Monitoring, Evaluasi, Koordinasi Dan Supervisi Administrasi Berbasis Sekolah



BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Kualitas Pendidikan sebagai salah satu pilar Pengembangan Sumber Daya Manusia, sangat penting maknanya bagi Pembangunan Nasional, yaitu dalam rangka membangun masyarakat yang kokoh dan ekonomi yang kompetitif di masa depan. Pendidikan merupakan landasan vital pembentuk huruf bangsa atau sanggup sebagai masa depan bangsa. Dibutuhkan insan yang ‘sadar’ akan haknya sebagai jiwa terdidik dengan moral serta kiprahnya dalam kehidupan yang beradab. Salah satu persoalan pendidikan yang kita hadapi remaja ini ialah rendahnya mutu pendidikan pada setiap jenjang dan satuan pendidikan khususnya pendidikan dasar dan menengah. Berbagai perjuangan telah dilakukan, antara lain melalui aneka macam pembinaan dan peningkatan kualifikasi guru, penyediaan dan perbaikan sarana/prasarana pendidikan, serta peningkatan mutu manajemen sekolah. Namun demikian, aneka macam indikator mutu pendidikan belum memperlihatkan peningkatan yang merata. Sebagian sekolah, terutama di kota-kota, memperlihatkan peningkatan mutu yang cukup menggembirakan, namun sebagian lainnya masih memprihatinkan.


Dengan berlakunya Undang – undang Otonomi daerah, dimana akan terjadi desentralisasi Pemerintahan, maka setiap kawasan dituntut untuk mempunyai sumber daya masyarakat yang berkualitas dalam menghadapi persaingan dan bisa menyerap arus informasi yang terus mengalir begitu cepatnya. Undang-Undang Pendidikan 20/2003 telah menawarkan tanggung jawab lebih besar dan otoritas eksklusif kepada sekolah. Manajemen Berbasis Sekolah (Schools Based Management/SBM). SBM yang merupakan tanggung jawab bersama antara masyarakat, orang tua, para praktisi yang teoritisi pendidikan sanggup dibuat untuk meningkatkan kualitas sekolah dengan pengelolaan bersama antara sekolah dan masyarakat. Dengan begitu diharapkan sekolah serta masyarakat sanggup ikut berkonstribusi dalam peningkatan mutu pendidikan dasar secara signifikan. Meski demikian terdapat keragaman yang besar dalam kemampuan sekolah di setiap kawasan untuk melaksanakan otoritas yang telah diberikan tersebut. Guna mencapai  tujuan desentralisasi pendidikan tersebut, pemerintah melaksanakan restrukturisasi dalam penyelenggaraan pendidikan, terutama yang berkenaan dengan struktur kelembagaan pendidikan, mekanisme pengambilan keputusan dan manajemen pendidikan di pusat dan daerah

B.       Rumusan Masalah
Adapun rumusan persoalan dalam makalah ini, yaitu:
1.        Bagaimana Monitoring dan Evaluasi dalam Manajemen Berbasis Sekolah?
2.        Bagaimana Koordinasi dalam Manajemen Berbasis Sekolah?
3.        Bagaimana Supervisi dalam Manajemen Berbasis Sekolah?

C.      Tujuan Pembahasan
Tujuan pembahasan makalah ini, yaitu:
1.        Mengetahui Monitoring dan Evaluasi dalam Manajemen Berbasis Sekolah.
2.        Mengetahui Koordinasi dalam Manajemen Berbasis Sekolah.
3.        Mengetahui Supervisi dalam Manajemen Berbasis Sekolah.












BAB II
PEMBAHASAN

A.      Monitoring dan Evaluasi
1.        Pengertian Monitoring dan Evaluasi
Monitoring dan Evaluasi (ME) merupakan cuilan integral dari pengelolaan pendidikan, baik di tingkat mikro (sekolah), meso (dinas pendidikan kabupaten/kota, dinas pendidikan provinsi), maupun makro (kementerian).
Monitoring ialah suatu  proses pemantauan untuk mendapatkan informasi perihal pelaksanaan MBS. Jadi, fokus monitoring ialah pemantauan pada pelaksanaan MBS, bukan pada hasilnya. Tepatnya, fokus monitoring ialah pada komponen proses MBS, baik menyangkut proses pengambilan keputusan, pengelolaan kelembagaan, pengelolaan program, maupun pengelolaan proses berguru mengajar. Sedang penilaian merupakan suatu proses untuk mendapatkan informasi perihal hasil MBS. Jadi, fokus penilaian ialah pada hasil MBS. Informasi hasil ini kemudian dibandingkan dengan target yang telah ditetapkan.
ME pada MBS bertujuan untuk mendapatkan informasi yang sanggup dipakai untuk pengambilan keputusan. Hasil monitoring sanggup dipakai untuk memberi masukan (umpan balik) bagi perbaikan pelaksanaan MBS. Sedang hasil penilaian sanggup menawarkan informasi yang sanggup dipakai untuk memberi masukan terhadap keseluruhan komponen MBS, baik pada konteks, input, proses, output, maupun outcomenya. Masukan-masukan dari hasil monitoring dan penilaian akan dipakai untuk pengambilan keputusan.
a.    ME pada MBS bertujuan untuk mendapatkan informasi yang sanggup dipakai untuk pengambilan keputusan.
b.   
3
Hasil monitoring sanggup dipakai untuk memberi masukan (umpan balik) bagi perbaikan pelaksanaan MBS. Sedang hasil penilaian sanggup menawarkan informasi yang sanggup dipakai untuk memberi masukan terhadap keseluruhan komponen MBS, baik pada konteks, input, proses, output, maupun outcomenya.
3.        Komponen-Komponen MBS yang Dimonitor dan Dievaluasi
MBS sebagai sistem, mempunyai komponen-komponen yang saling terkait secara sistematis satu sama lain, yaitu konteks, input, proses, output, dan outcome.
a.    Konteks adalah eksternalitas sekolah berupa demand and support (permintaan dan dukungan) yang besar lengan berkuasa pada input sekolah. Dalam istilah lain, konteks sama artinya dengan istilah kebutuhan. Dengan demikian, penilaian konteks berarti penilaian perihal kebutuhan. Alat yang sempurna untuk melaksanakan penilaian konteks ialah penilaian kebutuhan (needs assessment).
b.    Input ialah segala “sesuatu” yang harus tersedia dan siap lantaran dibutuhkan untuk berlangsungnya proses. Secara garis besar, input sanggup diklasifikasikan menjadi tiga, yaitu harapan, sumberdaya, dan input manajemen.  Harapan-harapan terdiri dari visi, misi, tujuan, sasaran. Sumberdaya dibagi menjadi dua yaitu sumberdaya insan dan sumberdaya selebihnya (uang, peralatan, perlengkapan, bahan). Input manajemen terdiri dari tugas, rencana, program, regulasi (ketentuan-ketentuan, limitasi, mekanisme kerja, dan sebagainya), dan pengendalian atau tindakan turun tangan. Esensi penilaian pada input ialah untuk mendapatkan informasi perihal “ketersediaan dan kesiapan” input sebagai prasyarat untuk berlangsungnya proses.
c.    Proses adalah berubahnya sesuatu menjadi sesuatu yang lain. Dalam MBS sebagai sistem, proses terdiri dari: proses pengambilan keputusan, proses pengelolaan kelembagaan, proses pengelolaan program, proses berguru mengajar, proses penilaian sekolah, dan proses akuntabilitas. Dengan demikian, fokus penilaian pada proses ialah pemantauan (monitoring) implementasi MBS, sehingga sanggup ditemukan informasi perihal konsistensi atau inkonsistensi antara rancangan/disain  MBS semula dengan proses implementasi yang sebenarnya. Dengan didapatkan informasi inkonsistensi tersebut, segera sanggup dilakukan koreksi/pelurusan terhadap pelaksanaan.
d.   Output adalah hasil konkret dari pelaksanaan MBS. Hasil konkret yang dimaksud sanggup berupa prestasi akademik (academic achievement), misalnya, nilai UN, dan peringkat lomba karya tulis, maupun prestasi non-akademik (non-academic achievement), misalnya, IMTAQ, kejujuran, kedisiplinan, dan prestasi olahraga, kesenian, dan kerajinan. Fokus penilaian pada output ialah mengevaluasi sejauhmana target (immediate objectives) yang diharapkan (kualitas, kuantitas, waktu) telah dicapai oleh MBS. Dengan kata lain, sejauhmana “hasil konkret sesaat” sesuai dengan “hasil/sasaran yang diharapkan”. Tentunya makin besar kesesuaiannya, makin besar pula kesuksesan MBS.
e.     Outcome ialah hasil MBS jangka panjang, yang berbeda dengan output yang hanya mengukur hasil MBS sesaat/jangka pendek. Karena itu, fokus penilaian outcome ialah pada dampak MBS jangka panjang, baik dampak individual (siswa), institusional (sekolah), dan sosial (masyarakat). Untuk melaksanakan penilaian ini, pada umumnya dipakai analisis biaya-manfaat (cost-benefit analysis). ME dilakukan untuk mengetahui apakah ada perubahan konteks, input, proses, output, dan outcome pada waktu sebelum dan setelah melaksanakan MBS. Selain memonitor dan mengevaluasi komponen-komponen konteks, input, proses, output, dan outcome sekolah, yang tidak kalah penting untuk dimonitor dan dievaluasi ialah pelaksanaan prinsip-prinsip MBS yang baik (tata pengelolaan yang baik), menyerupai disebut sebelumnya yaitu meliputi: partisipasi, transparansi, tanggungjawab, akuntabilitas, wawasan ke depan, penegakan hukum, keadilan, demokrasi, prediktif, kepekaan, profesionalisme, efektivitas dan efisiensi, dan kepastian jaminan hukum. Setiap tata pengelolaan harus dievaluasi apakah sebelum dan setelah MBS ada perubahan tata pengelolaan sekolah.Berikut ialah visualisasi ME pada ketika sebelum dan pada ketika setelah melaksanakan MBS.

Ada dua jenis monitoring dan penilaian sekolah, yaitu internal dan eksternal. Yang dimaksud monitoring dan penilaian internal ialah monitoring dan penilaian yang dilakukan oleh sekolah sendiri. Pada umumnya, pelaksana monitoring dan penilaian internal ialah warga sekolah sendiri yaitu kepala sekolah, guru, siswa, orangtua siswa, guru bimbingan dan penyuluhan, dan warga sekolah lainnya. Tujuan utama monitoring dan penilaian internal sekolah ialah untuk mengetahui tingkat kemajuan dirinya sendiri (sekolah) sehubungan dengan sasaran-sasaran yang telah ditetapkan.
Sedang yang dimaksud monitoring dan penilaian eksternal ialah monitoring dan penilaian yang dilakukan oleh pihak eksternal sekolah (external institution), contohnya Dinas Pendidikan, Pengawas, dan Perguruan tinggi, atau campuran dari ketiganya. Hasil monitoring dan penilaian eksternal sanggup dipakai untuk: rewards system terhadap individu sekolah, meningkatkan iklim kompetisi antar sekolah, kepentingan akuntabilitas publik, memperbaiki sistem yang ada secara keseluruhan, dan membantu sekolah dalam mengembangkan dirinya.
Indikator Monitoring dan Evaluasi biasanya mengacu pada 8 standar nasional pendidikan. Untuk indikatornya, terlampir.
6.        Waktu Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi
Monitoring dilaksanakan secara berkesinambungan selama pelaksanaan program, contohnya setiap tahun atau catur wulan. Sedangkan penilaian biasanya dilakukan setelah acara dilaksanakan secara tuntas.
7.        Bagaimana Cara Melakukan Monitoring dan Evaluasi
a.    Internal
1)   Mendiskusikan dengan pihak terkait (orang tua, siswa, masyarakat, dll) perihal langkah-langkah yang dan lain-lain dilakukan dalam monitoring dan evaluasi
2)   Merumuskan tujuan monitoring dan evaluasi
3)   Membuat kisi-kisi monitoring dan evaluasi
4)   Merumuskan kriteria keberhasilan
5)   Mengembangkan alat ukur yang sesuai dengan tujuan dan indicator
6)   Melakukan pengumpulan data secara periodik
7)   Menganalisis data sesuai dengan jenis data yang dikumpulkan
8)   Menginterpretasikan data berdasarkan standar/criteria yang ditetapkan
9)   Mengembangkan usulan yang perlu diterapkan / dilaksanakan lebih lanjut
b.    Eksternal
Monitoring dan penilaian diadaptasi dengan permasalahan dan kebutuhan penyelenggara
8.        Tindak Lanjut Monitoring dan Evaluasi
Hasil monitoring dan penilaian perlu diinformasikan ke pihak yang berkepentingan dengan sekolah dan selanjutnya dipakai untuk penyempurnaan program.
        
9.        Cara Menyusun Laporan Monitoring dan Evaluasi
Penyusunan suatu laporan merupakan kegiatan yang perlu dilakukan berkaitan dengan kegiatan monitoring dan atau evaluasi. Hasilnya perlu dikomunikasikan kepada pihak yang berkepentingan. Tujuannya antara lain untuk perbaikan program, pertanggungjawaban, pembuktian, penyelidikan, pendokumentasian, perolehan dukungan, dan promosi pada masyarakat. Bentuk laporan (out line)  sangat bermacam-macam tergantung kiprah / keperluan, obyek atau konteks yang dievaluasi. Contoh umum bentuk laporan sebagai berikut.
a.    Laporan Lengkap (Teknis), yaitu laporan yang secara lengkap berisi perihal pelaksanaan acara beserta hasilnya. Adapun isi laporan lengkap sanggup dijabarkan sebagai berikut.
1)   Pendahuluan
a)    Latar belakang
b)   Ruang Lingkup
c)    Gambaran umum sekolah
d)   Program-program sekolah
2)   Hasil
a)    Keterlaksanaan program
b)   Pekembangan aspek-aspek monitoring dan evaluasi
i)     Input
§  Kurikulum
§  Anak didik
§  Ketenagaan
§  Sarana dan prasarana
§  Organisasi
§  Pembiayaan
§  Manajemen sekolah
§  Peran serta masyarakat
ii)   Proses
§  Proses manajerial
§  Proses berguru mengajar
iii) Output
Prestasi akademik (NEM, hasil Ebta, rapor, karya tulis)
Prestasi Non Akademik (prestasi olah raga, keterampilan)
c)    Ketercapaian sasaran
d)   Kesimpulan dan saran
e)    Lampiran-lampiran
b.    Ringkasan
Laporan ringkasan diperuntukan bagi para pihak yang berkepentingan. Laporan ringkas sanggup berupa laporan tersendiri atau cuilan dari laporan lengkap. Laporan ringkas berisi informasi singkat perihal tujuan, prosedur, temuan-temuan, pertimbangan-pertimbangan, dan usulan-usulan (rekomendasi).
10.    Mekanisme Pengiriman Laporan Monitoring dan Evaluasi
Pelaporan merupakan suatu kegiatan yang perlu dilakukan mengingat sekolah merupakan cuilan dari sistim pendidikan. Adapun pihak-pihak yang perlu mengetahui pekembangan sekolah antara lain Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Dinas Kecamatan, BP3/Komite Sekolah/Badan Peran Serta Masyarakat, dan masyarakat yang lebih luas. Dinas Pendidikan Propinsi dan Depdiknas pusat sanggup melaksanakan koordinasi dan tugas-tugas perbantuan pada Kab/kota dan sekolah sehingga sanggup mengetahui penyelenggaraan pendidikan di kawasan dalam rangka pendidikan nasional.

B.       Koordinasi dalam Manajemen Berbasis Sekolah.
1.        Pengertian Koordinasi
Tiga dimensi utama yang akan menentukan keberhasilan, efektivitas, efisiensi, dan produktivitas dalam Manajemen Berbasis Sekolah ialah koordinasi, komunikasi dan supervisi. Koordinasi dalam Bahasa Inggris coordination, berasal dari bahasa Latin, yakni cum yang artinya berbeda-beda dan ordinare yang berarti penyusunan atau penempatan sesuatu pada seharusnya (Westra, 1983).  Dalam kamus besar bahasa Indonesia, koordinasi diartikan sebagai perihal mengatur suatu organisasi atau kegiatan sehingga peraturan dan tindakan yg akan dilaksanakan tidak saling bertentangan atau simpang siur. Teori koordinasi menurut aneka macam andal menyerupai berikut :
a)   Hadari Nawawi dalam bukunya Administrasi Pendidikan: Koordinasi ialah kegiatan mengatur dan membawa personal, metode, bahan, buah pikiran, saran-saran, impian dan alat-alat dalam lingkungan kerja yang harmonis, saling isi mengisi dan saling menunjang sehingga pekerjaan berlangsung efektif dan seluruhnya terarah pada pencapaian tujuan yang sama.
b)   Flavio Soares Correa da Silva dan Jaume Agusti-Cullell dalam bukunya, Knowledge Coordination : coordination is at the heart of the concept of an organization, together with the concepts of agent and agency.  
c)   Sedangkan menurut  Merriam-Webster Collegiate English Dictionary, koordinasi atau “coordination” bermaknathe harmonious functioning of part for effective result.”.
d)  E. F. L. Brech dalam bukunya, The Principle and Practice of Management : Koordinasi ialah mengimbangi dan menggerakkan tim dengan menawarkan lokasi kegiatan pekerjaan yang cocok kepada masing-masing dan menjaga supaya kegiatan itu dilaksanakan dengan keselarasan yang semestinya di antara para anggota itu sendiri.
G. R. Terry dalam bukunya, Principle of Management : Koordinasi ialah suatu perjuangan yang sinkron / teratur untuk menyediakan jumlah dan waktu yang sempurna dan mengarahkan pelaksanaan untuk menghasilkan suatu tindakan yang seragam dan serasi pada target yang telah ditentukan.
Koordinasi ialah proses penyatupaduan sasaran-sasaran dan kegiatan-kegiatan dari unit-unit lembaga untuk mencapai tujuan lembaga secara efektif dan efisien. Makara koordinasi merupakan proses penyatupaduan kegiatan yang dilakukan pegawai dan aneka macam satuan lembaga sehingga sanggup berjalan selaras dan serasi. Koordinasi dalam MBS berkaitan dengan penempatan aneka macam kegiatan yang berbeda-beda pada keharusan tertentu, sesuai dengan aturan yang berlaku untuk mencapai tujuan dengan sebaik-baiknya melalui proses yang tidak membosankan.
Perbedaan antara kerjasama dan koordinasi sebagai berikut, kerjasama merupakan kegiatan kolektif dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama sedangkan koordinasi merupakan bentuk kerjasama yang di dalamnya terdapat sinkronisasi. Sehingga kerjasama belum tentu koordinasi, tetapi koordinasi niscaya ada upaya untuk membuat kerjasama. Terdapat lima pokok pikiran yang merupakan intisari koordinasi, yakni kesatuan tindakan atau kesatuan usaha, penyesuaian antarbagian, keseimbangan antarsatuan, kesearasan, dan sinkronisasi.
2.        Karakteristik Koordinasi
Karakteristik koordinasi berdasarkan Handayadiningrat (1992) antara lain:
a.    Tanggung jawab koordinasi terletak pada pimpinan. Oleh lantaran itu koordinasi menjadi wewenang dan tanggung jawab pimpinan sehingga sanggup dikatakan bahwa pimpinan bisa berhasil kalau melaksanakan koordinasi. 
b.    Koordinasi adaah bentuk kerjasama yang didalamnya terdapat sinkronisasi. Hal ini disebabkan kerjasama merupakan syarat mutlak terseenggaranya koordinasi.
c.    Koordinasi merupakan proses yang terus menerus (continue process), dan berkesinambungan daam rangka mewujudkan tujuan lembaga.
d.   Pengaturan perjuangan kelompok secara teratur. Hal ini disebabkan koordinasi ialah konsep yang diterapkan di dalam kelompok, bukan perjuangan individu melainkan sejumah individu yang bekerjasama di dalam kelompok untuk mencapai tujuan bersama. 
e.    Kesatuan tindakan merupakan inti koordinasi. Pimpinan merupakan pengatur usaha-usaha dan tindakan-tindakan setiap individu sehingga diperoleh keserasian dalam mencapai hasil bersama. 
f.     Tujuan koordinasi ialah tujuan bersama (common purpose). Kesatuan perjuangan yang meminta kesadaran semua pihak untuk berpartisipasi secara aktif melaksanakan tujuan bersama sebagai kelompok tempat mereka bekerja.
Karakteristik koordinasi diatas memperlihatkan bahwa keselarasan tindakan perlu selalu diupayakan untuk mencapai tujuan bersama, dan koordinasi yang memadai tidak tiba begitu saja, tetapi perlu dikondisikan, dibina, dijaga, serta dikembangkan secara terus menerus dan berkesinambungan.
3.        Prinsip dalam Koordinasi
Koordinasi dilaksanakan secara berkesinambungan dan sanggup berjalan dengan baik apabila memperhatikan lima prinsip di bawah ini:
a.    Koordinasi harus mulai dari tahap perencanaan awal.
b.    Hal pertama yang harus diperhatikan daam koordinasi ialah membuat iklim yang kondusif  bagi kepentingan bersama. 
c.    Koordinasi merupakan proses yang terus-menerus dan berkesinambungan.
d.   Koordinasi merupakan pertemuan-pertemuan bersama untuk mencapai tujuan.
e.    Perbedaan pendapat harus diakui sebagai pengayaan dan harus dikemukakan secara terbuka dan diselidiki dalam kaitannya dengan situasi secara keseluruhan.
4.        Syarat-syarat Koordinasi
Syarat-syarat  koordinasi antara lain:
a.    Sense of Cooperation, perasaan untuk saling bekerja sama, dilihat per-bagian.
b.    Rivalry adanya persaingan antar bagian, supaya saling berlomba untuk kemajuan.
c.    Team Spirit, satu sama lain per cuilan harus saling menghargai.
d.   Esprit de Corps, cuilan yang saling menghargai akan makin bersemangat.
5.        Sifat-sifat Koordinasi
a.    Koordinasi ialah dinamis, bukan statis.
b.    Koordinasi menekankan pandangan menyeluruh oleh seorang manajer dalam kerangka mencapai sasaran.
c.    Koordinasi hanya meninjau suatu pekerjaan secara keseluruhan.
6.        Manfaat Koordinasi
Koordinasi sangat diharapkan dalam MBS terutama untuk menyatukan kesamaan pandangan antara aneka macam pihak yang berkepentingan dengan kegiatan dan tujuan sekolah, baik guru, kepala sekoah, orang tua, maupun masyarakat. Manfaat koordinasi yaitu untuk melaksanakan gerak sentrifugal yaitu gerakan untuk mengembalikan kegiatan-kegiatan yang terpisah-pisah ke dalam kesatuan kegiatan induknya. Melalui koordinasi setiap cuilan yang menjalankan fungsi dengan spesialisasi tertentu sanggup disatupadukan dan dihubungkan satu sama lain sehingga sanggup menjalankan peranannya secara selaras dalam mewujudkan tujuan bersama. Dengan demikian manfaat koordinasi dalam MBS antara lain:
a.    Menghilangkan dan menghindarkan perasaan terpisahkan satu sama lain antara pengawas, kepala sekoah, guru, dan para petugas atau personalia sekolah.
b.    Menghindarkan perasaan atau pendapat bahwa dirinya atau jabatannya paling penting.
c.    Mengurangi dan menghindarkan kemungkinan timbulnya kontradiksi antar sekolah atau antara pejabat dan pelaksana.
d.   Menghindarkan timbulnya rebutan fasilitas.
e.    Menghindarkan terjadinya insiden menunggu yang membutuhkan waktu lama.
f.     Menghindarkan kemungkinan terjadinya kekembaran pekerjaan sesuatu kegiatan oleh sekolah.
g.    Menghindarkan kemungkinan kekosongan pekerjaan sesuatu acara oleh sekolah-sekolah atau kekosongan pengerjaan kiprah oleh kepala sekolah.
h.    Menumbuhkan kesadaraan para kepala sekolah untuk saling menawarkan sumbangan satu sama lain  terutama bagi mereka yang berada dalam wilayah yang sama.
i.      Menumbuhkan kesadaran para kepala sekolah untuk saling memberitahu persoalan yang dihadapi bersama dan bekerja sama daam memecahkannya.
j.      Memberikan jaminan perihal kesatuan langkah di antara para kepala sekolah atau para guru.
k.    Menjamin adanya kesatuan langkah dan tindakan di antara kepala sekolah.
l.      Menjamin kesatuan perilaku di antara kepala sekolah.
m.  Menjamin kesatuan kebijaksanaan di antara kepaa sekoah daam wiayah tertentu.
n.    Mencegah pertengkaran antarlembaga lantaran berebut kekuasaan atau wewenang.  
o.    Menghindari saling lempar kewajiban dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas.
p.    Mencegah terjadinya kesimpangsiuran.
q.    Mengembangkan prakarsa dan daya improvisasi para petugas.
Manfaat utama koordinasi dalam MBS ialah untuk menumbuhkan perilaku egaiter, serta meningkatkan rasa kesatuan dan persatuan di antara kepala sekolah maupun guru-guru dengan tetap menghargai kewajiban dan wewenang masing-masing sehingga sanggup menjalankan kiprahnya secara efektif dan efisien dalam mencapai tujuan sekolah secara kafah. 
7.        Macam-macam Koordinasi
Koordinasi dalam pendidikan sanggup dilaksanakan pada setiap jenjang manajemen pendidikan, mulai dari pusat, tingkat nasional (makro), hingga tingkat lembaga (mikro) yakni sekolah-sekolah. Koordinasi berjalan dengan baik ditandai dengan kegiatan-kegiatan para kepala sekolah dan guru, serta pegawai lain yang terpadu, selaras dalam mencapai suatu tujuan. Berdasarkan ruang lingkupnya koordinasi sanggup diidentifikasi ke dalam koordinasi intern dan ekstern.  Koordinasi intern ialah koordinasi antarpejabat atau antarunit di dalam suatu lembaga, sedangkan koordinasi ekstern ialah koordinasi antara pejabat dari aneka macam lembaga atau antalembaga
Berdasarkan arah kegiatannya yaitu, koordinasi vertikal, horisontal, fungsional, diagonal. Koordinasi vertikal terjadi antara para pejabat dengan bagian-bagian, sub-sub cuilan dan aneka macam staf lembaga yang di bawahnya. Koordinasi horisontal yaitu koordinasi yang terjadi antarpejabat yang mempunyai tingkat hierarki yang sama dalam suatu lembaga dan antarpejabat dari aneka macam lembaga yang sederajat atau satu level. Koordinasi fungsional ialah koordinasi yang terjadi antarpejabat, antarunit, atau antarlembaga, atas dasar kesamaan fungsi dan kepentingan. Koordinasi diagonal ialah koordinasi antarpejabat atau unit yang mempunyai perbedaan baik dalam fungsi maupun tingkat hierarkinya.
Menurut Handayaningrat (1982) mengemukakan koordinasi berdasarkan kekerabatan antara pejabat yang mengkoordinasikan dan pejabat yang dikoordinasikan sebagai berikut:
a.    Koordinasi intern, terbagi menjadi tiga antara lain:
1)   Koordinasi vertikal (struktural) antara yang mengkoordinasikan dengan yang dikoordinasikan secara struktural terdapat kekerabatan hierarkis lantaran satu dengan yang lainnya berada pada satu garis komando.
2)   Koordinasi horisontal yaitu koordinasi fungsional, kedudukan antara yang mengkoordinasikan dan yang dikoordinasikan setingkat eselonnya. Menurut kiprah dan fungsinya keduanya mempunyai kaitan satu sama lain sehingga perlu dilakukan koordinasi.
3)   Koordinasi diagona, yaitu koordinasi ungsiona yang mengkoordinasikan mempunyai kedudukan yang ebih tinggi eseonnya dibandingkan yang dikoordinasikan, tetapi satu dengan ainnya tidak berada pada satu garis komando.
b.    Koordinasi ekstern, termasuk koordinasi fungsional. Dalam koordinasi ekstern yang bersifat fungsional, koordinasi itu hanya bersifat horisontal dan diagonal.  
Menurut Siagian (1979) mengelompokkan koordinasi menjadi tiga antara lain:
a.         Koordinasi menjadi atasan dan bawahan yang disebut koordinasi vertikal.
b.        Koordinasi di antara sesama pejabat yang setingkat dalam suatu instansi disebut koordinasi horisontal
c.         Koordinasi fungsional yaitu koordinasi antarinstansi, tiap-tiap instansi mempunyai kiprah dan fungsi daam satu bidang tertentu. Dengan begitu setiap instansi berkewajiban untuk mengkoordinasikan kegiatannya dengan instansi lain yang mempunyai kekerabatan fungsional dengannya, sehingga terwujud suatu sistem dari aneka macam komponen itu bekerja sebagai satu kesatuan utuh. 
8.        Cara Melakukan Koordinasi.
Koordinasi sanggup dilakukan secara formal dan informal melalui konferensi lengkap, pertemuan berkala, pembentukan panitia gabungan, pembentukan tubuh koordinasi staff, wawancara dengan bawahan, memorandum berantai, buku pedoman lembaga, tata kerja dsb. Menurut Sutarto (1983) cara-cara koordinasi antara lain:
a.    Mengadakan pertemuan informal di antara para pejabat.
b.    Mengadakan pertemuan formal (rapat).
c.    Membuat edaran berantai kepada pejabat yang diperlukan.
d.   Membuat penyebaran kartu kepada pejabat yang perlu dilakukan.
e.    Mengangkat koordinator.
f.     Membuat buku pedoman lembaga, buku pedoman tata kerja, dan buku kumpulan peraturan.
g.    Berhubungan memaluli alat perhubungan.
h.    Membuat tanda-tanda.
i.      Membuat simbol.
j.      Membuat kode.
k.    Bernyanyi bersama.
Koordinasi formal diwujudkan dalam bentuk upaya-upaya impersonal menyerupai daam kehidupan birokrasi, membuat peraturan atau pedoman, mengangkat pejabat atau panitia bersama dan dokumen resmi lainnya. Sementara cara-cara informal sanggup dilakukan dengan pembicaraan dan konsutasi pada ketika bertemu diluar kepentingan dinas. Koordinasi dalam MBS meliputi seluruh acara terhadap setiap subyek, objek, dan bidang garapan sekolah.
Koordinasi MBS akan berjalan dengan baik apabila didukung oleh komunikasi yang baik. Kominikasi dalam MBS terbagi menjadi dua yaitu, komunikasi intern dan ekstern.
a.    Komunikasi Intern
                    i.          Dasar, Tujuan, dan Manfaat
Dasar komunikasi yang baik antara aneka macam personil harus dikembangkan untuk mencapai hasil seoptimal mungkin. Kurang komunikasi akan mengakibatkan kurangnya hasil yang sanggup diwujudkan, bahkan sering gagal mencapai tujuan. Tujuan : membuat kondisi menarik dan hangat, personil sanggup bekerja terdorong untuk berprestasi lebih baik dan mengerjakan kiprah mendidik dengan penuh kesadaran. Manfaat : gampang dalam memecahkan / menuntaskan persoalan dengan sumbangan orang (diskusi).
                  ii.          Prinsip Komunikasi
Karakteristik kekerabatan professional antara lain dipengaruhi “tata karma” professional, terbuka untuk mengemukakan pendapat, keputusan diambil berdasarkan pertukaran pendapat dan menawarkan keputusan yang bersifat pedoman, bukan sesuatu yang tegas dan praktis. Kepala sekolah perlu memperhatikan prinsip dibawah ini :
a)    Bersikap terbuka, tidak memaksakan kehendak tetapi bertindak sebagai fasilitator (demokratis dan kekeluargaan).
b)   Mendorong guru untuk mau dan bisa memecahkan masalah, serta mendorong kegiatan dan kreativitas guru.
c)    Mengembangkan kebiasaan untuk berdiskusi secara terbuka dan mendidik guru untuk mau mendengar pendapat orang lain secara objektif.
d)   Mendorong untuk mengambil keputusan yang baik dan mentaatinya.
e)    Berlaku sebagai pengarah, pengatur pembicaraan, mediator dan pengambil kesimpulan secara redaksional.
                iii.          Memecahkan Masalah Bersama di Sekolah
a)    Kegiatan pertemuan yang bersifat teratur dan berkala.
b)   Guru bergiliran mengemukakan pendapat.
c)    Peningkatan pengetahuan dan kemampuan professional dengan mengungkapkan pengetahuan yang diperoleh dengan guru lain (diskusi).
b.     Komunikasi Ekstern
1)   Hubungan Sekolah dengan Orang Tua
Tujuan saling membantu dan saling isi mengisi mengenai sumbangan keuangan dan barang-barang, untuk mencegah perbuatan yang kurang baik, dan gotong royong membuat planning yang baik untuk sang anak. Cara menjalin kekerabatan sekolah dengan orang bau tanah :
a)    Melalui dewan sekolah : tujuannya untuk membantu menyukseskan kelancaran proses berguru mengajar di sekolah baik menyangkut perencanaan, pelaksanaan,dan penilaian.
b)   Melalui BP3 : memberi sumbangan penyelenggaraan pendidikan di sekolah (masalah sarana prasarana penunjang KBM).
c)    Melalui pertemuan penyerahan buku laporan pendidikan : pemberian klarifikasi perihal kegiatan berguru mengajar serta prestasi akseptor didik dan kelemahan yang perlu ditingkatkan.
d)   Melalui ceramah ilmiah : menghadirkan andal untuk memberikan permasalahan dan pemecahannya dalam lembaga tersebut.
Hubungan tersebut sanggup dilakukan dalam aneka macam bidang kehidupan, menyerupai ; (a) proses berguru mengajar : memberi sumbangan dan kemudahan berguru kepada akseptor didik; (b) bidang pengembangan talenta : pembinaan dan pengembangan talenta supaya berkembang optimal; (c) bidang pendidikan mental : untuk menghadapi akseptor didik dengan persoalan kesulitan berguru lantaran kondisi yang kacau; (d) bidang kebudayaan : penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar, penanaman cinta terhadap budaya dan produk dalam negeri.
Memecahkan Masalah Bersama persoalan sanggup diklasifikasikan sebagai berikut : persoalan yang bekerjasama dengan tubuhnya, mentalnya, dan belajarnya. Bila persoalan tidak sanggup diselesaikan / dilayani di sekolah, guru perlu menyarankan ke SLB/A : tuna netra, SLB/B : tuna rungu-bicara, SLB/C : mental, SLB/D : cacat tubuh, SLB/E : tuna laras. Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, guru menanamkan pengertian supaya anak tersebut tidak menjadi cemoohan. Guru secara santun memberitahukan kondisi tersebut kepada orang tuanya supaya sanggup memahami dan mendapatkan kondisi tersebut. Adanya kerjasama humois supaya tidak ada salah pengertian dan kerjasama dalam menuntaskan dan mencari jalan pemecahannya.
2)   Hubungan Sekolah dengan masyarakat
Tujuan kekerabatan sekolah dengan masyarakat antara lain:
a)    Kepentingan sekolah : memelihara kelangsungan hidup sekolah, meningkatkan mutu pendidikan di sekolah, memperlancar kegiatan berguru mengajar, memperoleh sumbangan dan dukungan dari masyarakat dalam rangka pengembangan dan pelaksanaan acara sekolah.
b)   Kebutuhan sekolah : memajukan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperoleh kemajuan sekolah dalam memecahkan aneka macam persoalan yang dihadapi masyarakat, menjamin relevansi acara sekolah dengan kebutuhan dan perkembangan masyarakat, memperoleh kembali anggota masyarakat yang terampil dan makin meningkatkan kemampuannya.
c)    Saling membantu, mengisi dan menggalang sumbangan keuangan serta barang
d)   Program kegiatan luar sekolah, waktu libur, pengisi waktu luang.
e)    Membantu pengadaan alat peraga, perpustakaan sekolah, beasiswa / orang bau tanah asuh.
Bidang kerjasama yang dikembangkan contohnya pendidikan kesenian yaitu pengembangan / pembinaan talenta seni dengan membentuk perkumpulan kemudian dikembangkan. Pendidikan olahraga contohnya insan berkualitas yang dicita-citakan ialah yang sehat jasmani dan rohani. Proses keterampilan yaitu kerjasama dengan lembaga dan yayasan di masyarakat untuk menekan dana yang dikeluarkan. Pendidikan anak berkelainan : membentuk lembaga penyelenggara sekolah luar biasa / memberi sumbangan khusus bagi anak yang memerlukan. Hubungan sanggup dijalin dengan melalui dewan sekolah, melalui rapat BP3, melalui rapat bersama, konsultasi, radio, tv, surat, telepon, bazar sekolah (pameran hasil karya akseptor didik, pementasan,dan mencari dana) , serta melalui ceramah.

C.      Supervisi
1.        Pengertian Supervisi
a.    Secara Etimologi
Supervisi berasal dari kata “super”dan “visi” yang mengandung arti melihat dan meninjau dari atas dan menilai yang dilakukan oleh pihak terhadap aktivitas, kreativitas, dan kenerja bawahan.
b.    Secara Morfologis
Supervisi berasal dari dua kata bahasa Inggris, yaitu super dan vision. Super berarti diatas dan vision berarti melihat, masih serumpun dengan inspeksi, investigasi dan pengawasan, dan penilikan, dalam arti kegiatan yang dilakukan oleh atasan – orang yang berposisi diatas, pimpinan – terhadap hal-hal yang ada dibawahnya. Supervisi juga merupakan kegiatan pengawasan tetapi sifatnya lebih human, manusiawi. Kegiatan supervise bukan mencari-cari kesalahan tetapi lebih banyak mengandung unsur pembinnaan, supaya kondisi pekerjaan yang sedang disupervisi sanggup diketahui kekurangannya (bukan semata - mata kesalahannya) untuk sanggup diberitahu cuilan yang perlu diperbaiki.
c.    Secara Semantik
Supervisi merupakan pembinaan yang berupa bimbingan atau tuntunan ke arah perbaikan situasi pendidikan pada umumnya dan peningkatan mutu mengajar dan belajar dan belajar pada khususnya.
d.   Menurut Beberapa Ahli
1)   Good Carter
Memberi pengertian supervisi ialah perjuangan dari petugas-petugas sekolah dalam memimpin guru-guru dan petugas lainnya, dalam memperbaiki pengajaran, termasuk menstimulir, menyeleksi pertumbuhan jabatan dan perkembangan guru-guru dan merevisi tujuan-tujuan pendidikan, bahan-bahan pengajaran, dan metode mengajar dan penilaian pengajaran.  God Carter melihatnya sebagai perjuangan memimpin guru-guru dalam jabatan mengajar.
2)   Boardman
Menyebutkan supervisi ialah salah satu perjuangan menstimulir, mengkoordinir dan membimbing secara kontinu pertumbuhan guru- guru di sekolah baik secara indivisual maupun secara kolektif / kelompok, supaya lebih mengerti dan lebih efektif dalam mewujudkan seluruh fungsi pengajaran. Dengan demikian mereka sanggup menstimulis dan membimbing tiap- tiap pertumbuhan akseptor didik secara kontinu, serta lebih bisa dan lebih cakap berpartisipasi dalam masyarakat demokratisasi modern.
3)   Wilem Mantja
Supervisi diartikan sebagai kegiatan supervisior (jabatan resmi) yang dilakukan untuk perbaikan proses belajar- mengajar (PBM).
4)   Kimball Wiles
Konsep supervisi modern dirumuskan sebagai berikut: “ Supervision is assistance in the development of a better teaching learning situation”.
5)   Mulyasa
Supervisi sesungguhnya sanggup dilaksanakan oleh kepala sekolah yang berperab sebagai supervisor, tetapi dalam system organisasi modern diharapkan supervisor lebih khusus yang lebih independen dan sanggup meningkatkan objektivitas dalam peningkatan dan pembinaan tugas.
6)   Ross L
Supervisi ialah pelayanan kepada guru- guru yang bertujuan menghasilkan perbaikan pengajaran, pembelajaran dan kurikulum. Ross L memandang supervisi sebagai pelayanan kepada guru- guru yang menghasilkan perbaikan.
7)   Purwanto
Supervisi ialah suatu kegiatan pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah dalam melaksanakan pekerjaan secara efektif.
Dari beberapa pengertian di atas sanggup disimpulkan bahwa supervisi merupakan beberapa kegiatan diantarannya pembinaan yang kontinu, pengembangan kemampuan professional personal, perbaikan situasi berguru mengajar, dengan target simpulan pencapaian tujuan pendidikan dan pertumbuhan pribadi akseptor didik (siswa).Dalam kata lain makana supervisi ialah peroses pelayanan yang bertujuan membina guru-guru, dan mengembangkan kemampuan yang di miliki seorang guru supaya guru tersebut menjadi guru yang profesional.
2.        Tujuan Dan Fungsi Supervisi
Berdasarkan kajian pengertian sanggup disimpulkan bahwa supervisi bertujuan mengembangkan iklim yang aman dan lebih baik dalam kegiatan berguru mengajar, melalui pembinaan dn peningkatan profesi mengajar. Dengan kata lain, tujuan supervisi pengajaran ialah membantu dan menawarkan kemudahan kepada para guru untuk berguru bagaimana meningkatkan kemampuan mereka guna mewujudkan tujuan berguru akseptor didik.
Sementara berdasarkan Ametembum (dalam Mulyasa 2012: 157 ): mengungkapkan bahwa tujuan supervisi adalah:
1)   Membina kepala sekolah dan guru-guru untuk lebih memahami tujuan pendidikan yang bahwasanya dan peranan sekolah dalam merealisasikan tujuan tersebut.
2)   Memperbesar kesanggupan kepala sekolah dan guru untuk mempersiapkan akseptor didik menjadi anggota masyarakat yang lebih efektif.
3)   Membantu kepala sekolah dan guru mengadakan diagnosis secara kritis terhadap aktivitas-aktivitasnya dan kesulitan-kesulitan berguru mengajar serta menolong mereka merencanakan perbaikan.
4)   Meningkatkan kesadaran kepala sekolah dan guru serta warga sekolah lain terhadap cara kerja yang demokratis dan komprehensif serta memperbesar kesediaan untuk tolong menolong.
5)   Memperbesar semangat guru-guru dan meningkatkan motivasi berprestasi untuk mengoptimalkan kinerja secara maksimal dalam profesinya,
6)   Membantu kepala sekolah untuk mempopulerkan pengembangan acara pendidikan disekolah kepada masyarakat.
7)   Melindungi orang-orang yang disupervisi terhadap tuntutan-tuntutan yang tidak masuk akal dan kritik-kritik yang tidak sehat dari masyarakat.
8)   Membantu kepala sekolah dan guru dalam mengevaluasi aktivitasnya untuk mengembangkan kegiatan dan kreativitas akseptor didik.
9)   Mengembangkan Rasa persatuan dan kesatuan (kolegiatas) di antara guru.
Secara umum,fungsi dari supervisi pendidikan adalah:
1)   Penelitian (research) merupakan kegiatan untuk memperoloeh citra yang terang dan objektif perihal situasi pendidikan.
2)   Penilaian (evaluation) merupakan tindak lanjut untuk mengetahui hasil penelitian lebih jauh, yaitu untuk mengetahui faktor- faktor yang mempengaruhi situasi pendidikan dan pengajaran yang telah diteliti sebelumnya. Penilaian menekankan pada aspek positif yang sanggup dikembangkan daripada aspek negative atau kekurangan dan kelemahan dari orang yang disupervisi
3)   Perbaikan (improvement) dilakukan berdasarkan hasil penelitian dan penilaian. Dalam hal ini, supervisor sanggup mengetahui dan memahami kondisi pendidikan pada umumnya dan proses berguru mengajar.
4)   Pengembangan merupakan upaya untuk senantiasa mempertahankan meningkatkan kondisi- kondisi yang sudah baik yang ditemukan dari hasil penelitian dan penilaian.
3.        Macam- macam Supervisi
Ditinjau dari objek yang disupervisi ada tiga macam supervisi, yaitu:
a.    Supervisi Akademik, yang menitikberatkan pengamatan supervisor pada masalah-masalah akademik, yaitu hal-hal yang eksklusif berada dalam lingkungan kegiatan pembelajaran pada waktu siswa sedang dalam proses mempelajari sesuatu.
b.    Supervisi Administrasi yang menitikberatkan pengamatan supervisor pada aspek-aspek manajemen yang berfungsi sebagai pendukung dan pelancar terlaksannya pembelajaran.
c.    Supervisi Lembaga yang menebarkan atau mengembangkan objek pengamatan supervisor pada aspek-aspek yang berada di seluruh sekolah. Jika supervisi akademik dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran maka supervisi lembaga dimaksudkan untuk meningkatkan nama baik sekolah atau kinerja sekolah secara keseluruhan.
4.        Sasaran Supervisi
Adapun target utama dari pelaksanaan kagiatan supervisi tersebut ialah peningkatan kemampuan professional guru (Depniknas, 1986;1994 & 1995). Sasaran supervisi ditinjau dari objek yang disupervisi, ada 3 macam bentuk supervisi, antara lain:
a)    Supervisi Akademik, Menitikberatkan pengamatan supervisor pada masalah-masalah akademik, yaitu hal-hal yang berlangsung berada dalam lingkungan kegiatan pembelajaran pada waktu siswa sedang dalam proses mempelajari sesuatu.
b)   Supervisi Administrasi, Menitikberatkan pengamatan supervisor pada aspek-aspek manajemen yang berfungsi sebagai pendukung dan pelancar terlaksananya pembelajaran.
c)    Supervisi Lembaga, Menyebarkan objek pengamatan supervisor pada aspek-aspek yang berada di sekolah. Supervisi ini dimaksudskan untuk meningkatkan nama baik sekolah atau kinerja sekolah secara keseluruhan. Misalnya: Ruang UKS (Unit Kesehatan Sekolah), Perpustakaan dan lain-lain.
5.        Prinsip- Prinsip Supervisi
Secara sederhana prinsip- prinsip Supervisi (dalam https://mataseluruhdunia1010.blogspot.com//search?q=contoh-proposal-kegiatan-usaha-skripsi) ialah sebagai berikut:
a)    Supervisi hendaknya menawarkan rasa aman kepada pihak yang disupervisi
b)   Supervisi hendaknya bersifat konstruktif dan kreatif
c)    Supervisi hendaknya realistis didasarkan pada keadaan dan kenyataan sebenarnya.
d)   Kegiatan supervisi hendaknya terealisasi dengan sederhana
e)    Dalam pelaksanaan supervisi hendaknya terjalin kekerabatan professional, bukan didasarkan atas kekerabatan pribadi
f)    Supervisi hendaknya didasarkan pada kemampuan, kesanggupan, kondisi dan perilaku pihak yang disupervisi
g)   Supervisi harus menolong guru supaya senantiasa tumbuh sendiri tidak tergantung pada kepala sekolah
6.        Tipe- Tipe Supervisi
a)    Tipe Inspektur
Tipe menyerupai ini biasanya terjadi dalam manajemen dan model kepemimpinan yang otokratis, mengutamakan pada upaya mencari kesalahan orang lain, bertindak sebagai “Inspektur” yang bertugas mengawasi pekerjaan guru. Supervisi ini dijalankan terutama untuk mengawasi, meneliti dan mencermati apakah guru dan petugas di sekolah sudah melaksanakan seluruh tugas yang diperintahkan serta ditentukan oleh atasannya.
b)   Tipe Laisses Faire
Tipe ini kebalikan dari tipe sebelumnya. Kalau dalam supervisi inspeksi bawahan diawasi secara ketat dan harus berdasarkan perintah atasan, pada supervisi Laisses Faire para pegawai dibiarkan saja bekerja sekehendaknya tanpa diberi petunjuk yang benar. Misalnya: guru boleh mengajar sebagaimana yang mereka inginkan baik pengembangan materi, pemilihan metode ataupun alat pelajaran.
c)    Tipe Coersive
Tipe ini tidak jauh berbeda dengan tipe inspeksi. Sifatnya memaksakan kehendaknya. Apa yang diperkirakannya sebagai sesuatu yang baik, meskipun tidak cocok dengan kondisi atau kemampuan pihak yang disupervisi tetap saja dipaksakan berlakunya. Guru sama sekali tidak diberi kesempatan untuk bertanya mengapa harus demikian. Supervisi ini mungkin masih bisa diterapkan secara sempurna untuk hal-hal yang bersifat awal. Contoh supervisi yang dilakukan kepada guru yang gres mulai mengajar. Dalam keadaan demikian, apabila supervisor tidak bertindak tegas, yang disupervisi mungkin menjadi ragu-ragu dan bahkan kehilangan arah yang pasti.
d)   Tipe Training dan Guidance
Tipe ini diartikan sebagai menawarkan latihan dan bimbingan. Hal yang positif dari supervisi ini yaitu guru dan staf tata perjuangan selalu mendapatkan latihan dan bimbingan dari kepala sekolah. Sedangkan dari sisi negatifnya kurang adanya kepercayaan pada guru dan karyawan bahwa mereka bisa mengembangkan diri tanpa selalu diawasi, dilatih dan dibimbing oleh atasannya.
e)    Tipe Demokratis 
Selain kepemimpinan yang bersifat demokratis, tipe ini juga memerlukan kondisi dan situasi yang khusus. Tanggung jawab bukan hanya seorang pemimpin saja yang memegangnya, tetapi didistribusikan atau didelegasikan kepada para anggota atau warga sekolah sesuai dengan kemampuan dan keahlian masing-masing.
7.        Teknik Supervisi
Supervisor hendaknya sanggup menentukan teknik- teknik supervisi yang tepat, sesuai dengan tujuan yang akan dicapai. Untuk kepentingan tersebut, berikut diuraikan beberapa teknik supervisi yang sanggup dipilih dan dipakai supervisor pendidikan, baik yang bersifat kelompok maupun individual. Teknik-teknik tersebut, antara lain
a.    Teknik supervisi bersifat kelompok
Teknik Supervisi yang bersifat kelompok ialah teknik  supervisi yang dilaksanakan dalam pembinaan guru secara  bersama – sama oleh supervisor dengan sejumlah guru dalam satu kelompok (Sahertian 2008 : 86).  Teknik supervisi yang bersifat kelompok antara lain (Sagala 2010: 210-227):
1)   Pertemuan Orientasi bagi guru baru
Pertemuan orientasi ialah pertemuan antara supervisor dengan supervisi (terutama guru baru) yang bertujuan menghantar supervisi memasuki suasana kerja yang baru.
2)   Rapat Guru
Rapat Guru ialah teknik supervisi kelompok melalui rapat guru yang dilakukan untuk membicarakan proses pembelajaan, dan upaya atau cara meningkatkan profesi guru.
3)   Diskusi
Diskusi ialah pertukaran pikiran atau pendapat melalui suatu percakapan perihal suatu persoalan untuk mencari alternatif pemecahannya. Diskusi merupakan salah satu teknik supervisi kelompok yang dipakai supervisor untuk mengembangkan aneka macam ketrampilan pada diri para guru dalam mengatasi aneka macam persoalan atau kesulitan dengan cara melaksanakan tukar pikiran antara satu dengan yang lain.
4)   Workshop
Workshop ialah suatu kegiatan berguru kelompok yang terjadi dari sejumlah pendidik yang sedang memecahkan persoalan melalui percakapan dan bekerja secara kelompok.
b.    Teknik Individual
Teknik Individual Menurut Sahertian yang dikutip oleh Sagala (2010 : 216) ialah teknik pelaksanaan supervisi yang dipakai supervisor kepada pribadi – pribadi guru guna peningkatan kualitas pengajaran disekolah. Teknik – teknik individual dalam pelaksanaan supervisi antara lain:
1)   Teknik Kunjungan Kelas
Kunjungan dan observasi kelas sangat bermanfaat untuk mendapatkan informasi perihal peroses berguru mengajar secara langsung, baik yang menyangkut kelebihan, maupun kekurangan dan kelemahannya. Kepala sekolah mengamati eksklusif guru ketika melaksanakan tugas, mengajar, penggunaan alat, metode, teknik mengajar, secara keseluruhan dengan aneka macam factor yang mempengaruhi. Ada tiga pola yang sanggup dilakukan dalam kegiatan ini, yaitu tanpa memberitahu guru, memberi tahu lebih dahulu, dan kunjungan atas undangan guru.
2)   Pembicaraan individual
Merupakan alat supervisi yang penting lantaran dalam kesempatan tersebut supervisor sanggup bekerja secara individu dengan guru dalam memecahkan persoalan pribadi yang bekerjasama dengan proses berguru mengajar.
3)   Demonstrasi mengajar
Proses berguru mengajar yang yang dilakukan oleh seorang guru yang mempunyai kemampuan dalam hal mengajar sehingga guru lain sanggup mengambil hikmah dan manfaatnya. Tujuannya memberi pola bagaimana cara melaksanakan proses berguru mengajar yang baik dalam menyajikan materi, memakai pendekatan, metode, dan media pembelajaran.
Selain teknik-teknik diatas, ada teknik lain yang bisa dipakai antara lain diskusi panel, seminar, symposium, demonstrasi mengajar, bulletin supervisi bahkan penilaian diri sendiri berkaiatan dengan pelaksanaan kiprah oleh para guru.













BAB III
PENUTUP

A.      Kesimpulan
1.        Monitoring ialah suatu  proses pemantauan untuk mendapatkan informasi perihal pelaksanaan MBS. evaluasi merupakan suatu proses untuk mendapatkan informasi perihal hasil MBS. MBS sebagai sistem, mempunyai komponen-komponen yang saling terkait secara sistematis satu sama lain, yaitu konteks, input, proses, output, dan outcome. Ada dua jenis monitoring dan penilaian sekolah, yaitu internal dan eksternal.
2.        Koordinasi merupakan penempatan aneka macam kegiatan yang berbeda-beda pada keharusan tertentu, sesuai dengan aturan yang berlaku untuk mencapai tujuan dengan sebaik-baiknya melalui proses yang tidak membosankan. Karakteristik koordinasi memperlihatkan bahwa keselarasan tindakan perlu selalu diupayakan untuk mencapai tujuan bersama, dan koordinasi yang memadai tidak tiba begitu saja, tetapi perlu dikondisikan, dibina, dijaga, serta dikembangkan secara terus menerus dan berkesinambungan. Koordinasi sanggup berjalan dengan baik apabila memperhatikan prinsip koordinasi. Manfaat koordinasi untuk mengembalikan kegiatan-kegiatan yang terpisah-pisah ke dalam kesatuan kegiatan induknya. Berdasarkan ruang lingkupnya koordinasi dibagi dua, yaitu koordinasi intern dan ekstern.
3.        Supervisi yaitu suatu kegiatan yang menekankan pada pembinaan dan peningkatan kemampuan serta kinerja tenaga kependidikan di sekolah dalam melaksanakan tugas. Tujuan supervisi ialah membantu dan menawarkan kemudahan kepada para guru untuk berguru bagaimana meningkatkan kemampuan mereka guna mewujudkan tujuan berguru akseptor didik. Supervisor hendaknya sanggup menentukan teknik- teknik supervisi yang tepat, sesuai dengan tujuan yang akan dicapai. Teknik-teknik tersebut, antara lain kunjungan dan observasi kelas, pembicaraan individual, diskusi kelompok, demonstrasi mengajar, dan perpustakaan professional.
29
 
B.       Saran
1.        Pelaksanaan monitoring dan penilaian hendaknya selalu dilaksanakan secara konsisten dan terjadwal, sehingga proses dari MBS sanggup berjalan dengan baik dan balasannya sanggup maksimal.
2.        Agar koordinasi berjalan maksimal, maka perlu ditingkatkan rasa kesatuan dan persatuan di antara kepala sekolah maupun guru-guru dengan tetap menghargai kewajiban dan wewenang masing-masing sehingga sanggup menjalankan kiprahnya secara efektif dan efisien dalam mencapai tujuan sekolah secara kafah. 
3.        Agar menghasilkan pembelajaran yang efesien dan efektif maka sterategi manajemen berbasis sekolah harus diterapkan oleh supervisor guna meningkatkan keunggulan suatu lembaga sekolah tersebut.


















STUDI KASUS

SD XX mempunyai Kepala Sekolah berjulukan Supardjo. Beliau menjabat di SD tersebut gres sekitar setahun, lantaran mutasi dari SD YY. Selama dipimpin oleh dia SD tersebut mengalami penurunan baik dari segi akademis maupun non- akdemis. Hal tersebut terlihat dari tingkat kelulusan yang menurun dan tidak prenah menjuarai bidang olahraga maupun seni. Guru- guru di SD tersebut juga tidak sanggup bekerjasama dan hanya mementingkan kelas yang diampunya. Masalah lain yang timbul yaitu banyaknya guru tidak tetap (GTT) yang mengisi kelas di SD tersebut. Dari segi koordinasi, kepala Sekolah tersebut jarang mengadakan rapat yang terkait dengan penilaian proses pembelajaran yang telah dilaksanakan. Masalah- persoalan yang timbul lantaran kurangnya pengawasan dan koordinasi yang dilakukan oleh Kepala Sekolah. Bagaimana cara menuntaskan permasalahan tersebut supaya sekolah sanggup meningkatkan mutu pendidikan?
Solusi yang ditawarkan ialah sebagai berikut.
·           Kepala Sekolah tersebut dimutasi dan diganti dengan yang gres dengan alasan kinerja dan kepemimpinannya kurang baik. Dan apabila dipertahankan kemungkinan mutu pendidikan di SD tersebut akan semakin menurun
·           Pengawas meninjau SD tersebut lantaran prestasi SD tergolong rendah. Pengawas menawarkan isyarat dan bimbingan supaya memperbaiki kinerja dan kepemimpinannya dan Kepala Sekolah disarankan untuk mengikuti kegiatan yang sanggup meningkatkan kemampuan kepemimpinnannya. Selain itu, Kepala Sekolah meningkatkan koordinasi dengan melaksanakan rapat satu ahad sekali untuk mengevaluasi proses pembelajaran yang telah dilaksanakan.
·           Guru- guru tidak menghiraukan perintah dari Kepala Sekolah dengan alasan Kepala Sekolah tidak sanggup menjadi teladan yang baik sehingga mereka berfikiran akan lebih baik kalau melaksanakan tindakan dengan inisiatif dari guru- guru tersebut.


DAFTAR PUSTAKA

Boediono, dkk. 2001. Manajemen Berbasis Sekolah untuk Sekolah Dasar. Jakarta: Direktorat Taman Kanak-kanak dan SD.
Depdiknas, 2001. Panduan Monitoring dan Evaluasi dalam Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah. Jakarta: Dikmenum
Sujak, Abi, dkk. 2011. Manajemen Berbasis Sekolah. Jakarta: Kemendiknas
Buat lebih berguna, kongsi: