beberapa bentuk perubahan di dalam bidang pendidikan. Contoh-contoh tersebut ialah: Proyek Pamong atau SD pamong, radio pendidikan, televisi pendidikan, Sekolah Menengah Pertama Terbuka, Program Kesetaraan Paket A, B, C, pembelajaran jarak jauh, dan sebagaianya. Contoh-contoh tersebut merupakan upaya yang dilakukan dalam pembaharuan bidang pendidikan oleh pemerintah terutama yang berkaitan dengan teknologi pendidikan.
PENUTUP
Kesimpulan
Dari banyak sekali definisi, Teknologi itu tidak terpaku pada hal-hal yang bersifat elektronik yang super canggih tetapi juga berupa suatu studi yang sistematis mengenai cara bagaimana tujuan pendidikan sanggup dicapai.
Sementara definisi teknologi pendidikan yang terbaru berdasarkan AECT dalam Dedeh (2004) bahwa ;
“Teknologi pendidikan ialah studi dan adat praktik dalam upaya memfasilitasi pembelajaran dan meningkatkan kinerja dengan cara menciptakan, memakai atau memanfaatkan dan mengelola proses dan sumber-sumber teknologi yang tepat. Dengan demikian, tujuannya masih tetap untuk memfasilitasi pembelajaran semoga lebih efektif, efisien dan menyenangkan serta meningkatkan kinerja”.
Peningkatan mutu pendidikan sangat dibutuhkan
1. Peningkatan sumber daya insan yang berkualitas salah satu dengan cara peningkatan mutu pendidikan
2. Peningkatan mutu pendidikan diantaranya sanggup dilakukan dengan menerapkan teknologi pendidikan
3. Dalam peningkatan mutu pendidikan sanggup dipandang sebagai sebagai proses pendidikan dan hasil pendidikan
4. Peningkatan mutu pendidikan harus dilakukan dari siswa-siswa diruang-ruang kelas, jikalau dalam ruang kelas mutu pendidikan mengalami peningkatan, maka secara nasional mutu pendidikan juga akan meningkat.
Saran
Pemilihan teknologi yang sempurna sangat mempengaruhi mutu pendidikan. Peningkatan mutu pendidikan bukan hanya dikaitkan dengan teknologi informasi, melainkan semua yang berkaitan dengan peningkatan mutu pendidikan itu berkaitan dengan teknologi pendidikan. Sangat disarankan guru, kepala sekolah dan pemerintah mempertimbangkan pemilihan teknologi pendidikan masing-masing sekolah supaya mutu pendidikan penerima didik sanggup tercapai begitu pula dengan mutu pendidikan nasional.
DAFTAR PUSTAKA
Dedeh Nurmiati. Diunggah pada 11 Mei 2011. Kegiatan Dan Pengalaman Dalam Penerapan Dan Pengembangan Teknologi Pendidikan Secara Empirik. Diunduh dari http://dedehnurmiati.blogspot.com/kegiatan-dan-pengalaman-dalam-penerapan.html pada 25 September 2012.
Harmadi Derasid. Diunggah pada 9 Januari 2009. Landasan Kebijakan Pemerintah dalam Teknologi Pendidikan. Diunduh dari http://harmadi-derasid.blogspot.com/landasan-kebijakan-pemerintah-dalam.html pada 25 September 2012.
Ravik Karsidi. Penerapan Teknologi Untuk Peningkatan Mutu Pendidikan. Disampaikan dalam Seminar Pendidikan Tingkat Regional EKMA – FKIP – Universitas Sebelas Maret Surakarta, 7 September 2000. Diunduh dari http://uns.ac.id/Penerapan-Teknologi-Untuk-Peningkatan-Mutu Pendidikan.html pada 25 september 2012
Sri Anitah. 2009. Teknologi Pendidikan. Surakarta: Yuna Pustaka.
Buat lebih berguna, kongsi: