Kurikulum 2013, Suatu Proses Peningkatan Mutu Pendidikan

Kurikulum 2013 - Negara indonesia untuk kesekian kalinya merombak sistem dalam pendidikannya.

Perombakan yang dilakukan negara indonesia tersebut bertujuan untuk menemukan suatu sistem pendidikan yang sanggup membekali generasi  bangsa biar menjadi manusia yang cerdas dan berkarakter.

Perubahan apa yang terjadi untuk mewujudkan tujuan tersebut? Perubahan tersebut terjadi pada kurikulum yang dinamakan kurikulum 2013.

Kurikulum 2013 yaitu hasil penyempurnaan atau keberlanjutan kelengkapan dari kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).

Kurikulum 2013 berlandaskan pada lima langkah utama dengan basis scientific, yang terdiri dari; tindakan mengamati, aktivitas bertanya, aktivitas menalar, berani mencoba, dan berusaha mengomunikasikan hasil.

melaluiataubersamaini langkah-langkah tersebut maka siswa dituntut biar lebih aktif dan komunikatif terhadap guru. Kurikulum 2013 mempunyai sistem penilaian dan pembelajaran yang yang diduga diadopsi dari negara lain yaitu negara Finlandia.

Benarkah kurikulum 2013 hasil adopsi dari finlandia?

 Negara indonesia untuk kesekian kalinya merombak sistem dalam pendidikannya KURIKULUM 2013, SUATU PROSES PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN
Sebenarnya entah dari negara A atau negara B atau dari beberapa negara, dalam penyusunan suatu kurikulum yang akan diimplementasikan dalam pendidikan disuatu negara wajar-wajar saja  memakai beberapa sumber atau referensi. Namun kurikulum yang disusun sebaiknya harus sesuai dengan kondisi masyarakat negara penyusun kurikulum 2013 (indonesia)

Dalam kaitannya dengan pengadopsian kurikulum 2013 yang diduga dari finlandia, Andreas Tambah selaku Sekjen Komnas Pendidikan meyakini bahwa Kurikulum 2013 mengadopsi dari negara Finlandia, hal tersebut menurut atas pernyataan Muhammad Nuh (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ) ketika mengakatakan sebetulnya kurikulum 2013 ialah hasil adopsi dari negara lain. Sesudah diadakan penelusuran ternyata diketahui bahwa negara yang dimaksud bapak menteri M. Nuh dalam penyusunan kurikulum tersebut yaitu negara Finlandia.

Dalam kurikulum 2013 guru mempunyai wewenang penuh terkait sistem penilaian dalam pembelajaran yang dilaksanakannya.

melaluiataubersamaini demikian diharapkan guru profesional yang bisa menjalankan tugasnya khusunya dalam sistem penilai hasil berguru siswa serta memahami kurikulum gres tersebut dengan baik.

Untuk mengatasi penambahan jumlah guru profesional yang ketika ini masih kurang maka kementrian pendidikan  menyusun jadwal ataupun taktik terkait untuk mencetak guru profesional yang bisa mengemban amanat dalam meningkatkan pendidikan dengan baik,

salah satu programnya yaitu jadwal SM3T yang dilanjutkan PPG SM3T, sehingga dengan jadwal ini akan meningkatkan mutu atau kualitas guru diindonesia.

Telah tercatat lulusan PPG SM3T yang sudah diwisuda dan menjandang gelar guru (Gr) profesional  hingga dengan 2014 ada sekitar 3000. Semoga taktik , jadwal khususnya penyusunan dan implementasi kurikulum 2013 menjadikan  pendidikan diindonesia semakin meningkat kualitasnya
Buat lebih berguna, kongsi:

Trending Kini: