Pengertian, Isi, Manfaat Dan Prinsip Silabus


Silabus merupakan contoh penyusunan kerangka pembelajaran untuk setiap materi kajian mata pelajaran.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 wacana Standar Nasional Pendidikan pasal 17 ayat (2): "Sekolah dan komite sekolah, atau madrasah dan komite madrasah, membuatkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya menurut kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan, di bawah supervisi dinas kabupaten/kota yang bertanggung jawab di bidang pendidikan untuk SD, SMP, SMA, dan SMK, dan departemen yang menangani urusan pemerintahan di bidang agama untuk MI. MTs, MA, dan MAK".

Manfaat Silabus


Silabus bermanfaat sebagai pedoman pengembangan perangkat pembelajaran lebih lanjut, mulai dari perencanaan, pengelolaan aktivitas pembelajaran dan pengembangan penilaian.

Isi Silabus


  1. Identitas mata pelajaran
  2. Identitas sekolah meliputi nama satuan pendidikan dan kelas;
  3. kompetensi inti,
  4. kompetensi dasar
  5. tema (khususSD/MI/SDLB/Paket A);
  6. materi pokok, memuat fakta, konsep, prinsip, dan mekanisme yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi;
  7. pembelajaran,yaitu aktivitas yang dilakukan oleh pendidik dan akseptor didik untuk mencapai kompetensi yang diharapkan;
  8. penilaian, merupakan proses pengumpulan dan pengolahan gosip untuk memilih pencapaian hasil belajar
  9. alokasi waktu
  10. sumber belajar, sanggup berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar atau sumber berguru lain yang relevan.

Prinsip Pengembangan Silabus


  1. Ilmiah; Keseluruhan materi dan aktivitas yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan sanggup dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
  2. Relevan; Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual akseptor didik.
  3. Sistematis; Komponen-komponen silabus saling berafiliasi secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
  4. Konsistensi; Adanya hubungan yang konsisten antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian.
  5. Kecukupan; Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem evaluasi cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
  6. Aktual & Kontekstual; Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem evaluasi memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan insiden yang terjadi.
  7. Fleksibel; Keseluruhan komponen silabus sanggup mengako-modasi keragaman akseptor didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.
  8. Menyeluruh; Komponen silabus meliputi keseluruhan ranah kompetensi (Kognitif, afektif, Psikomotor) atu sesuai degan esensi mata pelajaran masing-masing.
Buat lebih berguna, kongsi: