Memahami hadis
Usus orang mukmin Berbeda dengan Usus orang kafir
oleh: Salimuddin
oleh: Salimuddin
A. PENDAHULUAN
Pemaknaan sekaligus pemahaman atas hadis merupakan problematika tersendiri dalam diskursus hadis. Pemaknaan hadis ditentukan tehadap hadis yang telah terang validitasnya minimal hadis tersebut dikategorikan hasan. Pemahaman hadis merupakan sebuah perjuangan untuk memahami matan Al-Hadis dengan sempurna serta mempertimbangkan faktor-faktor yang berkaitan dengannya.Indikasi-indikasi yang mencakup matn hadis akan menawarkan kejelasan dalam pemaknaan hadis apakah akan dimaknai secara tekstual ataukah kontekstual dan apakah suatu hadis termasuk kategori universal, temporal atau lokal.
Rasulullah SAW mempunyai cara-cara tersendiri dalam memberikan hadits, adakalanya Ia memberikan dengan bahasa yang tegas, tak jarang juga ia memberikan dengan bahasa yang sarat akan makna, dengan bahasa yang penuh dengan kiasan dan inilah yang disebut majaz.
Dalam kaitannya dengan adanya majaz dalam hadis, para ulama’ (ulama muhaddits) telah menyusun aneka macam macam cara dan atau ilmu bagaimana seharusnya hadis-hadis yang menggunakan kiasan tersebut dipahami, Methode apa saja yang digunakan dalam memahami hadis-hadis tersebut diataranya yaitu adanya ilm Majaz Al hadis.
Dalam makalah ini, penulis sedikit ingin ikut berkecimpung dalam membahas salah satu hadis dari beberapa hadis nabi yang disampaikanNya dengan kiasan, yakni “Usus mukmin berbeda dengan usus kafir”. Dalam penulisan makalah ini penulis menyertakan beberpa methode dan perbedaan antara makna hakiki dengan makna majazi serta beberapa aspek yang terkait dengannya.
Kajian Hadis Usus orang mukmin Berbeda dengan Usus orang kafir
Salah satu hadits yang berbicara mengenai usus orang mukmin bebeda dengan orang kafir ketika makan yakni hadits yang diriwayatkan oleh Al bukhari:[1]
حَدَّثَنَا سليمان بن حرب حَدَّثَنَا شعبه عن عدي بن ثابت عن ابي حازم عن ابي هريره ان رجلا كان يأ كل اكل كثيرا فأسلم فكان يأ كل اكل قليلا فذكر ذالك للنبي صلى الله عليه وسلم فقال ان الْمُؤْمِنُ يَأْكُلُ فِي مِعًى وَاحِدٍ وَالْكَافِرُ يَأْكُلُ فِي سَبْعَةِ أَمْعَاء
Artinya: sulaiman bin Harb menceritakan kepada kami , syu’bah menceritakan kepada kami yang diperoleh dari ‘Ady bin tsabit, yang berasal dari Abu Hazim yang berasal dari Abu Hurairah (menuturkan), bahwa ada seseorang yang makan banyak (pada akhirnya) kemudian Ia masuk islam, kemudian Ia menjelma makan sedikit, hal ini disampaikan kepada Nabi Saw maka Nabi SAW berkata: orang yang beriman itu makan dengan satu usus sedangkan orang kafir makan dengan tujuh usus”.( HR Bukhari)
Daftar Hadis Usus orang mukmin Berbeda dengan Usus orang kafir
1. Dalam shahih Muslim masing-masing dengan nomor hadits 3839, 3840, 3841 terdapat tiga hadits yang serupa makna maupun lafadznya:
حَدَّثَنَا زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ وَمُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى وَعُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ سَعِيدٍ قَالُوا أَخْبَرَنَا يَحْيَى وَهُوَ الْقَطَّانُ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ أَخْبَرَنِي نَافِعٌ عَنْ ابْنِ عُمَرَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْكَافِرُ يَأْكُلُ فِي سَبْعَةِ أَمْعَاءٍ وَالْمُؤْمِنُ يَأْكُلُ فِي مِعًى وَاحِدٍ و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ نُمَيْرٍ حَدَّثَنَا أَبِي ح و حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ وَابْنُ نُمَيْرٍ قَالَا حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ ح و حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ رَافِعٍ وَعَبْدُ بْنُ حُمَيْدٍ عَنْ عَبْدِ الرَّزَّاقِ قَالَ أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ عَنْ أَيُّوبَ كِلَاهُمَا عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمِثْلِهِ[2]
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ خَلَّادٍ الْبَاهِلِيُّ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ وَاقِدِ بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ زَيْدٍ أَنَّهُ سَمِعَ نَافِعًا قَالَ رَأَى ابْنُ عُمَرَ مِسْكِينًا فَجَعَلَ يَضَعُ بَيْنَ يَدَيْهِ وَيَضَعُ بَيْنَ يَدَيْهِ قَالَ فَجَعَلَ يَأْكُلُ أَكْلًا كَثِيرًا قَالَ فَقَالَ لَا يُدْخَلَنَّ هَذَا عَلَيَّ فَإِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ الْكَافِرَ يَأْكُلُ فِي سَبْعَةِ أَمْعَاءٍ[3]
حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ وَابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْمُؤْمِنُ يَأْكُلُ فِي مِعًى وَاحِدٍ وَالْكَافِرُ يَأْكُلُ فِي سَبْعَةِ أَمْعَاءٍ و حَدَّثَنَا ابْنُ نُمَيْرٍ حَدَّثَنَا أَبِي حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمِثْلِهِ وَلَمْ يَذْكُرْ ابْنَ عُمَرَ[4]
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ خَلَّادٍ الْبَاهِلِيُّ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ وَاقِدِ بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ زَيْدٍ أَنَّهُ سَمِعَ نَافِعًا قَالَ رَأَى ابْنُ عُمَرَ مِسْكِينًا فَجَعَلَ يَضَعُ بَيْنَ يَدَيْهِ وَيَضَعُ بَيْنَ يَدَيْهِ قَالَ فَجَعَلَ يَأْكُلُ أَكْلًا كَثِيرًا قَالَ فَقَالَ لَا يُدْخَلَنَّ هَذَا عَلَيَّ فَإِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ الْكَافِرَ يَأْكُلُ فِي سَبْعَةِ أَمْعَاءٍ[3]
حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ وَابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْمُؤْمِنُ يَأْكُلُ فِي مِعًى وَاحِدٍ وَالْكَافِرُ يَأْكُلُ فِي سَبْعَةِ أَمْعَاءٍ و حَدَّثَنَا ابْنُ نُمَيْرٍ حَدَّثَنَا أَبِي حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمِثْلِهِ وَلَمْ يَذْكُرْ ابْنَ عُمَرَ[4]
2. Dalam Sunan At Tarmidzi dengan nomor hadits: 1740
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْكَافِرُ يَأْكُلُ فِي سَبْعَةِ أَمْعَاءٍ وَالْمُؤْمِنُ يَأْكُلُ فِي مِعًى وَاحِدٍ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ قَالَ وَفِي الْبَاب عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ وَأَبِي سَعِيدٍ وَأَبِي بَصْرَةَ الْغِفَارِيِّ وَأَبِي مُوسَى وَجَهْجَاهٍ الْغِفَارِيِّ وَمَيْمُونَةَ وَعَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو[5]
3. Dalam kitab sunan ibnu Majah dengan nomor hadits 3248 dalam bab:
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ نُمَيْرٍ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْكَافِرُ يَأْكُلُ فِي سَبْعَةِ أَمْعَاءٍ وَالْمُؤْمِنُ يَأْكُلُ فِي مِعًى وَاحِدٍ[6]
4. Dalam kitab Musnad Ahmad bin Hanbal no: 4488
حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ أَخْبَرَنِي نَافِعٌ عَنِ ابْنِ عُمَرَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْمُؤْمِنُ يَأْكُلُ فِي مِعًى وَاحِدٍ وَالْكَافِرُ يَأْكُلُ فِي سَبْعَةِ أَمْعَاءٍ[7]
Terdapat juga pada nomor: 4788
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ وَاقِدِ بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ زَيْدٍ أَنَّهُ سَمِعَ نَافِعًا قَالَ رَأَى ابْنُ عُمَرَ مِسْكِينًا فَجَعَلَ يُدْنِيهِ وَيَضَعُ بَيْنَ يَدَيْهِ فَجَعَلَ يَأْكُلُ أَكْلًا كَثِيرًا فَقَالَ لِي لَا تُدْخِلَنَّ هَذَا عَلَيَّ فَإِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ الْكَافِرَ يَأْكُلُ فِي سَبْعَةِ أَمْعَاءٍ[8]
Terdapat juga pada nomor: 5181
حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ وَاقِدٍ سَمِعْتُ نَافِعًا أَنَّ رَجُلًا أَتَى ابْنَ عُمَرَ فَجَعَلَ يُلْقِي إِلَيْهِ الطَّعَامَ فَجَعَلَ يَأْكُلُ أَكْلًا كَثِيرًا فَقَالَ لِنَافِعٍ لَا تُدْخِلَنَّ هَذَا عَلَيَّ فَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ الْكَافِرَ يَأْكُلُ فِي سَبْعَةِ أَمْعَاءٍ [9]
5. Selain dalam kitab kutub Al sittah, hadits tersebut juga terdapat dalam riwayat Ad Darimy:
حَدَّثَنَا أَبُو كَامِلٍ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ يَعْنِي ابْنَ سَلَمَةَ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ عَلِيِّ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ الْبَارِقِيِّ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا رَكِبَ رَاحِلَتَهُ كَبَّرَ ثَلَاثًا ثُمَّ قَالَ سُبْحَانَ الَّذِي سَخَّرَ لَنَا هَذَا وَمَا كُنَّا لَهُ مُقْرِنِينَ وَإِنَّا إِلَى رَبِّنَا لَمُنْقَلِبُونَ ثُمَّ يَقُولُ اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ فِي سَفَرِي هَذَا الْبِرَّ وَالتَّقْوَى وَمِنْ الْعَمَلِ مَا تَرْضَى اللَّهُمَّ هَوِّنْ عَلَيْنَا السَّفَرَ وَاطْوِ لَنَا الْبَعِيدَ اللَّهُمَّ أَنْتَ الصَّاحِبُ فِي السَّفَرِ وَالْخَلِيفَةُ فِي الْأَهْلِ اللَّهُمَّ اصْحَبْنَا فِي سَفَرِنَا وَاخْلُفْنَا فِي أَهْلِنَا وَكَانَ إِذَا رَجَعَ إِلَى أَهْلِهِ قَالَ آيِبُونَ تَائِبُونَ إِنْ شَاءَ اللَّهُ عَابِدُونَ لِرَبِّنَا حَامِدُونَ [10]
Memahami hadis Usus orang mukmin Berbeda dengan Usus orang kafir : Antara Hakikat dan MAjaz
Bahasa arab seringkali menggunakan ungkapan dalam bentuk majaz (kiasan atau metafor).[11] Dalam ilmu bhalaghah dinyatakan bahwa ungkapan dalam bentuk majaz lebih berkesan ketimbang dalam bentuk hakiki (makna sebenarnya).[12]sebab rasul yaitu orang arab yang menguasai balaghah ( retorika). Adapun Rasulullah SAw yaitu seorang penutur bahasa arab yang sangat menguasai balaghah. Ucapan-ucapannya yaitu pecahan dari wahyu maka tidak mengherankan jikalau dalam hadis-hadisNya dia banyak menggunakan majaz untuk mengungkapkan maksud dia dengan cara yang sangat mengesankan.
Adapun yang termasuk majaz yaitu majaz ilughawi, aqli, isti’arah, kinayah dan aneka macam ungkapan lain yang tidak memperlihatkan makna sebetulnya secara pribadi tetapi hanya sanggup dipahami dengan pelbagai indikasi yang menyertainya baik yang bersifat tekstual autaupun kontekstual.[13] Termasuk didalamnya yaitu percakapan imjiner yang dinisbahkan kepada binatang-binatang, burung-burung, Benda-benda mati, serta makna-makna ajaib tertentu.
Menurut yusuf Al Qaradhawi, pemahaman terhadap hadits-hadis bersimbolik merupakan sebuah keharusan lantaran jikalau tidak, akan gampang tergelincir pada kekeliruan dalam memaknai hadits lantaran pemahaman yang tekstual akan terjebak pada pemahaman yang parsial dan tidak konprehensif.[14] Untuk hadits yang tidak sanggup dipahami secara tekstuual maka haruslah dipahami secara kontekstual.
Penjelasan hadis Usus orang mukmin Berbeda dengan Usus orang kafir
Dalam ilmu Anatomi tubuh, Struktur badan manusia, darimanapun asal permintaan dan apapun agamanya mempunyai kesamaan komponen anggota tubuh, baik struktur luar maupun dalam, insan mempunyai kepala, tangan, kaki, rambut, hati, jantung, limpa, paru-paru dan termasuk usus. Akan tetapi jikalau melihat Secara literal, hadits diatas menjelaskan wacana adanya perbedaan usus antara orang mukmin dengan ususnya orang kafir ketika makan, yakni dikatakan dalam hadits; orang kafir memilki tujuh usus sedangkan orang mukmin memilki satu usus.
Sementara versi dalam redaksi yang lain yaitu seorang kafir tiba bertamu kerumah Nabi SAW, kemudian dijamu dengan perahan susu kambing, kemudian diminum. Orang tersebut minta pelengkap susu lagi, hingga tujuh kali minum dan beberapa hari kemudian Ia masuk islam, kemudian Nabi menjamu dengan susu kambing perah(persis mirip ketika masih kafir). Ketika diberi pelengkap lagi minuman Ia tidak meminunya. Dan ketika itu Nabi SAW bersabda: “Orang mukmin minum dengan satu usus sementara orang kafir minum dengan tujuh usus”[15] yang tentunya hal ini bertentangan dengan ilmu anatomi badan tersebut dan jikalau kita melihat realita yang ada bahwa setap insan yang pada hakikatnya tidak akan bebeda dalam penciptaan anatara satu sama lain.
Pada hakikatnya, hadis tersebut tidak menjelaskan secara keilmuan wacana struktur jumlah usus dalam diri manusia, akan tetapi hadis tersebut mengandung muatan style kebahasaan yang sangat manis nan indah, yakni dengan menggunakan uslub (gaya bahasa) kiasan atau metafora (majaz) oleh lantaran pemahaman yang sempurna untuk memahami hadis tersebut yaitu dengan pemahaman majazi.
Hadis Nabi tersebut menjelaskan wacana perbedaan abjad atau sifat antara orang kafir dan mukmin, bukan menginformasikan wacana perbedaan usus mukmin dan kafir yang mempunyai konstruksi yang berbeda.[16]
Oleh karenanya pemahaman yang sanggup diambil dari hadis tersebut yaitu pemahaman majazi yakni orang mukmin mempunyai abjad tidak hiperbola (sedikit) dalam soal makan sedangkan orang kafir mempunyai abjad berlebihan, jadi hadis tersebut bermakna” (dalam soal sifat hiperbola makan seolah-olah) orang mukmin (ibaratnya) makan dengan satu usus sedangkan orang kafir (seolah-olah) makan dengan tujuh usus”.[17]
Hal yang senada, Prof. Dr. Suhudi Ismail mengungkapkan bahwa Perbedaan usus dalam matan hadits tersebut memperlihatkan perbedaan perilaku atau pandangan terhadap nikmat Allah SWT, termasuk tatkala makan. Orang yang beriman memandang makan merupakan salah satu dari upaya untuk melangsungkan kehidupan sebaliknya orang kafir menganggap makan dan segala yang berbentuk materi merupakan tujuan dari hidupnya.[18]
Karenanya orang yang beriman mestinya tidak banyak menuntut dalam kemewahan dan kelezatan makan lantaran yang banyak menuntut kemewahan dan kelezatan pada umumnya yaitu orang kafir.[19]
kesimpulan ini sanggup dirunut dari abjad dalam budaya bertamu bagi seorang mukmin yang harus menjaga etika bertamu dan etika makan. Seorang mukmin yang bertamu kepada seseorang secara etika, tidak baik dan meyalahi budaya bertamu manakala meminta pelengkap jamuan yang dihidangkan oleh tuan rumah. Lebih tidak etis lagi bila meminta pelengkap hingga enam kali sehingga genap dengan tujuh kali makan. Semestinya orang mukmin memelihara anutan islam wacana etika tersebut. Berbeda dengan orang kafir yang dalam budaya bertamu tidak menjunjung etika dan hukum umum, karenanya Nabi SAW menyindir dan mengibaratkan orang kafir dengan orang mukmin dalam hadis tersebut.[20]
Argument diatas diperkuat dengan analisis korelasional redaksional yang tercantum dalam matn hadis versi riwayat Imam muslim. dalam kisah orang kafir yang bertamu sajian yang dihidangkan oleh Nabi yaitu minuman susu kambing perah sehingga orang kafir meminum susu tersebut (fa Syariba hilabaha). Sedangkan komentar nabi ketika dia (tamu) sudah masuk islam disaji minuman untuk kedua kalinya biar diminum lagi tapi tidak diminumnya .
Komentar nabi dalam hadis ini dengan menggunakan kata “minum” bukan “makan”. Dengan demikian analisis korelasional-redaksional ini sanggup diketahui bahwa hadis ini diungkapkan dengan menggunakan formula stilistika bahasa bebentuk majazi, sehingga diartikan dengan makna kiasan bukan dengan makna hakiki. Hal senada hampir sama terjadi dalam ungkapan bahasa Indonesia ketika melihat orang makan dengan porsi yang tinggi (menyalahi kelaziman) orang tersebut dikatakan dengan sindiran “ususnya Orang itu panjang”yang maknanya tidak berarti panjang dalam pengertian sebenarnya, tapi mengandung pengertian “banyak”. Sama halnya dengan ungkapan “Yusri melihat harimau kemudian lari seribu langkah”[21]
“Tujuh”; Antara Ilmu Matematika dan ‘Ilm Majaz Al Hadis
Kalimat “tujuh usus” dalam hadis tersebut bukan bertujuan untuk menyebut tujuh mirip yang kita kenal dalam ilmu matematika tapi kalimat tujuh dalam hadis tersebut bermaksud untu menyebut jumlah yang banyak. Menurut persepektif kebahasaan, penyebutan angka tersebut bukan bertujuan al-tahdid (pembatasan) melainkan al-taktsir (jumlah yang banyak). Makna ini berangkat dari tradisi atau kultur orang arab yang menyebut jumlah banyak dengan tujuh atau tujuh puluh.[22] Kalimat-kalimat yang senada (menggunakan majazi) sanggup pula kita jumpai dalam Al Qur’an mirip firman Allah SWT: Kamu memohonkan ampun bagi mereka atau tidak kau mohonkan ampun bagi mereka (adalah sama saja). kendatipun kau memohonkan ampun bagi mereka tujuh puluh kali, namun Allah sekali-kali tidak akan memberi ampunan kepada mereka. yang demikian itu yaitu Karena mereka kafir kepada Allah dan Rasul-Nya. dan Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang fasik.
Dan juga dalam surat Al baqarah ayat 261: “Perumpamaan nafkah yang dikeluarkan oleh orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah yaitu serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang dia kehendaki. dan Allah Maha luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui”[24]
Surat luqman ayat 27: Dan seandainya pohon-pohon di bumi menjadi pena dan maritim (menjadi tinta), ditambahkan kepadanya tujuh maritim (lagi) setelah (kering)nya, pasti tidak akan habis-habisnya (dituliskan) kalimat Allah[1183]. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
Dalam ayat Al-Qur’an diatas digunakan penyebutan bilangan tujuh dan tujuhpuluh secara eksplisit dengan bahasa tamtsil atau majaz yang mempunyai makna jumlah yang banyak (li al-taktsir). Hal ini sesuai dengan dengan kultur orang arab pada ketika itu manakala membahasakan tradisi yang berkembang terhadap fenomena hitungan yang sangat banyak dengan ungkapan (kebanyakan) “angka tujuh” atau tujuhpuluh, dalam konteks inilah Al-Qur’an turun dengan bahasa kaumnya (bilisan qaumihi)[26] sangat relevan untuk dikemukakan.
Pola penggayaan Al-qur’an mirip itu juga digunakan Nabi dalam memberikan hadisnya kepada umatnya yang juga sering dijumpai dengan menggunakan kalimat tujuh, tujuhpuluh, tujuhpuluh tiga dan sebagainya[27] untuk menyampaiakan suatu hal yang jumlahnya banyak bahkan sangat banyak yang tidak diartikan secara riill sebagaimana yang dikenal dalam dunia hitung menghitung.
Beberapa Hikmah yang dpat diambil dari hadis Usus orang mukmin Berbeda dengan Usus orang kafir
Dari hadis ini sanggup diketahui bahwa pebedaan yang mencolok antara kafir dengan mukmin yaitu adanya perbedaan perilaku atau pandangan terhadap nikmat Allah SWT, termasuk tatkala makan. Hal ini sanggup dilihat pada orang mukmin dikala menerima nikmat dan karunia Allah SWT selalu akan ditindak lanjuti dan sekaligus mempunyai sifat syukur. syukur akan karunia dan nikmat yang dilimpahkan padanya, hal ini dipicu dengan adanya semangat dan gharizah (naluri) dalam diri pribadi masing-masing dan disamping itu orang yang beriman sadar akan adanya jawaban bagi hamba yang bersyukur dan begitupula bagi orang yang kufur. firman Allah SWT: “Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan; "Sesungguhnya jikalau kau bersyukur, pasti kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jikalau kau mengingkari (nikmat-Ku), Maka Sesungguhnya azab-Ku sangat pedih"[28]
Dari ayat ini sanggup dipahami adanya jawaban tersendiri dari Allah SWT bagi orang yang syukur dan begitu juga sebaliknya. Meminjam kata KH.Abdullah gymnastiar: Barangsiapa yang tidak mensyukuri nikmat Allah, sesungguhnya ia telah membuka jalan hilangnya nikmat dari dirinya. Akan tetapi barangsiapa yang mensyukuri nikmat Allah, maka sungguh ia telah memberi ikatan yang berpengaruh pada kenikmatan Allah itu[29]
Disamping adanya rasa syukur dalam diri orang mukmin, sanggup juga dilihat perbedaan dengan orang kafir dikala makan. Ketika makan umat islam senantiasa berdo’a sebagaimana yang telah diajarkan dan dipraktikkan Rasulullah SAW baik itu sebelum dan setelah makan.[30] Ketika hendak makan, kita memohon biar rezeki yang kita nikmati selalu diberkahi Allah SWT. Kita makan bukan sekadar mengobati rasa lapar dan memenuhi selera semata, tapi juga untuk menjaga ketaatan kepada Allah SWT Dan dengan makan itu kita berharap sanggup konsisten dalam ketakwaan.
Dengan mengikuti tata cara Rasulullah maka segala amal yang kita perbuat akan menerima berkah[31] dari Allah SWT begitu juga halnya dengan makan. berkah yang dimaksudkan disini yaitu setiap suapan nasi atau tegukan minuman, akan membawa kebaikan bagi kita di dunia dan akhirat. Dibawah ini penulis memaparkan beberapa tatacara dan adab-adab sebagaimana Rasulullah SAW makan:
Ø Dikala makan Rasulullah tidaklah hiperbola ( israf ), berkenaan dengan hal ini ada beberapa hadis yang menyatakan bahayanya makan dengan terlalu berlebihan, di ataranya sabda Nabi Saw: Allah telah menawarkan wahyu kepada musa bin imran dalam taurat sebagai berikut: sesungguhnya sumber segala dosa itu ada tiga, yaitu: takabbur, dengki, dan tamak. Dari ketiga hal tersebut, lahirlah enam sumber dosa yang lain sehingga jumlahnya menjadi Sembilan sumber dosa yakni: makan terlalu kenyang, terlalu banyak tidur, gemar berleha-leha cinta harta benda senang dipuji-puji, gila kedudukan atau pangkat.[32] Dalam Al qur’an juga disinyalir ancaman bagi orang yang suka berlebihan: انه لايحب المسرفين
Artinya: sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang suka hiperbola
Ø Memulai dengan doa dan ucapan basmalah, dan mengakhirinya dengan doa pula, tidak mencela makanan, menggunakan tangan kanan, sambil duduk, serta tidak tergesa-gesa[33]
Ø Selain itu, dia pun menyebut pula beberapa cara makan yang diberkahi. Antara lain, dimulai dari pinggir, serta menjilat jari (setelah makan). Rasulullah SAW bersabda, "Berkumpullah kalian menikmati masakan dan sebutlah nama Allah, kalian akan diberkahi padanya" Rasul pun memerintahkan untuk menjilat jari lantaran kita tidak tahu mana di antara masakan itu yang mengandung berkah.
Dengan memperhatikan standar masakan yang dicontohkan Rasulullah SAW, insya Allah setiap suapan nasi atau tegukan minuman, akan membawa kebaikan bagi kita di dunia dan akhirat. Dan inilah salah satu kebahagiaan yang dimimpi-mimpikan oleh hamba yang beriman.
Kesimpulan
Pemahaman atas hadits-hadis bermajaz merupakan sebuah keharusan lantaran jikalau tidak, akan gampang tergelincir pada kekeliruan dalam memaknai hadits lantaran pemahaman yang tekstual akan terjebak pada pemahaman yang parsial dan tidak konprehensif. Untuk hadits yang tidak sanggup dipahami secara tekstual maka haruslah dipahami secara kontekstual.
Dapat diketahui bahwa pebedaan yang mencolok antara kafir dengan mukmin yaitu adanya perbedaan perilaku atau pandangan terhadap nikmat Allah SWT, termasuk tatkala makan. Hal ini sanggup dilihat pada orang mukmin dikala menerima nikmat dan karunia Allah SWT selalu akan ditindak lanjuti dan sekaligus mempunyai sifat syukur. syukur akan karunia dan nikmat yang dilimpahkan padanya.
Disamping adanya rasa syukur dalam diri orang mukmin, sanggup juga dilihat perbedaan dengan orang kafir dikala makan. Ketika makan umat islam senantiasa berdo’a sebagaimana yang telah diajarkan dan dipraktikkan Rasulullah SAW baik itu sebelum dan setelah makan. Ketika hendak makan, kita memohon biar rezeki yang kita nikmati selalu diberkahi Allah SWT. Kita makan bukan sekadar mengobati rasa lapar dan memenuhi selera semata, tapi juga untuk menjaga ketaatan kepada Allah SWT Dan dengan makan itu kita berharap sanggup konsisten dalam ketakwaan.
Daftar Referensi
[1] Hadits ini diriwayatkan Imam Bukhari, Shahih Bukhari kitab Ath’imah pecahan Al Mu’min ya’kulu fi mi’an wahid fihi Abu hurairah ‘An Nabi No: 4974
[2] Hadits Riwayat Muslim, Shahih Muslim, kitab Al Asyrabah pecahan Al mu’min Ya’kulu fi mi’an wahid wal kafir fi sab’ati am’ain no 3839. CD ROM Mausu’ah Al Hadits Al Syarif .
[3] Hadits Riwayat Muslim, Shahih Muslim, kitab Al Asyrabah pecahan Al mu’min Ya’kulu fi mi’an wahid wal kafir fi sab’ati am’ain no 3840. CD ROM Mausu’ah Al Hadits Al Syarif
[4] Hadits Riwayat Muslim, Shahih Muslim, kitab Al Asyrabah pecahan Al mu’min Ya’kulu fi mi’an wahid wal kafir fi sab’ati am’ain no 3841. CD ROM Mausu’ah Al Hadits Al Syarif
[5] Hadits Riwayat At Tarmidzi, Sunan At Tarmidzi, kitab Al ‘Ath’imah ‘An Rasulullha, pecahan Ma jaa Al mu’min ya’kulu fi mi’an wahid no: 1740. CD ROM Mausu’ah Al Hadits Al Syarif
[6] Haditts Riwayat Ibnu majah, Sunan Ibnu majah, kitab al ath’imah pecahan Al mu’min ya’kulu fi mi’an wahid no:3248. CD ROM Mausu’ah Al Hadits Al Syarif
[7] Hadits Riwayat Imam Ahmad Ibnu Hanbal , Musnad Ahmad Bin Hanbal kitab musnad Al Mukatstsirin Min Al sahabah pecahan Musnad Abdullah bin umar bin Khattab , no: 4488. CD ROM mausu’ah Al Hadits Al Syarif
[8] Hadits Riwayat Imam Ahmad Ibnu Hanbal , Musnad Ahmad Bin Hanbal kitab musnad Al Mukatstsirin Min Al sahabah pecahan Musnad Abdullah bin umar bin Khattab , no: 4788. CD ROM mausu’ah Al Hadits Al Syarif
[9] Hadits Riwayat Imam Ahmad Ibnu Hanbal , Musnad Ahmad Bin Hanbal kitab musnad Al Mukatstsirin Min Al sahabah pecahan Musnad Abdullah bin umar bin Khattab , no: 5181. CD ROM mausu’ah Al Hadits Al Syarif
[10] Hadits Riwayat ad darimy, Sunan al darimy kitab Al ath’imah CD ROM Mausu’ah Hadits Al Syarif
[11] Dalam kamus besar Bahasa Indonesia Majas diartikan sebagai cara melukiskan sesuatu dengan jalan menyamakan dengan sesuatu yang lain, sementara dihasilkan derivasi makna mirip majasi berarti: tidak sebenarnya, sebagai kiasan persamaan dan sebagainya. Buka Budiono MA. Kamus lengkap bahasa Indonesia. (Krya Agung. 2005) hlm 329
[12] Dr yusuf Al-Qaradlawi. Al Madkhal Lidirasah Al sunnah An nabawiyah dalam terjemahan Pengantar studi Hadis oleh dede rodin. (CV.Pustaka Setia. 1991) halaman 238
[13] Suryadi M.Ag. Metode Kontemporer Memahami hadits Nabi. ( Yogyakarta, TERAS ) halaman 175
[14] Yusuf Al Qaradhawi, Kaifa Nata’ammal ma’al sunnah . hlm 155
[15] Imam Muslim. Shahih Muslim kitab Al-Asyribah pecahan Al Al-mu’min Ya’kulu fi mi’an wahid wal kafir fi sab’ati am’ain.nomor hadis: 3839, 3840, 3841 lebih jelasnya buka fath Al Bari bisyarhi Shahih Al Bukhari
[16] H. Nizar Ali. Hadis Versus Sains; memahami hadis-hadis musykil. (Yogyakarta: TERAS. 2008) hlm 50
[17] H. Nizar Ali. Hadis Versus Sains; memahami hadis-hadis musykil. (Yogyakarta: TERAS. 2008) hlm 50
[18] H.M.Suhudi Ismail Hadits nabi yang tekstual dan Konyekstual. (Jakarta: PT Bulan Bintang) halaman 21
[19] H.M.Suhudi Ismail Hadits nabi yang tekstual dan Konyekstual. (Jakarta: PT Bulan Bintang) halaman 22
[20] H. Nizar Ali. Hadis Versus Sains; memahami hadis-hadis musykil. (Yogyakarta: TERAS. 2008) hlm 50
[21] Dalam ungkapan “seribu” langkah diatas tidak diartikan dengan seribu langkah dalam hitungan melainkan dimaknai dengan langkah yang banyak dan jauh.
[22] Contoh yang dapt dikemukakan dalam dalam memperkuat ganjal an ini yaitu ungkapan yang menyatakan “la yaqbal Allah man kkafara walau ‘abbadahu sab’ina ‘aman” (Allah tidak mendapatkan orang yang mengingkari amalnya, meskipun dia menyembah selama tujuhpuluh tahun) kata “tujuhpuluh tahun” dalam kalimat tesebut tidak membatasi secara rill-fix tapi memperlihatkan waktu yang banyak/lama hingga tak terhitung. Lebih jelasnya buka; hadis vs sains
[23] Al-QUr’an surat At-taubah ayat 80
[24] Al-Qur’an surat al baqarah ayat 261
[25] Al-Qur’an surat luqman ayat 27
[26] Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam surat Ibrahim ayat 4 yang artinya: Kami tidak mengutus seorang rasulpun, melainkan dengan bahasa kaumnya supaya ia sanggup memberi klarifikasi dengan terang kepada mereka. Maka Allah menyesatkan siapa yang dia kehendaki, dan memberi petunjuk kepada siapa yang dia kehendaki. dan Dia-lah Tuhan yang Maha Kuasa lagi Maha Bijaksana.
[27] Sebagai pola disini penulis mengambil salah satu hadis Nabi yang menyatakan bahwa ummat islam akan terbagi (baca;terpecah) menjadi tujuh puluh tiga golongan, menggunakan tujuh puluh dua golongan dalam riwayat lain. Seperti riwayat imam Turmudzi dalam kitab Al-iman pecahan ma ja’a fi iftiraq hadzihi al ummah nomor: 2640 juz v halm 25-26, lihat juga ibnu majah .sunan Ibnu Majah kiab al fitan pecahan iftiraq al ummah nomor hadis 399 dan 3992, halaman 1321-1322, juga Abu daud. Sunan Abu Daud kitab Al sunnah nomor 4592 dan 4596 halaman 197-198.
تفرقت اليهود على إحدى وسبعين أو اثنتين وسبعين فرقة والنصارى مثل ذلك وتفترق أمتي على ثلاث وسبعين فرقة وفي الباب عن سعد وعبد الله بن عمرو وعوف بن مالك قال أبو عيسى حديث أبي هريرة حديث حسن صحيح
Dalam kesemua hadis yang memperlihatkan kalimat tujuh dan atau tujuhpuluh tiga disini mempunyai arti dan tujuan Lilkatsrah
[28] Al qur’an surat Ibrahim ayat 7
[29] Dikutif dari ceramah KH. Abdullah gymnastiar ( Aa Gym), lebih jelasnya buka Abdullah gymnastiar. Manajemen qalbu……
[30] Do’a setelah makan sanggup ditemukan dalam hadis rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Abu daud, Sunan Abu Daud kitab Al Ath’imah pecahan Ma Yaqulu Al Rajulu idza Tha’am nomor hadits 3352:
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْعَلَاءِ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ أَبِي هَاشِمٍ الْوَاسِطِيِّ عَنْ إِسْمَعِيلَ بْنِ رَبَاحٍ عَنْ أَبِيهِ أَوْ غَيْرِهِ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا فَرَغَ مِنْ طَعَامِهِ قَالَ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَطْعَمَنَا وَسَقَانَا وَجَعَلَنَا مُسْلِمِينَ
[31] Kata "berkah" berasal dari kata kerja baraka. Kata ini, berdasarkan Ar-Raghib Al-Asfahani, seorang pakar bahasa Alquran, dari segi bahasa, mengacu kepada arti al-luzum (kelaziman), dan juga berarti al-tsubut (ketetapan atau keberadaan), dan tsubut al-khayr al-ilahy (adanya kebaikan Tuhan). Senada dengan Al-Asfahani, Lewis Ma'luf, juga mengartikan kata baraka dengan arti "menetap pada sesuatu tempat". Dari arti ini, muncul istilah birkah, yaitu daerah air pada kamar mandi. Tempat air tersebut dinamakan birkah lantaran ia menampung air, sehingga air sanggup menetap atau tertampung di dalamnya. Dari kata al-birkah inilah Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin mengartikan berkah sebagai "kebaikan yang banyak dan tetap" atau "tetapnya kebaikan Allah terhadap sesuatu". Hampir senada dengan Al-Utsaimin, Ibnul Qayyim memaknai berkah sebagai "kenikmatan dan tambahan".
[32] Dikutip dari kitab nashaihul ibad ( menjadi santun dan bijak)terjemahan Fuad kauma Muhammad nawawi albantani ( bandung: Irsyad Baitus salam ) hlm 221
[33] Ahmad Najib, Sifat Rasulullah sehari-hari ( Bandung: Pustaka Al Amin 1996) halaman 58
Buat lebih berguna, kongsi:
