Petunjuk pelaksanaan dukungan pemerintah beasiswa jadwal keahlian khusus tahun 2019 diatur dalam Peraturan Kuasa pengguna anggaran satuan kerja direktorat training sekolah menengah kejuruan nomor : 1136/d5.5/ku/2019
Ini Alamat aplikasi Usulan Beasiswa Program Keahlian Khusus Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2019 : http://psmk.kemdikbud.go.id/takola
Beasiswa Program Keahlian Khusus ialah dukungan pemerintah yang diberikan ke beberapa jadwal keahlian Sekolah Menengah kejuruan dalam rangka berperan dalam merawat dan menjaga tradisi, warisan seni, dan budaya bangsa Indonesia serta mempromosikan keunggulan lokal dibidang pertanian dan kemaritiman. Salah satu upaya guna meningkatkan terusan dan mewadahi siswa Sekolah Menengah kejuruan untuk masuk jadwal keahlian khusus, maka diharapkan stimulan biar menarik generasi muda untuk menekuni jadwal keahlian yang sesuai talenta dan minatnya. Harapannya tamatan Sekolah Menengah kejuruan yang mempunyai kompetensi keahlian tersebut sanggup berkiprah di masyarakat baik dalam dunia perjuangan maupun sanggup bangun diatas kaki sendiri serta sanggup berperan sebagai inisiator, kreator, maupun motivator dalam menggali, mengekspresikan dan melestarikan nilai-nilai seni dan budaya bangsa Indonesia.
B. Tujuan1. Meningkatkan jumlah siswa Sekolah Menengah kejuruan untuk mengikuti jadwal keahlian khusus;
2. Merawat dan melestarikan tradisi, seni dan budaya bangsa Indonesia serta mempromosikan keunggulan lokal dibidang pertanian dan kemaritiman;
3. Mengembangkan bakat, minat, dan meningkatkan motivasi berguru siswa Sekolah Menengah kejuruan jadwal keahlian khusus;
4. Mengurangi jumlah siswa putus sekolah pada Sekolah Menengah kejuruan jadwal keahlian khusus.
C. Pemberi Bantuan PemerintahPemberi Bantuan Pemerintah Beasiswa Prestasi dan/atau Khusus Bencana Tahun 2019 ialah Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Satuan Kerja Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan Tahun Anggaran 2019 No. SP DIPA-023.03.1.419515/2019 tanggal 5 Desember 2018.
D. Rincian Jumlah BantuanTotal dukungan ialah Rp30.000.000.000,00 dengan nilai rincian dukungan yang akan ditetapkan kemudian oleh Direktur Pembinaan SMK.
B. Hasil yang Diharapkan1. Meningkatnya ekspresi dominan masyarakat untuk menyekolahkan putra putrinya ke Sekolah Menengah kejuruan yang mempunyai jadwal keahlian khusus pada tahun pelajaran 2019/2020;
2. Terawat dan terpromosikannya jadwal keahlian dihidang seni, budaya, pertanian dan kemaritiman serta meningkatnya produk keunggulan lokal daerah;
3. Berkembang dan meningkatnya bakat, minat, dan motivasi berguru siswa Sekolah Menengah kejuruan melalui jadwal keahlian khusus;
G. Karakteristik Program Bantuan Pemerintah1. Bantuan dana ini diberikan secara utuh dan tidak diperkenankan melaksanakan pemotongan dengan alasan apapun dan oleh pihak manapun;
2. Penetapan peserta dukungan sepenuhnya berada di Direktorat Pembinaan SMK;
3. Dana dukungan beasiswa jadwal keahlian khusus akan disalurkan pribadi ke rekening siswa yang telah ditetapkan oleh Direktorat Pembinaan SMK;
4. Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan memutuskan tim pengolah dan penyeleksi data peserta bantuan;
5. Daftar nama siswa calon peserta dukungan Beasiswa Program Keahlian Khusus diusulkan secara daring (online) melalui aplikasi TAKOLA dengan laman: http://psmk.kemdikbud.go.id/takola;
6. Bantuan yang diberikan dalam bentuk dana ini harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang- undangan;
7. Bantuan Beasiswa akan diberikan kepada siswa yang memenuhi persyaratan;
8. Bagi siswa yang berada di kawasan yang sulit untuk mengakses ke Bank (tidak ada Bank di kecamatan sekolah berada), maka pengambilan dana dukungan sanggup dilakukan secara kolektif oleh kepala sekolah atau sanggup dilakukan oleh bendahara sekolah dengan membawa dokumen pendukung sebagai berikut:
a. Surat Kuasa dari orang tua/wali atau dari peserta didik Sekolah Menengah kejuruan peserta beasiswa jadwal keahlian khusus (bagi siswa yang berusia di bawah 17 tahun), atau surat kuasa dari siswa yang bersangkutan (bagi siswa yang berusia 17 tahun ke atas);
b. Surat pertanggungjawaban mutlak pengambilan dana BKK 2019 secara kolektif yang ditandatangani peserta kuasa dan bermaterai 6000 (format terlampir);
c. Surat Keterangan Kepala Sekolah (format terlampir);
d. Fotokopi KTP/SIM Kepala Sekolah dan mengatakan aslinya;
e. Fotokopi SK Pengangkatan Kepala Sekolah definitif yang masih berlaku dan mengatakan aslinya;
f. Buku tabungan Simpanan Pelajar peserta didik yang telah diambil secara kolektif.
g. SK Penetapan peserta Beasiswa Program Keahlian Khusus dari Direkorat Pembinaan SMK.
Dana yang sudah dicairkan oleh peserta kuasa harus segera diserahkan kepada siswa peserta paling lambat 5 hari kerja sehabis pencairan kolektif.
Selengkapnya berikut link download Juknis Beasiswa Program Keahlian Khusus Tahun 2019 format PDF. ===>SIMPAN FILE<======