Cara Registrasi Akun Guru Pembelajar SIM PKB 2017 - Registrasi Akun Guru Pembelajar SIM PKB dapat dilakukan secara dapat bangun diatas kaki sendiri oleh Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah (Tenaga Kependidikan). Aplikasi Guru Pembelajar ini bahwasanya sudah usang dibuat sebagai tindak lanjut dari kegiatan Uji Kompetensi Guru (UKG) 2015 lalu.
Seiring berjalannya waktu, sekarang Akun Guru Pembelajar ini mulai 1 Juli 2017 direncanakan juga sebagai syarat seorang guru untuk dapat mengkases layanan Info GTK Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan baik untuk memantau valid tidaknya data ang telah dikirim melalui aplikasi Dapodik maupun penerbitan SK aneka pinjaman ibarat SKTP Sertifikasi Guru, Tunjangan Insentif Guru Non PNS, Beasiswa Kuliah, dan laiinya.
(Baca juga: Mulai 1 Juli 2017, Info GTK Hanya Bisa Diakses Oleh Guru Yang Terdaftar SIM PKB ?)
Kaprikornus bagi guru yang sampai ketika ini belum melaksanakan pendaftaran Akun Guru Pembelajarnya segera lakukan pendaftaran dengan mengikuti langkah berikut:
Cara Registrasi Akun Guru Pembelajar SIM PKB 2017 :
1. Buka link berikut: http://simpkb.id/ (klik link Registrasi Akun) atau pribadi disini: https://app.simpkb.id/akun/registrasi
2. Siapkan nomor penerima Uji Kompetensi Guru (UKG) tahun 2015, bagi yang lupa nomor pendaftaran UKGnya silahkan klik lnk Cari No. UKG atau pribadi buka disini: https://app.simpkb.id/akun/ptk
3. Cari nomor UKG dengan cara pilih Propinsi, Pilih Kota, Ketik Nama Peserta UKG, dan terakhir klik tombol Cari GTK (tresedia hanya 12 karakter jadi cukup ketik saja dari nama depan hinnga abjad terakhir yang dapat diinputkan)
4. Setelah ketemu No. Peserta UKG, selanjutnya klik link pada Nomor Peseta UKG tersebut maka secara otamatis kita akan kembali pada halaman awal Registrasi Akun Guru Pembelajar yang sudah disertai dengan nomor UKGnya (jika tidak silahkan masukkan manual pada laman Registrasi Akun Guru Pembelajar (lihat poin 1)
5. Masukkan tanggal lahir (pastikan tanggal lahir terisi degan benar), Lalu centang aba-aba CAPTCHA dan terakhir klik tombol Register
6. Pada kotak obrolan PERSETUJUAN, pilih/klik tombol SETUJU dan selanjutnya cetak/print SURAT PEMBERITAHUAN AKSES LAYANAN (bukti registrasi) yang didalamnya berisi Username dan Password Login di Akun Guru Pembelajar atau silahkan save pada file PDF
(Baca juga: Cara Menyimpan Halaman Website Dapodik ke PDF)
7. Contoh SURAT PEMBERITAHUAN AKSES LAYANAN (bukti registrasi) :
8. Selesai
Cara Login Akun Guru Pembelajar :
1. Buka link berikut: http://simpkb.id/ atau https://paspor.simpkb.id/casgpo/login?service=https%3A%2F%2Fapp.simpkb.id%2Fauth%2Flogin
2. Masukkan Email dan Kata Sandi sesuai yang ada di lembar bukti pendaftaran SURAT PEMBERITAHUAN AKSES LAYANAN yang telah anda cetak atau simpan sebelumnya ketika Registrasi akun
3. Terakhir klik tombol Login
4. Tampilan sesudah login:
5. Selesai
CATATAN:
- Jika lupa Kata Sandi, silahkan klik link Lupa Password yang tertera di bawah kolom Login atau kalau mengalami kesulitan silahkan hubungi Admin Guru Pembelajar di Dinas Pendidikan Kab/Kota setempat atau Admin P4TK atau Ketua MGMP/KKG/GUGUSTK di wilayah kerja masing-masing untuk dilakukan Reset Password baru.
- Atau kalau ada hambatan juga dapat menghubungi Admin Pusat GPO melalui email di info@gurupembelajar.id
Sekian warta perihal Cara Registrasi dan Login Akun Guru Pembelajar SIM PKB 2017, jangan lupa LIKE/SHARE/FOLLOW kalau warta bermanfaat untuk rekan-rekan Operator Sekolah, Guru, serta Tenaga Kependidikan di seluruh Indonesia.
Seiring berjalannya waktu, sekarang Akun Guru Pembelajar ini mulai 1 Juli 2017 direncanakan juga sebagai syarat seorang guru untuk dapat mengkases layanan Info GTK Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan baik untuk memantau valid tidaknya data ang telah dikirim melalui aplikasi Dapodik maupun penerbitan SK aneka pinjaman ibarat SKTP Sertifikasi Guru, Tunjangan Insentif Guru Non PNS, Beasiswa Kuliah, dan laiinya.
(Baca juga: Mulai 1 Juli 2017, Info GTK Hanya Bisa Diakses Oleh Guru Yang Terdaftar SIM PKB ?)
Kaprikornus bagi guru yang sampai ketika ini belum melaksanakan pendaftaran Akun Guru Pembelajarnya segera lakukan pendaftaran dengan mengikuti langkah berikut:
Cara Registrasi Akun Guru Pembelajar SIM PKB 2017 :
1. Buka link berikut: http://simpkb.id/ (klik link Registrasi Akun) atau pribadi disini: https://app.simpkb.id/akun/registrasi
2. Siapkan nomor penerima Uji Kompetensi Guru (UKG) tahun 2015, bagi yang lupa nomor pendaftaran UKGnya silahkan klik lnk Cari No. UKG atau pribadi buka disini: https://app.simpkb.id/akun/ptk
3. Cari nomor UKG dengan cara pilih Propinsi, Pilih Kota, Ketik Nama Peserta UKG, dan terakhir klik tombol Cari GTK (tresedia hanya 12 karakter jadi cukup ketik saja dari nama depan hinnga abjad terakhir yang dapat diinputkan)
4. Setelah ketemu No. Peserta UKG, selanjutnya klik link pada Nomor Peseta UKG tersebut maka secara otamatis kita akan kembali pada halaman awal Registrasi Akun Guru Pembelajar yang sudah disertai dengan nomor UKGnya (jika tidak silahkan masukkan manual pada laman Registrasi Akun Guru Pembelajar (lihat poin 1)
5. Masukkan tanggal lahir (pastikan tanggal lahir terisi degan benar), Lalu centang aba-aba CAPTCHA dan terakhir klik tombol Register
6. Pada kotak obrolan PERSETUJUAN, pilih/klik tombol SETUJU dan selanjutnya cetak/print SURAT PEMBERITAHUAN AKSES LAYANAN (bukti registrasi) yang didalamnya berisi Username dan Password Login di Akun Guru Pembelajar atau silahkan save pada file PDF
(Baca juga: Cara Menyimpan Halaman Website Dapodik ke PDF)
7. Contoh SURAT PEMBERITAHUAN AKSES LAYANAN (bukti registrasi) :
8. Selesai
Cara Login Akun Guru Pembelajar :
1. Buka link berikut: http://simpkb.id/ atau https://paspor.simpkb.id/casgpo/login?service=https%3A%2F%2Fapp.simpkb.id%2Fauth%2Flogin
2. Masukkan Email dan Kata Sandi sesuai yang ada di lembar bukti pendaftaran SURAT PEMBERITAHUAN AKSES LAYANAN yang telah anda cetak atau simpan sebelumnya ketika Registrasi akun
3. Terakhir klik tombol Login
4. Tampilan sesudah login:
5. Selesai
CATATAN:
- Jika lupa Kata Sandi, silahkan klik link Lupa Password yang tertera di bawah kolom Login atau kalau mengalami kesulitan silahkan hubungi Admin Guru Pembelajar di Dinas Pendidikan Kab/Kota setempat atau Admin P4TK atau Ketua MGMP/KKG/GUGUSTK di wilayah kerja masing-masing untuk dilakukan Reset Password baru.
- Atau kalau ada hambatan juga dapat menghubungi Admin Pusat GPO melalui email di info@gurupembelajar.id
Sekian warta perihal Cara Registrasi dan Login Akun Guru Pembelajar SIM PKB 2017, jangan lupa LIKE/SHARE/FOLLOW kalau warta bermanfaat untuk rekan-rekan Operator Sekolah, Guru, serta Tenaga Kependidikan di seluruh Indonesia.
Buat lebih berguna, kongsi: