BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan yaitu usaha sadar dan terjadwal untuk mewujudkan suasana mencar ilmu dan proses pembelajaran semoga penerima didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk mempunyai kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadia, kecerdasan, sopan santun mulia, serta ketrampilan yang diharapkan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara. (UURI No 20 Tahun 2003 ihwal Sistem Pendidikan Nasional)
Selama ada kehidupan, selama iti perlu adanya pendidikan di dunia. Pendidikan di dunia telah terjadi semenjak zaman purba. Dengan kata lain, pendidikan di Indonesia telah dilaksanakan semenjak sebelum kemerdekaan hingga sekarang. Kondisi pendidikan di setiap Negara berubah-ubah tergantung masa atau zamannya, termasuk di Indonesia. Kondisi pendidikan di Indonesia terus berkembang dari waktu ke waktu. Perkembangan pendidikan dipengaruhi banyak hal. Dalam pelaksanaan pendidikan, tentunya muncul aneka macam permasalahan, baik problem sederhana hingga problem yang serius.
Masalah yang serius dalam peningkatan mutu pendidikan di Indonesia yaitu rendahnya mutu pendidikan di aneka macam jenjang pendidikan, baik pendidikan formal maupun informal. Dan hal itulah yang mengakibatkan rendahnya mutu pendidikan yang menghambat penyediaan sumber daya menusia yang mempunyai keahlian dan keterampilan untuk memenuhi pembangunan bangsa di aneka macam bidang.
Berbagai upaya perlu dilakukan oleh pemerintah bersama dengan masyarakat untuk mengatasi segala kemungkinan problem yang muncul dalam pendidikan di Indonesia. Pemerintah memerlukan dukungan dari masyarakat untuk mengembangkan pendidikan. Dengan partisipasi masyarakat, permasalahan dalam pendidikan akan gampang dicari solusinya.
B. Rumusan Masalah
Adapun yang menjadi rumusan problem dalam penyusunan makalah ini yaitu sebagai berikut:
1. Bagaimana kondisi pendidikan pada zaman dahulu?
2. Bagaimana kondisi pendidikan di Indonesia pada masa sekarang?
3. Bagaimana evolusi pendidikan guru?
4. Bagaimana permasalahan pendidikan di Indonesia?
5. Bagaimana solusi Permasalahan pendidikan.
C. Tujuan
Berdasarkan latar belakang dan rumusan problem yang telah dipaparkan di atas, maka tujuan dari penyusunan makalah ini adalah:
1. Mengetahui kondisi pendidikan pada zaman dahulu.
2. Mengetahui kondisi pendidikan di Indonesia pada masa sekarang.
3. Mengatahui permasalahan pendidikan di Indonesia.
4. Mengetahui evolusi pendidikan guru di Indonesia.
5. Mengetaui aneka macam slousi yang sanggup dilakukan untuk menghadapi permasalahan pendidikan di Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pendidikan Pada Zaman Dahulu
1. Pendidikan Sebelum Kemerdekaan
a. Zaman Purba
Kebudayaan yang berkembang pada penduduk orisinil disebut Paleolitis (kebudayaan lama/tua), sedangkan kebudayaan moyang bangsa Indonesia disebut neolitis (kebudayaan baru) yang menganut kepercayaan animisme dan dinamisme. Tata masyarakatnya bersifat egaliter, tidak ada stratifikasi yang jelas. Masyarakatnya dipimpin oleh pemuka adat.
Tujuan pendidikan ketika itu yaitu semoga generasi muda sanggup mencari nafkah, membela diri dan hidup bermasyarakat. Belum ada pendidikan formal, maka kurikulum pendidikannya mencakup pengetahuan, sikap, dan ketrampilan mengenai agama.
b. Zaman Kerajaan Hindu-Budha
Stratifikasi sudah nampak jelas, antara yang dijamin(raja dan pegawai-pegawainya) dan yang menjamin (rakyat). Berkembanglah feodalisme di dalam masyarakat dengan diketemukan goresan pena tertua (tulisan huruf Palawa bahasa sansekerta) oleh para ilmuwan sejarah di akrab Bogor dan Kutai.
Pada jaman kerajaan Tarumanegara, Kutai telah berkembang pendidikan informal berbentuk Perguruan dan Pesantren. Sebagai pendidik ( guru dan pendhita) yaitu kaum Brahmana yang kemudian guru menggantikan kedudukannya para Brahmana. Implikasi dari feodalisme pendidikan bersifat aristokratis artinya masih terbatas hanya untuk minoritas yaitu bawah umur kasta Brahmana dan Ksatria, belum menjangkau lebih banyak didominasi dari bawah umur kasta Waisya dan Syudra.
Tujuan pendidikan umumnya semoga menjadi penganut agama yang taat, bisa hidup bermasyarakat, bisa membela diri, dan membela negara. Darmapala sangat populer sebagai guru Budha yang dimungkinkan candi Borobudur, candi mendut merupakan pusat-pusat pendidikan agama Budha yang menghasilkan karya sastra yang bermutu tinggi oleh para empu (pujangga) menyerupai : Kitab Pararaton (Empu Kanwa), Negara Kertagama ( Empu Sedah dan Empu Panuluh), Arjuna Wiwaha dan Barathayuda ( Empu Prapanca)
c. Zaman Kerajaan Islam
Pada kala 14 melalui saudagar yang beragama Islam masuk dan berbagi agama Islam di pulau Jawa dengan jasa wali songo, hasilnya berdirilah kerajaan Islam. Pada umumnya tujuan pendidikan untuk menghasilakan insan yang bertakwa kepada Allah SWT. Pendidikan berlangsung dalam keluarga dan lambaga-lembaga pendidikan menyerupai langgar-langgar, masjid, dan pesantren.
d. Zaman Pengaruh Portugis dan Spanyol
Bangsa Portugis dan bangsa Spanyol tiba untuk berdagang dan sebagai missionaris (penyebar agama katholik). Mereka mendirikan sekolah yang kurikulumnya berisi pendidikan agama katholik ditambah mata pelajaran membaca, menulis dan berhitung.
e. Zaman kolonial Belanda
Pada jaman kolonial Balanda karakteristik kondisi sosial budaya yaitu:
1) Berlangsung penjajahan kolonialisme
2) Monopoli hasil pertanian
3) Stratifikasi sosial
Namun dengan semakin sadarnya bangsa Indonesia akan makna nasional dan kemerdekaan lahirlah aneka macam pergerakan dalam jalur politik dan pendidikan. Kondisi pendidikan sanggup dibedakan menjadi dua, yaitu pendidikan yang dilaksanakan oleh pemerintah kolonial belanda sesuai kepentingan penjajahan dan pendidikan yang dilaksanakan oleh kaum pergerakan sebagai sarana usaha demi mencapai kemerdekaan. Ciri-ciri pendidikan zaman itu yaitu minimnya partisipasi bagi rakyat hanya untuk bangsa belanda dan putera golongan priayi, pendidikan bertujuan untuk menghasilkan tenaga kerja murah atau pegawai rendahan.
Pendidikan kaum pergerakan sebagai sarana usaha kemerdekaan, antara lain :
1) Tahun 1908 Budi utomo menjelaskan bahwa tujuan perkumpulan yaitu untuk kemajuan yang selaras buat negeri dan bangsa. Dalam bidang pendidikan mendirikan Sekolah Sentral di Solo dan Yogyakarta yaitu Kweekschool.
2) Tahun 1912 K.H. Ahmad Dahlan mendirikan Muhammadiyah
3) Tahun 1915 didirikan Trikora Dharmo, dan selanjutnya berdiri aneka macam perkumpulan cowok hingga terwujudnya sumpah cowok 1928.
4) Tahun 1922 Ki Hajar Dewantara mendirikan Perguruan Tamansiswa.
5) Tahun 1926 Muhamad Safei mendirikan INS (Indonesisch Nederland School)
6) Dll.
Dari sini pergerakan nasional melahirkan kesadaran mengenai pentingnya peranan pendidikan nasional dalam mempersiapkan kelahiran negara nasional. Ciri pendidikan nasional :
1) Bersifat nasionalistik dan sangat anti kolonialis
2) Berdiri sendiri atau percaya kepada kemampuan sendiri
3) Pengakuan kepada eksistensi perguruan swasta sebagai perwujudan harga diri yang tinggi dan kebhinekaan masyarakat Indonesia.
f. Zaman Kedudukan Jepang
Bangsa Indonesia berada pada kekuasaan pendudukan militerisme, implikasinya dalam bidang pendidikan di Indonesia sebagai berikut :
1) Tujuan dan isi pendidikan diarahkan demi kepentingan perang Asia Timur Raya
2) Hilangnya sistem dualisme dalam pendidikan. Terdapat jenjang sekolah : Sekolah Rakyat, Sekolah Menengah, Sekolah Menengah Tinggi, dan Perguruan Tinggi.
3) Sistem pendidikan menjadi lebih merakyat.
2. Pendidikan Sesudah Kemerdekaan
a. Kondisi Pendidikan Periode 1945 – 1969
1) Zaman Revolusi Fisik Kemerdekaan
Jenjang pendidikan disempurnakan menjadi SMTP dan SMTA dan mulai mempersiapkan sistem pendidikan nasional sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945. Menteri pendidikan, pengajaran dan kebudayaan mengintruksikan semoga membuang sistem pendidikan kolonial dan mengutamakan patriotisme. Rancangan UU yang dihasilkan : UURI no. 4 tahun 1950 ihwal dasar-dasar pendidikan dan pengajaran di sekolah.
2) Peletakan Dasar Pendidikan Nasional
Mulai tanggal 18 Agustus 1945, semenjak PPKI memutuskan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusi negara yang didalamnya memuat pancasila, implikasinya bahwa semenjak ketika itu dasar sistem pendidikan nasional kita yaitu Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
3) Demokrasi Pendidikan
Sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945 dan UURI No. 4 tahun 1950 pemerintah mengusahakan terselenggaranya pendidikan yang bersifat demokratis yaitu kewajiban mencar ilmu sekolah bagi bawah umur yang berumur 8 tahun.
4) Lahirnya LPTK pada Tingkat Universiter
Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan mendorong Prof. Moh. Yamin mendirikan Perguruan Tinggi Pendidikan Guru (PTPG). Atas dasar konferensi antar FKIP negeri seluruh Indonesia maka forum pendidikan tenaga guru ( PGSLP, Kursus BI, BII, dan PTPG) diintegrasikan dalam FKIP pada Universitas. Kemudian didirkan IKIP yang berdiri sendiri sebagai pindahan dari PTPG sesuai dengan UU PT No. 22 tahun 1961.
5) Lahirnya Perguruan Tinggi
Pada tanggal 4 Desember 1961 lahir UU no. 22 ihwal perguruan tinggi dengan prinsip Tridharma Perguruan Tinggi.
b. Kondisi Pendidikan Pada PJP I : 1969 – 1993
Selama kurun waktu pelita I-V, pendidikan Indonesia mengalami banyak materi dan kemajuan, semakin mantapnya sistem pendidikan nasional dengan disahkannya Undang-undang nomor 2 tahun 1989 ihwal Sistem Pendidikan Nasional beserta sejumlah Peraturan Pemerintah yang menyertainya.
1) UU ihwal Sistem Pendidikan Nasional
Sebagai pembagian terstruktur mengenai Undang-undang nomor 2 tahun 1989 ihwal Sistem Pendidikan Nasional disahkan 8 Peraturan Pemerintah (PP) yaitu :
a) PP No. 27/1990 ihwal Pendidikan Prasekolah
b) PP No. 28/1990 ihwal Pendidikan Dasar
c) PP No. 29/1990 ihwal Pendidikan Menengah
d) PP No. 30/1990 ihwal Pendidikan Tinggi (kemudian diganti PP No. 60/1999)
e) PP No. 72/1991 ihwal Pendidika Luar Biasa
f) PP No. 73/1991 ihwal Pendidikan Luar Sekolah
g) PP No. 38/1992 ihwal Tenaga Kependidikan
h) PP No. 39/1992 ihwal Peran serta Masyarakat dalam Pendidikan Nasional.
2) Taman Kanak-Kanak
Pendidikan di Taman Kanak-kanak mengalami perkembangan yang cukup mengesankan, hal ini memperlihatkan bahwa masyarakat khususnya orang bau tanah semakin menyadari akan pentingnya pendidikan prasekolah sebagai wahana untuk menyiapkan anak dari segi sikap, pengetahuan, ketrampilan guna memasuki SD.
3) Pendidikan Dasar
Prestasi yang sangat mengesankan yang dicapai selama PJOP I ialah melonjaknya jumlah penerima didik pada SD dan MI. Kendala yang dihadapi yaitu banyaknya siswa putus sekolah dan angka tinggal kelas cukup tinggi. Untuk meninhkatkan mutu sumber daya insan Indonesia hingga minimal berpendidikan SLTP maka pada tanggal 2 Mei 1994 program wajib mencar ilmu pendidikan dasar sembilan tahun dicanangkan.
4) Pendidikan Menengah
Persoalan yang menonjol pada SLTA umum selama pelita V yaitu ihwal mutu kelulusan yang terutama diukur dari kesiapannya untuk memasuki jenjang perguruan tinggi. NEM dan UMPTN memperlihatkan keragaman dalam mutu SLTA antara sekolah dab lokasi geografis yang berbeda-beda. Maka pada Repelita VI upaya memperbanyak jumlah SLTA Umum yang bermutu menjadi prioritas melalui pengembangan SMU Plus yang dilakukan melalui pengerahan kiprah serta masyarakat.
5) Pendidikan Tinggi
PTN dan Perguruan Tinggi Swasta sama-sama menghadapi tantangan mengenai rendahnya proporsi mahasiswa yang mempelajari bidang teknologi dan MIPA yang menimbulkan dampak negatif pada dunia kerja. Mengingat dosen memegang peranan kunci dalam peningkatan mutu maka peningkatan kualifikasi dosen merupakan prioritas dalam pengembangan pendidikan tinggi di Indonesia ketika ini.
6) Pendidikan Luar Sekolah
Pembangunan pendidikan luar sekolah diprioritaskan pada pemberantasan buta huruf melalui ekspansi jangkauan kejar paket A. Hasilnya yaitu semakin menurunnya jumlah warga masyarakat yang buta huruf.
7) Tantangan, Kendala, dan Peluang
Berdasarkan perkembangan pendidikan pada PJP I, ada sejumlah tantangan yang dihadapi oleh pendidikan Indonesia pada masa-masa selanjutnya , yaitu :
a) Belum mampunya pendidikan mengimbangi perubahan struktur ekonomi dari pertanian tradisional ke industri dan jasa
b) Masih rendahnya relevansi pendidikan
c) Masih belum meratanya mutu pendidikan
d) Masih tingginya angka putus sekolah dan tinggal kelas
e) Masih banyaknya kelompok umur 10 tahun yang buta huruf
f) Masih kurangnya kiprah serta dunia usaha dan pendidikan
Kendala yang dihadapi dalam meningkatkan kinerja pendidikan nasional, Yaitu:
a) Kemiskinan dan keterbelakangan
b) Terbatasnya guru yang bermutu
c) Terbatasnya sarana dan prasarana
d) Manajemen sistem pendidikan yang belum secara terarah menuju peningkatan mutu, relevansi, dan efisiensi pendidikn.
e)
Adapun peluang yang dimiliki oleh pendidikan nasional ialah:
a) Keberhasilan wajib mencar ilmu 6 tahun yang memberi landasan bagi pelaksanaan masuk akal sembilan tahun.
b) Semakin meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan
c) Semakin luasnya sarana komunikasi
d) Semakin tersebarluasnya forum pendidikan negeri dan swasta
e) Adanya UU No. 2/1989 ihwal sistem pendidikan nasional yang memperlihatkan landasan yang kokoh bagi pendidikan nasional.
B. Pendidikan Pada Masa Sekarang/Era Global
Memasuki kala ke- 21 dunia pendidikan di Indonesia menjadi heboh. Kehebohan tersebut bukan disebabkan oleh kehebatan mutu pendidikan nasional tetapi lebih banyak disebabkan lantaran kesadaran akan ancaman keterbelakangan pendidikan di Indonesia. Perasaan ini disebabkan lantaran beberapa hal yang mendasar.
Salah satunya yaitu memasuki kala ke- 21 gelombang globalisasi dirasakan kuat dan terbuka. Kemajaun teknologi dan perubahan yang terjadi memperlihatkan kesadaran gres bahwa Indonesia tidak lagi berdiri sendiri. Indonesia berada di tengah-tengah dunia yang baru, dunia terbuka sehingga orang bebas membandingkan kehidupan dengan Negara lain. Yang kita rasakan kini yaitu adanya ketertinggalan di dalam mutu pendidikan. Baik pendidikan formal maupun informal. Oleh karana itu, kita seharusnya sanggup meningkatkan sumber daya insan Indonesia yang tidak kalah bersaing dengan sumber daya insan di Negara-negara lain.
Setelah diamati, nampak terang bahwa problem yang serius dalam peningkatan mutu pendidikan di Indonesia yaitu rendahnya mutu pendidikan di aneka macam jenjang pendidikan, baik pendidikan formal maupun informal. Dan hal itulah yang mengakibatkan rendahnya mutu pendidikan yang menghambat penyediaan sumber daya insan yang mempunyai keahlian dan keterampilan untuk memenuhi pembangunan bangsa di aneka macam bidang. Ada banyak penyabab mengapa mutu pendidikan di Indonesia, baik pendidikan formal maupun informal, dinilai rendah. Penyebab rendahnya mutu pendidikan yang akan kami paparkan kali ini yaitu problem pemerataan pendidikan, problem mutu pendidikan, problem efesiensi pendidikan, dan problem relevansi pendidkan.
Kondisi pendidikan masa kini banyak di pengaruhi oleh hal-hal sebagai berikut (https://mataseluruhdunia1010.blogspot.com//search?q=kondisi-pendidikan-indonesia-masa-kini):
1. Arah pendidikan kurang jelas
2. Pendidikan sebagai barang mahal , artinya pendidkan yang berbasis hanya di kategorikan saja tanpa seimbang dengan kenyataannya dan hanya untuk sebagai materi bisnis.orang akan tertarik pada sekolah-sekolah yang berbasis,sehingga biayanya pun niscaya mahal, maka sekolah pun dijadikan ajang bisnis.
3. penyelewengan dana : pihak sekolah berlaku tidak adil atas hak penerima didiknya,dana untuk keperluan sekolah banyak yang di korupsi oleh para pihak sekolah,sehingga sistem atau struktur sekolah pun tidak tersalurkan dengan baik dan banyak kekurangannya.
4. kualitas dan kuantitas guru yang kurang : guru yang kurang profesional dalam mengemban pengajarannya dan tidak sesuainya dalam sistem pemberian pembelajaran.
5. pendidikan tidak merata
6. kurang penghargaan pada guru atau dosen
Akibat dari hal tersebut dikarenakan adanya :
1. politasi pendidikan
2. oper spesialisasi
3. sekularitas pendidikan
grafik perbandingan pendidikan di dunia
C. Evolusi Pendidikan Guru Di Indonesia
1. Pendidikan Jaman Hindia Belanda
Sekolah guru pertama di indonesia yaitu Kweekschool. Sekolah ini didirikan oleh pemerintah hindia belanda pada tahun 1852. Pada tahun 1942, untuk orang indonesia yang ingin menjadi guru terdapat dua jenis sekolah guru yaitu sekolah pribumi kelas 1 dengan bahasa pengantar bahasa belanda dan sekolah pribumi kelas 2 dengan bahasa pengantar salah satu dari bahasa daerah.
Untuk menjadi guru di SD dengan bahasa pengantar bahasa daerah, terdapat jadwal pendidikan yang disebut cursus voor volksschool onderwijzers (CVO) selama 2 tahun. Setelah lulus dari CVO melanjutkan ke sekolah Normaalschool selama 4 tahun.
Untuk mengajar di sekolah menengah seorang guru harus mempunyai “MO AKTE”, yaitu akte yang memperlihatkan wewenang kepada pemiliknya untuk mengajar di pendidikan menengah.
2. Pendidikan Guru Pada Jaman Jepang
Pendidikan guru pada jaman jepang terdapat dua sekolah yaitusekolah guru laki-laki dan sekolah guru wanita dengan usang studi 4 tahun. Untuk sekolah guru menengah tinggi disebut Kooto Shihan Gakkoo selama 4 tahun untuk lulusan Sekolah Menengah Pertama dan 1 tahun untuk lulusan SMA. Selain itu terdapat pula sekolah guru untuk kepandaian putri (SGKP) selama 4 tahun.
3. Pendidikan guru periode 1945-1949
Pada jaman ini kementrian pendidikan memutuskan untuk mengembangkan 3 jenis sekolah guru. Sekolah guru C, sekolah guru B, dan sekolah guru A.
4. Pendidikan guru periode 1950-1965
Pada periode ini pemerintah telah memutuskan bahwa setiap anak indonesia antara umur 6-12 tahun harus menerima kesempatan belajar, maka konsekwensinya yaitu bahwa sekolah-sekolah gres harus didirikan dan guru-guru untuk sekolah gres harus dipersiapkan. Untuk mendukung jadwal ini pemerintah menyelenggarakan guru darurat yang hanya berlangsung selama 2 tahun sehabis SD yang dikenal dengan nama KPKPKB/Kursus Pengantar Kepelaksanaan Kewajiban Belajar. Dan tamatan dari sekolah ini ditingkatkan kemampuan mengajarnya melalui balai kursus tertulis pendidikan guru di bandung. Pemerintah menyelenggarakan pendidikan guru untuk sekolah menengah melalui kursus B-I dan kursus B-II serta perguruan tinggi pendidikan guru.
5. Periode Orde Baru
Pada jaman ini peningkatan mutu pendidikan dilakukan melalui dua langkah dasar yaitu peningkatan mutu guru melalui penataran guru dalam jabatan dan peningkatan mutu guru. Dalam pelaksanaannya peningkatan mutu guru dilakukan melalui pendidikan guru prajabatan. Untuk guru SD menerima pendidikan hingga dengan taraf D2, guru Sekolah Menengah Pertama hingga taraf D3, dan guru SMU hingga taraf S1 dan S2. Namun pada hasilnya semua pendidikan guru yang bersifat prajabatan harus diselenggarakan pada jenjang perguruan tinggi. Melalui IKIP, namun kemudian IKIP dipandang tidak memenuhi impian masyarakat atau mengecewakan, IKIP dikembangkan menjadi universitas penuh yang lengkap dengan aneka macam fakultas dan tidak hanya terkonsentrasi pada bidang pendidikan saja.
D. Permasalahan Dalam Pendidikan
Masalah pendidikan pendidikan di Indonesia masih menjadi perhatian khusus oleh pemerintah. Pasalnya Indeks Pembangunan Pendidikan Untuk Semua atau education for all (EFA) di Indonesia menurun tiap tahunnya. Tahun 2011 Indonesia berada diperingkat 69 dari 127 negara dan merosot dibandingkan tahun 2010 yang berada pada posisi 65. Indeks yang dikeluarkan pada tahun 2011 oleh UNESCO ini lebih rendah dibandingkan Brunei Darussalam (34), serta terpaut empat peringkat dari Malaysia (65).
Salah satu penyebab rendahnya indeks pembangunan pendidikan di Indonesia yaitu tingginya jumlah anak putus sekolah. Sedikitnya setengah juta anak usia sekolah dasar (SD) dan 200 ribu anak usia sekolah menengah pertama (SMP) tidak sanggup melanjutkan pendidikan. Data pendidikan tahun 2010 juga menyebutkan 1,3 juta anak usia 7-15 tahun terancam putus sekolah. Bahkan laporan Departeman Pendidikan dan Kebudayaan membuktikan bahwa setiap menit ada empat anak yang putus sekolah. Di antara 174 negara di dunia, Indonesia menempati urutan ke-102 (1996), ke-99 (1997), ke-105 (1998), dan ke-109 (1999).
Menurut survei Political and Economic Risk Consultant (PERC), kualitas pendidikan di Indonesia berada pada urutan ke-12 dari 12 negara di Asia. Posisi Indonesia berada di bawah Vietnam. Data yang dilaporkan The World Economic Forum Swedia (2000), Indonesia mempunyai daya saing yang rendah, yaitu hanya menduduki urutan ke-37 dari 57 negara yang disurvei di dunia.
Dan masih berdasarkan survei Indonesia hanya berpredikat sebagai follower bukan sebagai pemimpin teknologi dari 53 negara di dunia. Memasuki kala ke- 21 dunia pendidikan di Indonesia menjadi heboh. Kehebohan tersebut bukan disebabkan oleh kehebatan mutu pendidikan nasional tetapi lebih banyak disebabkan lantaran kesadaran akan ancaman keterbelakangan pendidikan di Indonesia. Salah satu penyebabnya yaitu lantaran memasuki kala ke- 21 gelombang globalisasi dirasakan kuat dan terbuka. Kemajuan teknologi dan perubahan yang terjadi memperlihatkan kesadaran gres bahwa Indonesia tidak lagi berdiri sendiri. Indonesia berada di tengah-tengah dunia yang baru, dunia terbuka sehingga orang bebas membandingkan kehidupan dengan negara lain.
1. Permasalahan Umum
a. Standardisasi Pendidikan di Indonesia
Kualitas pendidikan diukur oleh standar dan kompetensi di dalam aneka macam versi, demikian pula sehingga dibuat badan-badan gres untuk melaksanakan standardisasi dan kompetensi tersebut menyerupai Badan Standardisasi Nasional Pendidikan (BSNP).
Tinjauan terhadap sandardisasi dan kompetensi untuk meningkatkan mutu pendidikan hasilnya membawa kami dalam pengunkapan adanya ancaman yang tersembunyi yaitu kemungkinan adanya pendidikan yang terkekung oleh standar kompetensi saja sehngga kehilangan makna dan tujuan pendidikan tersebut.
Peserta didik Indonesia terkadang hanya memikirkan bagaiman semoga mencapai standar pendidikan saja, bukan bagaimana semoga pendidikan yang diambil efektif dan sanggup digunakan. Tidak perduli bagaimana cara semoga memperoleh hasil atau lebih spesifiknya nilai yang diperoleh, yang terpentinga yaitu memenuhi nilai di atas standar saja.
Hal menyerupai di atas sangat disayangkan lantaran berarti pendidikan menyerupai kehilangan makna saja lantaran terlalu menuntun standar kompetensi. Hal itu terang salah satu penyebab rendahnya mutu pendidikan di Indonesia. Selain itu, akan lebih baik jikalau kita mempertanyakan kembali apakah standar pendidikan di Indonesia sudah sesuai atau belum. Dalam perkara UAN yang hampir selalu menjadi kontrofesi misalnya. Sebagian orang menilai adanya sistem penilaian menyerupai UAN sudah cukup baik, namun yang disayangkan yaitu penilaian pendidikan menyerupai itu yang memilih lulus tidaknya penerima didik mengikuti pendidikan, hanya dilaksanakan sekali saja tanpa melihat proses yang dilalui penerima didik yang telah menenpuh proses pendidikan selama beberapa tahun. Selain hanya berlangsug sekali, penilaian menyerupai itu hanya mengevaluasi 3 bidang studi saja tanpa mengevaluasi bidang studi lain yang telah didikuti oleh penerima didik.
Banyak hal lain juga yang sebetulnya sanggup dibahas dalam pembahasan sandardisasi pengajaran di Indonesia. Juga permasalahan yang ada di dalamnya, yang tentu lebih banyak, dan membutuhkan penelitian yang lebih dalam lagi.
b. Efektivitas Pendidikan
Pendidikan yang efektif yaitu suatu pendidikan yang memungkinkan penerima didik untuk sanggup mencar ilmu dengan mudah, menyenangkan dan sanggup tercapai tujuan sesuai dengan yang diharapkan. Dengan demikian, pendidik (dosen, guru, instruktur, dan trainer) dituntut untuk sanggup meningkatkan keefektifan pembelajaran semoga pembelajaran tersebut sanggup berguna.
Efektivitas pendidikan di Indonesia sangat rendah. Setelah praktisi pendidikan melaksanakan penelitian dan survey ke lapangan, salah satu penyebabnya yaitu tidak adanya tujuan pendidikan yang terang sebelm acara pembelajaran dilaksanakan. Hal ini mengakibatkan penerima didik dan pendidik tidak tahu “goal” apa yang akan dihasilkan sehingga tidak mempunyai citra yang terang dalam proses pendidikan. Jelas hal ini merupakan problem terpenting jikalau kita menginginkan efektifitas pengajaran.
Bagaimana mungkin tujuan akan tercapai jikalau kita tidak tahu apa tujuan kita. Selama ini, banyak pendapat beranggapan bahwa pendidikan formal dinilai hanya menjadi formalitas saja untuk membentuk sumber daya insan Indonesia. Tidak perduli bagaimana hasil pembelajaran formal tersebut, yang terpenting yaitu telah melaksanak pendidikan di jenjang yang tinggi dan sanggup dinaggap hebat oleh masyarakat. Anggapan menyerupai itu jugalah yang mengakibatkan efektifitas pengajaran di Indonesia sangat rendah. Setiap orang mempunya kelebihan di bidangnya masing-masing dan diharapkan sanggup mengambil pendidikaan sesuai talenta dan minatnya bukan hanya untuk dianggap hebat oleh orang lain.
Dalam pendidikan di sekolah menegah misalnya, seseorang yang mempunyai kelebihan di bidang sosial dan dipaksa mangikuti jadwal studi IPA akan menghasilkan efektifitas pengajaran yang lebih rendah jikalau dibandingkan penerima didik yang mengikuti jadwal studi yang sesuai dengan talenta dan minatnya. Hal-hal sepeti itulah yang banyak terjadi di Indonesia. Dan sayangnya problem gengsi tidak kalah pentingnya dalam mengakibatkan rendahnya efektifitas pendidikan di Indonesia.
c. Efisiensi Pendidikan
Efisien yaitu bagaimana menghasilkan efektifitas dari suatu tujuan dengan proses yang lebih ‘murah’. Dalam proses pendidikan akan jauh lebih baik jikalau kita memperhitungkan untuk memperoleh hasil yang baik tanpa melupakan proses yang baik pula. Hal-hal itu jugalah yang kurang jikalau kita lihat pendidikan di Indonesia. Kita kurang mempertimbangkan prosesnya, hanya bagaiman sanggup meraih stendar hasil yang telah disepakati.
Beberapa problem efisiensi pengajaran di dindonesia yaitu mahalnya biaya pendidikan, waktu yang dipakai dalam proses pendidikan, mutu pegajar dan banyak hal lain yang mengakibatkan kurang efisiennya proses pendidikan di Indonesia. Yang juga besar lengan berkuasa dalam peningkatan sumber daya insan Indonesia yang lebih baik.
Masalah mahalnya biaya pendidikan di Indonesia sudah menjadi belakang layar umum bagi kita. Sebenarnya harga pendidikan di Indonesia relatif lebih randah jikalau kita bandingkan dengan Negara lain yang tidak mengambil sitem free cost education. Namun mengapa kita menganggap pendidikan di Indonesia cukup mahal? Hal itu tidak kami kemukakan di sini jikalau penghasilan rakyat Indonesia cukup tinggi dan sepadan untuk biaya pendidiakan.
Jika kita berbiara ihwal biaya pendidikan, kita tidak hanya berbicara hening biaya sekolah, training, kursus atau forum pendidikan formal atau informal lain yang dipilih, namun kita juga berbicara ihwal properti pendukung menyerupai buku, dan berbicara ihwal biaya transportasi yang ditempuh untuk sanggup hingga ke forum pengajaran yang kita pilih. Di sekolah dasar negeri, memang benar jikalau sudah diberlakukan pembebasan biaya pengajaran, nemun penerima didik tidak hanya itu saja, kebutuhan lainnya yaitu buku teks pengajaran, alat tulis, seragam dan lain sebagainya yang ketika kami survey, hal itu diwajibkan oleh pendidik yang berssngkutan.
Yang mengejutkanya lagi, ada pendidik yang mewajibkan les kepada penerima didiknya, yang tentu dengan bayaran untuk pendidik tersebut.
Selain problem mahalnya biaya pendidikan di Indonesia, problem lainnya yaitu waktu pengajaran. Dengan survey lapangan, sanggup kami lihat bahwa pendidikan tatap muka di Indonesia relative lebih usang jikalau dibandingkan Negara lain. Dalam pendidikan formal di sekolah menengah misalnya, ada sekolah yang jadwal pengajarnnya perhari dimulai dari pukul 07.00 dan diakhiri hingga pukul 16.00. Hal tersebut terang tidak efisien, lantaran ketika kami amati lagi, penerima didik yang mengikuti proses pendidikan formal yang menghabiskan banyak waktu tersebut, banyak penerima didik yang mengikuti forum pendidikan informal lain menyerupai les akademis, bahasa, dan sebagainya. Jelas juga terlihat, bahwa proses pendidikan yang usang tersebut tidak efektif juga, Karena penerima didik hasilnya mengikuti pendidikan informal untuk melengkapi pendidikan formal yang dinilai kurang.
Selain itu, problem lain efisienfi pengajarn yang akan kami bahas yaitu mutu pengajar. Kurangnya mutu pengajar jugalah yang mengakibatkan penerima didik kurang mencapai hasil yang diharapkan dan hasilnya mengambil pendidikan komplemen yang juga membutuhkan uang lebih.
Selain itu, problem lain efisienfi pengajarn yang akan kami bahas yaitu mutu pengajar. Kurangnya mutu pengajar jugalah yang mengakibatkan penerima didik kurang mencapai hasil yang diharapkan dan hasilnya mengambil pendidikan komplemen yang juga membutuhkan uang lebih.
Kurangnya mutu pengajar disebabkan oleh pengajar yang mengajar tidak pada kompetensinya. Misalnya saja, pengajar A mempunyai dasar pendidikan di bidang bahasa, namun di mengajarkan keterampilan, yang sebetulnya bukan kompetensinya. Hal-tersebut benar-benar terjadi jikalau kita melihat kondisi pendidikan di lapangan yang sebanarnya. Hal lain yaitu pendidik tidak sanggup mengomunikasikan materi pengajaran dengan baik, sehingga gampang dimengerti dan menbuat tertarik penerima didik. Sistem pendidikan yang baik juga berperan penting dalam meningkatkan efisiensi pendidikan di Indonesia. Sangat disayangkan juga sistem pendidikan kita berubah-ubah sehingga membingungkan pendidik dan penerima didik.
Dalam beberapa tahun belakangan ini, kita memakai sistem pendidikan kurikulum 1994, kurikulum 2004, kurikulum berbasis kompetensi yang pengubah proses pengajaran menjadi proses pendidikan aktif, hingga kurikulum gres lainnya. Ketika mengganti kurikulum, kita juga mengganti cara pendidikan pengajar, dan pengajar harus diberi pembinaan terlebih dahulu yang juga menambah cost biaya pendidikan. Sehingga amat disayangkan jikalau terlalu sering mengganti kurikulum yang dianggap kuaran efektif kemudian pribadi menggantinya dengan kurikulum yang dinilai lebih efektif.
2. Permasalahan Khusus
Beberapa permasalahan khusus yang berkenaan dengan kualitas pendidikan di Indonesia:
a. Rendahnya Kualitas Sarana Fisik
Untuk sarana fisik masih banyak sekali sekolah dan perguruan tinggi yang gedungnya rusak, kepemilikan dan penggunaan media mencar ilmu rendah, buku perpustakaan tidak lengkap. Sementara laboratorium tidak standar, pemakaian teknologi informasi tidak memadai dan sebagainya. Bahkan masih banyak sekolah yang tidak mempunyai gedung sendiri, tidak mempunyai perpustakaan, tidak mempunyai laboratorium dan sebagainya.
b. Rendahnya Kualitas Guru
Dalam dunia pendidikan guru menduduki posisi tertinggi dalam hal penyampaian informasi dan pengembangan karakter mengingat guru melaksanakan interaksi pribadi dengan penerima didik dalam pembelajaran di ruang kelas. Disinilah kualitas pendidikan terbentuk dimana kualitas pembelajaran yang dilaksanakan oleh guru ditentukan oleh kualitas guru yang bersangkutan.
Kebanyakan guru di Indonesia belum mempunyai profesionalisme yang memadai untuk menjalankan tugasnya. Bahkan sebagian guru dinyatakan tidak layak mengajar. Kelayakan mengajar itu terang bekerjasama dengan tingkat pendidikan guru itu sendiri.
Secara umum, kualitas guru dan kompetensi guru di Indonesia masih belum sesuai dengan yang diharapkan. Dari sisi kualifikasi pendidikan, hingga ketika ini dari 2,92 juta guru gres sekitar 51% yang berpendidikan S-1 atau lebih sedangkan sisanya belum berpendidikan S-1. Begitu juga dari persyaratan sertifikasi, hanya 2,06 juta guru atau sekitar 70,5% guru yang memenuhi syarat sertifikasi sedangkan 861.670 guru lainnya belum memenuhi syarat sertifikasi.
Dari segi penyebarannya, distribusi guru tidak merata. Kekurangan guru untuk sekolah di perkotaan, desa, dan tempat terpencil masing-masing yaitu 21%, 37%, dan 66%. Sedangkan secara keseluruhan Indonesia kekurangan guru sebanyak 34%, sementara di banyak tempat terjadi kelebihan guru. Belum lagi pada tahun 2010-2015 ada sekitar 300.000 guru di semua jenjang pendidikan yang akan pensiun sehingga harus segera dicari pengganti untuk menjamin kelancaran proses belajar.
Walaupun guru dan pengajar bukan satu-satunya faktor penentu keberhasilan pendidikan tetapi, pengajaran merupakan titik sentral pendidikan dan kualifikasi, sebagai cermin kualitas, tenaga pengajar memperlihatkan andil sangat besar pada kualitas pendidikan yang menjadi tanggung jawabnya.
c. Rendahnya Kesejahteraan Guru
Rendahnya kesejahteraan guru mempunyai kiprah dalam membuat rendahnya kualitas pendidikan Indonesia. idealnya seorang guru mendapatkan honor bulanan serbesar Rp 3 juta rupiah. Sekarang, pendapatan rata-rata guru PNS per bulan sebesar Rp 1,5 juta. guru bantu Rp, 460 ribu, dan guru honorer di sekolah swasta rata-rata Rp 10 ribu per jam. Dengan pendapatan menyerupai itu, terang saja, banyak guru terpaksa melaksanakan pekerjaan sampingan. Ada yang mengajar lagi di sekolah lain, memberi les pada sore hari, menjadi tukang ojek, pedagang mie rebus, pedagang buku/ LKS, pedagang pulsa ponsel.
d. Rendahnya Prestasi Siswa
Dengan keadaan yang demikian itu (rendahnya sarana fisik, kualitas guru, dan kesejahteraan guru) pencapaian prestasi siswa pun menjadi tidak memuaskan. Salah satunya pencapaian prestasi fisika dan matematika siswa Indonesia di dunia internasional sangat rendah. Anak-anak Indonesia ternyata hanya bisa menguasai 30% dari materi bacaan dan ternyata mereka sulit sekali menjawab soal-soal berbentuk uraian yang memerlukan penalaran. Hal ini mungkin lantaran mereka sangat terbiasa menghafal dan mengerjakan soal pilihan ganda.
e. Kurangnya Pemerataan Kesempatan Pendidikan
Kesempatan memperoleh pendidikan masih terbatas pada tingkat sekolah dasar. Data balitbang departemen pendidikan nasional dan direktorat jenderal binbaga departemen agama tahun 2000 membuktikan angka partisipasi murni (APM) untuk anak usia SD pada tahun 1999 mencapai 94,4% (28,3 juta siswa). Pencapaian apm ini termasuk kategori tinggi. Angka partisipasi murni pendidikan di SLTP masih rendah yaitu 54, 8% (9,4 juta siswa). Layanan pendidikan usia dini masih sangat terbatas. Kegagalan pembinaan dalam usia dini nantinya tentu akan menghambat pengembangan sumber daya insan secara keseluruhan. Oleh lantaran itu diharapkan kebijakan dan taktik pemerataan pendidikan yang tepat untuk mengatasi problem ketidakmerataan tersebut.
f. Rendahnya Relevansi Pendidikan Dengan Kebutuhan
Hal tersebut sanggup dilihat dari banyaknya lulusan yang menganggur. Data BapPeNas (1996) yang dikumpulkan semenjak tahun 1990 membuktikan angka pengangguran terbuka yang dihadapi oleh lulusan SMU sebesar 25,47%, Diploma sebesar 27,5% dan PT sebesar 36,6%, sedangkan pada periode yang sama pertumbuhan kesempatan kerja cukup tinggi untuk masing-masing tingkat pendidikan yaitu 13,4%, 14,21%, dan 15,07%. Menurut data balitbang DepDikNas 1999, setiap tahunnya sekitar 3 juta anak putus sekolah dan tidak mempunyai keterampilan hidup sehingga menimbulkan problem ketenagakerjaan tersendiri. Adanya ketidakserasian antara hasil pendidikan dan kebutuhan dunia kerja ini disebabkan kurikulum yang materinya kurang fungsional terhadap keterampilan yang dibutuhkan ketika penerima didik memasuki dunia kerja.
g. Mahalnya Biaya Pendidikan
Pendidikan bermutu itu mahal. Kalimat ini sering muncul untuk menjustifikasi mahalnya biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mengenyam kursi pendidikan. Mahalnya biaya pendidikan dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT) membuat masyarakat miskin tidak mempunyai pilihan lain kecuali tidak bersekolah.
Pendidikan berkualitas memang mustahil murah, atau tepatnya, tidak harus murah atau gratis. Pemerintahlah sebetulnya yang berkewajiban untuk menjamin setiap warganya memperoleh pendidikan dan menjamin terusan masyarakat bawah untuk mendapatkan pendidikan bermutu. Akan tetapi, kenyataannya Pemerintah justru ingin berkilah dari tanggung jawab. Padahal keterbatasan dana tidak sanggup dijadikan alasan bagi Pemerintah untuk ‘cuci tangan’.
h. Belum Menghasilkan Life Skill Yang Sesuai
Dalam kaitannya dengan life skill yang dihasilkan oleh penerima didik setelah menempuh suatu proses pendidikan, maka berdasarkan PP No.19/2005 sebagaimana dalam pasal 13 bahwa:
1) Kurikulum untuk SMP/ MTs/ SMPLB atau bentuk lain yang sederajat, sma/ma/smalb atau bentuk lain yang sederajat, SMK/ MAK atau bentuk lain yang sederajat sanggup memasukan pendidikan kecakapan hidup.
2) Pendidikan kecakapan hidup yang dimaksud mencakup kecakapan sosial, kecakapan akademik, dan kecakapan vokasional.
Selain itu ditetapkan pula standar kompetensi lulusan, dalam pasal 26 ditetapkan sebagai berikut:
1) Standar kompetensi lulusan pada jenjang pendidikan dasar bertujuan untuk meletakan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, sopan santun mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri, dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
2) Standar kompetensi lulusan pada jenjang pendidikan menengah umum bertujuan untuk meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, sopan santun mulia, serta keterampilan hidup berdikari dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
3) Standar kompetensi lulusan pada satuan pendidikan menengah kejuruan bertujuan untuk meningkatkan kecerdasan, pengetahuan kepribadianm sopan santun mulia, serta keterampilan untuk hidup berdikari dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
4) Standar kompetensi lulusan pada jenjang pendidikan tinggi bertujuan untuk mempersiapkan penerima didik menjadi anggota masyarakat yang berakhlak mulia, mempunyai pengetahuan, keterampilan, kemandirian, dan sikap untuk menemukan, mengembangkan, serta menerapkan ilmu, teknologi dan seni yang bermanfaat bagi kemanusiaan.
Adapun kriteria penilaian hasil mencar ilmu sanggup dilakukan oleh pendidik, satuan pendidikan, maupun pemerintah. Penilaian hasil mencar ilmu oleh pendidik diatur dalam pasal 64 antara lain penilaian hasil mencar ilmu kelompok mata pelajaran agama, sopan santun mulia, pendidikan kewarganegaraan dan sopan santun mulia dilakukan melalui: a) Pengamatan terhadap perubahan sikap dan sikap untuk menilai perkembangan afeksi dan kepribadian penerima didik, serta. b) Ulangan, ujian, dan atau penugasan untuk mengukur aspek kognitif penerima didik.
Penilaian hasil mencar ilmu kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi diukur melalui ulangan, penugasan, dan atau bentuk lain yang sesuai dengan karakteristik materi yang dinilai.
Penilaian hasil mencar ilmu kelompok mata pelajaran estetika dilakukan melalui pengamatan terhadap perubahan sikap dan sikap untuk menilai perkembangan afeksi dan ekspresi psikomotorik penerima didik.
Penilaian hasil mencar ilmu kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan dilakukan melalui: a) Pengamatan terhadap perubahan sikap dan sikap untuk meniali perkembangan psikomotorik dan afektif penerima didik, dan; b) Ulangan dan atau penugasan untuk mengukur aspek kognitif penerima didik.
Berdasarkan ketentuan di atas, maka dalam membuat life skill yang diharapkan dimiliki oleh siswa ukuran yang dipakai yaitu penilaian-penilaian di atas. Namun kenyataan sebaliknya justru membuktikan bahwa kekerabatan antara proses pendidikan selama ini dengan pembentukan kepribadian siswa merupakan hal yang dipertanyakan. Kasus tawuran antar pelajar, seks bebas, narkoba, dan aneka macam problem sosial lainnya merupakan indikator yang relevan untuk mempertanyakan hal ini.
i. Pendidikan yang Belum Berbasis Pada Masyarakat dan Potensi Daerah
Struktur kurikulum yang ditetapkan berdasarkan UU No.20/2003 dalam pasal 36 ihwal kurikulum menyebutkan:
1) Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
2) Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan penerima didik.
3) Kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka negara kesatuan republik indonesia dengan memperhatikan: a) Peningkatan dogma dan takwa; b) Peningkatan sopan santun mulia; c) Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat penerima didik; d) Keragaman potensi tempat dan lingkungan; e) Tuntutan pembangunan tempat dan nasional; f) Tuntutan dunia kerja; g) Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni; h) Agama; i) Dinamika perkembangan global; dan j) Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan.
4) Ketentuan mengenai pengembangan kurikulum sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.
Dalam PP no.19/2005 antara lain dalam pasal 6 yang menyebutkan:1) kurikulum untuk jenis pendidikan umum, kejuruan, dan khusus pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas kelompok mata pelajaran agama dan sopan santun mulia, kewarganegaraan dan sopan santun mulia, ilmu pengetahuan dan teknologi, estetika, jasmani, olahraga dan kesehatan. 6). Kurikulum dan silabus sd/mi/sdlb/paket a, atau bentuk lain yang sederajat menekankan pentingnya kemampuan dan kegemaran membaca dan menulis. Kecakapan berhitung, serta kemampuan berkomunikasi.
Masyarakat dan lingkungan tempat tinggal merupakan penggalan yang terintegrasi dengan siswa sebagai penerima didik. Proses pendidikan yang sebetulnya tentu melibatkan peranan keluarga, lingkungan-masyarakat dan sekolah, sehingga jikalau salah satunya tidak berjalan dengan baik maka sanggup menghipnotis keberlangsungan pendidikan itu sendiri.
j. Belum Optimalnya Kemitraan dengan Dunia Usaha/ Dunia Industri
Berkaitan dengan peranan masyarakat dalam pendidikan dalam UU No.20/2005 sisdiknas pasal 54 ihwal kiprah serta masyarakat dalam pendidikan menyebutkan : (1) kiprah serta masyarakat dalam pendidikan mencakup kiprah serta perseorangan, kelompok, keluarga, organisasi profesi, pengusaha, dan organisasi kemasyarakatan dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu pelayanan pendidikan. (2) masyarakat sanggup berperan serta sebagai sumber, pelaksana, dan pengguna hasil pendidikan. (3) ketentuan mengenai kiprah serta masyarakat sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dan ayat (2) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.
Hal yang justru memunculkan kerawanan ketika ini yaitu dengan adanya RUU BHP maka peranan pihak swasta (pengusaha) mendapatkan terusan yang lebih luas untuk mengelola pendidikan. Apabila kemitraan dengan DU/ DI tersebut ternyata menempatkan pengusaha ataupun perusahaan sebagai pihak yang berinvestasi dalam forum pendidikan dengan menuntut adanya return yang sepadan dari investasinya tersebut. Kondisi ini pada hasilnya akan memperkokoh keberlangsungan kapitalisasi pendidikan.
Dalam kaitan antara perembesan DU/ DI terhadap lulusan sekolah maka berdasarkan data bappenas (1996) yang dikumpulkan semenjak tahun 1990 membuktikan angka pengangguran terbuka yang dihadapi oleh lulusan smu sebesar 25,47%, diploma/s0 sebesar 27,5% dan pt sebesar 36,6%, sedangkan pada periode yang sama pertumbuhan kesempatan kerja cukup tinggi untuk masing-masing tingkat pendidikan yaitu 13,4%, 14,21%, dan 15,07%. Menurut data balitbang depdiknas 1999, setiap tahunnya sekitar 3 juta anak putus sekolah dan tidak mempunyai keterampilan hidup sehingga menimbulkan problem ketenagakerjaan tersendiri. Adanya ketidakserasian antara hasil pendidikan dan kebutuhan dunia kerja ini disebabkan kurikulum yang materinya kurang funsional terhadap keterampilan yang dibutuhkan ketika penerima didik memasuki dunia kerja.
k. Proses Pembelajaran Yang Konvensional
Dalam hal pelaksanaan proses pembelajaran, selama ini sekolah-sekolah menyelenggarakan pendidikan dengan segala keterbatasan yang ada. Hal ini dipengaruhi oleh ketersediaan sarana-prasarana, ketersediaan dana, serta kemampuan guru untuk mengembangkan model pembelajaran yang efektif.
Dalam PP No. 19/2005 ihwal standar nasional pendidikan disebutkan dalam pasal 19 hingga dengan 22 ihwal standar proses pendidikan, bahwa proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi penerima didik untuk berpartisipasi aktif, serta memperlihatkan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis penerima didik. Adanya keteladanan pendidik, adanya perencanaan, pelaksanaan, penilaian, dan pengawasan yang efektif dan efisien dalam proses pembelajaran.
Berdasarkan standar yang ditetapkan di atas, maka proses pembelajaran yang dilakukan antara penerima didik dengan pendidik seharusnya harus meninggalkan cara-cara dan model yang konvensional sehingga sanggup mencapai tujuan pembelajaran secara efektif dan efisien. Kenyataan ketika ini, banyak diantara pendidik yang masih melaksanakan proses pembelajaran secara konvensional bahkan diantaranya belum menguasai teknologi informasi menyerupai komputer dan internet. Banyak di SD yang belum menguasai komputer dan internet, padahal menguasai komputer akan mempermudah kiprah guru, contohnya ketika memproses nilai-nilai siswa. Terutama guru-guru yang sudah usang mengabdi, sedikit sekali menguasai komputer dan mengakses internet. Apalagi guru-guru SD, sehingga kini ini pada umumnya kemampuan dalam penguasaan teknologi informasi ini kalah oleh para siswanya.
Penguasaan teknologi informasi tersebut akan mempermudah kiprah rutin para guru. Selama ini, kiprah tersebut dilakukan guru secara manual. Kurangnya penguasaan komputer tersebut bukan lantaran tidak tersedianya sarana komputer di sekolah, namun lantaran kurang kemampuan dan kemauan. Sehingga, komputer tersebut lebih banyak dipakai oleh penggalan tata usaha. Akibatnya, ketika seorang guru yang memerlukan jasa komputer, cenderung untuk minta pertolongan tenaga karyawan tata usaha.
Selain kurangnya penguasaan TIK, masih terdapat juga guru yang melaksanakan pembelajaran dengan memakai model dan metode pembelajaran yang konvensional. Pembelajaran yang menyerupai ini akan membuat siswa merasa bosan, yang berdampak kurang optimal pencapaian tujuan pembelajaran.
Sudah selayaknya profesi sebagai seorang pendidik membutuhkan kompetensi yang terintegrasi baik secara intelektual-akademik, sosial, pedagogis, dan profesionalitas yang kesemuanya berlandaskan pada sebuah kepribadian yang utuh pula, sehingga dalam menjalankan fungsinya sebagai pendidik senantiasa sanggup mengembangkan model-model pembelajaran yang efektif, inovatif, dan relevan.
l. Mutu SDM Pengelola Pendidikan
Sumber daya pengelola pendidikan bukan hanya seorang guru atau kepala sekolah, melainkan semua sumber daya yang secara pribadi terlibat dalam pengelolaan suatu satuan pendidikan. Rendahnya mutu dari SDM pengelola pendidikan secara mudah tentu sanggup menghambat keberlangsungan proses pendidikan yang berkualitas, sehingga pembiasaan dam sinkronisasi terhadap aneka macam jadwal peningkatan kualitas pendidikan juga akan berjalan lamban. Dalam kaitannya dengan regulasi pengelolaan pendidikan maka yang dilakukan oleh pemerintah ketika ini mengacu pada UU No .20/2003 dan PP No. 19/2005 ihwal SNP yang dalam pasal 49 ihwal standar pengelolaan oleh satuan pendidikan yang pada dasarnya menyebutkan bahwa pengelolaan satuan pendidikan dasar dan menengah menerapkan tumpuan administrasi berbasis sekolah, sedangkan untuk satuan pendidikan tinggi menerapkan tumpuan otonomi perguruan tinggi. Standar pengelolaan oleh satuan pendidikan diantaranya satuan pendidikan harus mempunyai pedoman yang mengatur tentang: kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabus; kalender pendidikan/akademik; struktur organisasi; pembagian kiprah diantara pendidik; pembagian kiprah diantara tenaga kependidikan; peraturan akademik; tata tertib satuan pendidikan; instruksi etik hubungan; biaya operasional satuan pendidikan.
3. Aspek Permasalan Pendidikan
| NO | ASPEK STRATEGIS | ASPEK PERMASALAHAN | REKOMENDASI/KEBIJAKANAN |
| 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. . | Meningkatkan daya tampung di sekolah baik pendidikan Dasar maupun pendidikan menengah Menambah jumlah sarana baik Ruang kelas gres maupun pembangunan Gedung sekolah baru Meningkatkan Manajemen Berbasis sekolah serta mendorong partisipasi masyarakat Meningkatkan pendidik dan tenaga kependidikan mengikuti pendidikan berkualifikasi S1/D4 Menambah jumlah alat penunjang baik alat media. maupun alat praktek di sekolah Meningkatkan pendidikan berkerakter dan beraklak mulia Meningkatkan layanan pendidikanPAUD kompetensi Membentuk sekolah menjadi satuan kerja (satker) | Kondisi Geografis Mempengaruhi rendahnya terusan layanan Pendidikan Tingginya Urbanisasi Penduduk Penduduk yang berimplikasi pada tidak meratanya penyebaran sarana prasarana pendidikan Belum optimalnya partisipasi masyarakat. terhadap pelayanan pendidikan Belum terpenuhinya tenaga pengajar/guru TK.SD SMP. SMA/SMK berkualifikasi S-1/D4 serta mempunyai sartifikasi Guru Rasio Ruang kelas terhadap penerima didik (40.1) serta belum terpenuhinya daya tampung sekolah, Masih kurangnya alat bahan asuh atau alat media alat praga / praktek di sekolah Belum optimalnya pendidikan berkerakter bangsa dalam mendukung terwujudnya insan yang unggul dan beraklak mulia Ketersediaan Pelayanan PAUD dan Pendidikan Layananan Khusus yang bermutu Tata Kelola Satuan Pendidikan TK.SD.SMP.SMA.SMK dan UPTD yang belum Satuan Kerja (SATKER) | Meningkatkan ketersediaan dan keterjangkauan layanan pendidikan s.d Tata Kelola Pelayanan pendidikan serta meningkatkan partisipasi masyarakat Meningkatkan Kompetensi dan kualifikasi pendidik dan tenaga kependidikan Meningkatkan ketersediaan dan keterjangkauan layanan pendidikan Meningkatkan alat penunjang atau alat pragra disekolah Meningkatkan kesetaraan pendidikan serta pendidikan berkerakter bangsa Pelatihan guru pauni dilakukan sebulan satu kali pada satuan latihan pauni disetiap kecamatan. Meningkatkan Tata Kelola Layanan pendidikan |
Beberapa faktor yang menimbulkan mutu pendidikan sulit untuk ditingkatkan antara lain:
1. Kebijakan dalam penyelenggaraan pendidikan nasional memakai pendekatan educational production function yang tidak konsekuen. Kebijakan ini hanya mengandalkan input yang baik untuk menghasilkan output yang baik, problem proses hampir diabaikan.
2. Penyelenggaraan pendidikan secara sentralistik dan Jawa sentris. Keputusan birokrasi dalam hal ini hampir menyentuh semua aspek sekolah, yang kadang kala tidak sesuai dengan kondisi sekolah tersebut. Akibatnya, sekolah kehilangan kemandirian, motivasi, dan inisiatif untuk mengembangkan lembaganya.
3. Peran serta masyarakat dalam pengelolaan pendidikan masih kurang. Partisipasi masyarakat dalam pendidikan hanya bersifat dukungan dana. Padahal yang lebih penting yaitu partisipasi dalam hal proses pendidikan yang meliputi; (1) pengambil keputusan, (2) monitoring, (3) evaluasi, dan (4) akuntabilitas. Dengan demikian, sekolah dan masyarakat secara bahu-membahu bertanggungjawab dan berkepentingan terhadap hasil pelaksanaan pendidikan, bukan sekolah yang bertanggungjawab kepada masyarakat terhadap hasil pelaksanaan pendidikan itu sendiri
E. Solusi Pemecahan Permasalahan Pendidikan
Selain adanya problem mendasar, sistem pendidikan di indonesia juga mengalami masalah-masalah cabang. Untuk mengatasi masalah-masalah cabang di atas, secara garis besar ada dua solusi yaitu:
1. Solusi Sistemik
Yakni solusi dengan mengubah sistem-sistem sosial yang berkaitan dengan sistem pendidikan. Seperti diketahui sistem pendidikan sangat berkaitan dengan sistem ekonomi yang diterapkan. Sistem pendidikan di indonesia kini ini, diterapkan dalam konteks sistem ekonomi kapitalisme (mazhab neoliberalisme), yang berprinsip antara lain meminimalkan kiprah dan tanggung jawab negara dalam urusan publik, termasuk pendanaan pendidikan.
Maka, solusi untuk masalah-masalah cabang yang ada, khususnya yang menyangkut perihal pembiayaan seperti: rendahnya sarana fisik, kesejahteraan gutu, dan mahalnya biaya pendidikan– berarti menuntut juga perubahan sistem ekonomi yang ada. Akan sangat kurang efektif kita menerapkan sistem pendidikan islam dalam atmosfer sistem ekonomi kapitalis yang kejam. Maka sistem kapitalisme ketika ini wajib tidak boleh dan diganti dengan sistem ekonomi islam yang menggariskan bahwa pemerintahlah yang akan menanggung segala pembiayaan pendidikan negara.
2. Solusi Teknis
Yakni solusi yang menyangkut hal-hal teknis yang berkait pribadi dengan pendidikan. Solusi ini contohnya untuk menuntaskan problem kualitas guru dan prestasi siswa. Maka, solusi untuk masalah-masalah teknis dikembalikan kepada upaya-upaya mudah untuk meningkatkan kualitas sistem pendidikan. Rendahnya kualitas guru, misalnya, di samping diberi solusi peningkatan kesejahteraan, juga diberi solusi dengan membiayai guru melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, dan memperlihatkan aneka macam pembinaan untuk meningkatkan kualitas guru.
Dengan adanya UU guru dan dosen kesejahteraan guru dan dosen (PNS) menjadi lebih baik. Pasal 10 UU guru dan dosen sudah memperlihatkan jaminan kelayakan hidup. Di dalam pasal itu disebutkan guru dan dosen akan menerima penghasilan yang pantas dan memadai, antara lain mencakup honor pokok, tunjangan yang menempel pada gaji, tunjangan profesi, dan/ atau tunjangan khusus serta penghasilan lain yang berkaitan dengan tugasnya. Mereka yang diangkat pemkot/ pemkab bagi tempat khusus juga berhak atas rumah dinas.
Rendahnya prestasi siswa, misalnya, diberi solusi dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas materi pelajaran, meningkatkan alat-alat peraga dan sarana-sarana pendidikan, dan sebagainya. Upaya perbaikan secara tambal sulam dan parsial, semisal perbaikan kurikulum, kualitas pengajar, sarana-prasarana dan sebagainya tidak akan sanggup berjalan dengan optimal sepanjang permasalahan mendasarnya belum diperbaiki.
Pada tahun 2013 ini, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan akan melaksanakan perubahan kurikulum pendidikan nasional untuk menyeimbangkan aspek akademik dan karakter. Kurikulum pendidikan nasional yang gres ini diharapkan sanggup membuat generasi yang menguasai kompetensi akademik, life skill, dan juga mempunyai karakter yang unggul.
Untuk membatu mengatasi problem pendidikan, dibutuhkan adanya forum yang membantu pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan, menjaring kerjasama untuk memperoleh dana pendidikan, dan menggalang dukungan untuk pendidikan yang lebih baik. Lembaga mediator tersebut bekerjasama dengan pemerintah, pihak swasta, dan kelompok masyarakat untuk bahu-membahu memberbaiki kualitas pendidikan di Indonesia mengingat tanggung jawab pendidikan merupakan tanggung jawab bersama.
Dalam meningkatkan mutu pendidikan, forum tersebut melaksanakan pendampingan kepada guru-guru di Indonesia dan pemberian apresiasi lebih kepada guru-guru kreatif. Pendampingan dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan profesionalitas, kreatifitas, dan kompetensi guru dengan model pendampingan berupa seminar, lokakarya, konsultasi, pembinaan dan praktek. Pendampingan dilakukan secara sedikit demi sedikit dan berkelanjutan yang didukung oleh pemerintah dan pihak terkait.
Lembaga tersebut juga memediasi masyarakat, pendidik, dan pihak terkait lainnya untuk memberikan aspirasinya kepada pemerintah dalam memperbaiki kurikulum pendidikan. Diharapkan dengan adanya forum ini, ide-ide kreatif untuk memperbaiki kurikulum pendidikan sanggup tertampung dan pemerintah sanggup mempertimbangkan pandangan gres masyarakat untuk kebijakan yang dibuat.
Dalam meningkatkan kemampuan kepemimpinan guru, kepala sekolah, dan pengelola sekolah, forum tersebut melaksanakan pendampingan guna mewujudkan administrasi sekolah yang baik. Proses yang dilakukan berupa konsultasi, lokakarya, dan pembinaan ditunjukan kepada guru, staf dan pimpinan sekolah. Pihak administrasi sekolah diharapkan bisa membawa sekolah yang dipimpinnya untuk berkembang dan meraih prestasi yang diharapkan.
Lembaga mediator tersebut juga berperan membantu administrasi sekolah untuk mengembangkan kerjasama dengan instansi-instansi terkait guna memperoleh dana pengembangan infrastruktur sekolah.Tidak hanya itu, forum tersebut juga sanggup menggalang dana dari sponsor untuk perbaikan bangunan sekolah yang hampir rusak di wilayah terpencil.
Dukungan masyarakat, forum sosial, dan forum pers mempunyai fungsi dalam meningkatkan pemahaman pentingnya pendidikan melalui penyebaran informasi. Oleh lantaran itu, forum tersebut mempunyai kiprah untuk meningkatkan dukungan tersebut dengan cara bekerja sama dengan pihak masyarakat, forum sosial, dan pers. Dengan demikian informasi seputar perbaikan mutu pendidikan di Indonesia sanggup tersalurkan dengan mudah.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan bebeapa hal yang telah dipaparkan pada BAB II, maka sanggup kita simpulkan bahwa:
1. Pendidikan pada zaman dahulu terbagi atas dua hal yaitu pendidikan sebelum merdeka dan sehabis merdeka. Pendidikan sebelum merdeka mencakup zaman purba, zaman kerajaan hidu-budha, zaman kerajaan Islam, zaman Portugis dan Spanyol, zaman Belanda, dan Zaman Kedudukan Jepang. Sedangkan sehabis kemerdekaan meliputi: periode 1945-1969, periode 1969-1993.
2. Pendidikan pada masa kini disebut juga pendidikan era global yang banyak dipengaruhi oleh perkembangan IPTEK.
3. Evolusi pendidikan guru di Indonesia juga berlangsung semenjak zaman Hindu-Budha hingga zaman sekarang.
4. Pendidikan kerap mendapatkan permasalahan, beberapa permasalahan pendidikan di Indonesia, yaitu: permasalahan umum dan permasalahan khusus.
5. Solusi dalam permasalahan pendidikan sanggup dilakukan dengan dua cara, yaitu solusi sistem yang berkaitan dengan perbaikan sistem pendidikan, dan solusi teknis yang berkaitan dengan teknik pelaksanaan pendidikan.
B. Saran
1. Guru sebaiknya mengetahui dengan terang perkembangan pendidikan dari zaman ke zaman. Hal ini dikarenakan guru sanggup mengambil aspek yang baik dari pendidikan dahulu dan kemudian dikembangkannya semoga menjadi lebih baik lagi.
2. Guru sebaiknya menguasai IPTEK dengan sangat kompeten untuk meningkatkan kinerjanya, lantaran IPTEK merupakan aspek yang sangat mempenngaruhi perkembangan pendidikan Indonesia ketika ini.
3. Penting bagi guru untuk mengetahui evolusi pendidikan guru dari zaman hindu dan budha, yakni dari sekolah guru pertama kali bibangun.
4. Guru sangat perlu untuk mengetahui permasalahan pendidikan Indonesia yakni permasalahan umum dan khusus. Dengan demikian guru sanggup selalu berusaha meningkatkan kinerjanya demi terselesainya permasalahan pendidikan tersebut.
5. Guru sebaiknya sanggup menguasai dua solusi untuk mengatasi permasalahan Indonesai yaitu dengan memulai memperbaiki kinerja guru itu sendiri atau keprofesionalannya dan meningkatkan kompetensinya dalam mengajar dengan memakai aneka macam model, metode atau media dalam pembelajaran di kelas.
DAFTAR PUSTAKA
Impiani, Tuti Tina. 2011. Kondisi Pendidikan Indonesia Masa Kini. Diakses dari https://mataseluruhdunia1010.blogspot.com//search?q=kondisi-pendidikan-indonesia-masa-kini pada tanggal 20 Mei 2013.
Dinas Pendidikan. 2013. Gambaran Umum Kondisi Pendidikan. Diakses dari http://disdikbatam.org/dinas/renstra6-Gambaran-Umum-Kondisi-Pendidikan.html pada tanggal 21 Mei 2013.
Azhar. 2012. Kualitas Pendidikan di Indonesia. Diakses dari https://mataseluruhdunia1010.blogspot.com//search?q=kondisi-pendidikan-indonesia-masa-kini pada tanggal 21 Mei 2013.
Melati, Lathifah Kusuma. 2012. Kondisi Pendidikan di Indonesia. Diakses dari https://mataseluruhdunia1010.blogspot.com//search?q=kondisi-pendidikan-indonesia-masa-kini pada tanggal 2 Mei 2013.
Mahierra. 2011. Kondisi Pendidikan di Indonesia. Diakses dari https://mataseluruhdunia1010.blogspot.com//search?q=kondisi-pendidikan-indonesia-masa-kini pada tanggal 21 Mei 2013.
Mochtar Bachtiar.
Buat lebih berguna, kongsi: