Panduan / Pedoman Penilaian SD MI Revisi Kurikulum 2013 Terbaru. Berdasarkan fungsinya, evaluasi sering dibedakan dalam dua kelompok yaitu evaluasi formatif dan sumatif. Penilaian formatif berfungsi untuk memberi umpan balik terhadap kemajuan berguru akseptor didik, memperbaiki proses pengajaran atau pembelajaran dalam rangka meningkatkan pemahaman atau prestasi berguru akseptor didik. Penilaian sumatif berungsi untuk menilai pencapaian siswa pada suatu periode waktu tertentu. Pada perkembangan terakhir evaluasi dibedakan dalam tiga kelompok, yaitu assessment of learning, assessment for learning, dan assessment as learning.
Sejalan dengan perbedaan fungsi penilaian, metode yang dipakai juga berbeda. Sebagai contoh, pada assessment for learning metode yang dipakai hendaknya yang sanggup memperlihatkan secara terang pemahaman atau penguasaan dan kelemahan akseptor didik terhadap suatu materi. Karena evaluasi formatif menyatu pada proses pembelajaran dan fokus pada umpan balik bagi pembelajaran. Untuk ini sanggup dipakai banyak sekali metode sehingga memberi informasi yang komprehensif dan objektif ibarat bertanya, percakapan, dan tugas-tugas.
Sementara untuk evaluasi sumatif, sesuai tujuannya, evaluasi dilakukan pada waktu tertentu contohnya tengah semester, tamat semester, kenaikan kelas, dan tamat suatu jenjang pendidikan. Metode atau instrumen yang sanggup dipakai ujian atau tes. Selama ini assessment of learning paling lebih banyak didominasi dilakukan oleh pendidik dibandingkan assessment for learning dan assessment as learning. Diharapkan, ketika ini pendidik lebih mengutamakan assessment as learning dan assessment for learning dibandingkan assessment of learning
Teknik Penilaian
a. Penilaian Sikap
Penilaian sikap dimaksudkan sebagai evaluasi terhadap sikap akseptor didik dalam proses pembelajaran yang meliputi sikap spiritual dan sosial. Penilaian sikap mempunyai karakteristik yang berbeda dari evaluasi pengetahuan dan keterampilan sehingga teknik evaluasi yang dipakai juga berbeda. Dalam hal ini, evaluasi sikap lebih ditujukan untuk membina sikap dalam rangka pembentukan karakter akseptor didik.
- Sikap Spiritual; Kompetensi sikap spiritual (KI-1) yang akan diamati ialah menerima, menjalankan, dan menghargai pemikiran agama yang dianutnya.
- Sikap Sosial; Kompetensi sikap sosial (KI-2) yang akan diamati meliputi sikap antara lain: jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangga, dan negara.
b. Penilaian Pengetahuan
Penilaian pengetahuan (KD dari KI-3) dilakukan dengan cara mengukur penguasaan akseptor didik yang meliputi dimensi pengetahuan faktual, konseptual, prosedural dan metakognisi dalam banyak sekali tingkatan proses berpikir.
Prosedur penilaian pengetahuan dimulai dari penyusunan perencanaan, pengembangan instrumen penilaian, pelaksanaan penilaian, pengolahan, dan pelaporan, serta pemanfaatan hasil penilaian. Hasil evaluasi pencapaian pengetahuan dilaporkan dalam bentuk angka, predikat, dan deskripsi. Angka memakai rentang nilai 0 hingga dengan 100. Predikat disajikan dalam aksara A, B, C, dan D. Rentang predikat (interval) ini ditentukan oleh Satuan Pendidikan dengan mempertimbangkan KKM.
Deskripsi dibentuk dengan memakai kalimat yang bersifat memotivasi dengan pilihan kata/frasa yang bernada positif. Teknik evaluasi pengetahuan memakai tes tertulis, lisan, dan penugasan.
1. Tes Tertulis
Tes tertulis ialah tes yang soal dan jawabannya secara tertulis, antara lain berupa pilihan ganda, isian, benar-salah, menjodohkan, dan uraian. Instrumen tes tertulis dikembangkan dengan mengikuti langkah-langkah:
- Melakukan analisis
- Menyusun kisi-kisi soal sesuai dengan KD.
- Menulis soal menurut kisi-kisi dan mengacu pada kaidah-kaidah penulisan soal.
- Menyusun pedoman penskoran.
- Melakukan penskoran menurut pedoman penskoran.
2. Tes Lisan
Tes verbal berupa pertanyaan-pertanyaan, perintah, kuis yang diberikan pendidik secara verbal dan akseptor didik merespon pertanyaan tersebut secara lisan. Tes verbal bertujuan menumbuhkan sikap berani berpendapat, mengecek penguasaan pengetahuan untuk perbaikan pembelajaran, percaya diri, dan kemampuan berkomunikasi secara efektif. Langkah-langkah pelaksanaan tes verbal sebagai berikut:
- Melakukan analisis KD.
- Menyusun kisi-kisi soal sesuai dengan KD.
- Membuat pertanyaan atau
- Menyusun pedoman penilaian
- Memberikan tindak lanjut hasil tes lisan
3. Penugasan
Penugasan ialah sumbangan kiprah kepada akseptor didik untuk mengukur pengetahuan dan memfasilitasi akseptor didik memperoleh atau meningkatkan pengetahuan. Tugas sanggup dikerjakan secara individu atau kelompok sesuai karakteristik tugas. Tugas tersebut sanggup dilakukan di sekolah, di rumah, atau di luar sekolah.
c. Penilaian Keterampilan
Penilaian keterampilan (KD dari KI-4) dilakukan dengan teknik penilain kinerja, evaluasi proyek, dan portofolio. Penilaian keterampilan memakai angka dengan rentang skor 0 hingga dengan 100, predikat, dan deskripsi.
baca: 4 teknik evaluasi keterampilan
1) Penilaian Kinerja
Penilaian kinerja (performance assessment) ialah evaluasi yang menuntut akseptor didik untuk mendemonstrasikan dan mengaplikasikan pengetahuannya ke dalam banyak sekali macam konteks sesuai dengan kriteria yang diinginkan. Pada evaluasi kinerja, penekanannya sanggup dilakukan pada proses atau produk.
Penilaian kinerja yang menekankan pada produk disebut evaluasi produk, contohnya poster, puisi, dan kerajinan. Penilaian kinerja yang menekankan pada proses disebut evaluasi praktik, contohnya bermain sepak bola, memainkan alat musik, menyanyi, melaksanakan pengamatan memakai mikroskop, menari, bermain peran, dan membaca puisi.
2) Penilaian Proyek
Penilaian proyek merupakan aktivitas evaluasi terhadap suatu kiprah yang harus diselesaikan dalam periode/waktu tertentu. Tugas tersebut berupa rangkaian aktivitas mulai dari perencanaan, pengumpulan data, pengolahan data, dan pelaporan.
Pada evaluasi proyek ada 4 (empat) hal yang perlu dipertimbangkan, yaitu:
- Kemampuan pengelolaan; Kemampuan akseptor didik dalam menentukan topik, mencari informasi, mengelola waktu pengumpulan data, dan penulisan laporan yang dilaksanakan secara kelompok.
- Relevansi; Kesesuaian kiprah proyek dengan muatan pelajaran.
- Keaslian; Proyek yang dilakukan akseptor didik harus merupakan hasil karya sendiri di bawah bimbingan pendidik.
- Inovasi dan kreativitas; Proyek yang dilakukan akseptor didik mengandung unsur-unsur kebaruan atau sesuatu yang berbeda dari biasanya.
3) Penilaian Portofolio
Portofolio merupakan kumpulan dokumen hasil penilaian, penghargaan, dan karya akseptor didik dalam bidang tertentu yang mencerminkan perkembangan (reflektif-integratif) dalam kurun waktu tertentu. Pada tamat periode portofolio tersebut dinilai oleh pendidik gotong royong dengan akseptor didik dan selanjutnya diserahkan kepada pendidik pada kelas berikutnya dan dilaporkan kepada orangtua sebagai bukti autentik perkembangan akseptor didik.
baca: teknik dan rujukan evaluasi portofolio
Hal-hal yang perlu diperhatikan dan dijadikan panduan dalam penggunaan evaluasi portofolio di sekolah ialah sebagai berikut:
- karya orisinil akseptor didik
- saling percaya antara pendidik dan akseptor didik
- kerahasiaan bersama antara pendidik dan akseptor didik
- milik bersama antara akseptor didik dan pendidik
- kepuasan pada diri akseptor didik
- kesesuaian dengan kompetensi dalam kurikulum
- penilaian proses dan hasil
- penilaian yang tidak terpisahkan dari proses pembelajaran.
- Bentuk portofolio
- File folder yang bisa dipakai untuk menyimpan banyak sekali hasil karya terkait dengan produk seni (gambar, kerajinan tangan, dan sebagainya).
- Album berisi foto, video, audio.
- Stopmap berisi tugas-tugas imla/dikte dan goresan pena (karangan, catatan) dan sebagainya.
- Buku siswa yang disusun menurut Kurikulum 2013, juga merupakan portofolio akseptor didik SD.
Dalam memakai portofolio, pendidik beserta akseptor didik perlu memperhatikan hal-hal berikut:
- masing-masing akseptor didik mempunyai portofolio sendiri yang di dalamnya memuat hasil berguru akseptor didik;
- menentukan hasil kerja yang perlu dikumpulkan/disimpan;
- sewaktu-waktu akseptor didik diharuskan membaca catatan pendidik yang berisi komentar, masukan, dan tindakan lebih lanjut yang harus dilakukan akseptor didik dalam rangka memperbaiki hasil kerja dan sikap;
- peserta didik dengan kesadaran sendiri menindaklanjuti catatan pendidik;
- catatan pendidik dan perbaikan hasil kerja yang dilakukan akseptor didik perlu diberi tanggal sehingga perkembangan kemajuan berguru akseptor didik sanggup terlihat.
Itulah sedikit ulasan dari wacana Panduan / Pedoman Penilaian SD MI Revisi Kurikulum 2013 Terbaru, untuk selengkapnya bisa anda download file pdf pada link di bawah ini:
Panduan / Pedoman Penilaian SD MI Revisi Kurikulum 2013 Terbaru
Demikian dari kami biar bisa memperlihatkan manfaat untuk kita semua. Amin...
Buat lebih berguna, kongsi: