BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sejak tahun 1998, terjadi perubahan yang sangat fundamental terhadap semua aspek kehidupan Bangsa Indonesia. Perubahan itu disebabkan oleh perubahan politik dan tata pemerintahan yang semula bersifat sentralistik menjadi desentralistik. Dalam pemerintahan sentralistik, hampir semua kebijakan penting dan kendali pemerintahan dilakukan oleh pemerintah pusat. Pemerintah Daerah, propinsi dan kabupaten/kota menjadi pelaksana dari kebijakan pemerintah pusat. Pada ketika ini fungsi dan wewenang pemerintah kawasan lebih besar dalam menciptakan kebijakan dan melaksanakannnya sesuai dengan variasi potensi, dan kepentingan pengembangan daerahnya masing-masing.
Salah satu desentralisasi pendidikan ialah desentralisasi kurikulum. Pemerintah Departemen Pendidikan Nasional hanya menentukan standar-standar minimal yang harus dipenuhi oleh satuan pendidikan di tingkat daerah. Standar minimal itu berupa standar kompetensi lulusan, standar isi, standar evaluasi, dan standar sarana dan prasarana. Pengembangan lebih jauh terhadap standar-standar tersebut diserahkan kepada kawasan masing-masing. Dengan adanya desentralisasi kebijakan itu, maka kawasan sanggup menyebarkan potensi daerahnya sesuai dengan situasi dan kondisi setempat. Salah satu kebijakan yang sanggup dikembangkan ialah menciptakan kurikulum sekolah yang berbasis keunggulan lokal dan global.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan di atas sudah diatur bahwa pelaksanaan pendidikan di luar kewenangan pemerintah pusat dan harus dilakukan di daerah. Oleh lantaran itu pengembangan kurikulum sebagai salah satu substansi utama dalam pengembangan pendidikan perlu di desentralisasikan, terutama kebutuhan siswa, keadaan sekolah dan kondisi daerah. Dengan demikian kawasan atau sekolah mempunyai cukup kewenangan untuk merancang dan menentukan hal-hal yang akan diajarkan. Sehubungan dengan kondisi kawasan dan potensi kawasan di Indonesia yang cukup beragam, maka kawasan perlu menggali, meningkatkan dan mempromosikan potensinya melalui pendidikan di sekolah.
Masing-masing kawasan mempunyai keunggulan potensi kawasan yang perlu dikembangkan yang lebih baik lagi. Keunggulan yang dimiliki oleh masing-masing daerah sangat bervariasi. Dengan kebergaman potensi kawasan ini pengembangan potensi dan keunggulan kawasan perlu mendapat perhatian secara khusus bagi pemerintah daerah, sehingga bawah umur kawasan tidak absurd dengan daerahnya sendiri dan faham betul wacana potensi dan nilai-nilai serta budaya daerahnya sendiri, bawah umur sanggup menyebarkan dan memberdayakan potensi daerahnya sesuai dengan tuntutan ekonomi global yang telah disepakati oleh pemerintah Indonesia. Diharapkan dengan ekonomi global tersebut, masing-masing kawasan ingin berlomba bersaing dengan negara lain untuk memasarkan keunggulan daerahnya sendiri. Untuk mendukung hal tersebut, maka dilaksanakanlah pendidikan berbasis keunggulan lokal yang memanfaatkan segala potensi yang ada di lingkungan siswa, menyerupai potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, geografis, historis, dan budaya. Dengan demikian diharapkan penerima didik sanggup menyebarkan segala kemampuannya untuk bisa memecahkan segala permasalahan yang ada di masyarakat.
B. Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan pendidikan berbasis keunggulan lokal?
2. Apakah tujuan penyelenggaraan pendidikan berbasis keunggulan lokal?
3. Apa saja potensi keunngulan lokal yang ada di Indonesia?
4. Mengapa potensi keunggulan lokal dijadikan landasan pendidikan?
5. Bagaimana cara melaksanakan pendidikan berbasis keunggulan lokal?
C. Tujuan
1. Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan pendidikan berbasis keunggulan lokal.
2. Untuk mengetahui tujuan penyelenggaraan pendidikan berbasis keunggulan lokal.
3. Untuk mengetahui apa saja potensi keunngulan lokal yang ada di Indonesia.
4. Untuk mengetahui alasan mengapa potensi keunggulan lokal dijadikan landasan pendidikan.
5. Untuk mengetahui bagaimana cara melaksanakan pendidikan berbasis keunggulan lokal.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal
1. Pengertian
Pendidikan ialah perjuangan sadar dan terncana untuk mewujudkan suasana berguru dan proses pembelajaran biar penerima didik secara aktif mengambangkan potensi dirinya untuk mempunyai kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadia, kecerdasan, budpekerti mulia, serta ketrampilan yang dibutuhkan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara. (UURI No 20 Tahun 2003 wacana Sistem Pendidikan Nasional)
Basis dalam KBBI ialah asar dasar. Sedangkan Keunggulan Lokal ialah segala sesuatu yang merupakan ciri khas kedaerahan yang meliputi aspek ekonomi, budaya, teknologi informasi dan komunikasi, ekologi, dan lain-lain.
Jadi sanggup kita simpulkan bahwa pendidikan berbasis keunggulan lokal ialah usaha untuk mewujudkan pembelajaran yang memanfaatkan keunggulan lokal dalam aspek ekonomi, budaya, teknologi informasi dan komunikasi, bahasa, ekologi, dan lain-lain, yang semuanya bermanfaat bagi pengembangan potensi penerima didik.
Pendidikan berbasis keunggulan lokal sanggup diperoleh penerima didik dari satuan pendidikan formal dan nonformal yang sudah memperoleh pengakuan serta dari masyarakat lingkungan sekitar sebagai sumber daya potensial yang perlu dikembangkan dan dilestarikan keberadaannya, sehingga akan terwujud ciri khas lingkungan di sekitarnya.
2. Landasan Pelaksanaan Pendidikan Berbasis keunggulan Lokal
a. Landasan Yuridis
1) PP 19 Tahun 2005 BAB III pasal 14 ayat (2) yang menyatakan bahwa pendidikan berbasis keunggulan lokal sanggup merupakan kepingan dari pendidikan kelompok mata pelajaran agama dan budpekerti mulia, pendidikan kelompok matapelajaran kewarganegaraan dan kepribadian, pendidikan kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi, pendidikan kelompok mata pelajaran estetika atau kelompok mata pelajaran pendidikan jasmani,olah raga dan kesehatan; dan ayat (3) Pendidikan berbasis keunggulan lokal sanggup diperoleh penerima didik dari satuan pendidikan yang bersangkutan atau dari satuan pendidikan nonformal yang sudah memperoleh akreditasi.
2) UU RI Nomor 20 Tahun 2003 wacana Sistem Pendidikan Nasional.
- BAB III pasal 4 ayat (1) menyatakan bahwa Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai agama, nilai kultural dan kemajemukan bangsa.
- BAB X pasal 36 ayat (2) menyatakan bahwa Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan penerima didik, dan pada pasal yang sama ayat (3) butir c menyatakan bahwa Kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka negara kesatuan republik Indonesia dengan memperhatikan keragaman potensi kawasan dan lingkungan.
- BAB X pasal 37 ayat (1) menyatakan bahwa Kurikulum pendidikan dasar dan menengah wajib memuat Keterampilan/Kejuruan (butir i) dan muatan lokal (butir j).
- BAB XIV pasal 50 ayat (5) menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten/kota mengelola pendidikan dasar dan menengah, serta satuan pendidikan yang berbasis keunggulan lokal.
3) PP Nomor 25 Tahun 2000 wacana Otonomi Daerah yang mengatur pembagian kewenangan antara pemerintah, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.
4) PP Nomor 19 Tahun 2005 wacana Standar Nasional Pendidikan.
- Pasal 17 ayat (1) menyatakan bahwa Kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi/karakteristik daerah, sosial budaya masyarakat setempat dan penerima didik.
- BAB IV pasal 19 ayat (1) menyatakan bahwa Proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi penerima didik untuk berpartisipasi aktif, serta memperlihatkan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis penerima didik
- BAB V pasal 26 ayat (2) menyatakan bahwa Standart kompetensi lulusan pada satuan pendidikan menengah umum bertujuan untuk meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, budpekerti mulia, serta keterampilan untuk hidup berdikari dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
- BAB VIII pasal 60 butir (i) menyatakan bahwa Peningkatan relevansi pendidikan terhadap kebutuhan lokal, nasional dan global.
- dan klarifikasi pasal 91 ayat (1) menyatakan bahwa dalam rangka lebih mendorong penjaminan mutu ke arah pendidikan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat, pemerintah dan pemerintah kawasan memperlihatkan perhatian khusus pada penjaminan mutu satuan pendidikan tertentu yang berbasis keunggulan lokal.
5) UU RI Nomor 22 Tahun 1999 wacana Pemerintah Pusat dan Daerah.
6) UU RI Nomor 25 Tahun 1999 wacana Perimbangan Keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.
7) Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 wacana Standar Isi.
8) Permendiknas Nomor 23 Tahun 2006 wacana Standar Kompetensi Lulusan.
9) Permendiknas Nomor 24 tahun 2006 wacana pelaksanaan Permen 22 dan 23 tahun 2006
10) Permendiknas Nomor 6 thn 2007 wacana perubahan permen nomor 24 tahun 2006
11) Permendiknas nomor 12,13,16,18,tahun 2007 wacana Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan .
12) Permendiknas Nomor 19 tahun 2007 wacana Standar Pengelolaan Pendidikan
13) Permendiknas Nomor 20 tahun 2007 wacana Standar Sarana dan Prasarana
14) Permendiknas Nomor 24 tahun 2007 wacana Standar Penilaian Pendidikan
15) Permendiknas Nomor 41 tahun 2007 wacana Standar Proses
16) Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
17) Renstra Depdiknas tahun 2005 – 2009.
b. Landasan Filosofis
1) Teori Konstruktivisme, bahwa yang ada di sekitar kita akan membantu mempercepat untuk mengkonstruksi pemikiran menjadi suatu pengetahuan yang bermakna.
2) Prinsip pembelajaran menyenangkan (joyful learning), bila terkait dengan talenta dan minat siswa.
3) Pembelajaran kontekstual (CTL), yaitu pembelajaran bermanfaat bagi masa depan.
4) Prinsip MBS (keterbukaan, kejujuran, akuntabilitas)
c. Landasan Empiris
1) Perubahan paradigmatik, orientasi dan kebijakan pendidikan yang melahirkan pendidikan berorientasi kecakapan hidup dengan pendekatan pendidikan berbasis luas (BBE-LS).
2) Pengembangan life skill (vocasional), di kawasan pantai dan pesisir dalam bentuk BKLK (Berbasis Keunggulan Lokal Kelautan)
3) Kelemahan kedua jadwal tersebut, ialah pembelajarannya bukan merupakan kepingan dari struktur kulrikulum.
B. Tujuan Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal
Secara umum, pendidikan berbasis keunggulan lokal bertujuan memfungsikan satuan pendidikan sesuai dengan fitrahnya dan dalam hubungannya dengan lingkunga sekitar, yaitu menyebarkan potensi penerima didik dalam menghadapi kiprahnya di masa mendatang sesuai dengan kebutuhan masyarakat lingkungan sekitar. Secara khusus, PBKL bertujuan untuk:
1. Mengembangkan potensi penerima didik sehingga sanggup dipakai untuk memecahkan problema yang dihadapinya, khususnya problem karir.
2. Member wawasan yang luas mengenai pengembangan karir penerima didik.
3. Memberikan bekal dengan latihan wacana nilai-nilai keterampilan dasar yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari.
4. Memberikan kesempatan kepada sekolah untuk menyebarkan pembelajaran yang fleksibel dan kontekstual.
5. Mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya di lingkungan sekolah dan lingkungan sekitar, dengan memberi peluang pemanfaatan sumber daya yang ada di masyarakat sesuai prinsip MBS.
6. Mengembangkan dan melestarikan sumber daya di lingkungan sekitar sebagai cirri khas lingkungan..
C. Potensi Keunggulan Lokal di Indonesia
1. Sumber Daya Alam (SDA)
Sumber daya alam (SDA) ialah potensi yang terkandung dalam bumi, air, dan dirgantara yang sanggup didayagunakan untuk banyak sekali kepentingan hidup. Terdapat banyak sekali macam potensi sumber daya alam, yaitu:
a. Potensi Sumber Daya Alam bidang pertambangan, contohnya minyak bumi, gas, batubara, emas, dan lain-lain.
b. Potensi Sumber Daya Alam bidang pertanian, contohnya padi, jagung, ubi, buah-buahan sayur dan lain sebagainya.
c. Potensi Sumber Daya Alam bidang perkebunan, contohnya karet, kelapa sawit, cokelat, dan kopi.
d. Sumber Daya Alam bidang peternakan, contohnya sapi, kambing, dan unggas.
e. Sumber Daya Alam di bidang perikanan contohnya tambak, ikan laut, ikan tawar, rumput maritim dan lain sebagainya.
Potensi sumber daya alam diatas sangat bermanfaat bagi kelangsungan hidup insan di sekitarnya untuk itu potensi ini perlu dikembangkan biar sanggup memajukan kelangsungan hidup masyarakat Indonesia.
2. Sumber Daya Manusia (SDM)
Sumber daya insan (SDM) didefinisikan sebagai insan dengan segenap potensi yang dimilikinya yang sanggup dimanfaatkan dan dikembangkan untuk menjadi makhluk sosial yang adaptif dan transformatif dan bisa mendayaguna- kan potensi alam di sekitarnya secara seimbang dan berkesinambungan (Wikipedia, 2006).
Pengertian adaptif artinya bisa mengikuti keadaan terhadap tantangan alam, perubahan IPTEK dan perubahan sosial budaya. Bangsa Jepang, lantaran biasa diguncang gempa merupakan bangsa yang unggul dalam menghadapi gempa, sehingga cara hidup, sistem arsitektur yang dipilihnya sudah diadaptasikan bagi risiko menghadapi gempa. Kearifan lokal (indigenous wisdom) semacam ini agaknya juga dimiliki oleh penduduk pulau Simeulue di Aceh, ketika tsunami tiba yang ditandai dengan penurunan secara tajam dan mendadak muka air laut, banyak ikan bergelimpangan menggelepar, mereka tidak turun terlena mencari ikan, namun justru terbirit-birit lari ke tempat yang lebih tinggi, sehingga selamat dari marah tsunami.
Pengertian transformatif artinya bisa memahami, menerjemahkan dan menyebarkan seluruh pengalaman dari kontak sosialnya dan kontaknya dengan fenomena alam, bagi kemaslahatan dirinya di masa depan, sehingga yang bersangkutan merupakan makhluk sosial yang berkembang berkesinambungan.
3. Potensi Geografi
Objek geografi antara lain meliputi, objek formal dan objek material. Objek formal geografi ialah fenomena geosfer yang terdiri dari, atmosfer bumi, cuaca dan iklim, litosfer, hidrosfer, biosfer (lapisan kehidupan fauna dan flora), dan antroposfer (lapisan insan yang merupakan tema sentral). Pengkajian dan pemanfaatan keunggulan lokal pada aspek geografis sangat khas lantaran ini memerlukan pendekatan studi ilmu geografi.
Tidak semua objek dan fenomena geografi merupakan potensi keungguln lokal lantaran keunggulan lokal mempunyai dampak hemat yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat. Potensi geografis ini contohnya potensi di kawasan pegunungan yang merupakan tempat yang tinggi dan dingin, suhu dan cuacanya sangat cocok untuk menanam sayur mayur. Pada kawasan Sumatra yang bertanah gambut sanggup dimanfaatkan untuk menanam tumbuhan kelapa sawit. Potensi geografis tersebt sanggup dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar biar bisa meningkatkan perkeonomian.
4. Potensi Budaya
Budaya adalah sikap, sedangkan sumber perilaku ialah kebudayaan. Agar kebudayaan dilandasi dengan perilaku baik, masyarakat perlu memadukan antara idealisme dengan realisme yang pada hakekatnya merupakan perpaduan antara seni dan budaya. Ciri khas budaya masing-masing kawasan tertentu (yang berbeda dengan kawasan lain) merupakan perilaku menghargai kebudayaan kawasan sehingga menjadi keunggulan lokal.
Beberapa teladan keunggulan lokal menghargai kebudayaan setempat yaitu upacara Ngaben di Bali, Malam Bainai di Sumatera Barat, Sekatenan di Yogyakarta dan Solo dan upacara budpekerti perkawinan di banyak sekali daerah.
5. Potensi Historis
Keunggulan lokal dalam konsep historis merupakan potensi sejarah dalam bentuk peninggalan benda-benda purbakala maupun tradisi yang masih dilestarikan sampai ketika ini. Konsep historis kalau dioptimalkan pengelolaannya akan menjadi tujuan wisata yang bisa menjadi asset, bahkan menjadi keunggulan lokal dari suatu kawasan tertentu. Pada potensi ini, dibutuhkan akulturasi terhadap nilai-nilai tradisional dengan memberi kultural gres biar terjadi perpaduan antara kepentingan tradisional dan kepentingan modern, sehingga aset atau potensi sejarah bisa menjadi aset/potensi keunggulan lokal.
Salah satu teladan keunggulan lokal yang diinspirasi oleh potensi sejarah, ialah wacana kebesaran “Kerajaan Majapahit”, antara lain : Pemerintah Kabupaten Mojokerto secara rutin menyelenggarakan Perkawinan ala Majapahit sebagai jadwal resmi yang disosilaisasikan kepada masyarakat;
a. Pada bulan Desember 2002, diadakan Renungan Suci Sumpah Palapa di makam Raden Sriwijaya (Desa Bejijong, Trowulan, Kab. (Mojokerto) yang dihadiri Presiden RI K.H Abdurachman Wachid;
b. Festival Budaya Majapahit yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebudayaan dan Filsafat Javanologi dan Badan Kerjasama Organisasi Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa (BKOK) bekerjasama dengan Dinas Pariwisata dan Dinas P & K Kabupaten Mojokerto ( 27 Maret 2003).
D. Mengapa Potensi Keunggulan Lokal Dijadikan Landasan Pendidikan
Potensi keunggulan lokal dijadikan landasan pendidikan lantaran di Indonesia banyak sekali potensi keunggulan lokal baik dari konsep potensi SDA, SDM, potensi geografis, potensi budaya dan potensi historis yang belum terkelola dengan baik, sehingga belum sanggup dirasakan keuntungannya oleh masyarakat Indonesia maupun masyarakat sekitar. Banyak sekali masyarakat kawasan yang menentukan untuk merantau ke Ibu Kota untuk mencari lapangan pekerjaan, padahal di daerahnya mempunyai potensi sumber daya alam yang melimpah. Pada umumnya masyarakat belum mengetahui sumber daya yang ada di kawasan mereka, sehingga potensi keunggulan lokal belum sanggup dimanfaatkan.
Keunggulan lokal dijadikan landasan pendidikan biar siswa dan masyarakat sanggup mengetahui apa saja keunggulan lokal di kawasan masing-masing biar masyarakat sanggup memahami aspek-aspek yang bekerjasama dengan keunggulan lokal tersebut. Sehingga masyarakat bisa mengolah sumber daya yang ada biar sanggup bermanfaat untuk kelangsungan kehidupan dan perekonomian kawasan tersebut sekaligus melestarikan budaya, tradisi, dan sumber daya yang menjadi unggulan daerah. Pendidikan berbasis keunggulan lokal ini juga mempunyai jujuan biar indonesia bisa bersaing secara global.
E. Cara Melaksanakan Pembelajaran Berbasis Keunggulan Lokal
Pelaksanaan pendidikan berbasis keunggulan lokal di Indonesia sanggup dilakukan dengan cara melibatkan pihak lain yakni Tim Pengembang Kurikulum (TPK) di daerah, forum penjamin mutu pendidikan (LPMP), perguruan tinggi tinggi, serta instansi luar Depdiknas, contohnya Pemda, dan Departermen lainnya.
1. Strategi
Ada beberapa taktik yang sanggup dilakukan dalam melaksanakan PBKL, yaitu:
a. Pengintegrasian dalam Mata Pelajaran
Bahan kajian keunggulan lokal sanggup diintegrasikan ke dalam mata pelajaran tertentu yang relevan dengan SK/KD mata pelajaran tersebut. Pelaksanaannya sanggup dilakukan dengan mengkaji SK/KD mata pelajaran yang terkait dihubungkan dengan hasil analisis keunggulan lokal. Hasil pengkajian SK/KD tersebut dituangkan pada penyempurnaan silabus dan RPP. Kemudian dibentuk materi asuh cetak dan materi asuh ICT yang mengintegrasikan PBKL pada mata pelajaran yang relevan. Pola pengintegrasian PBKL pada mata pelajaran sanggup dilakukan melalui tahapan berikut ini:
1) Melaksanakan identifikasi SK/KD yang telah ada dihubungkan dengan hasil analisis keunggulan lokal, sehingga terpilih beberapa konsep pada mata pelajaran yang relevan.
2) Menyempurnakan Silabus mata pelajaran pada konsep yang terpilih menurut hasil identifikasi SK/KD yang dihubungkan dengan keunggulan lokal.
3) Menyempurnakan planning pelaksanaan pembelajaran (RPP) setiap mata pelajaran pada SK/KD yang terpilih.
4) Membuat materi asuh (modul,LKS dll) atau materi asuh mata pelajaran yang mengintegrasikan PBKL dan berbasis ICT (information Communication Teknology).
5) Membuat bahan/perangkat ujian dari konsep yang telah terpilih pengintegrasian PBKL-nya.
b. Mata Pelajaran Muatan Lokal
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk menyebarkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak sanggup dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Kajian mata pelajaran muatan lokal sanggup ditentukan oleh satuan pendidikan. Untuk itu terlebih dahulu harus disusun SK/KD, silabus dan Rencana Pembelajaran yang memungkinkan setiap satuan pendidikan sanggup menyelenggarakan pembelajaran muatan lokal. Contoh : Muatan Lokal anyaman
c. Mata Pelajaran Keterampilan.
Strategi ini dipakai untuk menyajikan materi atau substansi keunggulan lokal secara berdiri sendiri, bukan terintegrasi dengan mata pelajaran. Dengan demikian SK/KD sanggup memakai mata pelajaran keterampilan sesuai dengan materi ajar/substansi keunggulan lokal yang diselenggarakan. Apabila SK/KD yang tersedia tidak relevan dengan materi ajar/substansi jadwal keunggulan lokal, maka satuan pendidikan sanggup menyebarkan sendiri SK/KD yang sesuai dengan kebutuhan.
2. Teknik Melaksanakan Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal
a. Identifikasi Kondisi dan Kebutuhan Daerah
Kegiatan identifikasi ini dilakukan untuk mendata dan menelaah banyak sekali kondisi dan kebutuhan daerah. Data sanggup diperoleh dari banyak sekali pihak yang terkait menyerupai Pemerintah Daerah tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota, Perguruan Tinggi, dan Dunia Usaha/Industri. Kondisi kawasan sanggup ditinjau dari potensi kawasan yang meliputi aspek sosial, ekonomi, budaya, dan kekayaan alam. Kebutuhan kawasan sanggup diketahui antara lain dari:
1) Rencana pembangunan daerah, termasuk prioritas pembangunan daerah, baik pembangunan jangka pendek, pembangunan jangka panjang, maupun pembangunan berkelanjutan (sustainable development);
2) Pengembangan ketenagakerjaan termasuk jenis-jenis kemampuan dan keterampilan yang diperlukan;
3) Aspirasi masyarakat mengenai konservasi alam dan pengembangan daerah.
Pengumpulan data untuk identifikasi kondisi dan kebutuhan kawasan sanggup dilakukan melalui wawancara atau pemberian kuesioner kepada responden. Data yang dikumpulkan oleh sekolah meliputi :
1) Kondisi sosial (hubungan kemasyarakatan antar-penduduk, kerukunan antarumat beragama, dsb.);
2) Kondisi ekonomi (mata pencaharian penduduk, rata-rata penghasilan, dsb.)
3) Aspek budaya (etika sopan santun, kesenian daerah, bahasa yang banyak digunakan, dsb.)
4) Kekayaan alam (pertambangan, perikanan, perkebunan, dsb.)
5) Makanan khas kawasan (tempuyak, ikan asin air tawar, wadi dll)
6) Prioritas pembangunan kawasan (pendidikan, kesehatan, pertanian, perkebunan, pengentasan kemiskinan, dsb.);
7) Kepedulian masyarakat akan konservasi dan pengembangan daerah;
8) Jenis-jenis kemampuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk menunjang kebutuhan kawasan (sebagai kota jasa, kota perdagangan, dan kota pariwisata), menyerupai kemampuan berbahasa asing, keterampilan komputer, dll.
b. Identifikasi Potensi Satuan Pendidikan
Kondisi satuan pendidikan baik negeri maupun swasta di banyak sekali kawasan sangat bervariasi. Oleh lantaran itu, untuk menentukan jadwal PBKL yang akan dilaksanakan, setiap satuan pendidikan harus melaksanakan identifikasi terhadap potensi masing-masing. Kegiatan ini dilakukan untuk mendata dan menganalisis daya dukung yang dimiliki. Kegiatan yang dilaksanakan ialah analisis kekuatan, kelemahan, peluang, dan tantangan yang ditekankan pada kebutuhan penerima didik yang harus memperhatikan:
1) lingkungan, sarana dan prasarana,
2) ketersediaan sumber dana,
3) sumber daya insan (pendidik, tenaga kependidikan, dan penerima didik),
4) dukungan Komite Sekolah dan masyarakat setempat,
5) dukungan unsur lain menyerupai dunia usaha/industri,
6) kemungkinan perkembangan sekolah.
c. Identifikasi Jenis Keunggulan Lokal
Berdasarkan kajian beberapa sumber, maka sanggup dipilih/ditentukan jenis jadwal keunggulan lokal yang memungkinkan untuk dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dan potensi pendidik dari satuan pendidikan. Penentuan jenis muatan lokal didasarkan pada kriteria berikut:
1) kesesuaian dengan tingkat perkembangan penerima didik (fisik, psikis, dan sosial);
2) ketersediaan pendidik yang diperlukan;
3) ketersediaan sarana dan prasarana;
4) ketersediaan sumber dana;
5) tidak bertentangan dengan agama dan nilai luhur bangsa;
6) tidak menjadikan kerawanan sosial dan keamanan;
7) diperlukan oleh lingkungan sekitar.
Berbagai jenis keunggulan Lokal yang sanggup dikembangkan di Kebumen misalnya:
1) Kesenian daerah;
2) Tata busana (kerajinan batik di Gemeksekti), tata boga (makanan khas menyerupai lanting), dan sejenisnya;
3) Kewirausahaan, industri kecil (penyiapan, produksi, dan pemasaran);
4) Pendayagunaan laut;
5) Lingkungan hidup (pengelolaan dan pelestarian);
6) Pembinaan abjad (etika dan pemberian layanan prima);
d. Kerjasama dengan Unsur Lain
Pengembangan jadwal PBKL di sekolah bukanlah pekerjaan yang mudah. Oleh lantaran itu, satuan pendidikan harus mempersiapkan banyak sekali hal untuk memperlancar pengembangan keunggulan Lokal yang akan dilaksanakan pada satuan pendidikan masing-masing. Sekolah dan komite sekolah mempunyai wewenang penuh dalam menentukan jadwal PBKL yang akan dilaksanakan. Dalam hal ini, perlu dipertimbangkan pula masukan dari guru yang akan mengampu mata pelajaran Muatan Lokal, Keterampilan atau mata pelajaran lain yang relevan.
Di samping itu, satuan pendidikan perlu menjalin kerjasama dengan unsur-unsur lain, menyerupai Tim Pengembang Kurikulum tingkat Provinsi/ Kabupaten, Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP), Perguruan Tinggi, dan instansi/lembaga lain contohnya dunia usaha/industri, Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Pendidikan Luar Sekolah (PLS) dan Dinas lain yang terkait. Dalam kerjasama ini masing-masing unsur mempunyai peran, tugas, dan tanggung jawab tertentu.
1) Peran, tugas, dan tanggung jawab tim pengembang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dalam pengembangan PBKL secara umum ialah sebagai berikut:
a) Mengidentifikasi keadaan dan kebutuhan daerah;
b) Mengidentifikasi potensi sumber daya yang ada di satuan pendidikan;
c) Mengidentifikasi jenis keunggulan lokal yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi penerima didik dan satuan pendidikan;
d) Menentukan jenis jadwal PBKL yang akan dilaksanakan;
e) Menyusun SK, KD dan Silabus Muatan Lokal dan mata pelajaran Keterampilan apabila SK/KD yang ada tidak relevan.
2) Peran Tim Pengembang Kurikulum tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota, Perguruan Tinggi, dan LPMP ialah memperlihatkan bimbingan teknis dalam:
a) mengidentifikasi keadaan dan kebutuhan daerah;
b) mengidentifikasi potensi sumber daya yang ada di satuan pendidikan;
c) mengidentifikasi jenis jadwal PBKL yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi penerima didik dan satuan pendidikan;
d) menentukan jenis dan prioritas jadwal yang akan dilaksanakan;
e) menyusun SK, KD, dan Silabus Muatan Lokal dan mata pelajaran keterampilan;
f) memilih alternatif metode pembelajaran yang sesuai dengan tingkat perkembangan penerima didik dan jenis program;
g) mengembangkan penilaian yang sempurna untuk jadwal PBKL yang dilaksanakan.
3) Peran pemerintah kawasan tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota secara umum adalah:
a) memberi informasi mengenai potensi kawasan yang meliputi aspek sosial, ekonomi, budaya, kekayaan alam, dan sumber daya insan di wilayah lingkungan satuan pendidikan yang bersangkutan, serta prioritas pembangunan kawasan di banyak sekali sektor yang dikaitkan dengan sumber daya insan yang dibutuhkan;
b) memberi citra mengenai kemampuan dan keterampilan yang dibutuhkan pada sektor-sektor tertentu;
c) memberi sumbangan pemikiran, pertimbangan, dan pemberian dalam menentukan prioritas jadwal PBKL sesuai dengan nilai-nilai dan norma setempat.
4) Peran instansi/lembaga lain menyerupai dunia usaha/industri, SMK, PLS, dan Dinas terkait secara umum adalah:
a) memberi informasi mengenai kompetensi yang harus dikuasai penerima didik untuk PBKL yang diprogramkan;
b) memberi masukan dan atau teladan SK, KD, dan silabus yang sanggup diubahsuaikan untuk muatan lokal dan keterampilan di SMA;
c) memberi akomodasi kepada penerima didik untuk berkunjung/belajar/praktik di tempat tersebut guna memantapkan kemampuan/keterampilan yang didapat dalam jadwal PBKL.
e. Pelaksanaan Penilaian jadwal PBKL
Penilaian bertujuan untuk memperoleh informasi wacana pencapaian dan kemajuan berguru penerima didik pada setiap Kompetensi Dasar (KD). Penilaian ini meliputi aspek kognitif, afektif dan psikomotorik sesuai dengan jenis keunggulan lokal yang dilaksanakan oleh sekolah. Hasil penilaian dipakai sebagai dasar untuk menentukan penerima didik yang boleh melanjutkan ke materi pelajaran berikutnya dan penerima didik yang perlu mendapat layanan perbaikan/remedial.
Pelaksanaan Penilaian Program Pembelajaran PBKL disesuaikan dengan karakteristik pembelajaran pendidikan keunggulan lokal yang dilaksanakan sebagai berikut, apabila:
1) terintegrasi dalam mata pelajaran, maka penilaiannya menyatu dengan SK dan KD mata pelajaran yang terkait.
2) menjadi mata pelajaran keterampilan, maka penilaiannya dilakukan secara berdikari sesuai dengan jenis jadwal yang diselenggarakan.
3) menjadi muatan lokal, maka penilaiannya dilakukan secara berdikari sesuai dengan jenis jadwal yang diselenggarakan, sama halnya menyerupai pada mata pelajaran keterampilan.
Penilaian hasil berguru penerima didik harus mendorong penerima didik untuk belajar yang lebih baik. Prinsip penilaian yang dipakai ialah menyerupai berikut ini.
1) Sahih, yakni penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur.
2) Objektif, yakni penilaian didasarkan pada mekanisme dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi subjektivitas penilai.
3) Adil, yakni penilaian tidak menguntungkan atau merugikan penerima didik lantaran berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, budpekerti istiadat, status sosial ekonomi, dan gender.
4) Terpadu, yakni penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen kegiatan pembelajaran.
5) Terbuka, yakni mekanisme penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan sanggup diketahui oleh pihak yang berkepentingan.
6) Menyeluruh dan berkesinambungan, yakni penilaian meliputi semua aspek kompetensi dengan memakai banyak sekali teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan penerima didik.
7) Sistematis, yakni penilaian dilakukan secara berencana dan sedikit demi sedikit dengan mengikuti langkah-langkah baku.
3. Pendekatan Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal
Berbagai pendekatan yang sanggup dipakai dalam pelaksanaan pendidikan berbasis keunggulan lokal yaitu :
a. Pendekatan Induktif ialah pendekatan yang membangun pengetahuan melalui kejadian atau fenomena empirik dengan menekankan pada berguru pada pengalaman langsung.
b. Pendekatan Tematik ialah pendekatan yang mengorganisasikan pengalaman-pengalaman dan mendorong terjadinya pengalaman berguru yang meluas tidak hanya tersekat-sekat oleh batasan pokok bahasan, sehingga sanggup mengaktifkan penerima didik dan menumbuhkan kerjasama.
c. Pendekatan Konstruktif ialah pendekatan yang menumbuhkan pengakuan bahwa setiap penerima didik mempunyai pandangan sendiri terhadap “dunia” dan alam sekitarnya menurut pengalaman individu dalam menghadapi dan menuntaskan situasi yang tidak tentu. Pembelajaran konstruktif dilaksanakan melalui pandangan individual penerima didik untuk membangun makna.
Dalam paradigma konstruktifistik, proses pembelajaran dilakukan secara autentik dengan memberi sebanyak mungkin kesempatan siswa mengalami secara aktual ke tengah subyek kehidupan. Pendekatan konstruktifistik tersebut akan menghasilkan pembelajaran yang semakin optimal kalau dilengkapi dengan perspektif sosial budaya. Dalam hal ini pembelajaran dilakukan dalam upaya mencerdaskan kemampuan berfikir dalam kehidupan aktual di masyarakat. Peserta pembelajaran terlibat aktif proses interaksi antara individu dan lingkungan sosialnya. Pembelajaran dilakukan melalui tindakan sehingga secara aktual bisa mengubah keadaan. Sebaliknya situasi atau keadaan sekitar sanggup menginspirasinya untuk melaksanakan perubahan berfikir. Masing-masing, yakni pemikiran dan lingkungan selalu berinteraksi secara timbal balik. Dalam praktik pembelajaran, aktifitas merupakan media yang dipandang efektif dengan memanfaatkan artefak budaya yang ada, baik yang berbentuk fisik maupun simbolik, sebagai media pembelajaran yang sangat penting. Siswa didik juga dihantarkan untuk bisa mengidentifikasi dan memahami potensi yang dimiliki masyarakat yang bersangkutan, yang bisa dijadikan modal memecahkan problema masyarakat itu sendiri.
d. Pendekatan Partisipatif Andragogis; ialah pendekatan yang membantu menumbuhkan kerjasama dalam menemukan dan memakai hasil-hasil temuannya yang berkaitan dengan lingkungan sosial, situasi pendidikan yang sanggup merangsang pertumbuhan dan kesehatan individu, maupun masyarakat.
e. Pendekatan Berbasis Lingkungan yaitu pendekatan untuk meningkatkan relevansi dan kebermanfaatan pembelajaran bagi penerima didik sesuai potensi dan kebutuhan lokal.
F. Studi Kasus
Di suatu kawasan mempunyai keunggulan kesenian budaya “rebana”. Sekolah bermaksud melaksanakan pembinaan rebana kepada para siswanya. Akan tetapi, ada sekelompok masyarakat yang menolak bahkan menentang kesenian rebana tersebut. Bagaimana solusi terbaik?
1. Tetap melaksanakan
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
2. Pendidikan berbasis keunggulan lokal ialah usaha untuk mewujudkan pembelajaran yang memanfaatkan keunggulan lokal dalam aspek ekonomi, budaya, teknologi informasi dan komunikasi, bahasa, ekologi, dan lain-lain yang semuanya bermanfaat bagi pengembangan potensi penerima didik.
3. Landasan pelaksanaan pendidikan berbasis keunggulan lokal yaitu landasan yuridis, landasan filosofis, dan landasan empiris.
4. Pendidikan berbasis keunggulan lokal bertujuan memfungsikan satuan pendidikan sesuai dengan fitrahnya dan dalam hubungannya dengan lingkunga sekitar
5. Berbagai potensi keunggulan lokal di Indonesia, antara lain potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, geografis, historis, dan budaya.
6. Keunggulan lokal dijadikan landasan pendidikan biar siswa dan masyarakat sanggup mengetahui apa saja keunggulan lokal di kawasan masing-masing dan agar masyarakat sanggup memahami aspek-aspek yang bekerjasama dengan keunggulan lokal tersebut.
7. Cara pelaksanaan pendidikan berbasis keunggulan lokal yaitu sanggup melalui pengintegrasian dengan mata pelajaran lain, menjadi mata pelajaran keterampilan, atau mata pelajaran muatan lokal.
8. Berbagai pendekatan yang dilakukan dalam pelaksanaan pendidikan berbasis keunggulan lokal yaitu pendekatan induktif, pendekatan tematik, pendekatan konstruktif, pendekatan partisipatif andragogis, dan pendekatan berbasis lingkungan.
B. Saran
Berbagai potensi keunggulan lokal perlu diperhatikan biar masyarakat dan generasi muda Indonesia bisa menyadari akan potensi yang ada di daerahnya dan generasi muda dapat mengelolanya dengan baik agar sanggup bermanfaat bagi daerahnya maupun masyarakat Indonesia. Dan sebaiknya pendidikan berbasis keunggulan lokal ini di berikan kepada penerima didik mulai dari SD sampai perguruan tinggi tinggi melalui kurikulum yang materinya mengandung pendidikan berbasis keunggulan lokal di kawasan masing-masing maupun potensi keunggulan lokal secara keseluruhan yang ada di Indonesia. Pelaksanaan pendidikan tersebut juga membutuhkan kerjasama banyak sekali pihak yang berkait biar pelaksanaannya sanggup maksimal sesuai dengan tujuan yang telah direncanakan.
DAFTAR PUSTAKA
Akhmad Sudrajad. 2008. Konsep dasar Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal. Diunduh dari http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/08/13/konsep-dasar-pendidikan-berbasis-keunggulan-lokal-pbkl/ pada tanggal 19 Maret 2013
Annisa. 2012. Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal. Diunduh dari https://mataseluruhdunia1010.blogspot.com//search?q=27/budaya-organisasi-di-sekolah/" target="_blank" title="PENDIDIKAN BERBASIS KEUNGGULAN LOKAL ">Budaya adalah sikap, sedangkan sumber perilaku ialah kebudayaan. Agar kebudayaan dilandasi dengan perilaku baik, masyarakat perlu memadukan antara idealisme dengan realisme yang pada hakekatnya merupakan perpaduan antara seni dan budaya. Ciri khas budaya masing-masing kawasan tertentu (yang berbeda dengan kawasan lain) merupakan perilaku menghargai kebudayaan kawasan sehingga menjadi keunggulan lokal.
Beberapa teladan keunggulan lokal menghargai kebudayaan setempat yaitu upacara Ngaben di Bali, Malam Bainai di Sumatera Barat, Sekatenan di Yogyakarta dan Solo dan upacara budpekerti perkawinan di banyak sekali daerah.
5. Potensi Historis
Keunggulan lokal dalam konsep historis merupakan potensi sejarah dalam bentuk peninggalan benda-benda purbakala maupun tradisi yang masih dilestarikan sampai ketika ini. Konsep historis kalau dioptimalkan pengelolaannya akan menjadi tujuan wisata yang bisa menjadi asset, bahkan menjadi keunggulan lokal dari suatu kawasan tertentu. Pada potensi ini, dibutuhkan akulturasi terhadap nilai-nilai tradisional dengan memberi kultural gres biar terjadi perpaduan antara kepentingan tradisional dan kepentingan modern, sehingga aset atau potensi sejarah bisa menjadi aset/potensi keunggulan lokal.
Salah satu teladan keunggulan lokal yang diinspirasi oleh potensi sejarah, ialah wacana kebesaran “Kerajaan Majapahit”, antara lain : Pemerintah Kabupaten Mojokerto secara rutin menyelenggarakan Perkawinan ala Majapahit sebagai jadwal resmi yang disosilaisasikan kepada masyarakat;
a. Pada bulan Desember 2002, diadakan Renungan Suci Sumpah Palapa di makam Raden Sriwijaya (Desa Bejijong, Trowulan, Kab. (Mojokerto) yang dihadiri Presiden RI K.H Abdurachman Wachid;
b. Festival Budaya Majapahit yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebudayaan dan Filsafat Javanologi dan Badan Kerjasama Organisasi Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa (BKOK) bekerjasama dengan Dinas Pariwisata dan Dinas P & K Kabupaten Mojokerto ( 27 Maret 2003).
D. Mengapa Potensi Keunggulan Lokal Dijadikan Landasan Pendidikan
Potensi keunggulan lokal dijadikan landasan pendidikan lantaran di Indonesia banyak sekali potensi keunggulan lokal baik dari konsep potensi SDA, SDM, potensi geografis, potensi budaya dan potensi historis yang belum terkelola dengan baik, sehingga belum sanggup dirasakan keuntungannya oleh masyarakat Indonesia maupun masyarakat sekitar. Banyak sekali masyarakat kawasan yang menentukan untuk merantau ke Ibu Kota untuk mencari lapangan pekerjaan, padahal di daerahnya mempunyai potensi sumber daya alam yang melimpah. Pada umumnya masyarakat belum mengetahui sumber daya yang ada di kawasan mereka, sehingga potensi keunggulan lokal belum sanggup dimanfaatkan.
Keunggulan lokal dijadikan landasan pendidikan biar siswa dan masyarakat sanggup mengetahui apa saja keunggulan lokal di kawasan masing-masing biar masyarakat sanggup memahami aspek-aspek yang bekerjasama dengan keunggulan lokal tersebut. Sehingga masyarakat bisa mengolah sumber daya yang ada biar sanggup bermanfaat untuk kelangsungan kehidupan dan perekonomian kawasan tersebut sekaligus melestarikan budaya, tradisi, dan sumber daya yang menjadi unggulan daerah. Pendidikan berbasis keunggulan lokal ini juga mempunyai jujuan biar indonesia bisa bersaing secara global.
E. Cara Melaksanakan Pembelajaran Berbasis Keunggulan Lokal
Pelaksanaan pendidikan berbasis keunggulan lokal di Indonesia sanggup dilakukan dengan cara melibatkan pihak lain yakni Tim Pengembang Kurikulum (TPK) di daerah, forum penjamin mutu pendidikan (LPMP), perguruan tinggi tinggi, serta instansi luar Depdiknas, contohnya Pemda, dan Departermen lainnya.
1. Strategi
Ada beberapa taktik yang sanggup dilakukan dalam melaksanakan PBKL, yaitu:
a. Pengintegrasian dalam Mata Pelajaran
Bahan kajian keunggulan lokal sanggup diintegrasikan ke dalam mata pelajaran tertentu yang relevan dengan SK/KD mata pelajaran tersebut. Pelaksanaannya sanggup dilakukan dengan mengkaji SK/KD mata pelajaran yang terkait dihubungkan dengan hasil analisis keunggulan lokal. Hasil pengkajian SK/KD tersebut dituangkan pada penyempurnaan silabus dan RPP. Kemudian dibentuk materi asuh cetak dan materi asuh ICT yang mengintegrasikan PBKL pada mata pelajaran yang relevan. Pola pengintegrasian PBKL pada mata pelajaran sanggup dilakukan melalui tahapan berikut ini:
1) Melaksanakan identifikasi SK/KD yang telah ada dihubungkan dengan hasil analisis keunggulan lokal, sehingga terpilih beberapa konsep pada mata pelajaran yang relevan.
2) Menyempurnakan Silabus mata pelajaran pada konsep yang terpilih menurut hasil identifikasi SK/KD yang dihubungkan dengan keunggulan lokal.
3) Menyempurnakan planning pelaksanaan pembelajaran (RPP) setiap mata pelajaran pada SK/KD yang terpilih.
4) Membuat materi asuh (modul,LKS dll) atau materi asuh mata pelajaran yang mengintegrasikan PBKL dan berbasis ICT (information Communication Teknology).
5) Membuat bahan/perangkat ujian dari konsep yang telah terpilih pengintegrasian PBKL-nya.
b. Mata Pelajaran Muatan Lokal
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk menyebarkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak sanggup dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Kajian mata pelajaran muatan lokal sanggup ditentukan oleh satuan pendidikan. Untuk itu terlebih dahulu harus disusun SK/KD, silabus dan Rencana Pembelajaran yang memungkinkan setiap satuan pendidikan sanggup menyelenggarakan pembelajaran muatan lokal. Contoh : Muatan Lokal anyaman
c. Mata Pelajaran Keterampilan.
Strategi ini dipakai untuk menyajikan materi atau substansi keunggulan lokal secara berdiri sendiri, bukan terintegrasi dengan mata pelajaran. Dengan demikian SK/KD sanggup memakai mata pelajaran keterampilan sesuai dengan materi ajar/substansi keunggulan lokal yang diselenggarakan. Apabila SK/KD yang tersedia tidak relevan dengan materi ajar/substansi jadwal keunggulan lokal, maka satuan pendidikan sanggup menyebarkan sendiri SK/KD yang sesuai dengan kebutuhan.
2. Teknik Melaksanakan Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal
a. Identifikasi Kondisi dan Kebutuhan Daerah
Kegiatan identifikasi ini dilakukan untuk mendata dan menelaah banyak sekali kondisi dan kebutuhan daerah. Data sanggup diperoleh dari banyak sekali pihak yang terkait menyerupai Pemerintah Daerah tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota, Perguruan Tinggi, dan Dunia Usaha/Industri. Kondisi kawasan sanggup ditinjau dari potensi kawasan yang meliputi aspek sosial, ekonomi, budaya, dan kekayaan alam. Kebutuhan kawasan sanggup diketahui antara lain dari:
1) Rencana pembangunan daerah, termasuk prioritas pembangunan daerah, baik pembangunan jangka pendek, pembangunan jangka panjang, maupun pembangunan berkelanjutan (sustainable development);
2) Pengembangan ketenagakerjaan termasuk jenis-jenis kemampuan dan keterampilan yang diperlukan;
3) Aspirasi masyarakat mengenai konservasi alam dan pengembangan daerah.
Pengumpulan data untuk identifikasi kondisi dan kebutuhan kawasan sanggup dilakukan melalui wawancara atau pemberian kuesioner kepada responden. Data yang dikumpulkan oleh sekolah meliputi :
1) Kondisi sosial (hubungan kemasyarakatan antar-penduduk, kerukunan antarumat beragama, dsb.);
2) Kondisi ekonomi (mata pencaharian penduduk, rata-rata penghasilan, dsb.)
3) Aspek budaya (etika sopan santun, kesenian daerah, bahasa yang banyak digunakan, dsb.)
4) Kekayaan alam (pertambangan, perikanan, perkebunan, dsb.)
5) Makanan khas kawasan (tempuyak, ikan asin air tawar, wadi dll)
6) Prioritas pembangunan kawasan (pendidikan, kesehatan, pertanian, perkebunan, pengentasan kemiskinan, dsb.);
7) Kepedulian masyarakat akan konservasi dan pengembangan daerah;
8) Jenis-jenis kemampuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk menunjang kebutuhan kawasan (sebagai kota jasa, kota perdagangan, dan kota pariwisata), menyerupai kemampuan berbahasa asing, keterampilan komputer, dll.
b. Identifikasi Potensi Satuan Pendidikan
Kondisi satuan pendidikan baik negeri maupun swasta di banyak sekali kawasan sangat bervariasi. Oleh lantaran itu, untuk menentukan jadwal PBKL yang akan dilaksanakan, setiap satuan pendidikan harus melaksanakan identifikasi terhadap potensi masing-masing. Kegiatan ini dilakukan untuk mendata dan menganalisis daya dukung yang dimiliki. Kegiatan yang dilaksanakan ialah analisis kekuatan, kelemahan, peluang, dan tantangan yang ditekankan pada kebutuhan penerima didik yang harus memperhatikan:
1) lingkungan, sarana dan prasarana,
2) ketersediaan sumber dana,
3) sumber daya insan (pendidik, tenaga kependidikan, dan penerima didik),
4) dukungan Komite Sekolah dan masyarakat setempat,
5) dukungan unsur lain menyerupai dunia usaha/industri,
6) kemungkinan perkembangan sekolah.
c. Identifikasi Jenis Keunggulan Lokal
Berdasarkan kajian beberapa sumber, maka sanggup dipilih/ditentukan jenis jadwal keunggulan lokal yang memungkinkan untuk dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dan potensi pendidik dari satuan pendidikan. Penentuan jenis muatan lokal didasarkan pada kriteria berikut:
1) kesesuaian dengan tingkat perkembangan penerima didik (fisik, psikis, dan sosial);
2) ketersediaan pendidik yang diperlukan;
3) ketersediaan sarana dan prasarana;
4) ketersediaan sumber dana;
5) tidak bertentangan dengan agama dan nilai luhur bangsa;
6) tidak menjadikan kerawanan sosial dan keamanan;
7) diperlukan oleh lingkungan sekitar.
Berbagai jenis keunggulan Lokal yang sanggup dikembangkan di Kebumen misalnya:
1) Kesenian daerah;
2) Tata busana (kerajinan batik di Gemeksekti), tata boga (makanan khas menyerupai lanting), dan sejenisnya;
3) Kewirausahaan, industri kecil (penyiapan, produksi, dan pemasaran);
4) Pendayagunaan laut;
5) Lingkungan hidup (pengelolaan dan pelestarian);
6) Pembinaan abjad (etika dan pemberian layanan prima);
d. Kerjasama dengan Unsur Lain
Pengembangan jadwal PBKL di sekolah bukanlah pekerjaan yang mudah. Oleh lantaran itu, satuan pendidikan harus mempersiapkan banyak sekali hal untuk memperlancar pengembangan keunggulan Lokal yang akan dilaksanakan pada satuan pendidikan masing-masing. Sekolah dan komite sekolah mempunyai wewenang penuh dalam menentukan jadwal PBKL yang akan dilaksanakan. Dalam hal ini, perlu dipertimbangkan pula masukan dari guru yang akan mengampu mata pelajaran Muatan Lokal, Keterampilan atau mata pelajaran lain yang relevan.
Di samping itu, satuan pendidikan perlu menjalin kerjasama dengan unsur-unsur lain, menyerupai Tim Pengembang Kurikulum tingkat Provinsi/ Kabupaten, Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP), Perguruan Tinggi, dan instansi/lembaga lain contohnya dunia usaha/industri, Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Pendidikan Luar Sekolah (PLS) dan Dinas lain yang terkait. Dalam kerjasama ini masing-masing unsur mempunyai peran, tugas, dan tanggung jawab tertentu.
1) Peran, tugas, dan tanggung jawab tim pengembang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dalam pengembangan PBKL secara umum ialah sebagai berikut:
a) Mengidentifikasi keadaan dan kebutuhan daerah;
b) Mengidentifikasi potensi sumber daya yang ada di satuan pendidikan;
c) Mengidentifikasi jenis keunggulan lokal yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi penerima didik dan satuan pendidikan;
d) Menentukan jenis jadwal PBKL yang akan dilaksanakan;
e) Menyusun SK, KD dan Silabus Muatan Lokal dan mata pelajaran Keterampilan apabila SK/KD yang ada tidak relevan.
2) Peran Tim Pengembang Kurikulum tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota, Perguruan Tinggi, dan LPMP ialah memperlihatkan bimbingan teknis dalam:
a) mengidentifikasi keadaan dan kebutuhan daerah;
b) mengidentifikasi potensi sumber daya yang ada di satuan pendidikan;
c) mengidentifikasi jenis jadwal PBKL yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi penerima didik dan satuan pendidikan;
d) menentukan jenis dan prioritas jadwal yang akan dilaksanakan;
e) menyusun SK, KD, dan Silabus Muatan Lokal dan mata pelajaran keterampilan;
f) memilih alternatif metode pembelajaran yang sesuai dengan tingkat perkembangan penerima didik dan jenis program;
g) mengembangkan penilaian yang sempurna untuk jadwal PBKL yang dilaksanakan.
3) Peran pemerintah kawasan tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota secara umum adalah:
a) memberi informasi mengenai potensi kawasan yang meliputi aspek sosial, ekonomi, budaya, kekayaan alam, dan sumber daya insan di wilayah lingkungan satuan pendidikan yang bersangkutan, serta prioritas pembangunan kawasan di banyak sekali sektor yang dikaitkan dengan sumber daya insan yang dibutuhkan;
b) memberi citra mengenai kemampuan dan keterampilan yang dibutuhkan pada sektor-sektor tertentu;
c) memberi sumbangan pemikiran, pertimbangan, dan pemberian dalam menentukan prioritas jadwal PBKL sesuai dengan nilai-nilai dan norma setempat.
4) Peran instansi/lembaga lain menyerupai dunia usaha/industri, SMK, PLS, dan Dinas terkait secara umum adalah:
a) memberi informasi mengenai kompetensi yang harus dikuasai penerima didik untuk PBKL yang diprogramkan;
b) memberi masukan dan atau teladan SK, KD, dan silabus yang sanggup diubahsuaikan untuk muatan lokal dan keterampilan di SMA;
c) memberi akomodasi kepada penerima didik untuk berkunjung/belajar/praktik di tempat tersebut guna memantapkan kemampuan/keterampilan yang didapat dalam jadwal PBKL.
e. Pelaksanaan Penilaian jadwal PBKL
Penilaian bertujuan untuk memperoleh informasi wacana pencapaian dan kemajuan berguru penerima didik pada setiap Kompetensi Dasar (KD). Penilaian ini meliputi aspek kognitif, afektif dan psikomotorik sesuai dengan jenis keunggulan lokal yang dilaksanakan oleh sekolah. Hasil penilaian dipakai sebagai dasar untuk menentukan penerima didik yang boleh melanjutkan ke materi pelajaran berikutnya dan penerima didik yang perlu mendapat layanan perbaikan/remedial.
Pelaksanaan Penilaian Program Pembelajaran PBKL disesuaikan dengan karakteristik pembelajaran pendidikan keunggulan lokal yang dilaksanakan sebagai berikut, apabila:
1) terintegrasi dalam mata pelajaran, maka penilaiannya menyatu dengan SK dan KD mata pelajaran yang terkait.
2) menjadi mata pelajaran keterampilan, maka penilaiannya dilakukan secara berdikari sesuai dengan jenis jadwal yang diselenggarakan.
3) menjadi muatan lokal, maka penilaiannya dilakukan secara berdikari sesuai dengan jenis jadwal yang diselenggarakan, sama halnya menyerupai pada mata pelajaran keterampilan.
Penilaian hasil berguru penerima didik harus mendorong penerima didik untuk belajar yang lebih baik. Prinsip penilaian yang dipakai ialah menyerupai berikut ini.
1) Sahih, yakni penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur.
2) Objektif, yakni penilaian didasarkan pada mekanisme dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi subjektivitas penilai.
3) Adil, yakni penilaian tidak menguntungkan atau merugikan penerima didik lantaran berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, budpekerti istiadat, status sosial ekonomi, dan gender.
4) Terpadu, yakni penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen kegiatan pembelajaran.
5) Terbuka, yakni mekanisme penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan sanggup diketahui oleh pihak yang berkepentingan.
6) Menyeluruh dan berkesinambungan, yakni penilaian meliputi semua aspek kompetensi dengan memakai banyak sekali teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan penerima didik.
7) Sistematis, yakni penilaian dilakukan secara berencana dan sedikit demi sedikit dengan mengikuti langkah-langkah baku.
3. Pendekatan Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal
Berbagai pendekatan yang sanggup dipakai dalam pelaksanaan pendidikan berbasis keunggulan lokal yaitu :
a. Pendekatan Induktif ialah pendekatan yang membangun pengetahuan melalui kejadian atau fenomena empirik dengan menekankan pada berguru pada pengalaman langsung.
b. Pendekatan Tematik ialah pendekatan yang mengorganisasikan pengalaman-pengalaman dan mendorong terjadinya pengalaman berguru yang meluas tidak hanya tersekat-sekat oleh batasan pokok bahasan, sehingga sanggup mengaktifkan penerima didik dan menumbuhkan kerjasama.
c. Pendekatan Konstruktif ialah pendekatan yang menumbuhkan pengakuan bahwa setiap penerima didik mempunyai pandangan sendiri terhadap “dunia” dan alam sekitarnya menurut pengalaman individu dalam menghadapi dan menuntaskan situasi yang tidak tentu. Pembelajaran konstruktif dilaksanakan melalui pandangan individual penerima didik untuk membangun makna.
Dalam paradigma konstruktifistik, proses pembelajaran dilakukan secara autentik dengan memberi sebanyak mungkin kesempatan siswa mengalami secara aktual ke tengah subyek kehidupan. Pendekatan konstruktifistik tersebut akan menghasilkan pembelajaran yang semakin optimal kalau dilengkapi dengan perspektif sosial budaya. Dalam hal ini pembelajaran dilakukan dalam upaya mencerdaskan kemampuan berfikir dalam kehidupan aktual di masyarakat. Peserta pembelajaran terlibat aktif proses interaksi antara individu dan lingkungan sosialnya. Pembelajaran dilakukan melalui tindakan sehingga secara aktual bisa mengubah keadaan. Sebaliknya situasi atau keadaan sekitar sanggup menginspirasinya untuk melaksanakan perubahan berfikir. Masing-masing, yakni pemikiran dan lingkungan selalu berinteraksi secara timbal balik. Dalam praktik pembelajaran, aktifitas merupakan media yang dipandang efektif dengan memanfaatkan artefak budaya yang ada, baik yang berbentuk fisik maupun simbolik, sebagai media pembelajaran yang sangat penting. Siswa didik juga dihantarkan untuk bisa mengidentifikasi dan memahami potensi yang dimiliki masyarakat yang bersangkutan, yang bisa dijadikan modal memecahkan problema masyarakat itu sendiri.
d. Pendekatan Partisipatif Andragogis; ialah pendekatan yang membantu menumbuhkan kerjasama dalam menemukan dan memakai hasil-hasil temuannya yang berkaitan dengan lingkungan sosial, situasi pendidikan yang sanggup merangsang pertumbuhan dan kesehatan individu, maupun masyarakat.
e. Pendekatan Berbasis Lingkungan yaitu pendekatan untuk meningkatkan relevansi dan kebermanfaatan pembelajaran bagi penerima didik sesuai potensi dan kebutuhan lokal.
F. Studi Kasus
Di suatu kawasan mempunyai keunggulan kesenian budaya “rebana”. Sekolah bermaksud melaksanakan pembinaan rebana kepada para siswanya. Akan tetapi, ada sekelompok masyarakat yang menolak bahkan menentang kesenian rebana tersebut. Bagaimana solusi terbaik?
1. Tetap melaksanakan
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
2. Pendidikan berbasis keunggulan lokal ialah usaha untuk mewujudkan pembelajaran yang memanfaatkan keunggulan lokal dalam aspek ekonomi, budaya, teknologi informasi dan komunikasi, bahasa, ekologi, dan lain-lain yang semuanya bermanfaat bagi pengembangan potensi penerima didik.
3. Landasan pelaksanaan pendidikan berbasis keunggulan lokal yaitu landasan yuridis, landasan filosofis, dan landasan empiris.
4. Pendidikan berbasis keunggulan lokal bertujuan memfungsikan satuan pendidikan sesuai dengan fitrahnya dan dalam hubungannya dengan lingkunga sekitar
5. Berbagai potensi keunggulan lokal di Indonesia, antara lain potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, geografis, historis, dan budaya.
6. Keunggulan lokal dijadikan landasan pendidikan biar siswa dan masyarakat sanggup mengetahui apa saja keunggulan lokal di kawasan masing-masing dan agar masyarakat sanggup memahami aspek-aspek yang bekerjasama dengan keunggulan lokal tersebut.
7. Cara pelaksanaan pendidikan berbasis keunggulan lokal yaitu sanggup melalui pengintegrasian dengan mata pelajaran lain, menjadi mata pelajaran keterampilan, atau mata pelajaran muatan lokal.
8. Berbagai pendekatan yang dilakukan dalam pelaksanaan pendidikan berbasis keunggulan lokal yaitu pendekatan induktif, pendekatan tematik, pendekatan konstruktif, pendekatan partisipatif andragogis, dan pendekatan berbasis lingkungan.
B. Saran
Berbagai potensi keunggulan lokal perlu diperhatikan biar masyarakat dan generasi muda Indonesia bisa menyadari akan potensi yang ada di daerahnya dan generasi muda dapat mengelolanya dengan baik agar sanggup bermanfaat bagi daerahnya maupun masyarakat Indonesia. Dan sebaiknya pendidikan berbasis keunggulan lokal ini di berikan kepada penerima didik mulai dari SD sampai perguruan tinggi tinggi melalui kurikulum yang materinya mengandung pendidikan berbasis keunggulan lokal di kawasan masing-masing maupun potensi keunggulan lokal secara keseluruhan yang ada di Indonesia. Pelaksanaan pendidikan tersebut juga membutuhkan kerjasama banyak sekali pihak yang berkait biar pelaksanaannya sanggup maksimal sesuai dengan tujuan yang telah direncanakan.
DAFTAR PUSTAKA
Akhmad Sudrajad. 2008. Konsep dasar Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal. Diunduh dari http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/08/13/konsep-dasar-pendidikan-berbasis-keunggulan-lokal-pbkl/ pada tanggal 19 Maret 2013
Annisa. 2012. Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal. Diunduh dari pada tanggal 22 Maret 2013-04-21
Dwi .2008. Program Implementasi PBKL. Diunduh dari Budaya adalah sikap, sedangkan sumber perilaku ialah kebudayaan. Agar kebudayaan dilandasi dengan perilaku baik, masyarakat perlu memadukan antara idealisme dengan realisme yang pada hakekatnya merupakan perpaduan antara seni dan budaya. Ciri khas budaya masing-masing kawasan tertentu (yang berbeda dengan kawasan lain) merupakan perilaku menghargai kebudayaan kawasan sehingga menjadi keunggulan lokal.
Beberapa teladan keunggulan lokal menghargai kebudayaan setempat yaitu upacara Ngaben di Bali, Malam Bainai di Sumatera Barat, Sekatenan di Yogyakarta dan Solo dan upacara budpekerti perkawinan di banyak sekali daerah.
5. Potensi Historis
Keunggulan lokal dalam konsep historis merupakan potensi sejarah dalam bentuk peninggalan benda-benda purbakala maupun tradisi yang masih dilestarikan sampai ketika ini. Konsep historis kalau dioptimalkan pengelolaannya akan menjadi tujuan wisata yang bisa menjadi asset, bahkan menjadi keunggulan lokal dari suatu kawasan tertentu. Pada potensi ini, dibutuhkan akulturasi terhadap nilai-nilai tradisional dengan memberi kultural gres biar terjadi perpaduan antara kepentingan tradisional dan kepentingan modern, sehingga aset atau potensi sejarah bisa menjadi aset/potensi keunggulan lokal.
Salah satu teladan keunggulan lokal yang diinspirasi oleh potensi sejarah, ialah wacana kebesaran “Kerajaan Majapahit”, antara lain : Pemerintah Kabupaten Mojokerto secara rutin menyelenggarakan Perkawinan ala Majapahit sebagai jadwal resmi yang disosilaisasikan kepada masyarakat;
a. Pada bulan Desember 2002, diadakan Renungan Suci Sumpah Palapa di makam Raden Sriwijaya (Desa Bejijong, Trowulan, Kab. (Mojokerto) yang dihadiri Presiden RI K.H Abdurachman Wachid;
b. Festival Budaya Majapahit yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebudayaan dan Filsafat Javanologi dan Badan Kerjasama Organisasi Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa (BKOK) bekerjasama dengan Dinas Pariwisata dan Dinas P & K Kabupaten Mojokerto ( 27 Maret 2003).
D. Mengapa Potensi Keunggulan Lokal Dijadikan Landasan Pendidikan
Potensi keunggulan lokal dijadikan landasan pendidikan lantaran di Indonesia banyak sekali potensi keunggulan lokal baik dari konsep potensi SDA, SDM, potensi geografis, potensi budaya dan potensi historis yang belum terkelola dengan baik, sehingga belum sanggup dirasakan keuntungannya oleh masyarakat Indonesia maupun masyarakat sekitar. Banyak sekali masyarakat kawasan yang menentukan untuk merantau ke Ibu Kota untuk mencari lapangan pekerjaan, padahal di daerahnya mempunyai potensi sumber daya alam yang melimpah. Pada umumnya masyarakat belum mengetahui sumber daya yang ada di kawasan mereka, sehingga potensi keunggulan lokal belum sanggup dimanfaatkan.
Keunggulan lokal dijadikan landasan pendidikan biar siswa dan masyarakat sanggup mengetahui apa saja keunggulan lokal di kawasan masing-masing biar masyarakat sanggup memahami aspek-aspek yang bekerjasama dengan keunggulan lokal tersebut. Sehingga masyarakat bisa mengolah sumber daya yang ada biar sanggup bermanfaat untuk kelangsungan kehidupan dan perekonomian kawasan tersebut sekaligus melestarikan budaya, tradisi, dan sumber daya yang menjadi unggulan daerah. Pendidikan berbasis keunggulan lokal ini juga mempunyai jujuan biar indonesia bisa bersaing secara global.
E. Cara Melaksanakan Pembelajaran Berbasis Keunggulan Lokal
Pelaksanaan pendidikan berbasis keunggulan lokal di Indonesia sanggup dilakukan dengan cara melibatkan pihak lain yakni Tim Pengembang Kurikulum (TPK) di daerah, forum penjamin mutu pendidikan (LPMP), perguruan tinggi tinggi, serta instansi luar Depdiknas, contohnya Pemda, dan Departermen lainnya.
1. Strategi
Ada beberapa taktik yang sanggup dilakukan dalam melaksanakan PBKL, yaitu:
a. Pengintegrasian dalam Mata Pelajaran
Bahan kajian keunggulan lokal sanggup diintegrasikan ke dalam mata pelajaran tertentu yang relevan dengan SK/KD mata pelajaran tersebut. Pelaksanaannya sanggup dilakukan dengan mengkaji SK/KD mata pelajaran yang terkait dihubungkan dengan hasil analisis keunggulan lokal. Hasil pengkajian SK/KD tersebut dituangkan pada penyempurnaan silabus dan RPP. Kemudian dibentuk materi asuh cetak dan materi asuh ICT yang mengintegrasikan PBKL pada mata pelajaran yang relevan. Pola pengintegrasian PBKL pada mata pelajaran sanggup dilakukan melalui tahapan berikut ini:
1) Melaksanakan identifikasi SK/KD yang telah ada dihubungkan dengan hasil analisis keunggulan lokal, sehingga terpilih beberapa konsep pada mata pelajaran yang relevan.
2) Menyempurnakan Silabus mata pelajaran pada konsep yang terpilih menurut hasil identifikasi SK/KD yang dihubungkan dengan keunggulan lokal.
3) Menyempurnakan planning pelaksanaan pembelajaran (RPP) setiap mata pelajaran pada SK/KD yang terpilih.
4) Membuat materi asuh (modul,LKS dll) atau materi asuh mata pelajaran yang mengintegrasikan PBKL dan berbasis ICT (information Communication Teknology).
5) Membuat bahan/perangkat ujian dari konsep yang telah terpilih pengintegrasian PBKL-nya.
b. Mata Pelajaran Muatan Lokal
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk menyebarkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak sanggup dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Kajian mata pelajaran muatan lokal sanggup ditentukan oleh satuan pendidikan. Untuk itu terlebih dahulu harus disusun SK/KD, silabus dan Rencana Pembelajaran yang memungkinkan setiap satuan pendidikan sanggup menyelenggarakan pembelajaran muatan lokal. Contoh : Muatan Lokal anyaman
c. Mata Pelajaran Keterampilan.
Strategi ini dipakai untuk menyajikan materi atau substansi keunggulan lokal secara berdiri sendiri, bukan terintegrasi dengan mata pelajaran. Dengan demikian SK/KD sanggup memakai mata pelajaran keterampilan sesuai dengan materi ajar/substansi keunggulan lokal yang diselenggarakan. Apabila SK/KD yang tersedia tidak relevan dengan materi ajar/substansi jadwal keunggulan lokal, maka satuan pendidikan sanggup menyebarkan sendiri SK/KD yang sesuai dengan kebutuhan.
2. Teknik Melaksanakan Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal
a. Identifikasi Kondisi dan Kebutuhan Daerah
Kegiatan identifikasi ini dilakukan untuk mendata dan menelaah banyak sekali kondisi dan kebutuhan daerah. Data sanggup diperoleh dari banyak sekali pihak yang terkait menyerupai Pemerintah Daerah tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota, Perguruan Tinggi, dan Dunia Usaha/Industri. Kondisi kawasan sanggup ditinjau dari potensi kawasan yang meliputi aspek sosial, ekonomi, budaya, dan kekayaan alam. Kebutuhan kawasan sanggup diketahui antara lain dari:
1) Rencana pembangunan daerah, termasuk prioritas pembangunan daerah, baik pembangunan jangka pendek, pembangunan jangka panjang, maupun pembangunan berkelanjutan (sustainable development);
2) Pengembangan ketenagakerjaan termasuk jenis-jenis kemampuan dan keterampilan yang diperlukan;
3) Aspirasi masyarakat mengenai konservasi alam dan pengembangan daerah.
Pengumpulan data untuk identifikasi kondisi dan kebutuhan kawasan sanggup dilakukan melalui wawancara atau pemberian kuesioner kepada responden. Data yang dikumpulkan oleh sekolah meliputi :
1) Kondisi sosial (hubungan kemasyarakatan antar-penduduk, kerukunan antarumat beragama, dsb.);
2) Kondisi ekonomi (mata pencaharian penduduk, rata-rata penghasilan, dsb.)
3) Aspek budaya (etika sopan santun, kesenian daerah, bahasa yang banyak digunakan, dsb.)
4) Kekayaan alam (pertambangan, perikanan, perkebunan, dsb.)
5) Makanan khas kawasan (tempuyak, ikan asin air tawar, wadi dll)
6) Prioritas pembangunan kawasan (pendidikan, kesehatan, pertanian, perkebunan, pengentasan kemiskinan, dsb.);
7) Kepedulian masyarakat akan konservasi dan pengembangan daerah;
8) Jenis-jenis kemampuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk menunjang kebutuhan kawasan (sebagai kota jasa, kota perdagangan, dan kota pariwisata), menyerupai kemampuan berbahasa asing, keterampilan komputer, dll.
b. Identifikasi Potensi Satuan Pendidikan
Kondisi satuan pendidikan baik negeri maupun swasta di banyak sekali kawasan sangat bervariasi. Oleh lantaran itu, untuk menentukan jadwal PBKL yang akan dilaksanakan, setiap satuan pendidikan harus melaksanakan identifikasi terhadap potensi masing-masing. Kegiatan ini dilakukan untuk mendata dan menganalisis daya dukung yang dimiliki. Kegiatan yang dilaksanakan ialah analisis kekuatan, kelemahan, peluang, dan tantangan yang ditekankan pada kebutuhan penerima didik yang harus memperhatikan:
1) lingkungan, sarana dan prasarana,
2) ketersediaan sumber dana,
3) sumber daya insan (pendidik, tenaga kependidikan, dan penerima didik),
4) dukungan Komite Sekolah dan masyarakat setempat,
5) dukungan unsur lain menyerupai dunia usaha/industri,
6) kemungkinan perkembangan sekolah.
c. Identifikasi Jenis Keunggulan Lokal
Berdasarkan kajian beberapa sumber, maka sanggup dipilih/ditentukan jenis jadwal keunggulan lokal yang memungkinkan untuk dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dan potensi pendidik dari satuan pendidikan. Penentuan jenis muatan lokal didasarkan pada kriteria berikut:
1) kesesuaian dengan tingkat perkembangan penerima didik (fisik, psikis, dan sosial);
2) ketersediaan pendidik yang diperlukan;
3) ketersediaan sarana dan prasarana;
4) ketersediaan sumber dana;
5) tidak bertentangan dengan agama dan nilai luhur bangsa;
6) tidak menjadikan kerawanan sosial dan keamanan;
7) diperlukan oleh lingkungan sekitar.
Berbagai jenis keunggulan Lokal yang sanggup dikembangkan di Kebumen misalnya:
1) Kesenian daerah;
2) Tata busana (kerajinan batik di Gemeksekti), tata boga (makanan khas menyerupai lanting), dan sejenisnya;
3) Kewirausahaan, industri kecil (penyiapan, produksi, dan pemasaran);
4) Pendayagunaan laut;
5) Lingkungan hidup (pengelolaan dan pelestarian);
6) Pembinaan abjad (etika dan pemberian layanan prima);
d. Kerjasama dengan Unsur Lain
Pengembangan jadwal PBKL di sekolah bukanlah pekerjaan yang mudah. Oleh lantaran itu, satuan pendidikan harus mempersiapkan banyak sekali hal untuk memperlancar pengembangan keunggulan Lokal yang akan dilaksanakan pada satuan pendidikan masing-masing. Sekolah dan komite sekolah mempunyai wewenang penuh dalam menentukan jadwal PBKL yang akan dilaksanakan. Dalam hal ini, perlu dipertimbangkan pula masukan dari guru yang akan mengampu mata pelajaran Muatan Lokal, Keterampilan atau mata pelajaran lain yang relevan.
Di samping itu, satuan pendidikan perlu menjalin kerjasama dengan unsur-unsur lain, menyerupai Tim Pengembang Kurikulum tingkat Provinsi/ Kabupaten, Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP), Perguruan Tinggi, dan instansi/lembaga lain contohnya dunia usaha/industri, Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Pendidikan Luar Sekolah (PLS) dan Dinas lain yang terkait. Dalam kerjasama ini masing-masing unsur mempunyai peran, tugas, dan tanggung jawab tertentu.
1) Peran, tugas, dan tanggung jawab tim pengembang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dalam pengembangan PBKL secara umum ialah sebagai berikut:
a) Mengidentifikasi keadaan dan kebutuhan daerah;
b) Mengidentifikasi potensi sumber daya yang ada di satuan pendidikan;
c) Mengidentifikasi jenis keunggulan lokal yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi penerima didik dan satuan pendidikan;
d) Menentukan jenis jadwal PBKL yang akan dilaksanakan;
e) Menyusun SK, KD dan Silabus Muatan Lokal dan mata pelajaran Keterampilan apabila SK/KD yang ada tidak relevan.
2) Peran Tim Pengembang Kurikulum tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota, Perguruan Tinggi, dan LPMP ialah memperlihatkan bimbingan teknis dalam:
a) mengidentifikasi keadaan dan kebutuhan daerah;
b) mengidentifikasi potensi sumber daya yang ada di satuan pendidikan;
c) mengidentifikasi jenis jadwal PBKL yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi penerima didik dan satuan pendidikan;
d) menentukan jenis dan prioritas jadwal yang akan dilaksanakan;
e) menyusun SK, KD, dan Silabus Muatan Lokal dan mata pelajaran keterampilan;
f) memilih alternatif metode pembelajaran yang sesuai dengan tingkat perkembangan penerima didik dan jenis program;
g) mengembangkan penilaian yang sempurna untuk jadwal PBKL yang dilaksanakan.
3) Peran pemerintah kawasan tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota secara umum adalah:
a) memberi informasi mengenai potensi kawasan yang meliputi aspek sosial, ekonomi, budaya, kekayaan alam, dan sumber daya insan di wilayah lingkungan satuan pendidikan yang bersangkutan, serta prioritas pembangunan kawasan di banyak sekali sektor yang dikaitkan dengan sumber daya insan yang dibutuhkan;
b) memberi citra mengenai kemampuan dan keterampilan yang dibutuhkan pada sektor-sektor tertentu;
c) memberi sumbangan pemikiran, pertimbangan, dan pemberian dalam menentukan prioritas jadwal PBKL sesuai dengan nilai-nilai dan norma setempat.
4) Peran instansi/lembaga lain menyerupai dunia usaha/industri, SMK, PLS, dan Dinas terkait secara umum adalah:
a) memberi informasi mengenai kompetensi yang harus dikuasai penerima didik untuk PBKL yang diprogramkan;
b) memberi masukan dan atau teladan SK, KD, dan silabus yang sanggup diubahsuaikan untuk muatan lokal dan keterampilan di SMA;
c) memberi akomodasi kepada penerima didik untuk berkunjung/belajar/praktik di tempat tersebut guna memantapkan kemampuan/keterampilan yang didapat dalam jadwal PBKL.
e. Pelaksanaan Penilaian jadwal PBKL
Penilaian bertujuan untuk memperoleh informasi wacana pencapaian dan kemajuan berguru penerima didik pada setiap Kompetensi Dasar (KD). Penilaian ini meliputi aspek kognitif, afektif dan psikomotorik sesuai dengan jenis keunggulan lokal yang dilaksanakan oleh sekolah. Hasil penilaian dipakai sebagai dasar untuk menentukan penerima didik yang boleh melanjutkan ke materi pelajaran berikutnya dan penerima didik yang perlu mendapat layanan perbaikan/remedial.
Pelaksanaan Penilaian Program Pembelajaran PBKL disesuaikan dengan karakteristik pembelajaran pendidikan keunggulan lokal yang dilaksanakan sebagai berikut, apabila:
1) terintegrasi dalam mata pelajaran, maka penilaiannya menyatu dengan SK dan KD mata pelajaran yang terkait.
2) menjadi mata pelajaran keterampilan, maka penilaiannya dilakukan secara berdikari sesuai dengan jenis jadwal yang diselenggarakan.
3) menjadi muatan lokal, maka penilaiannya dilakukan secara berdikari sesuai dengan jenis jadwal yang diselenggarakan, sama halnya menyerupai pada mata pelajaran keterampilan.
Penilaian hasil berguru penerima didik harus mendorong penerima didik untuk belajar yang lebih baik. Prinsip penilaian yang dipakai ialah menyerupai berikut ini.
1) Sahih, yakni penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur.
2) Objektif, yakni penilaian didasarkan pada mekanisme dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi subjektivitas penilai.
3) Adil, yakni penilaian tidak menguntungkan atau merugikan penerima didik lantaran berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, budpekerti istiadat, status sosial ekonomi, dan gender.
4) Terpadu, yakni penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen kegiatan pembelajaran.
5) Terbuka, yakni mekanisme penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan sanggup diketahui oleh pihak yang berkepentingan.
6) Menyeluruh dan berkesinambungan, yakni penilaian meliputi semua aspek kompetensi dengan memakai banyak sekali teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan penerima didik.
7) Sistematis, yakni penilaian dilakukan secara berencana dan sedikit demi sedikit dengan mengikuti langkah-langkah baku.
3. Pendekatan Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal
Berbagai pendekatan yang sanggup dipakai dalam pelaksanaan pendidikan berbasis keunggulan lokal yaitu :
a. Pendekatan Induktif ialah pendekatan yang membangun pengetahuan melalui kejadian atau fenomena empirik dengan menekankan pada berguru pada pengalaman langsung.
b. Pendekatan Tematik ialah pendekatan yang mengorganisasikan pengalaman-pengalaman dan mendorong terjadinya pengalaman berguru yang meluas tidak hanya tersekat-sekat oleh batasan pokok bahasan, sehingga sanggup mengaktifkan penerima didik dan menumbuhkan kerjasama.
c. Pendekatan Konstruktif ialah pendekatan yang menumbuhkan pengakuan bahwa setiap penerima didik mempunyai pandangan sendiri terhadap “dunia” dan alam sekitarnya menurut pengalaman individu dalam menghadapi dan menuntaskan situasi yang tidak tentu. Pembelajaran konstruktif dilaksanakan melalui pandangan individual penerima didik untuk membangun makna.
Dalam paradigma konstruktifistik, proses pembelajaran dilakukan secara autentik dengan memberi sebanyak mungkin kesempatan siswa mengalami secara aktual ke tengah subyek kehidupan. Pendekatan konstruktifistik tersebut akan menghasilkan pembelajaran yang semakin optimal kalau dilengkapi dengan perspektif sosial budaya. Dalam hal ini pembelajaran dilakukan dalam upaya mencerdaskan kemampuan berfikir dalam kehidupan aktual di masyarakat. Peserta pembelajaran terlibat aktif proses interaksi antara individu dan lingkungan sosialnya. Pembelajaran dilakukan melalui tindakan sehingga secara aktual bisa mengubah keadaan. Sebaliknya situasi atau keadaan sekitar sanggup menginspirasinya untuk melaksanakan perubahan berfikir. Masing-masing, yakni pemikiran dan lingkungan selalu berinteraksi secara timbal balik. Dalam praktik pembelajaran, aktifitas merupakan media yang dipandang efektif dengan memanfaatkan artefak budaya yang ada, baik yang berbentuk fisik maupun simbolik, sebagai media pembelajaran yang sangat penting. Siswa didik juga dihantarkan untuk bisa mengidentifikasi dan memahami potensi yang dimiliki masyarakat yang bersangkutan, yang bisa dijadikan modal memecahkan problema masyarakat itu sendiri.
d. Pendekatan Partisipatif Andragogis; ialah pendekatan yang membantu menumbuhkan kerjasama dalam menemukan dan memakai hasil-hasil temuannya yang berkaitan dengan lingkungan sosial, situasi pendidikan yang sanggup merangsang pertumbuhan dan kesehatan individu, maupun masyarakat.
e. Pendekatan Berbasis Lingkungan yaitu pendekatan untuk meningkatkan relevansi dan kebermanfaatan pembelajaran bagi penerima didik sesuai potensi dan kebutuhan lokal.
F. Studi Kasus
Di suatu kawasan mempunyai keunggulan kesenian budaya “rebana”. Sekolah bermaksud melaksanakan pembinaan rebana kepada para siswanya. Akan tetapi, ada sekelompok masyarakat yang menolak bahkan menentang kesenian rebana tersebut. Bagaimana solusi terbaik?
1. Tetap melaksanakan
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
2. Pendidikan berbasis keunggulan lokal ialah usaha untuk mewujudkan pembelajaran yang memanfaatkan keunggulan lokal dalam aspek ekonomi, budaya, teknologi informasi dan komunikasi, bahasa, ekologi, dan lain-lain yang semuanya bermanfaat bagi pengembangan potensi penerima didik.
3. Landasan pelaksanaan pendidikan berbasis keunggulan lokal yaitu landasan yuridis, landasan filosofis, dan landasan empiris.
4. Pendidikan berbasis keunggulan lokal bertujuan memfungsikan satuan pendidikan sesuai dengan fitrahnya dan dalam hubungannya dengan lingkunga sekitar
5. Berbagai potensi keunggulan lokal di Indonesia, antara lain potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, geografis, historis, dan budaya.
6. Keunggulan lokal dijadikan landasan pendidikan biar siswa dan masyarakat sanggup mengetahui apa saja keunggulan lokal di kawasan masing-masing dan agar masyarakat sanggup memahami aspek-aspek yang bekerjasama dengan keunggulan lokal tersebut.
7. Cara pelaksanaan pendidikan berbasis keunggulan lokal yaitu sanggup melalui pengintegrasian dengan mata pelajaran lain, menjadi mata pelajaran keterampilan, atau mata pelajaran muatan lokal.
8. Berbagai pendekatan yang dilakukan dalam pelaksanaan pendidikan berbasis keunggulan lokal yaitu pendekatan induktif, pendekatan tematik, pendekatan konstruktif, pendekatan partisipatif andragogis, dan pendekatan berbasis lingkungan.
B. Saran
Berbagai potensi keunggulan lokal perlu diperhatikan biar masyarakat dan generasi muda Indonesia bisa menyadari akan potensi yang ada di daerahnya dan generasi muda dapat mengelolanya dengan baik agar sanggup bermanfaat bagi daerahnya maupun masyarakat Indonesia. Dan sebaiknya pendidikan berbasis keunggulan lokal ini di berikan kepada penerima didik mulai dari SD sampai perguruan tinggi tinggi melalui kurikulum yang materinya mengandung pendidikan berbasis keunggulan lokal di kawasan masing-masing maupun potensi keunggulan lokal secara keseluruhan yang ada di Indonesia. Pelaksanaan pendidikan tersebut juga membutuhkan kerjasama banyak sekali pihak yang berkait biar pelaksanaannya sanggup maksimal sesuai dengan tujuan yang telah direncanakan.
DAFTAR PUSTAKA
Akhmad Sudrajad. 2008. Konsep dasar Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal. Diunduh dari http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/08/13/konsep-dasar-pendidikan-berbasis-keunggulan-lokal-pbkl/ pada tanggal 19 Maret 2013
Annisa. 2012. Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal. Diunduh dari https://mataseluruhdunia1010.blogspot.com//search?q=27/budaya-organisasi-di-sekolah/" target="_blank" title="PENDIDIKAN BERBASIS KEUNGGULAN LOKAL ">Budaya adalah sikap, sedangkan sumber perilaku ialah kebudayaan. Agar kebudayaan dilandasi dengan perilaku baik, masyarakat perlu memadukan antara idealisme dengan realisme yang pada hakekatnya merupakan perpaduan antara seni dan budaya. Ciri khas budaya masing-masing kawasan tertentu (yang berbeda dengan kawasan lain) merupakan perilaku menghargai kebudayaan kawasan sehingga menjadi keunggulan lokal.
Beberapa teladan keunggulan lokal menghargai kebudayaan setempat yaitu upacara Ngaben di Bali, Malam Bainai di Sumatera Barat, Sekatenan di Yogyakarta dan Solo dan upacara budpekerti perkawinan di banyak sekali daerah.
5. Potensi Historis
Keunggulan lokal dalam konsep historis merupakan potensi sejarah dalam bentuk peninggalan benda-benda purbakala maupun tradisi yang masih dilestarikan sampai ketika ini. Konsep historis kalau dioptimalkan pengelolaannya akan menjadi tujuan wisata yang bisa menjadi asset, bahkan menjadi keunggulan lokal dari suatu kawasan tertentu. Pada potensi ini, dibutuhkan akulturasi terhadap nilai-nilai tradisional dengan memberi kultural gres biar terjadi perpaduan antara kepentingan tradisional dan kepentingan modern, sehingga aset atau potensi sejarah bisa menjadi aset/potensi keunggulan lokal.
Salah satu teladan keunggulan lokal yang diinspirasi oleh potensi sejarah, ialah wacana kebesaran “Kerajaan Majapahit”, antara lain : Pemerintah Kabupaten Mojokerto secara rutin menyelenggarakan Perkawinan ala Majapahit sebagai jadwal resmi yang disosilaisasikan kepada masyarakat;
a. Pada bulan Desember 2002, diadakan Renungan Suci Sumpah Palapa di makam Raden Sriwijaya (Desa Bejijong, Trowulan, Kab. (Mojokerto) yang dihadiri Presiden RI K.H Abdurachman Wachid;
b. Festival Budaya Majapahit yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebudayaan dan Filsafat Javanologi dan Badan Kerjasama Organisasi Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa (BKOK) bekerjasama dengan Dinas Pariwisata dan Dinas P & K Kabupaten Mojokerto ( 27 Maret 2003).
D. Mengapa Potensi Keunggulan Lokal Dijadikan Landasan Pendidikan
Potensi keunggulan lokal dijadikan landasan pendidikan lantaran di Indonesia banyak sekali potensi keunggulan lokal baik dari konsep potensi SDA, SDM, potensi geografis, potensi budaya dan potensi historis yang belum terkelola dengan baik, sehingga belum sanggup dirasakan keuntungannya oleh masyarakat Indonesia maupun masyarakat sekitar. Banyak sekali masyarakat kawasan yang menentukan untuk merantau ke Ibu Kota untuk mencari lapangan pekerjaan, padahal di daerahnya mempunyai potensi sumber daya alam yang melimpah. Pada umumnya masyarakat belum mengetahui sumber daya yang ada di kawasan mereka, sehingga potensi keunggulan lokal belum sanggup dimanfaatkan.
Keunggulan lokal dijadikan landasan pendidikan biar siswa dan masyarakat sanggup mengetahui apa saja keunggulan lokal di kawasan masing-masing biar masyarakat sanggup memahami aspek-aspek yang bekerjasama dengan keunggulan lokal tersebut. Sehingga masyarakat bisa mengolah sumber daya yang ada biar sanggup bermanfaat untuk kelangsungan kehidupan dan perekonomian kawasan tersebut sekaligus melestarikan budaya, tradisi, dan sumber daya yang menjadi unggulan daerah. Pendidikan berbasis keunggulan lokal ini juga mempunyai jujuan biar indonesia bisa bersaing secara global.
E. Cara Melaksanakan Pembelajaran Berbasis Keunggulan Lokal
Pelaksanaan pendidikan berbasis keunggulan lokal di Indonesia sanggup dilakukan dengan cara melibatkan pihak lain yakni Tim Pengembang Kurikulum (TPK) di daerah, forum penjamin mutu pendidikan (LPMP), perguruan tinggi tinggi, serta instansi luar Depdiknas, contohnya Pemda, dan Departermen lainnya.
1. Strategi
Ada beberapa taktik yang sanggup dilakukan dalam melaksanakan PBKL, yaitu:
a. Pengintegrasian dalam Mata Pelajaran
Bahan kajian keunggulan lokal sanggup diintegrasikan ke dalam mata pelajaran tertentu yang relevan dengan SK/KD mata pelajaran tersebut. Pelaksanaannya sanggup dilakukan dengan mengkaji SK/KD mata pelajaran yang terkait dihubungkan dengan hasil analisis keunggulan lokal. Hasil pengkajian SK/KD tersebut dituangkan pada penyempurnaan silabus dan RPP. Kemudian dibentuk materi asuh cetak dan materi asuh ICT yang mengintegrasikan PBKL pada mata pelajaran yang relevan. Pola pengintegrasian PBKL pada mata pelajaran sanggup dilakukan melalui tahapan berikut ini:
1) Melaksanakan identifikasi SK/KD yang telah ada dihubungkan dengan hasil analisis keunggulan lokal, sehingga terpilih beberapa konsep pada mata pelajaran yang relevan.
2) Menyempurnakan Silabus mata pelajaran pada konsep yang terpilih menurut hasil identifikasi SK/KD yang dihubungkan dengan keunggulan lokal.
3) Menyempurnakan planning pelaksanaan pembelajaran (RPP) setiap mata pelajaran pada SK/KD yang terpilih.
4) Membuat materi asuh (modul,LKS dll) atau materi asuh mata pelajaran yang mengintegrasikan PBKL dan berbasis ICT (information Communication Teknology).
5) Membuat bahan/perangkat ujian dari konsep yang telah terpilih pengintegrasian PBKL-nya.
b. Mata Pelajaran Muatan Lokal
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk menyebarkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak sanggup dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Kajian mata pelajaran muatan lokal sanggup ditentukan oleh satuan pendidikan. Untuk itu terlebih dahulu harus disusun SK/KD, silabus dan Rencana Pembelajaran yang memungkinkan setiap satuan pendidikan sanggup menyelenggarakan pembelajaran muatan lokal. Contoh : Muatan Lokal anyaman
c. Mata Pelajaran Keterampilan.
Strategi ini dipakai untuk menyajikan materi atau substansi keunggulan lokal secara berdiri sendiri, bukan terintegrasi dengan mata pelajaran. Dengan demikian SK/KD sanggup memakai mata pelajaran keterampilan sesuai dengan materi ajar/substansi keunggulan lokal yang diselenggarakan. Apabila SK/KD yang tersedia tidak relevan dengan materi ajar/substansi jadwal keunggulan lokal, maka satuan pendidikan sanggup menyebarkan sendiri SK/KD yang sesuai dengan kebutuhan.
2. Teknik Melaksanakan Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal
a. Identifikasi Kondisi dan Kebutuhan Daerah
Kegiatan identifikasi ini dilakukan untuk mendata dan menelaah banyak sekali kondisi dan kebutuhan daerah. Data sanggup diperoleh dari banyak sekali pihak yang terkait menyerupai Pemerintah Daerah tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota, Perguruan Tinggi, dan Dunia Usaha/Industri. Kondisi kawasan sanggup ditinjau dari potensi kawasan yang meliputi aspek sosial, ekonomi, budaya, dan kekayaan alam. Kebutuhan kawasan sanggup diketahui antara lain dari:
1) Rencana pembangunan daerah, termasuk prioritas pembangunan daerah, baik pembangunan jangka pendek, pembangunan jangka panjang, maupun pembangunan berkelanjutan (sustainable development);
2) Pengembangan ketenagakerjaan termasuk jenis-jenis kemampuan dan keterampilan yang diperlukan;
3) Aspirasi masyarakat mengenai konservasi alam dan pengembangan daerah.
Pengumpulan data untuk identifikasi kondisi dan kebutuhan kawasan sanggup dilakukan melalui wawancara atau pemberian kuesioner kepada responden. Data yang dikumpulkan oleh sekolah meliputi :
1) Kondisi sosial (hubungan kemasyarakatan antar-penduduk, kerukunan antarumat beragama, dsb.);
2) Kondisi ekonomi (mata pencaharian penduduk, rata-rata penghasilan, dsb.)
3) Aspek budaya (etika sopan santun, kesenian daerah, bahasa yang banyak digunakan, dsb.)
4) Kekayaan alam (pertambangan, perikanan, perkebunan, dsb.)
5) Makanan khas kawasan (tempuyak, ikan asin air tawar, wadi dll)
6) Prioritas pembangunan kawasan (pendidikan, kesehatan, pertanian, perkebunan, pengentasan kemiskinan, dsb.);
7) Kepedulian masyarakat akan konservasi dan pengembangan daerah;
8) Jenis-jenis kemampuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk menunjang kebutuhan kawasan (sebagai kota jasa, kota perdagangan, dan kota pariwisata), menyerupai kemampuan berbahasa asing, keterampilan komputer, dll.
b. Identifikasi Potensi Satuan Pendidikan
Kondisi satuan pendidikan baik negeri maupun swasta di banyak sekali kawasan sangat bervariasi. Oleh lantaran itu, untuk menentukan jadwal PBKL yang akan dilaksanakan, setiap satuan pendidikan harus melaksanakan identifikasi terhadap potensi masing-masing. Kegiatan ini dilakukan untuk mendata dan menganalisis daya dukung yang dimiliki. Kegiatan yang dilaksanakan ialah analisis kekuatan, kelemahan, peluang, dan tantangan yang ditekankan pada kebutuhan penerima didik yang harus memperhatikan:
1) lingkungan, sarana dan prasarana,
2) ketersediaan sumber dana,
3) sumber daya insan (pendidik, tenaga kependidikan, dan penerima didik),
4) dukungan Komite Sekolah dan masyarakat setempat,
5) dukungan unsur lain menyerupai dunia usaha/industri,
6) kemungkinan perkembangan sekolah.
c. Identifikasi Jenis Keunggulan Lokal
Berdasarkan kajian beberapa sumber, maka sanggup dipilih/ditentukan jenis jadwal keunggulan lokal yang memungkinkan untuk dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dan potensi pendidik dari satuan pendidikan. Penentuan jenis muatan lokal didasarkan pada kriteria berikut:
1) kesesuaian dengan tingkat perkembangan penerima didik (fisik, psikis, dan sosial);
2) ketersediaan pendidik yang diperlukan;
3) ketersediaan sarana dan prasarana;
4) ketersediaan sumber dana;
5) tidak bertentangan dengan agama dan nilai luhur bangsa;
6) tidak menjadikan kerawanan sosial dan keamanan;
7) diperlukan oleh lingkungan sekitar.
Berbagai jenis keunggulan Lokal yang sanggup dikembangkan di Kebumen misalnya:
1) Kesenian daerah;
2) Tata busana (kerajinan batik di Gemeksekti), tata boga (makanan khas menyerupai lanting), dan sejenisnya;
3) Kewirausahaan, industri kecil (penyiapan, produksi, dan pemasaran);
4) Pendayagunaan laut;
5) Lingkungan hidup (pengelolaan dan pelestarian);
6) Pembinaan abjad (etika dan pemberian layanan prima);
d. Kerjasama dengan Unsur Lain
Pengembangan jadwal PBKL di sekolah bukanlah pekerjaan yang mudah. Oleh lantaran itu, satuan pendidikan harus mempersiapkan banyak sekali hal untuk memperlancar pengembangan keunggulan Lokal yang akan dilaksanakan pada satuan pendidikan masing-masing. Sekolah dan komite sekolah mempunyai wewenang penuh dalam menentukan jadwal PBKL yang akan dilaksanakan. Dalam hal ini, perlu dipertimbangkan pula masukan dari guru yang akan mengampu mata pelajaran Muatan Lokal, Keterampilan atau mata pelajaran lain yang relevan.
Di samping itu, satuan pendidikan perlu menjalin kerjasama dengan unsur-unsur lain, menyerupai Tim Pengembang Kurikulum tingkat Provinsi/ Kabupaten, Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP), Perguruan Tinggi, dan instansi/lembaga lain contohnya dunia usaha/industri, Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Pendidikan Luar Sekolah (PLS) dan Dinas lain yang terkait. Dalam kerjasama ini masing-masing unsur mempunyai peran, tugas, dan tanggung jawab tertentu.
1) Peran, tugas, dan tanggung jawab tim pengembang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dalam pengembangan PBKL secara umum ialah sebagai berikut:
a) Mengidentifikasi keadaan dan kebutuhan daerah;
b) Mengidentifikasi potensi sumber daya yang ada di satuan pendidikan;
c) Mengidentifikasi jenis keunggulan lokal yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi penerima didik dan satuan pendidikan;
d) Menentukan jenis jadwal PBKL yang akan dilaksanakan;
e) Menyusun SK, KD dan Silabus Muatan Lokal dan mata pelajaran Keterampilan apabila SK/KD yang ada tidak relevan.
2) Peran Tim Pengembang Kurikulum tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota, Perguruan Tinggi, dan LPMP ialah memperlihatkan bimbingan teknis dalam:
a) mengidentifikasi keadaan dan kebutuhan daerah;
b) mengidentifikasi potensi sumber daya yang ada di satuan pendidikan;
c) mengidentifikasi jenis jadwal PBKL yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi penerima didik dan satuan pendidikan;
d) menentukan jenis dan prioritas jadwal yang akan dilaksanakan;
e) menyusun SK, KD, dan Silabus Muatan Lokal dan mata pelajaran keterampilan;
f) memilih alternatif metode pembelajaran yang sesuai dengan tingkat perkembangan penerima didik dan jenis program;
g) mengembangkan penilaian yang sempurna untuk jadwal PBKL yang dilaksanakan.
3) Peran pemerintah kawasan tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota secara umum adalah:
a) memberi informasi mengenai potensi kawasan yang meliputi aspek sosial, ekonomi, budaya, kekayaan alam, dan sumber daya insan di wilayah lingkungan satuan pendidikan yang bersangkutan, serta prioritas pembangunan kawasan di banyak sekali sektor yang dikaitkan dengan sumber daya insan yang dibutuhkan;
b) memberi citra mengenai kemampuan dan keterampilan yang dibutuhkan pada sektor-sektor tertentu;
c) memberi sumbangan pemikiran, pertimbangan, dan pemberian dalam menentukan prioritas jadwal PBKL sesuai dengan nilai-nilai dan norma setempat.
4) Peran instansi/lembaga lain menyerupai dunia usaha/industri, SMK, PLS, dan Dinas terkait secara umum adalah:
a) memberi informasi mengenai kompetensi yang harus dikuasai penerima didik untuk PBKL yang diprogramkan;
b) memberi masukan dan atau teladan SK, KD, dan silabus yang sanggup diubahsuaikan untuk muatan lokal dan keterampilan di SMA;
c) memberi akomodasi kepada penerima didik untuk berkunjung/belajar/praktik di tempat tersebut guna memantapkan kemampuan/keterampilan yang didapat dalam jadwal PBKL.
e. Pelaksanaan Penilaian jadwal PBKL
Penilaian bertujuan untuk memperoleh informasi wacana pencapaian dan kemajuan berguru penerima didik pada setiap Kompetensi Dasar (KD). Penilaian ini meliputi aspek kognitif, afektif dan psikomotorik sesuai dengan jenis keunggulan lokal yang dilaksanakan oleh sekolah. Hasil penilaian dipakai sebagai dasar untuk menentukan penerima didik yang boleh melanjutkan ke materi pelajaran berikutnya dan penerima didik yang perlu mendapat layanan perbaikan/remedial.
Pelaksanaan Penilaian Program Pembelajaran PBKL disesuaikan dengan karakteristik pembelajaran pendidikan keunggulan lokal yang dilaksanakan sebagai berikut, apabila:
1) terintegrasi dalam mata pelajaran, maka penilaiannya menyatu dengan SK dan KD mata pelajaran yang terkait.
2) menjadi mata pelajaran keterampilan, maka penilaiannya dilakukan secara berdikari sesuai dengan jenis jadwal yang diselenggarakan.
3) menjadi muatan lokal, maka penilaiannya dilakukan secara berdikari sesuai dengan jenis jadwal yang diselenggarakan, sama halnya menyerupai pada mata pelajaran keterampilan.
Penilaian hasil berguru penerima didik harus mendorong penerima didik untuk belajar yang lebih baik. Prinsip penilaian yang dipakai ialah menyerupai berikut ini.
1) Sahih, yakni penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur.
2) Objektif, yakni penilaian didasarkan pada mekanisme dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi subjektivitas penilai.
3) Adil, yakni penilaian tidak menguntungkan atau merugikan penerima didik lantaran berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, budpekerti istiadat, status sosial ekonomi, dan gender.
4) Terpadu, yakni penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen kegiatan pembelajaran.
5) Terbuka, yakni mekanisme penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan sanggup diketahui oleh pihak yang berkepentingan.
6) Menyeluruh dan berkesinambungan, yakni penilaian meliputi semua aspek kompetensi dengan memakai banyak sekali teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan penerima didik.
7) Sistematis, yakni penilaian dilakukan secara berencana dan sedikit demi sedikit dengan mengikuti langkah-langkah baku.
3. Pendekatan Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal
Berbagai pendekatan yang sanggup dipakai dalam pelaksanaan pendidikan berbasis keunggulan lokal yaitu :
a. Pendekatan Induktif ialah pendekatan yang membangun pengetahuan melalui kejadian atau fenomena empirik dengan menekankan pada berguru pada pengalaman langsung.
b. Pendekatan Tematik ialah pendekatan yang mengorganisasikan pengalaman-pengalaman dan mendorong terjadinya pengalaman berguru yang meluas tidak hanya tersekat-sekat oleh batasan pokok bahasan, sehingga sanggup mengaktifkan penerima didik dan menumbuhkan kerjasama.
c. Pendekatan Konstruktif ialah pendekatan yang menumbuhkan pengakuan bahwa setiap penerima didik mempunyai pandangan sendiri terhadap “dunia” dan alam sekitarnya menurut pengalaman individu dalam menghadapi dan menuntaskan situasi yang tidak tentu. Pembelajaran konstruktif dilaksanakan melalui pandangan individual penerima didik untuk membangun makna.
Dalam paradigma konstruktifistik, proses pembelajaran dilakukan secara autentik dengan memberi sebanyak mungkin kesempatan siswa mengalami secara aktual ke tengah subyek kehidupan. Pendekatan konstruktifistik tersebut akan menghasilkan pembelajaran yang semakin optimal kalau dilengkapi dengan perspektif sosial budaya. Dalam hal ini pembelajaran dilakukan dalam upaya mencerdaskan kemampuan berfikir dalam kehidupan aktual di masyarakat. Peserta pembelajaran terlibat aktif proses interaksi antara individu dan lingkungan sosialnya. Pembelajaran dilakukan melalui tindakan sehingga secara aktual bisa mengubah keadaan. Sebaliknya situasi atau keadaan sekitar sanggup menginspirasinya untuk melaksanakan perubahan berfikir. Masing-masing, yakni pemikiran dan lingkungan selalu berinteraksi secara timbal balik. Dalam praktik pembelajaran, aktifitas merupakan media yang dipandang efektif dengan memanfaatkan artefak budaya yang ada, baik yang berbentuk fisik maupun simbolik, sebagai media pembelajaran yang sangat penting. Siswa didik juga dihantarkan untuk bisa mengidentifikasi dan memahami potensi yang dimiliki masyarakat yang bersangkutan, yang bisa dijadikan modal memecahkan problema masyarakat itu sendiri.
d. Pendekatan Partisipatif Andragogis; ialah pendekatan yang membantu menumbuhkan kerjasama dalam menemukan dan memakai hasil-hasil temuannya yang berkaitan dengan lingkungan sosial, situasi pendidikan yang sanggup merangsang pertumbuhan dan kesehatan individu, maupun masyarakat.
e. Pendekatan Berbasis Lingkungan yaitu pendekatan untuk meningkatkan relevansi dan kebermanfaatan pembelajaran bagi penerima didik sesuai potensi dan kebutuhan lokal.
F. Studi Kasus
Di suatu kawasan mempunyai keunggulan kesenian budaya “rebana”. Sekolah bermaksud melaksanakan pembinaan rebana kepada para siswanya. Akan tetapi, ada sekelompok masyarakat yang menolak bahkan menentang kesenian rebana tersebut. Bagaimana solusi terbaik?
1. Tetap melaksanakan
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
2. Pendidikan berbasis keunggulan lokal ialah usaha untuk mewujudkan pembelajaran yang memanfaatkan keunggulan lokal dalam aspek ekonomi, budaya, teknologi informasi dan komunikasi, bahasa, ekologi, dan lain-lain yang semuanya bermanfaat bagi pengembangan potensi penerima didik.
3. Landasan pelaksanaan pendidikan berbasis keunggulan lokal yaitu landasan yuridis, landasan filosofis, dan landasan empiris.
4. Pendidikan berbasis keunggulan lokal bertujuan memfungsikan satuan pendidikan sesuai dengan fitrahnya dan dalam hubungannya dengan lingkunga sekitar
5. Berbagai potensi keunggulan lokal di Indonesia, antara lain potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, geografis, historis, dan budaya.
6. Keunggulan lokal dijadikan landasan pendidikan biar siswa dan masyarakat sanggup mengetahui apa saja keunggulan lokal di kawasan masing-masing dan agar masyarakat sanggup memahami aspek-aspek yang bekerjasama dengan keunggulan lokal tersebut.
7. Cara pelaksanaan pendidikan berbasis keunggulan lokal yaitu sanggup melalui pengintegrasian dengan mata pelajaran lain, menjadi mata pelajaran keterampilan, atau mata pelajaran muatan lokal.
8. Berbagai pendekatan yang dilakukan dalam pelaksanaan pendidikan berbasis keunggulan lokal yaitu pendekatan induktif, pendekatan tematik, pendekatan konstruktif, pendekatan partisipatif andragogis, dan pendekatan berbasis lingkungan.
B. Saran
Berbagai potensi keunggulan lokal perlu diperhatikan biar masyarakat dan generasi muda Indonesia bisa menyadari akan potensi yang ada di daerahnya dan generasi muda dapat mengelolanya dengan baik agar sanggup bermanfaat bagi daerahnya maupun masyarakat Indonesia. Dan sebaiknya pendidikan berbasis keunggulan lokal ini di berikan kepada penerima didik mulai dari SD sampai perguruan tinggi tinggi melalui kurikulum yang materinya mengandung pendidikan berbasis keunggulan lokal di kawasan masing-masing maupun potensi keunggulan lokal secara keseluruhan yang ada di Indonesia. Pelaksanaan pendidikan tersebut juga membutuhkan kerjasama banyak sekali pihak yang berkait biar pelaksanaannya sanggup maksimal sesuai dengan tujuan yang telah direncanakan.
DAFTAR PUSTAKA
Akhmad Sudrajad. 2008. Konsep dasar Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal. Diunduh dari http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/08/13/konsep-dasar-pendidikan-berbasis-keunggulan-lokal-pbkl/ pada tanggal 19 Maret 2013
Annisa. 2012. Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal. Diunduh dari pada tanggal 19 Maret 2013
Kamin Sumardi. 2008. Model Kurikulum Pendidikan Layanan Khusus Pendidikan Non Formal untuk Daerah Konflik. Diunduh dari http://hipkin.or.id/model-kurikulum-pendidikan-layanan-khusus-pendidikan-non-formal-untuk-daerah-konflik/ pada tanggal 2 April 2013
FILE LENGKAP DAPAT DIUNDUH DI SINI
Buat lebih berguna, kongsi: