Cara Login Dan Daftar Niptk Paudni Tahun 2014

Registrasi NIPTK PAUDNI ini bekerjsama sudah usang dilaunching adalah pada 14 Agustus 2014 lalu. Namun tidak ada salahnya kalau kami mencoba mengulasnya kembali biar isu terkait pendataan di situs ini menjadi lebih berimbang khususnya bagi rekan-rekan guru maupun tenaga kependidikan yang berada di forum PAUD (KB,TK, RA), PKBM, Kesetaraan, LPK.

Alur Pendataan NIPTK Paudni 2014
Nomor Induk Pendidik dan Tenaga Pendidikan (NIPTK) merupakan nomor identitas bagi Pendidik dan Tenaga Pendidikan (PTK) PAUDNI baik informal maupun non-formal (PAUD (KB,TK, RA), PKBM, Kesetaraan, LPK) yang berada di seluruh Indonesia.

NIPTK ini merupakan agenda prioritas dari Direktorat PPTK PAUD NI yang diperuntukkan bagi Pamong Belajar, Penilik, TLD, Pendidik PAUD Guru Taman Kanak-kanak Formal, Guru Taman Kanak-kanak Nonformal,Kepala Sekolah TK, Pengawas TK, Tutor Keaksaraan, Pengelola Keaksaraan, pelatih kursus, dan pengelola kursus.

Pemberian NIPTK ini sebagai upaya dari Direktorat PPTK PAUD NI dalam menyediakan data pendidik dan tenaga pendidikan yang valid, akurat, dan uptodate sehingga nantinya sanggup dipergunakan sebagai pola dalam pengambilan keputusan oleh Pemerintah. Untuk memperoleh data yang valid, akurat, dan uptodate tersebut maka diperlukannya pemutakhiran data dengan data terkini.

Pihak administrasi NIPTK PAUDNI terbagi dalam struktur berikut:
  1. Super Admin: berkedudukan di sentra (Direktorat PPTK PAUD NI)
  2. Admin Pusat: berkedudukan di sentra (Direktorat PPTK PAUD NI)
  3. Admin Dinas Provinsi: berkedudukan di masing-masing Kantor Dinas Provinsi
  4. Admin Dinas Kabupaten/Kota/SKB: berkedudukan di Kantor Dinas Kabupaten/Kota/SKB
Dengan struktur diatas nantinya struktur terbawah misal: Dinas Kabupaten/Kota/SKB akan bertanggung jawab terkait data yang telah dientry kepada Dinas Provinsi dan seterusnya. Pejelasan lebih rinci terkait NIPTK silahkan disimak disini: http://niptk.paudni.kemdikbud.go.id


Cara Login dan Daftar NIPTK PAUDNI Tahun 2014 :
  1. Silahkan buka http://niptk.paudni.kemdikbud.go.id
  2. Masukkan 'Nama Pengguna' dan 'Kata Sandi'. Nama Pengguna: ptkpaudni dan Kata Sandi: paudni2014. Selanjutnya klik tombol 'Masuk'

  3. Klik Data (pada menubar) > PTK

  4. Form daftar PTK silahkan klik tombol 'Tambah PTK' dan isi semua kolom sesuai identitas yang dimiliki PTK, selanjutnya klik tombol 'Next' untuk melanjutkan

CATATAN:
  • PTK hanya melengkapi berkas yang nantinya diserahkan kepada Admin Dinas Kabupaten/Kota
  • Seluruh berkas akan di pengukuhan dan diverifikasi oleh Admin Dinas Kabupaten/Kota dan Entry data natinya akan dilakukan oleh Admin Dinas Kabupaten/Kota. Silahkan hubungi Admin Dinas terkait kalau megalami kendala
  • Segala kebijakan dan persyaratan sanggup saja tidak sama antara Kab/Kota yang satu dengan lainya.
Sekian perihal Cara Login dan Daftar NIPTK Paudni Tahun 2014, semoga bermanfaat.
Buat lebih berguna, kongsi: