Pendaftaran SILN 2019 - Blog guru-id akan menyebarkan lowongan guru sekolah indonesia di luar negeri tahun 2019 bagi NON PNS. Sebagaimana kita ketahui bersama http://mutasi.sdm.kemdikbud.go.id/siln/ merupakan alamat web untuk pendaftaran Seleksi Guru SILN 2019. Informasi yang kami share ini atas dasar pengumuman kemendikbud nomor 3440/A.A3/KP/2019 dengan tujuannya yakni memenuhi kebutuhan Guru dan Tenaga Kependidikan pada Sekolah Indonesia di Luar Negeri, bagi Guru dan Tenaga Kependidikan berstatus bukan PNS yang memenuhi persyaratan dan berminat untuk ditugaskan pada Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN). Tapi sebelumnya Berikut yakni Formasi Guru dan Tenaga Kependidikan SILN yang dibuka tahun ini:
B. PERSYARATAN
1. PERSYARATAN UMUM
a) Warga Negara Indonesia (WNI)
b) Usia maksimal dikala mendaftar 40 tahun
c) Sehat jasmani, rohani, dan bebas NARKOBA
d) Berkelakuan baik dan tidak pernah dieksekusi penjara atau kurungan menurut putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan aturan tetap
e) Diutamakan mempunyai Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)
f) Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta serta tidak sedang menjalani perjanjian/kontrak kerja/ikatan dinas pada instansi pemerintah
2. PERSYARATAN KHUSUS
a) GURU
1) Berstatus sebagai Guru bukan Pegawai Negeri Sipil
2) Berijazah minimal S-1 sesuai bidang yang dibutuhkan dengan minimal IPK 2.75
3) Memiliki Sertifikat Profesi Pendidik yang linear dengan jabatan yang dilamar
4) Memiliki kecakapan dalam berbahasa Inggris dibuktikan dengan sertifikat TOEFL Prediction Score minimal 450 atau IELTS 5.0
5) Diutamakan mempunyai pengalaman mengajar sesuai bidang yang diampu minimal 2 (dua) tahun
6) Diutamakan mempunyai sertifikat/penghargaan tingkat nasional sebagai keterampilan suplemen selain mengajar, seperti: Olahraga, Pramuka, Seni Budaya, Keagamaan, Prakarya, Teknologi Informasi Komunikasi (TIK), Akuntansi/Keuangan dll
7) Bagi pelamar Guru di Sekolah Indonesia Tokyo dan Davao diutamakan laki-laki, dan khusus pelamar Sekolah Indonesia Tokyo diutamakan mempunyai kemampuan mengemudi kendaraan roda empat dan dibuktikan dengan melampirkan fotokopi SIM A
b) TENAGA KEPENDIDIKAN
1) Berstatus bukan Pegawai Negeri Sipil
2) Berijazah minimal S-1 sesuai bidang yang dibutuhkan dengan minimal IPK 2.75
3) Memiliki kecakapan dalam berbahasa Inggris dibuktikan dengan sertifikat TOEFL Prediction Score minimal 450 atau IELTS 5.0
4) Memiliki pengalaman bekerja minimal 3 (tiga) tahun pada bidang tata usaha/administrasi perkantoran serta memahami pengelolaan keuangan dan aplikasi dapodik dibuktikan dengan surat keterangan dari Kepala Sekolah/Ketua Yayasan
C. RENCANA PENJADWALAN *)
1. Pengumuman Resmi Seleksi : 18 April 2019
2. Waktu Pendaftaran : 18 April s.d. 8 Mei 2019
3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi : 14 Mei 2019
4. Pelaksanaan Seleksi : 21 s.d 24 Mei 2019
5. Pengumuman Hasil Seleksi : Juni 2019
D. TATA CARA PENDAFTARAN
Pendaftaran daring mulai tanggal 18 April s.d 8 Mei 2019 pukul 12.00 WIB, dengan prosedur sebagai berikut:
1. peserta seleksi wajib mempunyai alamat surat elektronik yang aktif
2. peserta seleksi melaksanakan pendaftaran/registrasi awal secara daring melalui laman http://mutasi.sdm.kemdikbud.go.id/siln dengan cara memasukkan nomor sertifikat profesi pendidik, NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) dan atau NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional) bagi yang memiliki, nama, daerah lahir, tanggal lahir, dan alamat surat elektronik
3. pendaftaran lanjutan dilakukan dengan cara login memakai username dan password yang dikirim oleh Sekretariat Panitia Seleksi Bersama melalui surat elektronik penerima seleksi. Tahapan pendaftaran lanjutan meliputi:
a) Memilih jabatan yang akan dilamar
b) Mengisi warta data diri pelamar
c) Mengunggah hasil pindai dokumen/berkas yang dipersyaratkan sebagai berikut:
1) Pas foto ukuran 3x4 dengan besar file maksimal 500 Kb
2) Surat lamaran yang ditandatangani di atas materai Rp. 6.000,- yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dengan tembusan kepada Pimpinan unit kerja yang bersangkutan (format sanggup diunduh pada hidangan UNDUH)
3) Surat izin mengikuti proses seleksi yang ditandatangani oleh pimpinan institusi asal (sekolah/yayasan)
4) Sertifikat Profesi Pendidik
5) Kartu Tanda Penduduk dan Akte Lahir
6) Ijazah pendidikan terakhir
7) Surat keterangan mengajar dari yayasan yang memperlihatkan akumulasi pengalaman mengajar sesuai dengan bidang yang diampu bagi pelamar guru SILN
8) Surat keterangan pengalaman bekerja sebagai Tenaga Kependidikan di sekolah yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah/Ketua Yayasan
9) Surat rekomendasi berkelakuan baik dari pimpinan institusi (sekolah/yayasan)
10) Sertifikat TOEFL Prediction Score internasional/institusional atau IELTS yang masih berlaku
11) Sertifikat/penghargaan keterampilan suplemen selain mengajar, seperti: olahraga, pramuka, seni-budaya, keagamaan, prakarya, atau teknologi warta komunikasi (TIK), akuntansi/keuangan, dll
12) Surat Keterangan sehat dari Dokter Pemerintah
13) Deskripsi diri, potensi dan motivasi menjadi Guru/Tenaga Kependidikan SILN dalam Bahasa Indonesia dan Inggris masing-masing 1 lembar yang diketik memakai jenis abjad Arial ukuran 12 dengan spasi 1,15 ukuran kertas A4 dalam format PDF
d) Menandatangi surat pernyataan bermaterai Rp.6.000,- bahwa semua dokumen yang disampaikan yakni benar dan sanggup dibuktikan keasliannya (format sanggup diunduh pada hidangan UNDUH)
e) Mencetak kartu penerima seleksi
4. Berkas lamaran orisinil sebagaimana diunggah pada angka 3 abjad d) disampaikan kepada panitia seleksi pada dikala seleksi lanjutan bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi
5. Panitia hanya akan memproses lamaran bagi pelamar yang mengunggah dokumen/ berkas yang dipersyaratkan secara lengkap dan benar
E. PROSES SELEKSI
1. Daftar nama pelamar dengan kualifikasi terbaik akan diumumkan pada portal resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
2. Pelamar yang dinyatakan lulus manajemen sanggup mengikuti proses Seleksi Kompetensi yang terdiri dari:
a. Bagi calon guru SILN: Psikotes, Uji Kemahiran Bahasa Indonesia (UKBI), Tes Kemampuan Bahasa Inggris, Microteaching dan Wawancara
b. Bagi calon Tenaga Kependidikan SILN : Psikotes, Uji Kemahiran Bahasa Indonesia (UKBI), Tes Kemampuan Bahasa Inggris, dan Wawancara
3. Daftar nama penerima Seleksi Kompetensi yang dinyatakan lulus akan diumumkan melalui portal resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
F. PROSES PENETAPAN GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN SILN
1. Dalam rangka proses penetapan Guru dan Tenaga Kependidikan SILN definitif, pelamar yang dinyatakan lulus diwajibkan untuk melengkapi berkas persyaratan sebagai berikut:
a. Surat Izin Penugasan sebagai guru/tenaga kependidikan SILN dari pimpinan institusi (sekolah/yayasan) bagi calon guru SILN
b. Daftar riwayat hidup dilengkapi Pas Foto berwarna (pakaian formal) dengan latar belakang putih ukuran 4x6
c. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sesuai domisili
d. Surat keterangan sehat raga dan jiwa serta bebas narkoba dari RS Pemerintah
2. Menandatangani surat pernyataan tidak menuntut menjadi PNS dan bersedia ditugaskan menjadi Guru dan Tenaga Kependidikan pada SILN menurut perjanjian kerja selama 2 (dua) tahun dan sanggup diperpanjang sesuai peraturan yang berlaku
G. PENENTUAN KELULUSAN
1. Pengumuman akan dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di laman http://mutasi.sdm.kemdikbud.go.id/siln
2. Jadwal pengumuman final direncanakan pada bulan Juni 2019
3. Penetapan/keputusan Panitia Seleksi Bersama tahun 2019 bersifat final dan tidak sanggup diganggu gugat
H. KETENTUAN LAIN
1. Setiap pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan
2. Apabila dikemudian hari pelamar terbukti memperlihatkan data yang tidak sesuai dengan fakta atau melaksanakan manipulasi data baik pada setiap tahapan seleksi maupun sesudah diangkat menjadi Guru/Tenaga Kependidikan SILN maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan diberhentikan sebagai Guru/Tenaga Kependidikan SILN
3. Panitia Seleksi Bersama sanggup merekomendasikan calon Guru/Tenaga Kependidikan SILN pada negara selain yang dilamar
4. Apabila pelamar telah dinyatakan lulus tetapi tidak memberikan kelengkapan berkas untuk penetapan sebagai Guru/Tenaga Kependidikan SILN hingga batas waktu yang ditentukan, maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri
5. Panitia Seleksi Bersama tidak melayani komunikasi dengan pelamar dalam bentuk apapun. Pelamar diperlukan selalu memantau perkembangan warta yang diumumkan pada portal resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
6. Segala kerugian akhir kelalaian tidak memantau perkembangan warta yang diumumkan pada laman resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjadi tanggung jawab pelamar
*) Rencana Penjadwalan bisa berubah sesuai dengan penetapan agenda Panitia Seleksi Bersama
berikut teladan format DOKUMEN YANG DI UPLOAD PADA WEB mutasi.sdm.kemdikbud.go.id yaitu surat lamaran dan surat pernyataan dibawah ini.
1. CONTOH SURAT LAMARAN GURU SILN - SIMPAN FILE.DOC 1. CONTOH SURAT PERNYATAAN KEASLIAN DOKUMEN GURU SILN - SIMPAN FILE.DOC Ingat alamat pendaftaran seleksi Guru SILN tahun 2019 yakni di web berikut : http://mutasi.sdm.kemdikbud.go.id/siln. Demikianlah warta yang bisa kami sampaikan. Semoga bermanfaat