Langkah Agenda Remedial Hasil Evaluasi Siswa Sd Mi Kurikulum 2013


Hasil evaluasi pengetahuan dan keterampilan dianalisis untuk memperoleh isu perihal pencapaian kompetensi akseptor didik. Hasil analisis dipakai untuk mengidentifikasi akseptor didik yang sudah mencapai kriteria ketuntasan minimal (KKM) KD mata/muatan pelajaran. Bagi akseptor didik yang belum mencapai KKM KD, pendidik harus menindaklanjuti dengan remedial, sedangkan bagi akseptor didik yang telah mencapai KKM KD, pendidik sanggup menunjukkan pengayaan.

Program remedial yaitu kegiatan pembelajaran yang diperuntukkan bagi akseptor didik yang belum mencapai KKM KD muatan pelajaran. Program remedial dilakukan untuk memfasilitasi akseptor didik dalam mencapai hasil mencar ilmu yang optimal. Metode yang dipakai dalam pembelajaran remedial bervariasi sesuai dengan sifat, jenis, dan latar belakang permasalahan pembelajaran yang dialami akseptor didik. Setelah akseptor didik mengikuti kegiatan remedial dilakukan evaluasi kembali untuk mengetahui ketercapaian KD.

A. Pelaksanaan Program Remedial


Pelaksanaan kegiatan remedial sanggup dilakukan dengan cara: Pemberian bimbingan secara perorangan jika ada beberapa akseptor didik yang mengalami kesulitan yang berbeda-beda sehingga memerlukan bimbingan secara individual.

Pemberian bimbingan secara kelompok jika terdapat beberapa akseptor didik mengalami kesulitan yang sama. Pemberian pembelajaran ulang dengan metode dan media yang berbeda jika semua akseptor didik mengalami kesulitan.

Pemberian bimbingan sanggup diberikan melalui tugas-tugas latihan secara khusus dengan memanfaatkan tutor sebaya baik secara individu maupun kelompok. Apabila tingkat kesulitan yang dialami oleh akseptor didik memerlukan bimbingan khusus, bimbingan harus dilakukan oleh pendidik secara individual maupun kelompok.

B. Prinsip-prinsip kegiatan remedial


  1. Adaptif; Pembelajaran remedial hendaknya memungkinkan akseptor didik untuk mencar ilmu sesuai dengan daya tangkap, kesempatan, dan gaya mencar ilmu masing-masing.
  2. Interaktif; Pembelajaran remedial hendaknya melibatkan keaktifan pendidik untuk secara intensif berinteraksi dengan akseptor didik dan selalu menunjukkan monitoring dan pengawasan supaya mengetahui kemajuan mencar ilmu akseptor didik.
  3. Berbagai metode pembelajaran dan penilaian; Pembelajaran remedial perlu memakai banyak sekali metode pembelajaran dan metode evaluasi yang sesuai dengan karakteristik akseptor didik.
  4. Pemberian umpan balik sesegera mungkin; Umpan balik berupa isu yang diberikan kepada akseptor didik mengenai kemajuan belajarnya perlu diberikan sesegera mungkin supaya sanggup menghindari kesalahan mencar ilmu yang berlarut-larut dan mendeteksi sedini mungkin kesulitan belajar.
  5. Berkesinambungan; Pembelajaran remedial dilakukan berkesinambungan dengan proses pembelajaran dan pendidik harus selalu menyediakan kegiatan remedial sesuai dengan kebutuhan.

C. Langkah-langkah kegiatan remedial


Langkah-langkah kegiatan remedial sebagai berikut:

  1. Mengidentifikasi permasalahan pembelajaran menurut hasil analisis terhadap Penilaian Harian (PH) dan Penilaian Tengah Semester (PTS). Permasalahan pembelajaran, antara lain keunikan akseptor didik, bahan ajar, dan taktik belajar.
  2. Menyusun perencanaan menurut permasalahan pembelajaran
  3. Melaksanakan kegiatan remedial.
  4. Melaksanakan evaluasi untuk mengetahui keberhasilan akseptor didik.
  5. Menetapkan nilai yang diperoleh akseptor didik sesudah kegiatan remedial sebagai nilai simpulan capaian KD muatan pelajaran.

Contoh perolehan nilai evaluasi harian mata pelajaran Matematika:
Andi = 90
Wati = 70
Indah = 62
Bagus = 58

Apabila KKM mata pelajaran matematika = 70, Indah dan Bagus harus mengikuti kegiatan remidial. Setelah mengikuti kegiatan remidial dan dites kembali, urutan perolehan nilai sebagai berikut :
Bagus = 93
Indah = 85

Dari hasil perolehan nilai di atas, nilai simpulan matematika untuk tes tersebut sanggup ditetapkan beberapa alternatif sebagai berikut:

a. Menggunakan nilai batas KKM, maka nilai Bagus dan Indah 70. Namun alternatif ini akan dianggap kurang adil oleh Bagus alasannya yaitu nilai Bagus lebih tinggi daripada Indah ketika tes sesudah remedial. Untuk mengantisipasi dan meminimalisasi timbulnya rasa ketidakadilan, guru dan siswa perlu menyepakati dari awal prosedur evaluasi ini.

b. Menggunakan nilai rerata dari nilai perolehan awal dan nilai tes sesudah remedial. Bagus (58+93:2=75.5), Indah (62+85:2=73.5). Alternatif ini akan merugikan bagi siswa yang menerima perolehan nilai awal sangat rendah meskipun nilai tes sesudah remedial sangat tinggi. Misalnya nilai seorang siswa sebelum remedial 20, dan tes sesudah remedial 90. Siswa tersebut menerima nilai (20+90:2=55). Untuk mengantisipasi dan meminimalisasi potensi yang sanggup merugikan siswa, guru sanggup menunjukkan pembobotan.

c. Menggunakan nilai capaian simpulan sesudah remedial, maka nilai Bagus 93 dan Indah 85. Namun alternatif ini akan dianggap kurang adil oleh Andi dan Wati. Oleh alasannya yaitu itu, Andi dan Wati harus diberi kesempatan yang sama untuk meningkatkan nilai capaian akhir. Karena Andi dan Wati sudah melampaui nilai KKM, mereka berhak untuk mengikuti kegiatan pengayaan. Setelah mengikuti kegiatan pengayaan, Andi dan Wati bersama teman-teman yang mengikuti kegiatan remedial, mengikuti tes kembali. Sesuai kesepakatan, maka nilai yang dipakai merupakan nilai simpulan sesudah tes baik remedial maupun pengayaan.

Selengkapnya sanggup anda unduh pada panduan berikut ini
Panduan evaluasi siswa SD MI K13
Buat lebih berguna, kongsi: