Pengembangan Dan Penyusunan Kurikulum


Pengembangan dan Penyusunan Kurikulum. Pengembangan kurikulum disusun antara lain biar sanggup memberi kesempatan kepada akseptor didik untuk (a) berguru untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, (b) berguru untuk memahami dan menghayati, (c) berguru untuk bisa melaksanakan dan berbuat secara efektif, (d) berguru untuk hidup bersama dan berkhasiat untuk orang lain, dan (e) berguru untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses berguru yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.

Sekolah sebagai pusat pengembangan budaya tidak terlepas dari nilai-nilai budaya yang dianut oleh suatu bangsa. Bangsa Indonesia mempunyai nilai-nilai budaya yang bersumber dari Pancasila, sebagai falsafah hidup berbangsa dan bernegara, yang meliputi religius, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Nilai-nilai ini dijadikan dasar filosofis dalam pengembangan kurikulum sekolah. Sekolah sebagai bab dari masyarakat tidak terlepas dari lokus, kewaktuan, kondisi sosial dan budaya. Kekuatan dan kelemahan dari hal-hal ini akan menjadi pertimbangan dalam penentuan Struktur Kurikulum sekolah ini.

Penyusunan kurikulum mengacu pada peraturan perundangan yang berlaku secara nasional serta memperhatikan kebijakan pemerintah tempat yang terkait dengan pedoman penyusunan kurikulum.

Secara yuridis KTSP ini dikembangkan berdasarkan:
  1. Undang-undang Dasar 1945 Pasal 31 ayat (5), “Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia” dan Pasal 32 ayat (1), “Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dalam membuatkan nilai-nilai budayanya.”
  2. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 ihwal Sistem Pendidikan Nasional Bab II Pasal 3, ”Pendidikan bertujuan untuk membuatkan potensi akseptor didik seutuhnya biar menjadi insan yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”. Pasal 36 ayat (2), “Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan akseptor didik”. Pasal 38 ayat (2), “Kurikulum pendidikan dasar dan menengah dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah/madrasah di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor departemen agama kabupaten/kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah”.
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 ihwal Sistem Pendidikan Nasional Pasal 17 ayat (1), “Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan SD/MI/SDLB, SMP/MTs./SMPLB, SMA/MA/SMALB/SMK/MAK, atau bentuk lain yang sederajat dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah/karakteristik daerah, sosial budaya masyarakat setempat, akseptor didik”.
  4. Permendikbud nomor 67 tahun 2013 ihwal Struktur Kurikulum,
  5. Permendikbud nomor 65 tahun 2013 ihwal Standar Proses,
  6. Permendikbud No 66 thn 2013 ihwal standar penilaian,
  7. Permen_thn 2013 nomor 54 lampiran SKL tahun 2013, Panduan Penyusunan KTSP jenjang pendidikan dasar dan menengah yang dikeluarkan oleh BSNP tahun 2006
  8. Usulan dan saran dari Guru, Komite Sekolah, dan Pengawas Sekolah

Tujuan Penyusunan Kurikulum


Tujuan penyusunan Kurikulum SD ArRahman yakni untuk menunjukkan contoh kepada penyelenggara pendidikan dalam melaksanakan kegiatan sekolah, baik akademik, maupun non-akademis. Selain itu, dengan adanya kurikulum ini seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) sekolah sanggup mengetahui kegiatan kurikulum yang dilaksanakan sekolah.

Prinsip-Prinsip Pengembangan Kurikulum.


KTSP dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dibawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor Departemen Agama kabupaten/kota untuk pendidikan dasar dan propinsi untuk pendidikan menengah. Pengembangan KTSP mengacu pada SI dan SKL dan berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan), serta memperhatikan pertimbangan komite sekolah.

Kurikulum SD ArRahman dikembangkan menurut prinsip-prinsip sebagai berikut :

  • Peningkatan Iman, Takwa, dan Akhla Mulia

Iman, takwa, dan budbahasa mulia menjadi dasar pembentukan kepribadian akseptor didik secara utuh. KTSP disusun biar semua mata pelajaran sanggup menunjang peningkatan iman, takwa, dan budbahasa mulia.

  • Kebutuhan Kompetensi Masa Depan

Kemampuan akseptor didik yang diharapkan yaitu antara lain kemampuan berkomunikasi, berpikir kritis dan kreatif dengan mempertimbangkan nilai dan moral Pancasila biar menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggungjawab, toleran dalam keberagaman, bisa hidup dalam masyarakat global, mempunyai minat luas dalam kehidupan dan kesiapan untuk bekerja, kecerdasan sesuai dengan bakat/minatnya, dan peduli terhadap lingkungan. Kurikulum harus bisa menjawab tantangan ini sehingga perlu membuatkan kemampuan-kemampuan ini dalam proses pembelajaran.

  • Peningkatan Potensi, Kecerdasan, dan Minat sesuai dengan Tingkat Perkembangan dan Kemampuan Peserta Didik

Pendidikan merupakan proses sistematik untuk meningkatkan martabat insan secara holistik yang memungkinkan potensi diri (afektif, kognitif, psikomotor) berkembang secara optimal. Sejalan dengan itu, kurikulum disusun dengan memperhatikan potensi, tingkat perkembangan, minat, kecerdasan intelektual, emosional, sosial, spritual, dan kinestetik akseptor didik.

  • Keragaman Potensi dan Karakteristik Daerah dan Lingkungan

Daerah mempunyai keragaman potensi, kebutuhan, tantangan, dan karakteristik lingkungan. Masing-masing tempat memerlukan pendidikan yang sesuai dengan karakteristik tempat dan pengalaman hidup sehari-hari. Oleh lantaran itu, kurikulum perlu memuat keragaman tersebut untuk menghasilkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan pengembangan daerah.

  • Tuntutan Pembangunan Daerah dan Nasional

Dalam masa otonomi dan desentralisasi, kurikulum yakni salah satu media pengikat dan pengembang keutuhan bangsa yang sanggup mendorong partisipasi masyarakat dengan tetap mengedepankan wawasan nasional. Untuk itu, kurikulum perlu memperhatikan keseimbangan antara kepentingan tempat dan nasional.

  • Tuntutan Dunia Kerja

Kegiatan pembelajaran harus sanggup mendukung tumbuh kembangnya langsung akseptor didik yang berjiwa kewirausahaan dan mempunyai kecakapan hidup. Oleh lantaran itu, kurikulum perlu memuat kecakapan hidup untuk membekali akseptor didik memasuki dunia kerja. Hal ini sangat penting terutama bagi satuan pendidikan kejuruan dan akseptor didik yang tidak melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.

  • Perkembangan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Seni

Pendidikan perlu mengantisipasi dampak global yang membawa masyarakat berbasis pengetahuan di mana IPTEKS sangat berperan sebagai penggagas utama perubahan. Pendidikan harus terus menerus melaksanakan penyesuaian dan penyesuaian perkembangan IPTEKS sehingga tetap relevan dan kontekstual dengan perubahan. Oleh lantaran itu, kurikulum harus dikembangkan secara terpola dan berkesinambungan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

  • Agama

Kurikulum dikembangkan untuk mendukung peningkatan iman, taqwa, serta budbahasa mulia dan tetap memelihara toleransi dan kerukunan umat beragama. Oleh lantaran itu, muatan kurikulum semua matapelajaran ikut mendukung peningkatan iman, takwa, dan budbahasa mulia.

  • Dinamika Perkembangan Global

Kurikulum membuat kemandirian, baik pada individu maupun bangsa, yang sangat penting dikala dunia digerakkan oleh pasar bebas. Pergaulan antarbangsa yang semakin akrab memerlukan individu yang berdikari dan bisa bersaing serta mempunyai kemampuan untuk hidup berdampingan dengan suku dan bangsa lain.

  • Persatuan Nasional dan Nilai-Nilai Kebangsaan

Kurikulum diarahkan untuk membangun aksara dan wawasan kebangsaan akseptor didik yang menjadi landasan penting bagi upaya memelihara persatuan dan kesatuan bangsa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Oleh lantaran itu, kurikulum harus menumbuhkembangkan wawasan dan sikap kebangsaan serta persatuan nasional untuk memperkuat keutuhan bangsa dalam wilayah NKRI.

  • Kondisi Sosial Budaya Masyarakat Setempat

Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat setempat dan menunjang kelestarian keragaman budaya. Penghayatan dan apresiasi pada budaya setempat ditumbuhkan terlebih dahulu sebelum mempelajari budaya dari tempat dan bangsa lain.

  • Kesetaraan Jender

Kurikulum diarahkan kepada pengembangan sikap dan sikap yang berkeadilan dengan memperhatikan kesetaraan jender.

  • Karakteristik Satuan Pendidikan

Kurikulum dikembangkan sesuai dengan kondisi dan ciri khas satuan pendidikan.
Buat lebih berguna, kongsi:

Trending Kini: