Kemenag Rilis Aplikasi Pendataan Terbaru Simpatika Online

Ada isu terbaru mengenai aplikasi pendataan online PTK, ialah aplikasi khusus bagi Guru/PTK Agama yang berada di bawah naungan Kementerian Agama RI baik bagi Guru/PTK Agama yang bekerja di bawah forum naungan Kemdikbud maupun dibawah Kemenag.

Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah merilis aplikasi online Simpatika Kemenag yang berafiliasi dengan Telkom Indonesia. Aplikasi Simpatika tersebut merupakan layanan SIM PTK Online Kemenag sebagai lanjutan dari aplikasi Padamu Negeri yang di rilis oleh Kemdikbud RI.

Simpatika Online Kemenag

Dalam proses pengelolaan aplikasi Simpatika online ini, kemenag akan melibatkan PTK, Pimpinan Madrasah/Sekolah, Kantor Kemenag Kab/Kota, Kantor Wilayah Kemenag Provinsi, sampai Unit-Unit Kerja Kemenag Pusat dengan terpadu.

Adapun untuk cara penggunaan aplikasi ini, tidak ada bedanya dengan aplikasi Padamu Negeri, ialah untuk melaksanakan login PTK dapat pribadi memakai sajian login yang tersedia dengan memasukkan nomor NUPTK/Email/Pegawai ID/Siap ID dan password yang telah didaftarkan sebelumnya pada aplikasi Padamu Negeri.

Bagi akun PTK yang yang memilki kiprah embel-embel sebagai Kepala Madrasah/Sekolah secara otomatis akan mendapat kanal sebagai admin madrasah/sekolah yang dipimpinnya, sedangkan bagi akun PTK lainnya yang sebelumnya mendapat kanal sebagai Admin/Operator Madrasah (diluar kiprah embel-embel sebagai Kepala Madrasah/Sekolah) akan dinonaktifkan hak aksesnya sampai diaktifkan kembali oleh Kepala Madrasah/Sekolah melalui akun resmi yang dikelola oleh Admin Kemenag Kabupaten /Kota.

Untuk mengakses aplikasi Simpatika Kemenag melalui link berikut ini :  http://simpatika.kemenag.go.id

Sekian isu ihwal aplikasi gres Simpatika Online Kemenag, biar bermanfaat dan tunggu isu terbaru kami lainnya.
Buat lebih berguna, kongsi: