awambicara.id - Pernyataan Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok soal kecurangan Pilkada Bangka Belitung 2007 menerima respon. Tuduhan yang dilontarkan Gubernur DKI Jakarta itu dianggap tak berdasar.
Demikian disampaikan Ahmadsyah Mirzan, mantan Ketua KPU Bangka Belitung. Tahun 2007, Mirzan menjadi penyelenggara Pilkada yang diikuti Ahok.
"Ini sudah berulang kali, baru-baru ini di live Mata Najwa. Tuduhan itu tak ada dasar pembuktian," kata Mirzan, Sabtu (20/3/2016).
Mirzan membenarkan kalau Ahok sempat menggugat hasil Pilkada Bangka Belitung 2007. Namun Mahkamah Agung tak mengabulkan apa yang dituduhkan.
"Tuduhannya klasik, soal DPT. Kubu Ahok bawa saksi, tetapi saksinya lemah tak sanggup membuktikan. Sementara kami tidak ada saksi tambahan," kata Mirzan.
Menurut Mirzan Pilkada Bangka Belitung dikembangkan informasi bunyi Ahok digembosi.
"Katanya mati lampulah ketika penghitungan, padahan di KPU ada tiruana genset PLN. Suaranya berkuranglah, tetapi itu tak ada di poin gugatan, apalagi terbukti," kata Mirzan,.
Bahkan dihubung-hubungkan terkena informasi SARA berdasarkan Mirzan itu sangat berlebihan.
"Saya rasa soal SARA di Bangka Belitung informasi itu tak mempan, masyarakat di Bangka Belitung tak ada duduk perkara antar etnis," ujarnya.
Lebih lanjut berdasarkan Mirzan tuduhan yang dilakukan Ahok tentunya membuat mereka tersinggung.
"Kalau dicurangi tentunya harus ada buktinya. Hasil Pilkada bukan cuma KPU yang tahu, tetapi juga Panwaslu, Polri, Kesbangpol. Apa kami tak tersinggung, tidakboleh menuduh tanpa bukti, sanggup fitnah," katanya.
Pada siaarn di Mata Najawa 16 Maret lalu, Ahok menyampaikan dirinya dicurangi di Pilkada di Bangka Belitung.
"Sama menyerupai di Bangka Belitung ketika dicurangi nggak jadi gubenrur, tiruana pendukung saya ngomong begini coba kalau AHok jadi gubernur, Bangka Belitung kita gak se Babak Belur begini," kata Ahok.
sumber : BangkaPos
sumber : BangkaPos
Buat lebih berguna, kongsi: