Riwayat Mengajar Harus Terisi 5 Tahun Terakhir Di Padamu Negeri

Pemutakhiran data PTK melalui edit data PTK di akun Padamu Negeri tahun pembelajaran 2014-2015 terus berlangsung. Pemutakhiran ini penting dilakukan alasannya setiap data yang dimiliki niscaya akan mengalami perubahan, salah satu pola pada data riwayat mengajar yang harus diupdate setiap memasuki tahun pembelajaran baru.

Pada pengisian data riwayat mengajar harus terisi minimal 5 tahun terakhir (kecuali bagi PTK yang riwayat mengajarnya memang benar-benar kurang dari 5 tahun). Data riwayat mengajar tersebut nantinya akan dipakai sebagai salah satu syarat dalam pengajuan Program Penyiapan Calon Kepala Sekolah (PPCKS), yang merupakan kerjasama antara BPSDMPK Kemdikbud dengan ProEDP (Professional Development for Edication Personnel) melalui dana hibah untuk tahun anggaran 2013-2016.

Cara mengetahui data yang belum terisi terkait syarat usulan PPCKS  :
  1. Login di akun PTK http://padamu.siap.web.id
  2. Klik icon PADAMU PTK
  3. Klik menu/link PPCKS yang berada di sidebar kiri bawah

  4. Maka akan tampil status syarat usulan PPCKS Anda

  5. Lengkapi/edit data yang masih bertanda cross (merah) melalui sajian portofolio.
Cara edit data PTK di akun Padamu Negeri silahkan baca DISINI.

Selanjutnya kirim pengajuan perubahan data (S12a) ke operator Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota untuk di validasi  dan dijadikan permanen aktif (S13).

Sekian warta wacana Riwayat Mengajar Harus Terisi  5 Tahun Terakhir di Padamu Negeri, biar bermanfaat.
Buat lebih berguna, kongsi: