Struktur organisasi Madrasah Diniyah berisi perihal sistem penyelenggaraan dan manajemen yang harus dijelaskan secara transparan. Sehingga fungsi, peran, wewenang dan tanggung jawab menjadi jelas. alasannya itulah semua pimpinan, guru, dan tenaga kependidikan harus dijelaskan uraian tugas, wewenang, dan tanggung jawabnya. Sehingga semuanya berjalan sesuai hukum tanpa saling menyalahkan atau berebut satu sama lain.
Berikut NomIfrod berikan sedikit pola kiprah kepala madrasah, wakil kepala madrasah, wali kelas, guru mata pelajaran, dan staf tata perjuangan (TU).
Tugas kepala madrasah
- Memimpin proses jalannya forum pendidikan secara umum
- Mengatur kiprah guru dan manajemen TU
- Membuat rencara kegiatan tahunan, semester dan bulanan
- Membuat RAPBM (rencara anggaran pendapatan dan belanja madrasah)
- Mengatur aktivitas administrasi TU dan keuangan madrasah
- Mengambil kebijakan kepada guru yang tidak aktif
- Berusaha meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan serta aktifitas pengajaran
- Menjaga kedisiplinan pengelola pendidikan dalam menjalankan kiprah dan kewajibannya
- Memberikan layanan supervisi dan evaluasi terhadap kiprah guru dan staf TU
- Menentukan sidang / rapat
- Mengikuti rapat yang diselenggarakan oleh Dinas / forum terkait
- Melaporkan aktivitas penyelenggaraan pendidikan kepada pengurus madrasah diniyah setiap selesai tahun
Tugas wakil kepala madrasah
- Mengatur aktivitas warga berguru yang mencakup penerimaan siswa baru, penetapan jadwal, deretan guru dan kedisiplinan dalam proses berguru mengajar
- Mengatur dan menyusun standar kompetensi kurikulum
- Mengatur korelasi madrasah dengan masyarakat
- Mengatur tata tertib madrasah dan aktivitas ekstra-kurikuler
- Menjaga dan memelihara sarana dan prasarana pendidikan
- Sebagai panitia pelaksana dalam aktivitas semester dan ujian akhir
- Memberikan bimbingan kurikulum kepada semua guru
- Mengatur kekosongan jam pelajaran di kelas
- Membantu atau mengganti kepala madrasah jika berhalangan
Tugas wali kelas
- Mendata siswa kelas masing-masing
- Mengisi raport siswa
- Berusaha membuat ketertiban dan kedisiplinan siswa
- Memberikan laporan perihal keadaan siswa dan kelas secara rutin
- Berusaha menjaga kualitas pendidikan
- Mengisi kekosongan jam pelajaran jika guru maple tersebut berhalangan
- Memberika motivasi kepada siswa dalam keaktifan belajar
Tugas guru mata pelajaran
- Menguasai materi materi pelajaran yang akan disampaikan kepada siswa
- Mengisi jurnal dan mengabsen siswa
- Mengisi daftar hadir di kantor
- Membuat penilaian siswa dalam ulangan harian, semester, sesuai dengan format yang telah ditentukan
- Mengelola aktivitas pembelajaran dengan memperhatikan perkembangan fisik dan psikis siswa
- Membuat rencana pengajaran / RPP dan silabus
- Menyampaikan materi pelajaran pada siswa sesuai dengan jadwalnya
- Memberiakn kiprah kepada siswa jika berhalangan hadir
Tugas staf TU
- Melaksanakan aktivitas manajemen pendidikan secara umum
- Menerima dan menyimpan keuangan madrasah
- Mengarsip surat masuk dan keluar
- Melayani kebutuhan madrasah sesuai surat dari kepala madrasah
- Mengabsen guru mata pelajaran
- Menjadi notulen dalam setiap rapat
Buat lebih berguna, kongsi: