Keadaan Perempuan Pada Zaman Jahiliyah

Tongkronganislami.net - Wanita di masa jahiliyah (sebelum diutusnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam) pada umumnya tertindas dan terkungkung khususnya di lingkungan bangsa Arab, tetapi tidak menutup kemungkinan fenomena ini menimpa di seluruh belahan dunia. 

Bentuk penindasan ini di mulia semenjak kelahiran sang bayi, malu besar bagi sang ayah jikalau mempunyai anak perempuan. Sebagian mereka tega menguburnya hidup-hidup dan ada yang membiarkan hidup tetapi dalam keadaan rendah dan hina bahkan dijadikan sebagai harta warisan dan bukan termasuk mahir waris. 

Allah subhanahu wata’ala berfirman (artinya): “Dan apabila seorang dari mereka diberi khabar dengan kelahiran anak perempuan, merah padamlah mukanya dan ia sangat marah. Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya gosip yang disampaikan kepadanya. Apakah ia memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)? Ketahuilah. Alangkah buruknya apa yang mereka memutuskan itu.” (An Nahl: 58-59)
sebelum diutusnya Rasulullah shallallahu  Keadaan Wanita Pada Zaman Jahiliyah
Muslimah / Hikmatfashion.com

Kedudukan Perempuan pada Zaman Jahiliyah dan Sesudah Islam Datang

Sebelum islam bersinar di Arab, kondisi perempuan sangat memprihatinkan. Mereka tidak mendapat hak waris sebagaimana kaum laki-laki. Menurut keyakinan mereka, yang sanggup mewarisi harta yang ditinggalkan yaitu orang-orang yang bisa melindungi keluarganya dari peperangan. 

Tidak hanya itu, perlakuan serupa juga didapatkan pada prosesi pernikahan. Seorang suami dengan bebasnya menyerahkan istrinya kepada lelaki lain untuk digauli biar mendapat keturunan yang unggul dalam melaksanakan segala hal. Selain itu, pada zaman seblum islam tiba para perempuan bebas digauli dengan beberapa lelaki, ketika perempuan tersebut hamil ia boleh menentukan pria yang telah menggaulinya untuk dijadikan orang renta si anak. 

Lebih parahnya, para pria pada zaman jahiliyah mendatangi pelacur dalam jumlah yang besar, sehabis pelacur melahirkan maka didatangkan mahir nasab (keturunan) untuk menunjuk bapak dari bayi. 


Perempuan sebelum kedatangan islam diletakkan pada kedudukan serendah-rendahnya, dijadikan sebagai pelayan, obyek penindasan, bahkan budak hawa nafsu. Setelah kedatangan islam, posisi perempuan dikembalikan kepada fitrahnya yang mulia dalam tatatanan masyarakat sesuai hukum yang telah ditetapkan dalam Islam. 

Buat lebih berguna, kongsi: