Sepak Terjang Dan Daftar Kasus Besar Novel Dalam Memerangi Korupsi Di Negeri Ini

Sepak terjang Novel Baswedan memang sangat luar biasa semenjak menjadi Penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Novel Baswedan menjadi penyidik di KPK semenjak tahun 2007 dan memiliki tugas besar dalam menguak kasus-kasus korupsi kelas kakap di Indonesia.

Sehingga sangatlah mungkin banyak para koruptor-koruptor besar di negari ini, dengan kekayaan yang dimilikinya dari hasil korupsi, membayar atau menyuruh orang untuk menyerang, atau mengintimidasi para penyidik KPK tersebut. Seperti yang terjadi pada penydidik KPK Novel Baswedan subuh tadi Selasa 11 April 2017. Novel Baswedan disiram Air Keras oleh orang tak dikenal.

Sepak terjang dan Daftar Kasus Besar Novel


Lahir di Semarang, 22 Juni 1977, Novel Baswedan sempat menyelidiki kasus-kasus besar menyangkut rasuah di negeri ini ibarat :

1. Kasus Wisma Atlet 
Kasus yang menyeret nama-nama dari kalangan parpol yang di antaranya ialah Angelina Sondakh yang sekarang sudah ditahan.
2. Kasus jual-beli kasus sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi. 
Kasus ini menyeret hakim konstitusi Akil Mochtar hingga sejumlah kepala tempat yang berperkara. Salah satunya ialah mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

3. Kasus Simulator SIM Korlantas Polri
Ketika KPK berhadapan dengan instansi Polri. Saat itu, KPK menyelidiki masalah dugaan korupsi simulator SIM yang ada pada instansi Polri. Kasus ini pulalah yang memicu adanya konflik antara KPK dengan Polisi Republik Indonesia kala itu. Dalam masalah simulator SIM itu, Novel punya andil besar, hingga hasilnya melibatkan sejumlah petinggi Polisi Republik Indonesia dalam masalah tersebut. 

Bahkan, untuk keperluan pemeriksaan, penyidik KPK ketika itu hingga melaksanakan penggeledahan di kantor Korlantas, yang dipimpin Irjen Djoko Susilo. Tak mau kalah, Polisi Republik Indonesia juga menyeret Novel dalam sebuah masalah yang sudah usang, yakni ketika masih dinas di Polres Bengkulu. Novel dijadikan tersangka oleh kepolisian dalam masalah penembakan tersangka pencurian masukang walet. Hingga akhirnya, pada Mei 2015, Novel pun ditangkap polisi atas masalah itu.

4. Kasus e-KTP
Kasus besar terakhir yang ditangani Novel, ialah korupsi proyek pengadaan e-KTP. Novel berperan sentral pada masalah ini. Mulai dari awal hingga hasilnya dibawa ke persidangan. Bersama rekan penyidiknya, ia berusaha mendapat sejumlah saksi kunci dari total 200 lebih saksi yang diperiksa.

Total kerugian negara dari korupsi e-KTP ini tergolong fantastis yakni Rp 2,3 triliun, dan menyeret aktor-aktor politik dan juga pejabat kementerian serta pengusaha. Sejumlah saksi kunci dalam masalah tersebut pun ada yang menyangkal.

Salah satunya, Miryam S. Haryani, anggota komisi II dari Fraksi Partai Hanura ketika proyek berlangsung, yakni dalam rentang waktu antara 2009 hingga 2014. Pengusutan masalah e-KTP ini terhambat alasannya ialah adanya sangkalan beberapa saksi, terutama dari Miryam.

Miryam, ketika bersaksi di persidangan, malah mencabut seluruh BAP untuk dirinya, lalu "menyerang" Novel. Miryam mengaku sudah ditekan oleh Novel ketika diperiksa di KPK Desember 2016. Hingga hasilnya majelis membuat keputusan untuk menyelidiki para penyidik yang dituduh Miryam sudah menekannya, termasuk Novel, ke dalam persidangan.

Banyak kalangan yang mengira bahwa Miryam justru sudah ditekan oleh kalangan dewan perwakilan rakyat untuk mengubah keterangannya ketika di persidangan dan mencabut seluruh isi BAP selama diperiksa KPK
Buat lebih berguna, kongsi:

Trending Kini: