Jadwal Penyaluran Sumbangan Insentif Guru Non Pns Tahun 2016

Jadwal Pencairan Tunjangan Insentif Guru 2016 sedang dinanti-nanti oleh para Guru yang berstatus Non PNS baik yang bekerja di forum Negeri maupun Swasta yang di diselenggarakan oleh masyarakat. Dengan berakhirnya PP Nomor 74 tahun 2005 sesudah 10 tahun peraturan tersebut diundagkan maka subsidi Tunjangan Funsional (TF) resmi berakhir dan ketika ini berubah nama menjadi Tunjangan Insentif.

Baca juga: Syarat Memperoleh Tunjangan Insentif Guru Non PNS tahun 2016

Jadwal Pencairan Tunjangan Insentif Guru Non PNS 2016

Berdasarkan prosedur penyeluran insentif yang dijelaskan pada petunjuk teknis santunan insentif bagi guru Non PNS, aktivitas pencairan untuk santunan triwulan I tahun anggaran 2016 pada selesai April 2016.

Jadwal Pencairan Tunjangan Insentif Guru 2016 :
  1. triwulan 1 paling lambat selesai bulan April tahun berkenaan.
  2. triwulan 2 paling lambat selesai Juli tahun berkenaan.
  3. triwulan 3 paling lambat selesai Oktober tahun berkenaan.
  4. triwulan 4 paling lambat selesai Desember tahun berkenaan.
Adapun besaran dana insentif yang akan diterima pada setiap bulannya yakni sebesar 300 ribu rupiah (dipotong pajak penghasilan) bagi setiap orangnya.

Kriteria akseptor santunan insentif ini salah satunya yakni memilki NUPTK dan telah terdata valid dalam aplikasi dapodik serta persyaratan-persyaratan lainnya yang harus dipenuhi.

Sekian perihal Jadwal Penyaluran Tunjangan Insentif Guru Non PNS 2016, silahkan simak warta terbaru kami seputar santunan insentif guru dan warta pendidikan lainnya. Semoga bermanfaat.
Buat lebih berguna, kongsi: