Kegiatan / Macam Administrasi Berbasis Sekolah



BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Pendidikan mempunyai arti yang sangat luas dan menjangkau seluruh aspek kehidupan manusia. Melalui pendidikan, insan sanggup mempunyai kelebihan sehingga insan mempunyai kemampuan untuk memecahkan banyak sekali kasus dan kesulitan hidup. Posisi pendidikan merupakan pembangun, pembentuk, dan pengembang manusia.
Arus globalisasi menuntut insan untuk mempunyai pendidikan memadai biar bisa bersaing. Sayangnya, Indonesia masih dihadapkan dengan fakta-fakta mengenai rendahnya mutu pendidikan Indonesia dalam (http://indonesiaberkibar.org/id/fakta-pendidikan), antara lain:
1.              Setiap menit, empat anak putus sekolah
2.              54% guru tidak mempunyai kualifikasi yang cukup untuk mengajar
3.              34% sekolah kekurangan guru
4.              Persebaran guru tidak merata
5.              Education Development Index (EDI) berada pada posisi ke-69 dari 127 negara.

Pemerintah selalu berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Beberapa jadwal telah dilaksanakan, tetapi lantaran pengelolaannya yang terlalu kaku dan sentralistik, program-program tersebut tidak banyak memperlihatkan dampak positif dan kualitas pendidikan tetap menurun, diduga berkaitan dengan kasus menejemen. Berkaitan dengan ini munculah suatu pemikiran ke arah pengelolaan pendidikan yang memberi keleluasaan kepada sekolah untuk mengatur dan melaksanakan banyak sekali kebijakan secara luas. Pemikiran ini kemudian disebut Manajemen Berbasis Sekolah (MBS).
MBS merupakan bentuk alternatif sekolah dalam jadwal desentralisasi di bidang pendidikan, yang ditandai oleh otonomi luas di tingkat sekolah, partisipasi masyarakat dan dalam kerangka kebijakan pendidikan nasional. Otonomi diberikan biar sekolah sanggup leluasa mengelola sumber daya dengan mengalokasikannya sesuai prioritas kebutuhan serta tanggap terhadap kebutuhan masyarakat setempat. Partisipasi masyarakat dituntut biar lebih memahami pendidikan, membantu, serta mengontrol pengelolaan pendidikan. Dalam konsep ini sekolah dituntut mempunyai tanggung jawab yang tinggi, baik kepada orang tua, masyarakat, maupun pemerintah (Mulyasa, 2002).
Mutu atau kualitas pendidikan akan tercapai apabila sekolah dijadikan sebagai suatu sistem, artinya dalam penyelenggaraan  pendidikan di sekolah subtansi-subtansi pendidikan atau manajemen berbasis sekolah (School Based Management) di suatu sekolah harus berfungsi optimal.
Agar sanggup berjalan dengan baik dan benar-benar terintegrasi dalam suatu sistem kerja sama, hal yang paling penting dalam manajemen berbasis sekolah adalah manajemen terhadap komponen-komponen sekolah itu sendiri.
Berdasarkan latar belakang di atas, di dalam makalah ini akan dibahas wacana komponen-komponen MBS yang terdiri dari manajemen kurikulum dan pembelajaran, tenaga pendidik dan kependidikan, kesiswaan, keuangan, sarana prasarana, hubungan masayarakat, dan layanan khusus.

B.       Rumusan Masalah
1.      Bagaimana manajemen kurikulum dan jadwal pengajaran di sekolah?
2.      Bagaimana manajemen tenaga kependidikan di sekolah?
3.      Bagaimana manajemen kesiswaan di sekolah?
4.      Bagaimana manajemen keuangan dan pembiayaan di sekolah?
5.      Bagaimana manajemen sarana dan prasarana di sekolah?
6.      Bagaimana manajemen hubungan masyarakat di sekolah?
7.      Bagaimana manajemen layanan khusus di sekolah?



C.      Tujuan
1.      Untuk memahami manajemen kurikulum dan jadwal pengajaran di sekolah.
2.      Untuk memahami manajemen tenaga kependidikan di sekolah.
3.      Untuk memahami manajemen kesiswaan di sekolah.
4.      Untuk memahami manajemen keuangan dan pembiayaan di sekolah.
5.      Untuk memahami manajemen sarana dan prasarana di sekolah.
6.      Untuk memahami manajemen hubungan masyarakat di sekolah.
7.      Untuk memahami manajemen layanan khusus di sekolah.






















BAB II
PEMBAHASAN

Sekolah merupakan suatu sistem, artinya bahwa sekolah merupakan suatu kesatuan yang terdiri atas subsistem-subsistem yang saling berinteraksi, berkorelasi, dan berdependensi sebagai suatu keseluruhan untuk mencapai tujuan secara efektif dan efisien. Sekolah merupakan suatu sistem  dengan komponen-komponen MBS yang terdiri dari manajemen kurikulum dan jadwal pengajaran, tenaga pendidik dan kependidikan, kesiswaan, keuangan, sarana prasarana, hubungan masayarakat, dan layanan khusus. Komponen-komponen dalam MBS tersebut harus bersinergi secara positif menjadi suatu sistem, sehingga kualitas dan mutu pendidikan sanggup tercapai secara efektif dan efisien.

A.      Manajemen Kurikulum dan Program Pengajaran
Manajemen kurikulum dan jadwal pengajaran merupakan cuilan dari MBS. Manajemen kurikulum dan jadwal pengajaran meliputi kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian kurikulum. Perencanaan dan pengembangan kurikulum nasional pada umumnya telah dilakukan oleh Departemen Pendidikan Nasional pada tingkat pusat. Karena itu, level sekolah yang paling penting yaitu bagaimana merealisasikan dan menyesuaikan kurikulum tersebut dengan kegiatan pembelajaran.
Kurikulum sekolah merupakan penentu utama kegiatan sekolah. Berbagai kegiatan yang dilakukan sekolah mulai dari dibukanya pintu sekolah hingga dengan lonceng pulang. Demikian juga dengan siswa yang mulai masuk sekolah. Mereka melaksanakan kegiatan mencar ilmu berdasarkan kurikulum yang berlaku dan selalu diubahsuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkembang. Kurikulum yang dirumuskan harus sesuai dengan filsafat dan harapan bangsa, perkembangan siswa, tuntutan, dan kemajuan masyarakat. Di samping itu, sekolah juga bertugas dan berwewenang untuk menyebarkan kurikulum muatan lokal sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan lingkungan setempat.
Pengembangan kurikulum muatan lokal telah dilakukan semenjak digunakannya kurikulum 1984, khususnya di sekolah dasar yang disisipkan pada banyak sekali bidang studi yang sesuai. Muatan lokal lebih diintensifkan lagi pelaksanaannya dalam kurikulum 1994 yang tidak lagi disisipkan pada setiap bidang studi, tetapi pelaksanaannya memakai pendekatan monolitik berupa bidang studi, baik bidang studi wajib maupun pilihan. Pengembangan kurikulum muatan lokal dimaksudkan untuk mengimbangi kelemahan-kelemahan pengembangan kurikulum sentralisasi, dan bertujuan biar peserta didik mengasihi dan mengenal lingkungannya, serta alam, kualitas sosial, dan kebudayaan yang mendukung pembangunan nasional, pembangunan regional, maupun pembangunan lokal sehingga peserta didik tidak terlepas dari akar sosial budaya dan lingkungannya.
Sekolah merupakan ujung tombak pelaksanaan kurikulum, baik kurikulum nasional maupun muatan lokal, yang diwujudkan melalui proses mencar ilmu mengajar untuk mencapai tujuan pendidikan nasional, institusional, kurikuler, dan instruksional. Agar proses mencar ilmu mengajar sanggup dilaksanakan secara efektif dan efisien, serta mencapai hasil yang diharapkan, dibutuhkan kegiatan manajemen jadwal pengajaran. Manajemen atau manajemen pengajaran yaitu keseluruhan proses penyelenggaraan kegiatan pengajaran yang bertujuan biar seluruh kegiatan pengajaran terealisasi secara efektif dan efisien.
Manajer sekolah diharapkan sanggup membimbing dan mengarahkan pengembangan kurikulum dan jadwal pengajaran serta melaksanakan pengawasan dalam pelaksanaannya. Dalam proses pengembangan jadwal sekolah, manajer hendaknya tidak membatasi diri pada pendidikan dalam arti sempit, ia harus menghubungkan program-program sekolah dengan seluruh kehidupan peserta didik dan kebutuhan lingkungannya.
Kepala sekolah merupakan seorang manajer di sekolah. Ia harus bertanggung jawab terhadap perencanaan, pelaksanaan dan penilaian perubahan atau perbaikan jadwal pengajaran di sekolah. Untuk kepentingan tersebut, terdapat empat langkah yang harus dilakukan yaitu, menilai kesesuaian jadwal yang ada dengan tuntutan kebudayaan dan kebutuhan murid, meningkatkan perencanaan program, menentukan dan melaksanakan program, serta menilai perubahan program.
Untuk menjamin efektivitas pengembangan kurikulum dan jadwal pengajaran dalam MBS, kepala sekolah sebagai pengelola jadwal pengajaran bersama dengan guru-guru harus menjabarkan isi kurikulum secara lebih rinci dan operasional ke dalam jadwal tahunan, semesteran, dan bulanan. Adapun jadwal mingguan atau jadwal satuan pelajaran, wajib dikembangkan guru sebelum melaksanakan kegiatan pembelajaran. Berikut beberapa prinsip yang harus diperhatikan untuk menjamin efektivitas pengembangan kurikulum dan jadwal pengajaran dalam MBS, yaitu:
1.             Tujuan yang dikehendaki harus jelas, makin operasional tujuan, makin gampang terlihat dan makin tepat program-program yang dikembangkan untuk mencapai tujuan.
2.             Program harus sederhana dan fleksibel.
3.             Program-program yang disusun dan dikembangkan harus sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
4.             Program yang dikembangkan harus menyeluruh dan terang pencapaiannya.
5.             Harus ada koordinasi antar komponen pelkasana jadwal di sekolah.

Berkaitan dengan hal di atas, perlu dilakukan pembagian kiprah guru, penyusunan kalender pendidikan dan jadwal pelajaran, pembagian waktu yang digunakan, penetapan pelaksanaan penilaian belajar, penetapan penilaian, penetapan norma kenaikan kelas, pencatatan kemajuan mencar ilmu peserta didik, serta peningkatan perbaikan pengajaran serta pengisian waktu jam kosong.

B.       Manajemen Tenaga Kependidikan
Keberhasilan MBS sangat ditentukan oleh keberhasilan pimpinannya dalam mengelola tenaga kependidikan yang tersedia di sekolah. Dalam hal ini, peningkatan produktivitas dan prestasi kerja sanggup dilakukan dengan meningkatkan sikap insan di tempat kerja melalui aplikasi konsep dan teknik manajemen personalia modern.
Manajemen tenaga kependidikan atau manajemen personalia bertujuan untuk mendayagunakan tenaga kependidikan secara efektif dan efisien untuk mencapai hasil yang optimal, namun tetap dalam kondisi yang menyenangkan. Sehubungan dengan itu, fungsi personalia yang harus dilaksanakan pimpinan yaitu menarik, mengembangkan, mengkaji, dan memotivasi personalia guna mencapai tujuan sistem, membantu anggota mencapai posisi dan standar perilaku, memaksimalkan perkembangan karier tenaga kependidikan, serta menyelaraskan tujuan individu dan organisasi.
Manajemen tenaga kependidikan (guru dan personil) mencakup:
1.             Perencanaan pegawai
Perencanaan pegawai merupakan kegiatan untuk menentukan kebutuhan pegawai, baik secara kuantitatif maupun kualitatif untuk kini dan masa depan. Penyusunan planning personalia yang baik dan tepat memerlukan informasi yang lengkap dan terang wacana pekerjaan atau kiprah yang harus dilakukan dalam organisasi. Karena itu, sebelum menyusun rencana, perlu dilakukan analisis pekerjaan (job analisis) dan analisis jabatan untuk memperoleh deskripsi pekerjaan (gambaran wacana tugas-tugas dan pekerjaan yang harus dilaksanakan).
Informasi tersebut sangat membantu dalam menentukan jumlah pegawai yang diperlukan, dan juga untuk menghasilkan spesifikasi pekerjaan (job specification). Spesifikasi jabatan ini memberi gambaran wacana kualitas minimum pegawai yang sanggup diterima dan yang perlu untuk melaksanakan pekerjaan sebagaimana mestinya.
2.             Pengadaan pegawai
Pengadaan pegawai merupakan kegiatan untuk memenuhi kebutuhan pegawai pada suatu lembaga, baik jumlah maupun kualitasnya. Untuk mendapatkan pegawai yang sesuai dengan kebutuhan, dilakukan kegiatan rekruitment, yaitu perjuangan untuk mencari dan mendapatkan calon-calon pegawai yang memenuhi syarat sebanyak mungkin, untuk kemudian dipilih calon terbaik dan tercakap. Untuk kepentingan tersebut, perlu dilakukan seleksi melalui ujian lisan, tulisan, dan praktek. Namun, ada kalanya pada suatu organisasi pengadaan pegawai sanggup didatangkan secara intern atau dari dalam organisasi saja, baik melalui promosi atau mutasi. Hal tersebut dilakukan apabila deretan yang kosong sedikit, sementara pada cuilan lain ada kelebihan pegawai atau memang sudah dipersiapkan.
3.             Pembinaan dan pengembangan pegawai
Organisasi senantiasa menginginkan biar personil-personilnya melaksanakan kiprah secara optimal dan menyumbangkan segenap kemampuannya untuk kepentingan organisasi, serta bekerja lebih baik dari hari ke hari. Di samping itu, pegawai sendiri sebagai insan juga membutuhkan peningkatan dan perbaikan pada dirinya termasuk tugasnya. Sehubungan dengan itu, fungsi pembinaan dan pengembangan pegawai merupakan fungsi pengelolaan personil yang mutlak perlu untuk memperbaiki, menjaga dan meningkatkan kinerja pegawai. Kegiatan ini sanggup dilakukan dengan cara on the job training dan in service training. Kegiatan pembinaan dan pengembangan ini tidak hanya menyangkut aspek kemampuan, tetapi juga menyangkut karier pegawai. Setelah diperoleh dan ditentukan calon pegawai yang akan diterima, kegiatan selanjutnya yaitu mengusahakan suapaya calon pegawai tersebut menjadi anggota organisasi yang sah sehingga mempunyai hak dan kewajiban sebagai anggota organisasi atau lembaga.
4.             Promosi dan mutasi
Di Indonesia, untuk pegawai negeri sipil, promosi atau mutasi pengangkatan pertama biasanya diangkat sebagai calon PNS dengan masa percobaan satu tahun atau dua tahun, kemudian ia mengikuti latihan prajabatan, dan setelah lulus diangkat menjadi pegawai negeri sipil penuh. Setelah pengangkatan pegawai, kegiatan berikutnya yaitu penempatan dan penugasan. Dalam penempatan atau penugasan ini, diusahakan adanya kongruensi yang tinggi antara kiprah yang menjadi tanggung jawab pegawai dengan karakteristik pegawai. Untuk mencapai tingkat kongruensi yang tinggi dan membantu personil supaya benar-benar siap secara fisik dan mental untuk melaksanakan tugas-tugasnya, perlu dilakukan fungsi orientasi, baik sebelum atau sehabis penempatan.
5.             Pemberhentian pegawai
Pemberhentian pegawai merupakan fungsi personalia yang menimbulkan terlepasnya pihak organisasi dan personil dari hak dan kewajiban sebagai forum tempat bekerja dan sebagai pegawai. Dalam kaitannya dengan tenaga kependidikan di sekolah, khususnya pegawai negeri sipil, sebab-sebab pemberhentian pegawai ini sanggup dikelompokkan ke dalam tiga jenis yaitu:
a.         Pemberhentian atas permohonan sendiri
Pemberhentian atas permohonan pegawai sendiri, contohnya lantaran pindah lapangan pekerjaan yang bertujuan memperbaiki nasib.
b.        Pemberhentian oleh dinas atau pemerintah
Pemberhentian oleh dinas atau pemerintah bisa dilakukan dengan beberapa alasan, yaitu sebagai berikut:
1)      Pegawai yang bersangkutan tidak cakap dan tidak mempunyai kemampuan untuk melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik
2)      Perampingan atau penyederhanaan organisasi
3)      Peremajaan, biasanya pegawai yang telah berusia 50 tahun dan berhak pensiun harus diberhentikan dalam jangka waktu satu tahun.
4)      Tidak sehat jasmani dan rohani sehingga tidak sanggup melaksanakan tugasnya dengan baik
5)      Melakukan pelanggaran tindak pidana sehingga dieksekusi penjara atau kurungan
6)      Melanggar sumpah atau janji pegawai negeri sipil.
c.         Pemberhentian alasannya yaitu lain-lain.
Pemberhentian alasannya yaitu lai misalnya, pegawai yang bersangkutan meninggal dunia, hilang, habis menjalin cuti di luar tanggungan negara dan tidak melaporkan diri kepada yang berwewenang, serta telah mencapai batas usia pensiun.
6.             Kompensasi
Kompensasi yaitu balas jasa yang diberikan organisasi kepada pegawai, yang sanggup dinilai dengan uang dan mempunyai kecenderungan diberikan secara tetap. Pemberian kompensasi selain dalam bentuk gaji, sanggup juga berupa tunjangan, kemudahan perumahan, kendaraan dan lain-lain. Masalah kompensasi merupakan salah satu bentuk tantangan yang harus dihadapi manajemen. Dikatakan tantangan lantaran imbalan oleh para pekerja tidak lagi dipandang semata-mata sebagai alat pemuas kebutuhan materialnya. Akan tetapi sudah dikaitkan dengan harkat dan martabat manusia. Sebaliknya, organisasi cenderung melihatnya sebagai beban yang harus dipikul oleh organisasi tersebut dalam rangka mencapai tujuan dan banyak sekali sasaran. Dalam menyebarkan dan menerapkan suatu sistem imbalan tertentu, kepentingan organisasi dan para pekerja perlu diperhitungkan.
7.             Penilaian pegawai.
Di dalam melaksanakan fungsi-fungsi yang dikemukakan di atas, dibutuhkan sistem penilaian pegawai secara objektif dan akurat. Penilaian tenaga kependidikan ini difokuskan pada prestasi individu dan kiprah sertanya dalam kegiatan sekolah. Penilaian ini tidak hanya penting bagi sekolah, tapi juga bagi pegawai itu sendiri. Bagi para pegawai, penilaian berkhasiat sebagai umpan balik banyak sekali hal, menyerupai kemampuan, keletihan, kekurangan, dan potensi yang pada gilirannya bermanfaat untuk menentukan tujuan, jalur, rencana, dan pengembangan karir. Bagi sekolah, hasil penilaian prestasi kerja tenaga kependidikan sangat penting dalam pengambilan keputusan banyak sekali hal, menyerupai identifikasi kebutuhan jadwal sekolah, penerimaan, pemilihan, pengenalan, penempatan, promosi, sistem imbalan, dan aspek lain dari keseluruhan proses efektif sumber daya insan secar.

Semua manajemen tenaga kependidikan di atas harus dilakukan dengan baik dan benar biar apa yang diharapkan tercapai, yakni tersedianya tenaga kependidikan yang dibutuhkan dengan kualifikasi dan kemampuan yang sesuai serta sanggup melaksanakan pekerjaan dengan baik dan berkualitas.
Tugas kepala sekolah dalam kaitannya dengan manajemen tenaga kependidikan bukanlah pekerjaan yang gampang lantaran tidak hanya mengusahakan tercapainya tujuan sekolah, tetapi juga tujuan tenaga kependidikan secara pribadi. Karena itu, kepala sekolah dituntut untuk mengerjakan instrumen pengelolaan tenaga kependidikan, diantaranya daftar absensi, daftar urut kepangkatan, daftar riwayat hidup, daftar riwayat pekerjaan, dan kondite pegawai untuk membantu kelancaran MBS di sekolah yang dipimpinnya.

C.      Manajemen Kesiswaan
Manajemen kesiswaan atau manajemen kemuridan (peserta didik) merupakan salah satu bidang operasional MBS. Manajemen kesiswaan yaitu penataan dan pengaturan terhadap kegiatan yang berkaitan dengan peserta didik, mulai masuk hingga dengan ke luarnya peserta didik tersebut dari suatu sekolah. Manajemen kesiswaan bukan hanya berbentuk pencatatan data peserta didik, melainkan meliputi aspek yang lebih luas yang secara operasional sanggup membantu upaya pertumbuhan dan perkembangan peserta didik melalui proses pendidikan di sekolah.
Tujuan manajemen peserta didik yaitu mengatur kegiatan-kegiatan peserta didik biar kegiatan-kegiatan tersebut menunjang proses pembelajaran di forum pendidikan (sekolah). Manajemen siswa juga menjadikan proses pembelajaran di forum tersebut (sekolah) sanggup berjalan lancar , tertib dan teratur sehingga sanggup memperlihatkan bantuan bagi pencapaian tujuan sekolah dan tujuan pendidikan secara keseluruhan.
Fungsi manajemen peserta didik yaitu sebagai wahana bagi peserta didik untuk menyebarkan diri seoptimal mungkin, baik yang berkenaan dengan segi-segi individualitasnya, segi sosial, aspirasi, kebutuhan dan segi-segi potensi peserta didik lainnya. Agar tujuan dan fungsi manajemen peserta didik sanggup tercapai, ada beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaannnya. Prinsip-prinsip yang dimaksud yaitu sebagi berikut:
1.             Dalam menyebarkan program manajemen kepeserta didikan, penyelenggara harus mengacu pada peraturan yang berlaku pada ketika jadwal dilaksanakan.
2.             Manajemen peserta didik dipandang sebagai cuilan keseluruhan manajemen sekolah. Oleh lantaran itu ia harus mempunyai tujuan yang sama dan atau mendukung terhadap tujuan manajemen sekolah secara keseluruhan.
3.             Segala bentuk kegiatan manajemen peserta didik haruslah mengemban misi pendidikan dan dalam rangka mendidik peserta didik.
4.             Kegiatan-kegiatan manajemen peserta didik haruslah diupayakan untuk mempersatukan peserta yang mempunyai keragaman latar belakang dan punya banyak perbedaan. Perbedaan-perbedaan yang ada pada peserta didik tidak diarahkan bagi munculnya konflik diantara mereka melainkan justru untuk mempersatukan, saling memahami dan saling menghargai. Sehingga setiap peserta didik mempunyai wahana untuk berkembang secara optimal.
5.             Kegiatan manajemen peserta didik haruslah dipandang sebagai upaya pengaturan terhadap bimbingan peserta didik.
6.             Kegiatan manajemen peserta didik haruslah mendorong dan mamacu kemandirian peserta didik. Prinsip kemandirian akan bermanfaat tidak hanya ketika di sekolah, melainkan juga ketika sudah terjun ke masyarakat.
7.             Kegiatan manajemen peserta didik haruslah fungsional bagi kehidupan peserta didik, baik di sekolah lebih-lebih di masa depan.

Ruang lingkup manajemen peserta didik meliputi:
1.             Analisis Kebutuhan Peserta Didik
Langkah pertama dalam kegiatan manajemen peserta didik yaitu melaksanakan analisis kebutuhan yaitu penetapan siswa yang dibutuhkan oleh forum pendidikan sekolah. Kegiatan yang dilakukan dalam langkah ini merencanakan jumlah peserta didik yang akan diterima. Penentuan jumlah peserta didik yang akan diterima perlu dilakukan sebuah forum pendidikan, biar layanan terhadap peserta didik bisa dilakukan secara optimal. Besarnya jumlah peserta didik yang akan diterima harus mempertimbangkan hal-hal berikut:
a.              Daya tampung kelas atau jumlah kelas yang tesedia. Jumlah peserta didik dalam satu kelas (rombongan belajar) berdasarkan kebijakan pemerintah berkisar antara 40-45 peserta didik. Sedangkan rombongan mencar ilmu yang ideal berdasarkan Permendiknas No. 41 Tahun 2007 dengan jumlah maksimal peserta didik  per satu kelas yaitu:
1)        SD/MI          : 28 peserta didik
2)        SMP/MT      : 32 peserta didik
3)        SMA/MA     : 32 peserta didik
4)        SMK/MAK  : 32 peserta didik
b.             Rasio murid dan guru. Yang dimaksud dengan rasio murid dan guru yaitu perbandingan antara banyaknya peserta didik dengan guru.
2.             Menyusun jadwal kegiatan kesiswaan
Penyusunan jadwal kegiatan bagi siswa selama mengikuti pendidikan di sekolah harus didasarkan kepada:
a.              Visi dan misi forum pendidikan (sekolah) yang bersangkutan
b.             Minat dan talenta peserta didik
c.              Sarana dan prasarana yang ada
d.             Anggaran yang tersedia
e.              Tenaga kependidikan yang tersedia
3.             Rekruitmen Peserta Didik
Rekruitmen peserta didik di sebuah forum pendidikan (sekolah) pada hakikatnya yaitu merupakan proses pencarian, menentukan dan menarik pelamar yang bisa untuk menjadi peserta didik di forum pendidikan (sekolah) yang bersangkutan. Langkah-langkah rekruitmen peserta didik (siswa baru) adalah sebagai berikut :
a.              Pembentukan panitia penerimaan siswa baru. Pembentukan panitia ini disusun secara musyawarah dan terdiri dari semua unsur guru, tenaga tata perjuangan dan dewan/ komite sekolah.    Panitia ini bertugas mengadakan registrasi calon siswa, mengadakan seleksi dan mendapatkan kembali siswa yang diterima.
b.             Pembuatan dan pemasangan pengumuman penerimaan peserta didik gres yang dilakukan secara terbuka. Waktu dan tempat seleksi yang meliputi hari, tanggal, jam dan tempat seleksi.
4.             Seleksi Peserta Didik
Seleksi peserta didik yaitu kegiatan pemililhan calon peserta didik untuk menentukan diterima atau tidaknya calon peserta didik menjadi peserta didik di forum pendidikan (sekolah) tersebut berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Seleksi peserta didik penting dilakukan terutama bagi forum pendidikan (sekolah) yang calon peserta didiknya melebihi dari daya tampung yang tersedia di forum pendidikan (sekolah) tersebut. Adapun cara-cara seleksi yang sanggup dipakai adalah:
a.              Melalui tes atau ujian. Adapun tes ini meliputi psikotest, tes jasmani, tes kesehatan, tes akademik atau tes keterampilan.
b.             Melalui penelusuran talenta dan kemampuan. Penelusuran ini biasanya berdasarkan pada prestasi yang telah diraih olen calon peserta didik dalam bidang olahraga atau kesenian.
c.              Berdasarkan nilai STTB atau Nilai UN
Dari hasil seleksi terhadap peserta didik dihasilkan kebijakan sekolah yaitu: peserta didik yang diterima dan peserta didik yang tidak diterima. Bahkan bila dibutuhkan ada kebijakan peserta didik yang diterima tetapi sebagai cadangan.
5.             Orientasi
Orientasi peserta didik (siswa baru) yaitu kegiatan penerimaan siswa gres dengan mengenalkan situasi dan konsisi lembaga pendidikan (sekolah) tempat peserta didik itu menempuh pendidikan. Situasi dan kondisi ini menyangkut lingkungan fisik sekolah dan lingkungan sosial sekolah. Tujuan diadakan kegiatan orientasi bagi peserta didik antara lain :
a.              Agar peserta didik sanggup mengerti dan menaati segala peraturan yang berlaku di sekolah.
b.             Agar peserta didik sanggup berpartisipasi aktif dalam kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan sekolah.
c.              Agar peserta didik siap menghadapi lingkungannya yang gres baik secar fisik, mental dan emosional, sehingga ia merasa betah dalm mengikuti proses pembelajaran di sekolah serta sanggup menyesuaikan dengan kehidupan sekolah.
d.             Ada beberapa istilah yang dipakai untuk memberi nama kegiatan orientasi siswa gres ini. Ada yang menamakan dengan MOS (Masa Orientasi Siswa), MOPD (Masa Orientasi Peserta Didik), POS (Pekan Orientasi Siswa), dan lain-lain.
6.             Penempatan Peserta Didik (Pembagian Kelas)
Sebelum peserta didik yang telah diterima pada sebuah forum pendidikan (sekolah) mengikuti proses pembelajaran, terlebih dahulu perlu ditempatkan dan dikelompokkan dalam kelompok belajarnya. Pengelompokkan peserta didik yang dilaksanakan pada sekolah sebagian besar didasarkan pada sistem kelas.
Menurut William A Jeager dalam mengelompokkan peserta didik sanggup didasarkan kepada :
a.              Fungsi Integrasi, yaitu pengelompokkan yang didasarkan atas kesamaan-kesamaan yang ada pada peserta didik. Pengelompokkan ini didasarkan atas kesamaan-kesamaan yang ada pada peserta didik. Pengelompokkan ini didasarkan berdasarkan jenis kelamin, umur dan sebagainya.  Pengelompokkan berdasarkan fungsi ini menghasilkan pembelajaran yang bersifat klasikal.
b.             Fungsi perbedaan, yaitu pengelompokkan peserta didik didasarkan kepada perbedaan-perbedaan yang ada dalam individu peserta didik, menyerupai minat, bakat, kemampuan dan sebagainya. Pengelompokkan berdasarkan fungsi ini menghasilkan pembelajaran individual.
Menurut Hendyat Soetopo dalam (http://manajemensekolah. wordpress.com/2009/03/16/ruang-lingkup-manajemen-kesiswaan/) dasar-dasar pengelompokkan peserta didik ada 5 macam, yaitu:
a.              Friendship Grouping
Friednship grouping yaitu pengelompokkan peserta didik yang didasarkan atas kesukaan menentukan teman. Masing-masing peserta didik diberi kesempatan untuk menentukan anggota kelompoknya sendiri serta memutuskan orang-orang yang dijadikan sebagai pemimpin kelompoknya.
b.             Achievemnet Grouping
Achievement grouping yaitu suatu pengelompokkan yang didasarkan atas pretasi peserta didik.
c.              Aptitude Grouping
Aptitude grouping yaitu suatu pengelompokkan peserta didik yang didasarkan atas kemampuan dan talenta mereka.
d.             Attention or Interest Grouping
Attention or interest grouping yaitu pengelompokkan peserta didik yang didasarkan atas perhatian mereka atau minat mereka.
e.              Intelligence Grouping
Intelegence grouping yaitu pengelompokkan yang didasarkan atas hasil tes kecerdasan atau intelegensi.
7.             Pembinaan dan Pengembangan Peserta Didik
Langkah berikutnya dalam manajemen peserta didik adalah melaksanakan pembinaan dan pengembangan terhadap peserta didik. Pembinaan dan pengembangan peserta didik dilakukan supaya anak mendapatkan majemuk pengalaman mencar ilmu untuk bekal kehidupannya di masa yang akan datang. Untuk mendapatkan pengetahuan atau pengalaman mencar ilmu ini, peserta didik harus melaksanakan banyak sekali macam kegiatan. Lembaga pendidikan (sekolah) dalam pembinaan peserta didik biasanya melaksanakan kegiatan yang disebut kegiatan kurikuler dan kegiatan ekstra kurikuler.
Kegiatan kurikuler yaitu semua kegiatan yang telah ditentukan di dalam kurikulum yang pelaksanaannya dilakukan pada jam-jam pelajaran. Kegiatan kurikuler dalam bentuk proses mencar ilmu mengajar di kelas dinamakan mata pelajaran atau bidang studi yang ada di sekolah. Setiap peserta didik wajib mengikuti kegiatan kurikuler ini.
Secara sederhana istilah kegiatan ekstrakurikuler mengandung pengertian yang menunjukkan segala macam, aktifitas di sekolah atau forum pendidikan yang dilaksanakan di luar jam pelajaran. Panduan mengenai kegiatan ekstrakurikuler terdapat dalam Lampiran Standar Isi berdasar Peraturan Menteri Pendidikan Nasonal (Permendiknas No 22 tahun 2006),  yang dimaksudkan kegiatan ekstrakurikuler yaitu kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran dan pelayanan konseling untuk membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik dan atau tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangan di sekolah/madrasah.
Fungsi Kegiatan Ekstrakurikuler antara lain:
a.              Pengembangan, yaitu fungsi kegiatan ekstrakurikuler untuk menyebarkan kemampuan dan kreativitas peserta didik sesuai dengan potensi, talenta dan minat mereka.
b.             Sosial, yaitu fungsi kegiatan ekstrakurikuler untuk menyebarkan kemampuan dan rasa tanggung jawab sosial peserta didik.
c.              Rekreatif, yaitu    fungsi  kegiatan          ekstrakurikuler untuk menyebarkan suasana rileks, menggembirakan dan menyenangkan bagi peserta didik yang menunjang proses perkembangan.
d.             Persiapan karir, yaitu fungsi kegiatan ekstrakurikuler untuk menyebarkan kesiapan karir peserta didik.
Jenis kegiatan Ekstrakurikuler antara lain:
a.              Krida, meliputi Kepramukaan, Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS), Palang Merah Remaja (PMR), Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (PASKIBRAKA).
b.             Karya Ilmiah, meliputi Kegiatan Ilmiah Remaja (KIR), kegiatan penguasaan keilmuan dan kemampuan akademik, penelitian.
c.              Latihan/lomba keberbakatan/ prestasi, meliputipengembangan talenta olah raga, seni dan budaya, cinta alam, jurnaistik, teater, keagamaan.
d.             Seminar, lokakarya, dan pameran/bazar, dengan substansi antara lain karir, pendidikan, kesehatan, proteksi HAM, keagamaan, senibudaya.
8.             Pencatatan dan Pelaporan
Pencatatan dan pelaporan wacana peserta didik di sebuah forum pendidikan (sekolah) sangat diperlukan. Kegiatan pencatatan dan pelaporan ini dimulai semenjak peserta didik itu diterima di sekolah tersebut hingga mereka tamat atau meninggalkan sekolah tersebut. Pencatatan wacana kondisi peserta didik perlu dilakukan biar pihak forum sanggup memperlihatkan bimbingan yang optimal pada peserta didik. Sedangkan pelaporan dilakukan sebagai wujud tanggung jawab forum biar pihak pihak terkait sanggup mengetahui perkembangan peserta didik dilembaga tersebut. Untuk melaksanakan pencatatan dan pelaporan dibutuhkan peralatan dan perlengkapan yang sanggup mempermudah. Peralatan dan perlengkapan tersebut biasanya berupa :
a.              Buku induk siswa
b.             Buku klapper
c.              Daftar presensi
d.             Daftar mutasi peserta didik
e.              Buku catatan pribadi peserta didik
f.              Daftar nilai
g.             Buku legger
h.             Buku raport
9.             Kelulusan dan Alumni
Proses kelulusan yaitu kegiatan paling final dari manajemen peserta didik. Kelulusan yaitu pernyataan dari lembaga pendidikan (sekolah) wacana telah diselesaikannya jadwal pendidikan yang harus diikuti oleh peserta didik. Setelah peserta didik selesai mengikuti seluruh jadwal pendidikan disuatu forum pendidikan dan berhasil lulus dan ujian akhir, maka kepada peserta didik tersebut diberikan surat keterangan lulus atau sertifikat. Umumnya surat keterangan tersebut sering disebut ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB).
Ketika peserta didik sudah lulus, maka secara formal hubungan antara peserta didiik dan forum telah selesai. Namun demikian, diharapkan hubungan antara para alumni dan sekolah tetap terjalin. Hubungan antara sekolah dengan para alumni sanggup dipelihara lewat pertemuan-pertemuan yang diselenggarakan oleh para alumni, yang bisa disebut “reuni”ataupun organisasi Alumni yang bertujuan untuk :
a.              Membangun jaringan silaturahmi kepada para alumni sehinggga tercipta rasa cinta terhadap almamater sekolah.
b.             Memberdayakan alumni untuk membantu membina siswa di sekolah almamater.
c.              Memberdayakan alumni untuk membantu mensukseskan jadwal sekolah.
d.             Mendapatkan informasi wacana pemetaan alumni yang melanjutkan studi dan tempat kerja (sebaran pasar kerja alumni).

D.      Manajemen Keuangan dan Pembiayaan
Keuangan dan pembiayaan merupakan salah satu sumber daya yang secara pribadi menunjang efektivitas dan efisiensi pengelolaan pendidikan. Hal tersebut lebih terasa lagi dalam implementasi MBS, yang menuntut kemampuan sekolah untuk merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi serta mempertanggungjawabkan pengelolaan dan secara transparan kepada masyarakat dan pemerintah.
Dalam penyelenggaraan pendidikan, keuangan dan pembiayaan merupakan potensi yang sangat menentukan dan merupakan cuilan yang tak terpisahkan dalam kajian manajemen pendidikan. Komponen keuangan dan pembiayaan pada suatu sekolah merupakan komponen produksi yang menetukan terlaksananya kegiatan-kegiatan proses mencar ilmu mengajar di sekolah bersama komponen-komponen lain. Dengan kata lain, setiap kegiatan yang dilakukan sekolah memerlukan biaya, baik itu disadari maupun tidak disadari. Komponen keuangan dan pembiayaan ini perlu dikelola sebaik-baiknya biar dana-dana yang ada sanggup dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang tercapainya tujuan pendidikan. Hal ini penting, terutama dalam rangka MBS, yang memperlihatkan kewenangan kepala sekolah untuk mencari dan memanfaatkan banyak sekali sumber dana sesuai dengan keperluan masing-masing sekolah, lantaran pada umumnya dunia pendidikan selalu dihadapkan pada kasus keterbatasan dana.
Sumber keuangan dan pembiayaan pada suatu sekolah secara garis besar sanggup dikelompokkan atas tiga sumber, yaitu (1) pemerintah, baik pemerintah pusat, tempat maupun kedua-duanya, yang bersifat umum atau khusus, dan dan diperuntukkan bagi kepentingan pendidikan; (2) Orang bau tanah atau peserta didik; (3) masyarakat, baik mengikat maupun tidak mengikat. Berkaitan dengan penerimaan keuangan dari orang bau tanah dan masyarakat ditegaskan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional 1989 bahwa lantaran keterbatasan kemampuan pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan dana pendidikan, tanggung jawab atas pemenuhan kebutuhan pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat, dan orang tua.
Di dalam sutu proses pengelolaan (manajemen) pembiayaan, terlebih dahulu harus memahami jenis-jenis biaya dalam istilah pembiayaan (pendanaan). Adapun jenis-jenis pendanaan tersebut berdasarkan sifatnya sanggup diklasifikasikan menjadi dua, antara lain:
1.             Pendanaan  yang bersifat rutin
Pendanaan rutin di sekolah yaitu pendanaan yang dilakukan oleh sekolah sebagai forum yang dilakukan secara rutin dalam tenggat atau periode waktu tertentu, contohnya pengeluaran pelaksanaan proses mencar ilmu mengajar, pengeluaran tata perjuangan sekolah, pendanaan untuk pemeliharaan sarana/prasarana sekolah, pendanaan untuk menunjang kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan lainnya, administrasi, dan lain-lain.
2.             Pendanaan yang bersifat tidak rutin
Pendanaan yang bersifat tidak rutin yaitu pendanaan yang dilakukan oleh sekolah hanya pada waktu tertentu tergantung kebutuhan dan tidak terjadwal secara periodik sebagaiman pendanaan rutin, misalnya pembangunan gedung, pagar, lapangan dan lain-lain.
Tugas manajemen keuangan sanggup dibagi tiga fase, yaitu financial planning; implementation; and evaluation. Jones dalam (Mulyasa: 2012: 48) mengemukakan perencanaan finansial yang disebut budgeting, merupakan kegiatan mengoordinasi semua sumber daya yang tersedia untuk mencapai sasaran yang diinginkan secara sistematis tanpa menimbulkan imbas samping yang merugikan. Implementation involues accounting (pelaksanaan anggaran) ialah kegiatan berdasarkan planning yang telah dibuat dan kemungkinan terjadi adaptasi kalau diperlukan. Evaluation involves merupakan proses penilaian terhadap pencapaian sasaran.

Komponen utama manajemen keuangan meliputi
1.      Prosedur anggaran
2.      Prosedur akuntansi keuangan
3.      Pembelajaran, pergudangan, dan mekanisme pendistribusian
4.      Prosedur investasi
5.      Prosedur pemeriksaan.
Dalam pelaksanaannya, manajemen keuangan ini menganut asas pemisah kiprah antara fungsi otorisator, ordonator, dan bendaharawan. Otorisator yaitu pejabat yang diberi wewenang untuk mengambil tindakan yang menimbulkan penerimaan dan pengeluaran anggaran. Ordonator ialah pejabat yang berwenang melaksanakan pengujian dan memerintahkan pembayaran atas segala tindakan yang dilakukan berdasarkan otorisasi yang telah ditetapkan. Adapun bendaharawan yaitu pejabat yang berwenang melaksanakan penerimaan, penyimpanan, dan pengeluaran uang atas surat-surat berharga lainnya yang sanggup dinilai dengan uang serta diwajibkan membuat perhitungan dan pertanggung jawaban.
Kepala sekolah, sebagai manajer berfungsi sebagai otorisator, dan dilimpahi fungsi ordonator untuk memerintahkan pembayaran. Namun, tidak dibenarkan melaksanakan fungsi bendaharawan, disamping mempunyai fungsi  bendaharawan, juga dilimpahi fungsi ordonator untuk menguji hak atas pembayaran.

E.       Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan
Sarana pendidikan yaitu perlatan dan perlengkapan yang secara pribadi dipergunakan dan menunjang proses pendidikan, khususnya proses mencar ilmu mengajar, menyerupai gedung, ruang kelas, meja kursi, serta alat-alat dan media pengajaran. Prasarana pendidikan yaitu kemudahan yang secara tidak pribadi menunjang jalannya proses pendidikan atau pengajaran, menyerupai halaman, kebun, taman sekolah, jalan menuju sekolah, tetapi kalau dimanfaatkan secara pribadi untuk proses mencar ilmu mengajar, menyerupai taman sekolah untuk pengaturan biologi, halaman sekolah sebagai sekaligus lapangan olah raga, komponen tersebut merupakan sarana pendidikan.
Manajemen sarana dan prasarana pendidikan bertugas mengatur dan menjaga sarana dan prasarana pendidikan biar sanggup memperlihatkan bantuan secara optimal dan berarti pada jalannya proses pendidikan. Manajemen sarana dan prasarana merupakan keseluruhan proses perencanaan pengadaan, pendayagunaan, dan pengawasan sarana dan prasarana yang dipakai biar tujuan pendidikan di sekolah sanggup tercapai dengan efektif dan efisien.
Kegiatan (ruang lingkup) manajemen sarana dan prasarana meliputi:
1.             Perencanaan kebutuhan sarana dan prasarana sekolah
Perencanaan sarana dan prasarana sekolah yaitu keseluruhan proses asumsi secara matang rancangan pembelian, pengadaan, rehabilitasi, distribusi atau pembuatan peralatan dan perlengkapan yang sesuai dengan kebutuhan sekolah.
Pada dasarnya tujuan diadakannya perencanaan sarana dan prasarana pendidikan persekolahan adalah
a.         Untuk menghindari terjadinya kesalahan dan kegagalan yang tidak diinginkan
b.        Untuk meningkatkan efektifitas dan efesiensi dalam pelaksanaannya.
Prosedur Perencanaan Sarana dan Prasarana Pendidikan Persekolahan antara lain:
a.         Identifikasi dan Menganalisis Kebutuhan Sekolah
Identifikasi yaitu pencatatan dan registrasi secara tertib dan teratur terhadap seluruh kebutuhan sarana dan prasarana sekolah yang sanggup menunjang kelancaran proses belajarar mengajar, baik untuk kebutuhan kini maupun yang akan datang.



b.        Mengadakan Seleksi
Dalam tahapan mengadakan seleksi, perencanaan sarana dan prasarana meliputi:
1)        Menyusun konsep program
Terdapat penanggung jawab yang memimpin pelaksanaan program, ada kegiatan kongkrit yang dilakukan, ada sasaran (target) terukur yang ingin dicapai, ada batas waktu, ada alokasi anggaran yang niscaya untuk melaksanakan program
2)        Pendataan
Hal-hal yang diperhatikan yaitu jenis barang, jumlah barang, dan kondisi (kualitas) barang.
3)        Sumber Anggaran/Dana
Fungsi perencanaan penganggaran yaitu untuk memutuskan rincian berdasarkan standar yang berlaku terhadap jumlah dana yang telah ditetapkan sehingga sanggup menghindari pemborosan
2.             Pengadaan sarana dan prasarana
Pengadaan sarana dan prasarana merupakan serangkaian kegiatan untuk menyediakan sarana dan prasarana pendidikan persekolahan sesuai dengan kebutuhan, baik berkaitan dengan jenis dan spesifikasi, jumlah, waktu maupun tempat, dengan harga dan sumber yang sanggup dipertanggungjawabkan.
Cara-cara Pengadaan Sarana dan Prasarana Sekolah yaitu sebagai berikut:
a.         Pembelian
Pembelian merupakan cara pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan persekolahan dengan jalan sekolah membayar sejumlah uang tertentu kepada penjual atau supplier untuk mendapatkan sejumlah sarana dan prasarana sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak. Pengadaan sarana dan prasarana dengan cara pembelian ini merupakan salah satu cara yang mayoritas dilakukan sekolah cukup umur ini
b.        Pembuatan Sendiri
Pembuatan sendiri merupakan cara pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan persekolahan dengan jalan membuat sendiri yang biasanya dilakukan oleh guru, siswa, atau pegawai. Pemilihan cara ini harus mempertimbangkan tingkat efektifitas dan efesiensinya apabila dibandingkan dengan cara pengadaan sarana dan prasarana pendidikan yang lain.
c.         Penerimaan Hibah atau Bantuan
Penerimaan hibah atau sumbangan yaitu merupakan cara pemenuhan sarana dan prasaran pendidikan persekolahan dengan jalan pemberian secara cuma-cuma dari pihak lain. Penerimaan hibah atau sumbangan harus dilakukan dengan membuat isu acara.
d.        Penyewaan
Penyewaan yaitu cara pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan persekolahan dengan jalan pemanfaatan sementara barang milik pihak lain untuk kepentingan sekolah dengan cara membayar berdasarkan perjanjian sewa-menyewa. Pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan dengan cara ini hendaknya dilakukan apabila kebutuhan sarana dan prasarana bersifat sementara dan temporer.
e.         Pinjaman
Pinjaman yaitu penggunaan barang secara cuma-cuma untuk sementara waktu dari pihak lain untuk kepentingan sekolah berdasarkan perjanjian pinjam meminjam. Pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan dengan cara ini hendaknya dilakukan apabila kebutuhan sarana dan prasarana bersifat sementara dan temporer dan harus mempertimbangkan gambaran baik sekolah yang bersangkutan.
f.         Pendaurulangan
Pendaurulangan yaitu pengadaan sarana dan prasarana pendidikan dengan cara memanfaatkan barang yang sudah tidak terpakai menjadi barang yang berkhasiat untuk kepentingan sekolah.
g.        Penukaran
Penukaran yaitu cara pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan dengan jalan menukarkan sarana dan prasarana yang dimiliki dengan sarana dan prasarana yang dibutuhkan organisasi atau instansi lain.
h.        Perbaikan atau Rekondisi
Perbaikan yaitu cara pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan dengan jalan memperbaiki sarana dan prasarana yang telah mengalami kerusakan, baik dengan perbaikan satu unit sarana dan prasarana maupun dengan jalan penukaran instrumen yang baik di antara instrumen sarana dan prasarana yang rusak sehingga instrumen-instrumen yang baik tersebut sanggup disatukan dalam satu unit atau beberapa unit, dan pada kesannya satu atau beberapa unit sarana dan prasarana tersebut sanggup dioperasikan atau difungsikan.
Prosedur pengadaan barang dan jasa harus mengacu kepada Kepres No. 80 tahun 2003 yang telah disempurnakan dengan Permen No. 24 tahun 2007. Pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah umumnya melalui mekanisme sebagai berikut:
a.         Menganalisis kebutuhan dan fungsi sarana dan prasarana.
b.        Mengklasifikasikan sarana dan prasarana yang dibutuhkan
c.         Membuat proposal pengadaan sarana dan prasarana yang ditujuakan kepada pemerintah bagi sekolah negeri dan pihak yayasan bagi sekolah swasta.
d.        Bila disetujui maka akan ditinjau dan dinilai kelayakannya untuk menerima persetujuan dari pihak yang dituju.
e.         Setelah dikunjungi dan disetujui maka sarana dan prasarana akan dikirim ke sekolah yang mengajukan permohonan pengadaan sarana dan prasarana tersebut
3.             Penginventarisasian
Inventarisasi berasal dari kata “inventaris” (Latin = inventarium) yang berarti daftar barang-barang, materi dan sebagainya. Inventarisasi sarana dan prasarana pendidikan yaitu pencatatan atau registrasi barang-barang milik sekolah ke dalam suatu daftar inventaris barang secara tertib dan teratur berdasarkan ketentuan dan tata cara yang berlaku.
Tujuan inventarisasi sarana dan prasarana pendidikan persekolahan secara umum, inventarisasi dilakukan dalam rangka perjuangan penyempurnaan pengurusan dan pengawasan yang efektif terhadap sarana dan prasarana yang dimiliki oleh suatu sekolah. Secara khusus, inventarisasi dilakukan dengan tujuan-tujuan sebagai berikut:
a.         Untuk menjaga dan membuat tertib manajemen sarana dan prasarana yang dimiliki oleh suatu sekolah.
b.        Untuk menghemat keuangan sekolah baik dalam pengadaan maupun untuk pemeliharaan dan pembatalan sarana dan prasarana sekolah.
c.         Sebagai materi atau pedoman untuk menghitung kekayaan suatu sekolah dalam bentuk materil yang sanggup dinilai dengan uang.
d.        Untuk memudahkan pengawasan dan pengendalian sarana dan prasarana yang dimiliki oleh suatu sekolah.
4.             Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan yaitu kegiatan untuk melaksanakan pengurusan dan pengaturan biar semua sarana dan prasarana selalu dalam keadaan baik dan siap untuk dipakai secara berdayaguna dan berhasil guna dalam mencapai tujuan pendidikan.
Tujuan pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan yaitu:
a.         Untuk mengoptimalkan usia pakai perlatan.
Hal ini sangat penting terutama kalau dilihat dari aspek biaya, lantaran untuk membeli suatu peralatan akan jauh lebih mahal kalau dibandingkan dengan merawat cuilan dari peralatan tersebut.
b.        Untuk menjamin kesiapan operasional peralatan untuk mendukung kelancaran pekerjaan sehingga diperoleh hasil yang optimal.
c.         Untuk menjamin ketersediaan peralatan yang dibutuhkan melalui pencekkan secara rutin dan teratur
d.        Untuk menjamin keselamatan orang atau siswa yang memakai alat tersebut.
Macam-macam Pekerjaaan Pemeliharaan
a.         Perawatan terus menerus (teratur, rutin)
b.        Perawatan berkala
c.         Perawatan darurat
d.        Perawatan preventif
Hal-hal yang perlu diperhatikan sehubungan dengan pemeliharaan/perawatan sararan prasarana persekolahan antara lain:
a.         Tenaga kerja/tenaga sukarela
b.        Alat dan bahan
c.         Jenis atau spesifikasi barang, ada yang perlu perawatan secara rutin ada juga yang hanya dilakukan secara berkala.
5.             Penghapusan sarana dan prasarana pendidikan.
Penghapusan sarana dan prasarana yaitu proses kegiatan yang bertujuan untuk mengeluarkan/menghilangkan sarana dan prasarana dari daftar inventaris, kerena sarana dan prasarana tersebut sudah dianggap tidak berfungsi sebagaimana yang diharapkan terutama untuk kepentingan pelaksanaan pembelajaran di sekolah.
Penghapusan sarana dan prasarana intinya bertujuan untuk:
a.         Mencegah atau sekurang-kurangnya membatasi kerugian/pemborosan biaya pemeliharaan sarana dan prasarana yang kondisinya semakin buruk, hiperbola atau rusak dan sudah tidak sanggup dipakai lagi.
b.        Meringankan beban kerja pelaksanaan inventaris.
c.         Membebaskan ruangan dari penumpukan barang-barang yang tidak dipergunakan lagi.
d.        Membebaskan barang dari tanggung jawab pengurusan kerja.
Syarat-syarat Sarana dan Prasarana yang sanggup dihapuskan antara lain:
a.         Dalam keadaan sudah bau tanah atau rusak berat sehingga tidak sanggup diperbaiki atau dipergunakan lagi.
b.        Perbaikan akan menelan biaya yang besar sehingga merupakan pemborosan.
c.         Secara teknis dan hemat kegunaannya tidak seimbang dengan besarnya biaya pemeliharaan.
d.        Tidak sesuai lagi dengan kebutuhan masa kini.
e.         Penyusutan di luar kekuasaan pengurus barang (misalnya barang kimia).
f.         Barang yang berlebih kalau disimpang lebih usang akan bertambah rusak dan tak terpakai lagi.
g.        Dicuri, terbakar, musnah sebagai akhir peristiwa alam.

Manajemen sarana dan prasarana pendidikan yang baik diharapkan sanggup membuat sekolah yang bersih, rapi, indah sehingga membuat kondisi yang menyenangkan baik guru maupun murid untuk berada di sekolah. Di samping itu, juga diharapkan tersedianya alat-alat atau kemudahan mencar ilmu yang memadai secara kuantitatif, kualitatif dan relevan dengan kebutuhan serta sanggup dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan proses pendiikan dan pengajaran, baik oleh guru sebagai pengajar maupun murid-murid sebagai pelajar.

F.       Manajemen Hubungan Sekolah dengan Masyarakat
Hubungan sekolah dengan masyarakat pada hakikatnya merupakan suatu sarana yang sangat berperan dalam membina dan menyebarkan pertumbuhan pribadi peserta didik di sekolah. Dalam hal ini, sekolah sebagai sistem sosial merupakan cuilan integral dari sistem sosial yang lebih besar, yaitu masyarakat. Sekolah dan masyarakat mempunyai hubungan yang sangat erat dalam mencapai tujuan sekolah atau pendidikan secara efektif dan efisien.
Sebaliknya, sekolah juga harus menunjang pencapaian tujuan atau pemenuhan kebutuhan masyarakat, khususnya kebutuhan pendidikan. Oleh lantaran itu, sekolah berkewajiban untuk memberi penerangan wacana tujuan-tujuan, program-program, kebutuhan, serta keadaan masyarakat. Sebaliknya, sekolah juga mengetahui dengan terang apa kebutuhan, harapan, dan tuntutan masyarakat, terutama terhadap sekolah. Dengan perkataan lain, antara sekolah dan masyarakat harus dibina suatu hubungan yang harmonis.
Tujuan hubungan sekolah dengan masyarakat antara lain:
1.             Memajukan kualitas pembelajaran
2.             Memperkokoh tujuan serta meningkatkan kualitas hidup dan penghidupn masyarakat
3.             Menggairahkan masyarakat untuk menjalin hubungan dengan sekolah.
Untuk merealisasikan tujuan tersebut, banyak cara yang bisa dilakukan oleh sekolah dalam menarik simpati masyarakat terhadap sekolah dan menjalin hubungan yang serasi antara sekolah dan masyarakat. Hal tersebut antara lain sanggup dilakukan dengan memberitahu masyarakat mengenai program-program sekolah, baik jadwal yang telah dilaksanakan, yang sedang dilaksanakan, maupun yang akan dilaksanakan sehingga masyarakat menerima gambaran yang terang wacana sekolah yang bersangkutan.
Hubungan yang serasi antara sekolah dan masyarakat ini semakin dirasakan pentingnya pada masyarakat yang menyadari dan memahami pentingnya pendidikan bagi anak-anak. Namun tidak berarti pada masyarakat yang masih kurang menyadari pentingnya pendidikan, hubungan ini tidak perlu dibina. Pada masyarakat yang kurang menyadari akan pentingnya pendidikan, sekolah dituntut lebih aktif dan kreatif untuk membuat hubungan kolaborasi yang lebih harmonis..
Jika hubungan sekolah dengan masyarakat berjalan dengan baik, rasa tanggung jawab dan partisipasi masyarakat untuk memperlihatkan sekolah juga akan baik dan tinggi. Agar tercipta hubungan dan kerjasama yang baik antara sekolah dan masyarakat, masyarakat perlu mengetahui dan mempunyai gambaran yang terang wacana sekolah yang bersangkutan. Gambaran dan kondisi sekolah ini sanggup diinformasikan kepada masyarakat melalui laporan kepada orang bau tanah murid, buletin bulanan, penerbitan surat kabar, pameran sekolah, open house, kunjungan ke sekolah, kunjungan ke rumah murid, klarifikasi oleh staf sekolah, murid, radio, dan televisi, serta laporan tahunan.
Kepala sekolah yang baik merupakan salah satu kunci untuk bisa membuat hubungan yang baik antara sekolah dan masyarakat secara efektif lantaran harus menaruh perhatian wacana apa yang terjadi pada peserta didik di sekolah dan apa yang dipikirkan orang bau tanah wacana sekolah. Kepala sekolah dituntut untuk senantiasa berusaha membina dan meningkatkan hubungan kolaborasi yang baik antara sekolah dan masyarakat guna mewujudkan sekolah yang efektif dan efisien. Hubungan yang serasi ini akan membentuk:
1.             Saling pengertian antara sekolah, orang tua, masyarakat, dan lembaga-lembaga lain yang ada di masyarakat, termasuk dunia kerja;
2.             Saling membantu antara sekolah dan masyarakat lantaran mengetahui manfaat, arti dan pentingnya peranan masing-masing;
3.             Kerjasama yang erat antara sekolah dan banyak sekali pihak yang ada di masyarakat dan mereka merasa ikut bertanggung jawab atas suksesnya pendidikan di sekolah.

Melalui hubungan yang serasi tersebut, diharapkan tercapai tujuan hubungan sekolah dengan masyarakat, yaitu terlaksananya proses pendidikan di sekolah secara produktif, efektif, dan efisien sehingga menghasilkan lulusan sekolah yang produktif dan berkualitas. Lulusan yang berkualitas ini tampak dari penguasaan peserta didik terhadap ilmu pengetahuan, ketrampilan, dan sikap yang sanggup dijadikan bekal untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang berikutnya atau hidup di masyarakat sesuai dengan asas pendidikan seumur hidup.
G.      Manajemen Layanan Khusus
Manajemen layanan khusus di suatu sekolah merupakan cuilan penting dalam Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) yang efektif dan efisien. Sekolah merupakan salah satu sarana yang sanggup dipakai untuk meningkatkan kualitas dari penduduk bangsa Indonesia. Sekolah tidak hanya mempunyai tanggung jawab dan kiprah untuk mlaksanakan proses pembelajaran dalam menyebarkan ilmu penegetahuan dan teknologi saja, melainkan harus menjaga dan meningkatkan kesehatan baik jasmani maupun rohani peserta didik. Hal ini sesuai dengan UU No. 19 Tahun 2005 wacana Standar Nasional Pendidikan Bab II Pasal 4 yang memuat wacana adanya tujuan pendidikan nasional. Untuk memenuhi kiprah dan tanggung jawab tersebut maka sekolah memerlukan suatu manajemen layanan khusus yang sanggup mengatur segala kebutuhan peserta didiknya sehingga tujuan pendidikan tersebut sanggup tercapai.
Manajemen layanan khusus di sekolah intinya ditetapkan dan di organisasikan untuk mempermudah atau memperlancar pembelajaran, serta sanggup memenuhi kebutuhan khusus siswa di sekolah. Pelayanan khusus diselenggarakan di sekolah dengan maksud untuk memperlancar pelaksanaan pengajaran dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan di sekolah. Pendidikan di sekolah antara lain juga berusaha biar peserta didik senanatiasa berada dalam keadaan baik. Baik disini menyangkut aspek jasmani maupun rohaninya. Dari uraian tersebut, sanggup disimpulkan bahwa manajemen layanan khusus yaitu suatu proses kegiatan memperlihatkan pelayanan kebutuhan kepada peserta didik untuk menunjang kegiatan pembelajaran biar tujuan pendidikan bisa tercapai secara efektif dan efisien.
Jenis manajemen layanan khusus antara lain:
1.             Layanan Perpustakaan Peserta Didik
Perpustakaan merupakan salah satu unit yang memperlihatkan layanan kepada peserta didik, dengan maksud membantu dan menunjang proses pembelajaran di sekolah, melayani informasi-informasi yang dibutuhkan serta memberi layanan rekreatif melalui koleksi materi pustaka.
Menurut Supriyadi dalam (http://arya.wordpress.com /2012/02/17/manajemen-layanan-khusus-sekolah/) mendefinisikan perpustakaan sekolah sebagai perpustakaan yang diselenggarakan di sekolah guna menunjang jadwal mencar ilmu mengajar di forum pendidikan formal menyerupai sekolah, baik sekolah tingkat dasar maupun menengah, baik sekolah umum maupun kejuruan.
Selain itu, perpustakaan sekolah yaitu salah satu unit sekolah yang memperlihatkan layanan kepada peserta didik di sekolah sebagai pusat utama, dengan maksud membantu dan menunjang proses mencar ilmu mengajar di sekolah, melayani informasi-informasi yang dibutuhkan serta memperlihatkan layanan rekreatif melalui koleksi materi pustaka (Imron dalam http://arya.wordpress.com/2012/02/17/manajemen-layanan-khusus-sekolah/) . Dari definisi-definisi tersebut tampaklah terang bahwa perpustakaan sekolah merupakan suatu unit pelayanan sekolah guna menunjang proses mencar ilmu mengajar di sekolah.
Perpustakaan yang lengkap dan dikelola dengan baik memungkinkan peserta  didik untuk lebih menyebarkan dan mendalami pengetahuan yang diperolehnya di kelas melalui mencar ilmu mandiri, baik pada waktu-waktu kosong di sekolah maupun dirumah. Di samping itu, juga memungkinkan guru untuk menyebarkan pengetahuan secara mandiri,dan juga sanggup mengajar dengan metode bervariasi, contohnya mencar ilmu individual.
2.             Layanan Kesehatan Peserta Didik
Layanan kesehatan di sekolah biasanya dibuat sebuah wadah berjulukan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS). Usaha kesehatan sekolah yaitu perjuangan kesehatan masyarakat yang dijalankan sekolah.
Menurut Jesse Ferring William dalam (http://arya. wordpress.com/2012/02/17/manajemen-layanan-khusus-sekolah/)  mendefinisikan layanan kesehatan yaitu sebuah klinik yang didirikan sebagai cuilan dari Universitas atau sekolah yang berdiri sendiri yang menentukan diagnosa dan pengobatan fisik dan penyakit jiwa dan didanai dari biaya khusus dari semua siswa. Selain itu layanan kesehatan juga sanggup diartikan sebagai perjuangan sekolah dalam rangka membantu (mungkin bersifat sementara) murid-muridnya yang mengalami duduk kasus yang berkaitan dengan kesehatan.
Dengan demikian dapatlah dikatakan bahwa layanan kesehatan peserta didik yaitu suatu layanan kesehatan masyarakat yang dijalankan di sekolah dan menjadikan peserta didik sebagai sasaran utama, dan personalia sekolah yang lainnya sebagai sasaran komplemen
3.             Layanan Asrama Peserta Didik
Bagi para peserta didik khususnya jenjang pendidikan menengah dan pendidikan tinggi, terutama bagi mereka yang jauh dari orang tuanya dibutuhkan diperlukan asrama. Selain manfaat untuk peserta didik, asrama mempunyai manfaat bagi para pendidik dan petugas asrama tersebut.
4.             Layanan Bimbingan dan Konseling Peserta Didik
Layanan bimbingan dan konseling yaitu proses sumbangan yang diberikan kepada siswa dengan memperhatikan kemungkinan dan kenyataan wacana adanya kesulitan yang dihadapi dalam rangka perkembangan yang optimal, sehingga mereka memahami dan mengarahkan diri serta bertindak dan bersikap sesuai dengan tuntutan dan situasi lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat.
Dari pengertian di atas sanggup disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan bimbingan dan konseling yaitu salah satu kegiatan sumbangan dan tuntunan yang diberikan kepada individu pada umumnya dan siswa pada khususnya di sekolah dalam rangka meningkatkan mutunya.
5.              Layanan Kafetaria Peserta Didik
Layanan kafetaria yaitu layanan makanan dan minuman yang dibutuhkan oleh peserta didik disela-sela mengikuti kegiatan mencar ilmu mengajar di sekolah sesuai dengan daya jangkau peserta didik. Makanan dan minuman yang tersedia di kafetaria tersebut, terjangkau dilihat dari jumlah uang saku peserta didik, tetapi juga memenuhi syarat kebersihan dan cukup kandungan gizinya.
Kantin atau warung sekolah dibutuhkan adanya di tiap sekolah supaya makanan yang dibeli peserta didik terjamin kebersihannya dan cukup mengandung gizi. Para guru diharapkan sekali-kali mengontrol kantin sekolah dan berkonsultasi dengan pengelola kantin mengenai makanan yang higienis dan bergizi. Peran lain kantin sekolah yaitu supaya para peserta didik tidak berkeliaran mencari makanan keluar lingkungan sekolah.
6.             Layanan Laboratorium Peserta Didik
Laboratorium dibutuhkan peserta didik apabila mereka akan mengadakan penelitian yang berkaitan dengan percobaan-percobaan wacana suatu obyek tertentu. Laboratorium yaitu suatu tempat baik tertutup maupun terbuka yang dipergunakan untuk melaksanakan penyelidikan, percobaan, praktikum, pengujian, dan pengembangan. Laboratorium sekolah yaitu sarana penunjang proses mencar ilmu mengajar baik tertutup maupun terbuka yang dipergunakan untuk melaksanakan praktikum, penyelidikan, percobaan, pengembangan dan bahkan pembakuan.
7.             Layanan Koperasi Peserta Didik
Layanan koperasi mendidik para peserta didik untuk sanggup berwirausaha. Hal ini sangat membantu peserta didik di kehidupan yang akan datang. Koperasi sekolah yaitu koperasi yang dikembangkan di sekolah, baik sekolah dasar, sekolah menengah, maupun sekolah dan dalam pengelolaannya melibatkan guru dan personalia sekolah. Sedangkan koperasi peserta didik atau biasa disebut disebut koperasi siswa (Kopsis) yaitu koperasi yang ada di sekolah tetapi pengelolaanya yaitu oleh pesera didik, kedudukan guru di dalam Kopsis yaitu sebagai pembimbing saja.

8.             Layanan Keamanan Peserta Didik
Layanan keamanan yaitu layanan yang sanggup memperlihatkan rasa kondusif pada siswa selama siswa mencar ilmu di sekolah.
H.      Studi Kasus
1.        Kasus
Di Kabupaten Kebumen, terdapat SD yang berjulukan SD Negeri Harapan Bangsa. Kepala Sekolah SD Harapan Bangsa berjulukan Sugiyono. Jumlah guru di SD Harapan Bangsa ada 9 orang, yaitu 6 guru kelas, 1 guru Olahraga, 1 guru Bahasa Inggris, dan 1 Guru Agama. Bapak Sugiono gres menjabat selama 2 bulan, namun di awal jabatannya, Bapak Sugiono sudah dihadapkan dengan permasalahan yang dilematis. Masalah tersebut yaitu Guru kelas di SD Negeri Harapan Bangsa belum profesional lantaran sebagian besar guru kelas di SD tersebut tidak berkualifikasi sebagai sarjana pendidikan guru sekolah dasar, melainkan dari sarjana Pendidikan Agama Islam dari universitas swasta yang intinya akreditasinya belum bagus. Hal tersebut sangat menghambat pelaksanaan pendidikan di SD tersebut. Sementara, ada pelamar yang ingin menjadi guru di SD Negeri Harapan Bangsa, dan pelamar tersebut berkualifikasi sebagai guru kelas.  
2.        Rumusan Masalah
Apa yang harus dilakukan kepala sekolah yaitu bapak Sugiono dalam mengatasi permasalahan di SD Negeri Harapan Bangsa tersebut?
3.      Analilis
Permasalahan di atas, merupakan permasalahan manajemen tenaga kependidikan, yaitu pengadaan pegawai, yaitu guru kelas yang ada di SD Harapan Bangsa belum profesional, lantaran guru kelas tersebut tidak berkualifikasi sebagai guru kelas.
4.      Solusi yang Ditawarkan
a.       Guru-guru kelas di SD Negeri Harapan Bangsa diberhentikan.
Guru kelas yang tidak berkualifikasi sebagai guru kelas segera diberhentikan, kemudian Bapak Sugiono melaksanakan perencanaan pegawai, yaitu menentukan pegawai yang dibutuhkan. Setelah melaksanakan perencanaan, Bapak Sugiono melaksanakan pengadaan pegawai dengan cara mempertimbangkan para pelamar yang berkualifikasi sebagai guru kelas.
b.      Kepala Sekolah tetap mempekerjakan guru-guru tersebut, dengan memperlihatkan kesempatan terhadap Guru-guru kelas di SD Negeri Harapan Bangsa untuk mengikuti training yang sanggup meningkatkan keprofesionalannya.
Dalam hal ini, Kepala Sekolah memperlihatkan kesempatan bagi guru itu untuk mengikuti banyak sekali training menyerupai seminar, workshop, daln sebagainya biar guru dapat  lebih mengasah kemampuannya dan mengaplikasikan ilmu yang gres didapatnya.
  


















BAB III
PENUTUP

A.      Kesimpulan
1.        Manajemen kurikulum dan jadwal pengajaran meliputi kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian kurikulum.
2.        Manajemen tenaga kependidikan meliputi perencanaan pegawai, pengadaan pegawai, pembinaan dan pengembangan pegawai, promosi dan mutasi, pemberhentian pegawai, kompensasi, penilaian pegawai,.
3.        Manajemen kesiswaan meliputi analisis kebutuhan peserta didik, menyusun jadwal kegiatan kesiswaan, rekruitmen peserta didik, seleksi peserta didik, orientasi, penempatan peserta didik,pembinaan dan pengembangan peserta didik, pencatatan dan pelaporan, kelulusan dan alumni.
4.        Manajemen keuangan dan pembiayaan meliputi mekanisme anggaran, mekanisme akuntansi keuangan, pembelajaran, pergudangan, mekanisme pendistribusian, mekanisme investasi, dan mekanisme pemeriksaan.
5.        Manajemen sarana dan prasarana pendidikan meliputi perencanaan kebutuhan, pengadaan, penginventarisasian, pemeliharaan, pembatalan sarana dan prasarana.
6.        Manajemen hubungan sekolah dengan masyarakat berarti bahwa membuat hubungan yang serasi antara semua elem sekolah dengan masyarakat. Hal tersebut sanggup ditempuh dengan cara sekolah memberitahu masyarakat mengenai jadwal sekolah.
7.        Manajemen layanan khusus meliputi layanan perpustakaan peserta didik, layanan kesehatan peserta didik, layanan asrama peserta didik, layanan bimbingan dan konseling peserta didik, layanan kafetari peserta didik, layanan laboratorium peserta didik, layanan koperasi peserta didik, dan layanan keamanan peserta didik.


B.       Saran
1.        Sekolah harus merencanakan dan merealisasikan kurikulum dan jadwal pengajaran sesuai dengan tujuan yang akan dicapai.
2.        Kepala sekolah harus menjalankan fungsinya dengan sebaik-baiknya untuk mengelola tenaga kependidikan yang tersedia di sekolah.
3.        Kepala sekolah, guru, dan karyawan harus bersinergi secara positif mewujudkan manajemen siswa yang baik.
4.        Semua elemen sekolah harus bersifat transparan dan akuntabilitas dalam melaksanakan manajemen keuangan dan pembiayaan.
5.        Sekolah harus mendayagunakan secara optimal sarana dan prasarana yang sudah ada di sekolah.
6.        Sekolah harus mendorong masyarakat untuk terlibat secara pribadi bukan hanya dalam hal pendanaan, tetapi mulai dari perencanaan, pelaksanan, da penilaian pelaksanaan pendidikan.
7.        Sekolah harus menjalin kemitraan dengan pihak luar untuk memaksimalkan manajemen layanan khusus di sekolah.



Buat lebih berguna, kongsi: