Tongkronganislami.net,- Secara bahasa, jilbab berasal dari bahasa arab yaitu dari kata jalbaba– yujalbibu–jalbabatan, yang artinya menutup, kata dasar ini mengikuti wazan fa‟lala. Dan ada juga yang ikut wazan tafa‟lala yaitu dari kata dasar tajalbaba-yatajalbabu-tajalbuban yang artinya berjilbab. Sebelum hingga pada pemaknaan jilbab, akan diuraikan terlebih dahulu makna pakaian dalam Al-Qur‟an. Karena jilbab yaitu salah satu jenis pakaian. Paling tidak Al-Qur‟an telah memakai tiga istilah untuk pakaian, yaitu libas, tsiyab dan sarabil.
Libas yaitu penutup, apapun yang ditutup, meskipun hanya sebagian, menyerupai cincin yang digunakan dijari manis. Dalam Al-Qur‟an libas digunakan untuk menunjukkan pakaian lahir maupun batin menyerupai taqwa yang dalam Al-Qur‟an surat al-A‟raf [7] ayat 26 disebut juga dengan libasuttaqwa. Berbeda dengan kata libas, kata tsiyab dalam surat al-Muddatsir [84] ayat 4 hanya menunjukkan pada pakaian lahir. Kata ini diambil dari kata tsaub yang berarti kembali, yakni kembalinya sesuatu pada keadaan semula atau pada keadaan yang seharusnya sesuai pada inspirasi pertanyaannya.
Ide dasar pakaian menurut surat Al-A‟raf [7] ayat 20-22 yang mengisahkan perihal adam dan hawa bahwa inspirasi dasar pakaian yaitu untuk menutup aurat. Namun alasannya yaitu godaan setan, aurat insan menjadi terbuka (atau bila kini dibuka). Dengan demikian, aurat yang ditutup dengan pakaian, akan dikembalikan pada inspirasi dasarnya, yaitu untuk ditutup, bukan untuk dibuka apalagi untuk dipamerkan. Ayat itu juga menegaskan bahwa menutup aurat yaitu fitrah manusia yang diaktualkan pada saat ia memiliki kesadaran. Dengan demikian inspirasi membuka aurat yaitu inspirasi setan, dan karenanya gejala kehadiran setan keterbukaan aurat.
Kata yang ketiga yaitu sarabil. Kata ini berarti pakaian, apapun jenis dan bahannya. Dalam Al-Qur‟an kata ini hanya disebut dua kali. Dalam surat An-Nahl [16] ayat 81 dijelaskan sarabil yaitu pakaian yang berfungsi untuk menangkal sengatan panas, hirau taacuh dan ancaman dalam peperangan. Dalam surat Ibrahim [14] ayat 50 dijelaskan perihal siksa yang akan dialami oleh orang-orang berdosa kelak „pakaian mereka dari pelangkin‟. Dari sini dipahami bahwa pakaian ada yang menjadi alat penyiksa. Siksa tersebut alasannya yaitu yang bersangkutan tidak beradaptasi dengan nilai-nilai yang diamanatkan oleh Allah.
Kata jilbab yang sudah menjadi bahasa Indoneia diberi makna yang berbeda oleh para ulama‟. Makna-makna jilbab itu antara lain: baju yang longgar atau kerudung epilog kepala wanita, pakaian yang menutupi baju dan kerudung yang dipakai, semua pakaian yang menutupi aurat wanita.
Jilbab secara istilah, para andal bahasa berbeda-beda dalam mendefinisaikan jilbab akan tetapi dengan makna dan tujuan yang sama. Menurut al-Biqo‟i yang dikutip oleh Quraish Shihab dalam tafsir al-Misbah bahwa jilbab yaitu pakaian yang menutupi baju dan kerudung atau semua pakaian yang menutupi wanita.
Menurut Ahmad Mustofa Al-Maragi dalam tafsirnya Al-Maragi menyampaikan bahwa jilbab yaitu baju kurung yang mencakup seluruh badan wanita, lebih dari sekedar baju biasa dan kerudung.
Dari beberapa definisi diatas sanggup diambil kesimpulan bahwa Jilbab yaitu pakaian yang menutupi aurat wanita. Jilbab yaitu pakaian lebar dan sekaligus kerudung (penutup kepala). Jilbab dalam bahasa arab disebut juga sebagai hijab yang hampir sama dengan satir yaitu keterpisahan (pemisah) atau penutup. Ada juga yang mengartikan jilbab sebagai epilog wajah, apapun yang diartikan oleh para alhi mempunyai maksud yang sama yaitu sebagai epilog aurat.
Daftar Rujukan
AW Munawwir dan Muhammad Fairuz, Kamus Al-Munawwir Indonesia-Arab Lengkap, (Surabaya: Pustaka Progresif, 2007).
Quraish Shihab, Tafsir al-Misbah, volume II, (Jakarta; Lentera Hati, 2002).
Ahmad Mustofa Al-Maragi, Tafsir Al-Maragi, jus. XXII.
Demikianlah artikel Derivasi pengertian Jilbab Cantik Nan Islami Ala Muslimah mudahan bermanfaat.
Buat lebih berguna, kongsi: