Pembelajaran yang baik dilaksanakan secara sistematis dan berkesinambungan. Kegiatan pembelajaran dirancang mengikuti prinsip-prinsip pembelajaran, keluasan muatan/materi, pengalaman belajar, daerah dan waktu belajar, alat/sumber belajar, model pembelajaran dan cara penilaian.
Kualitas pembelajaran sanggup diukur dan ditentukan oleh sejauh mana kegiatan pembelajaran sanggup mengubah sikap anak ke arah yang sesuai dengan tujuan kompetensi yang telah ditetapkan. Oleh alasannya yaitu itu, Guru PAUD diperlukan bisa merancang, mengembangkan, dan melakukan kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik, kebutuhan, dan perkembangan anak.
Rencana pelaksanaan pembelajaran merupakan rancangan bagi guru untuk melakukan kegiatan bermain yang memfasilitasi anak dalam proses belajar. Rencana pelaksanaan pembelajaran dibentuk sebelum kegiatan pembelajaran dilaksanakan. Rencana pembelajaran harus mengacu kepada karakteristik (usia, sosial budaya, dan kebutuhan individual) anak. Rambu-rambu yang harus diperhatikan dalam menyusun planning pelaksanaan pembelajaran bisa anda simak pada artikel berikut: Rambu-rambu penyusunan RPP PAUD
Apa Saja Jenis Perencanaan?
Berdasarkan Permendikbud Nomor 146 Tahun 2014 Tentang Kurikulum 2013 PAUD, Dokumen KTSP terdiri dari :
- Dokumen 1 berisi sekurang-kurangnya: visi, misi, tujuan satuan pendidikan, kegiatan pengembangan dan bahan pembelajaran, pengaturan beban belajar, kalender pendidikan dan kegiatan tahunan, dan SOP.
- Dokumen 2 berisi perencanaan kegiatan semester (Prosem), planning pelaksanaan pembelajaran mingguan (RPPM), dan planning pelaksanaan pembelajaran harian (RPPH) yang dilengkapi dengan planning evaluasi perkembangan anak.
Berkaitan dengan kiprah guru sebagai perencana, perencanaan pembelajaran wajib disusun oleh guru secara mandiri, sesuai dengan yang tertuang dalam Dokumen 2. Terdapat tiga jenis perencanaan pembelajaran yang harus disusun dan disiapkan oleh guru sebelum melakukan pembelajaran yaitu:
- Program Semester (Prosem)
- Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Mingguan (RPPM)
- Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Harian (RPPH)
Dalam menyusun ketiga jenis perencanaan di atas, harus mengacu pada muatan pembelajaran yang telah dirumuskan dalam Dokumen 1 (pemetaan bahan pembelajaran menurut kegiatan dan kompetensi dasar).
Dalam buku panduan ini akan dijelaskan beberapa poin berikut:
- Mengapa Guru Perlu Merencanakan Pembelajaran
- Apa yang Dimaksud Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
- Apa Saja Jenis Perencanaan
- Apa dan Bagaimana Penyusunan Program Semester
- Langkah-Langkah Penyusunan Program Semester
- Contoh Program Pengembangan dan Muatan Pembelajaran
- Apa dan Bagaimana Menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Mingguan (RPPM)
- Identitas Program Layanan
- Kompetensi Dasar
- Materi Pembelajaran
- Apa dan Bagaimana Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Harian (RPPH)
Selengkapnya silahkan unduh file pdf dari perihal Buku Panduan Penyusunan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) PAUD Taman Kanak-kanak RA pada link dibawah ini:
Buku panduan penyusunan rpp paud
Demikian dari kami, biar bisa membantu dan bermanfaat untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Amin...
Buat lebih berguna, kongsi: