MAKALAH
KLASIFIKASI ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS
Mata Kuliah: Pendidikan Inklusif
Dosen Pengampu: Drs. Wahyudi, M.Pd
Disusun oleh:
Kelompok 5
Kelas IV B
1. Mahmudatul Amani K7110541
2. Nani Wahyuni K7110546
3. Rokhimi K7110560
4. Titis Prihatiningtyas K7110571
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS SEBELAS MARET
SURAKARTA
2012
BAB I
PENDAHULUAN
Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) mempunyai arti yang lebih luas dibandingkan pengertian Anak Luar Biasa. ABK ialah anak yang dalam pendidikan memerlukan pelayanan yang spesifik, berbeda dengan anak pada umumnya. Anak berkebutuhan khusus ini mengalami kendala dalam mencar ilmu dan perkembangan. Oleh lantaran itu memerlukan pelayanan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan mencar ilmu masing-masing anak.
Secara umum rentangan anak berkebutuhan khusus mencakup dua kategori yaitu anak berkebutuhan khusus permanen, yaitu akhir dari kelainan tertentu, dan anak berkebutuhan khusus temporer, yaitu mereka yang mengalami kendala dalam perkembangan dan mencar ilmu lantaran kondisi dan situasi lingkungan. Anak berkebutuhan khusus temporer apabila tidak mendapatkan intervensi yang tepat dan sesuai dengan kendala belajarnya bisa menjadi permanen. Secara umum faktor yang mengakibatkan kendala mencar ilmu ada tiga, yaitu (1) faktor lingkungan (2) faktor internal/ diri sendiri (3) kombinasi diantara keduanya.
Berikut ini akan dibahas mengenai anak berkebutuhan khusus temporer dan anak berkebutuhan khusus permanen.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Anak Berkebutuhan Khusus Temporer
Anak berkebutuhan khusus yang bersifat sementara (temporer) ialah anak yang mengalami kendala mencar ilmu dan kendala perkembangan disebabkan oleh faktor-faktor eksternal. Misalnya anak yang yang mengalami gangguan emosi lantaran stress berat akhir diperkosa sehingga anak ini tidak sanggup belajar. Pengalaman traumatis mirip itu bersifat sementara tetapi apabila anak ini tidak memperoleh intervensi yang tepat boleh jadi akan menjadi permanen. Anak mirip ini memerlukan layanan pendidikan kebutuhan khusus, yaitu pendidikan yang disesuikan dengan kendala yang dialaminya tetapi anak ini tidak perlu dilayani di sekolah khusus. Di sekolah biasa banyak belum dewasa yang mempunyai kebutuhan khusus yang bersifat temporer, dan mereka memerlukan pendidikan yang diubahsuaikan yang disebut pendidikan kebutuhan khusus.
Contoh lain, anak gres masuk kelas I Sekolah Dasar yang mengalami kehidupan dua bahasa antara pada ketika di rumah dan di sekolah. Hal ini sanggup mengakibatkan munculnya kesulitan dalam mencar ilmu membaca dalam bahasa Indonesia. Anak mirip ini sanggup dikategorikan sebagai anak berkebutuhan khusus sementara (temporer). Oleh lantaran itu ia memerlukan layanan pendidikan yang disesuikan. Apabila kendala mencar ilmu membaca mirip itu tidak mendapatkan intervensi yang tepat boleh jadi anak ini akan menjadi anak berkebutuhan khusus permanen. Anak akan sulit memahami dan membedakan bahasa yang ia pelajari. Ini akan mengakibatkan anak berkesulitan dalam berbahasa dengan sifat permanen.
B. Anak Berkebutuhan Khusus Permanen
Anak berkebutuhan khusus yang bersifat permanen ialah belum dewasa yang
mengalami kendala mencar ilmu dan kendala perkembangan yang bersifat internal dan akhir pribadi dari kondisi kecacatan, yaitu mirip anak yang kehilangan fungsi penglihatan, pendengaran, gannguan perkembangan kecerdasan dan kognisi, gangguan gerak (motorik), gangguan iteraksi-komunikasi, gangguan emosi, sosial dan tingkah laku. Dengan kata lain anak berkebutuhan khusus yang bersifat permanent sama artinya dengan anak penyandang kecacatan. Anak berkebutuhan khusus permanen meliputi:
1. Anak dengan Gangguan Penglihatan (Tunanetra)
Secara umum tunanetra dikelompokkan menjadi buta dan kurang lihat. Sebagian andal mengelompokkannya menjadi kurang lihat (low vision), buta (blind), dan buta total (totally blind). Anak yang mempunyai kerusakan ringan pada penglihatannya (seperti myopia dan hypermetropia ringan) masih sanggup dikoreksi dengan dukungan kacamata dan bisa mengikuti pendidikan mirip anak lainnya, sehingga tidak dikelompokkan pada tunanetra.
Ketunanetraan sanggup diklasifikasikan menurut 3 hal, yaitu tingkat ketajaman penglihatan,saat terjadinya ketunanetraan serta pembiasaan pendidikannya.
a. Berdasarkan Tingkat Ketajaman Penglihatan
1) Tunanetra dengan ketajaman penglihatan 6/20m-6/60m atau 20/70 feet-20/200 feet disebut tunanetra kurang lihat (low vision). Pada taraf ini para penderita masih bisa melihat dengan dukungan alat khusus.
2) Tunanetra dengan ketajaman penglihatan antara 6/60m atau 2/200 feet atau kurang, dikatakan tunanetra berat atau secara umum sanggup dikatakan buta (blind). Kelompok ini masih sanggup diklasifikasikan lagi menjadi tunanetra yang masih sanggup melihat gerakan tangan dan tunanetra yang hanya sanggup membedakan terang dan gelap.
3) Tunanetra yang mempunyai visus 0. Pada taraf yang terakhir ini, anak sudah tidak bisa lagi melihat rangsangan cahaya atau sanggup dikatakan tidak sanggup melihat apapun dan disebut buta total.
b. Berdasarkan Saat Terjadinya Ketunanetraan
1) Tunanetra sebelum dan semenjak lahir
Kelompok ini masih belum mempunyai konsep penglihatan. Oleh lantaran itu, kiprah orang renta sangat besar untuk melatih penggunaan indra-indra yang masih dimilikinya.
2) Tunanetra batita (di bawah 3 tahun)
Konsep penglihatan yang telah dimiliki usang kelamaan akan hilang sehingga kesan-kesan visual atau konsep-konsep wacana benda atau lingkungan yang dimilikinya tidak terlalu bermanfaat bagi kehidupan selanjutnya. Oleh lantaran itu, orang-orang di sekitarnya perlu membantu mengulang kembali segala sesuatu yang telah dimengerti anak, ketika ia masih sanggup melihat.
3) Tunanetra balita (3-5 tahun)
Konsep penglihatan akan tetap terbentuk dengan cukup berarti sehingga akan menjadi materi pertimbangan dalam menentukan langkah-langkah pendidikannya. Peran orang renta dan guru Taman Kanak-kanak sangat besar artinya dalam membina dan mengarahkan konsep yang telah dimiliki.
4) Tunanetra pada usia sekolah (6-12 tahun)
Konsep penglihatan telah terbentuk dan mempunyai kesan-kesan visual yang banyak dan bermanfaat bagi perkembangan pendidikannya. Namun demikian, mereka harus tetap menerima perhatian khusus dari orang renta dan gurunya dalam menempuh pendidikannya lantaran mereka cenderung mengalami guncangan jiwa. Oleh lantaran itu, kiprah para guru ialah menyadarkan mereka supaya mau mendapatkan kenyatan sehingga anak sanggup berkembang dan menambah pengalamannya dalam ketunanetraannya.
5) Tunanetra remaja (13-19 tahun)
Anak remaja sudah mempunyai kesan-kesan visual yang sangat mendalam. Kesan ini akan bermanfaat dalam mendukung perkembangan kehidupan selanjutnya. Namun, ketunanetraan pada usia remaja sanggup menimbulkan guncangan jiwa yang sangat berat lantaran terjadi konflik batin dan jasmani.
6) Tunanetra cukup umur (19 tahun ke atas)
Pada umumnya di usia cukup umur ini mereka sudah mempunyai keterampilan dan kemungkinan pekerjaan yang diharapkan untuk kelangsungan hidupnya dan keluarganya. Ketunanetraan yang dialaminya menjadi pukulan yang sangat berat dan menimbulkan guncangan jiwa atau putus asa. Oleh lantaran itu, mereka hendaknya mendapatkan layanan dan bimbingan baik secara jasmani, maupun rohani secara khusus.
c. Berdasarkan Adaptasi Pendidikan
Klasifikasi ini menurut ketajaman penglihatan. Klasifikasi ini dikemukakan oleh Kirk (1989: 348-349), yaitu sebagai berikut :
1) Ketidakmampuan melihat taraf sedang (moderate visual disability)
Pada taraf ini, mereka sanggup melaksanakan kiprah – kiprah visual yang dilakukan oleh orang awas dengan memakai alat bantu khusus dan dibantu dengan pemberian cahaya yang cukup.
2) Ketidakmampuan melihat taraf berat (severe visual disability)
Pada taraf ini, mereka mempunyai kemampuan penglihatan yang kurang baik atau kurang akurat meskipun dengan memakai alat bantu visual dan modifikasi sehingga mereka membutuhkan lebih banyak waktu dan energi dalam melaksanakan tugas- kiprah visual.
3) Ketidakmampuan melihat taraf sangat berat (profound visual disability)
Pada taraf ini, mereka menerima kesulitan untuk melaksanakan tugas-tugas visual yang lebih detail, mirip membaca dan menulis abjad awas. Dengan demikian, mereka tidak sanggup menggunakan penglihatannnya sebagai alat pendidikan sehingga indra peraba dan pendengaran memegang peranan pentimg dalam menempuh pendidikannya.
2. Anak dengan Gangguan Pendengaran dan / Wicara (Tunarungu)
Anak dengan gangguan pendengaran sering disebut tunarungu. Istilah tunarungu dirasa lebih halus daripada tuli. Klasifikasi tunarungu:
a. Berdasarkan tingkat kehilangan pendengaran, ketunarunguan sanggup diklasifikasikan sebagai berikut :
1) Tunarungu ringan (mild hearing loss) anatara 27-40 dB.
Siswa yang mengalami kondisi ini sulit mendengar bunyi yang jauh sehingga membutuhkan daerah duduk yang strategis.
2) Tunarungu sedang (moderate hearing loss) anatara 41-55 dB.
Ia sanggup mengerti percakapan dari jarak 3-5 feet secara berhadapan (face to face), tetapi tidak sanggup mengikuti diskusi kelas. Ia membutuhkan alat bantu dengar serta terapi bicara.
3) Tunarungu agak berat (moderately severe hearing loss) antara 56-70dB. Ia hanya sanggup mendengar bunyi dari jarak erat sehingga ia perlu memakai hearing aid.
4) Tunarungu berat (severe hearing loss) antara 71-90dB.
Ia hanya sanggup mendengar bunyi – bunyi yang keras dari jarak dekat. Siswa tersebut membutuhkan pendidikan khusus secara intensif, alat bantu dengar, serta latihan untuk membuatkan kemampuan bicara dan bahasanya.
5) Tunarungu berat sekali (profound hearing loss)
Pada kondisi ini mengalami kehilangan pendengaran lebih dari 90dB. Mungkin ia masih mendengar bunyi yang keras, tetapi ia lebih menyadari bunyi melalui getarannya (vibrations) daripada pola suara.
b. Berdasarkan ketika terjadinya, ketunarunguan sanggup diklasifikasikan:
1) Ketunarunguan prabahasa (prelingual deafness), yaitu kehilangan pendengaran yang terjadi sebelum kemampuan bicara dan bahasa berkembang.
2) Ketunarunguan pascabahasa (post lingual deafness), yaitu kehilangan pendengaran yang terjadi beberapa tahun sesudah kemampuan bicara dan bahasa berkembang.
c. Berdasarkan letak gangguan pendengaran secara anatomis, ketunarunguan sanggup diklasifikasikan sebagai berikut :
1) Tunarungu tipe konduktif, yaitu kehilangan pendengaran yang disebabkan oleh terjadinay kerusakan pada indera pendengaran cuilan luar dan tengah yang berfungsi sebagai alat konduksi atau pengantar getaran bunyi menuju indera pendengaran cuilan dalam.
2) Tunarungu tipe sensorineural, yaitu tunarungu yang disebabkan oelh terjadinya kerusakan pada indera pendengaran dalam serta saraf pendengaran (nervus chochlearis).
3) Tunarungu tipe adonan yang merupakan gabungan antara tipe konduktif dan sensorineural, artinya kerusakan terjadi pada indera pendengaran luar / tengah dengan indera pendengaran dalam/saraf pendengaran.
d. Berdasarkan etiologi atau asal usulnya, ketunarunguan dibagi menjadi :
1) Tunarungu endogen, yaitu tunarungu yang disebabkan oleh faktor genetik (keturunan).
2) Tunarungu eksogen, yaitu tunarungu yang disebabkan oleh faktor nongenetik (bukan keturunan).
3. Anak dengan Kelainan Kecerdasan di bawah Rata-rata (Tunagrahita)
Anak dengan kelainan kecerdasan di bawah rata – rata sering disebut dengan istilah tunagrahita. Klasifikasi tunagrahita yang dikemukakan oleh AAMD (Halaman, 1982:43) sebagai berikut:
a. Mild mental retardation (tunagrahita IQ-nya 70 – 55 ringan)
b. Moderate mental retardation (tunagrahita IQ-nya 55 – 40 sedang)
c. Severe mental retardation (tunagrahita IQ-nya 40 – 25 berat)
d. Profound mental retardation (tunagrahita IQ-nya 25 ke bawah) (sangat berat).
Pengelompokkan tunagrahita menurut kelainan jasmani (tipe klinis) :
a. Down Syndrome (Mongoloid)
Anak tunagrahita jenis ini disebut demikian lantaran mempunyai raut muka ibarat orang mongol dengan mata sipit dan miring, pengecap tebal suka menjulur keluar, indera pendengaran kecil, kulit kasar, susunan gigi kurang baik.
b. Kretin (Cebol)
Anak ini memperlihatkan ciri-ciri, mirip tubuh gemuk dan pendek, kaki dan tangan pendek dan bengkok, kulit kering, tebal dan keriput, rambut kering, pengecap dan bibir, kelopak mata, telapak tangan dan kaki tebal, pertumbuhan gigi lambat.
c. Hydrocephal
Anak ini mempunyai ciri -ciri kepala besar, raut muka kecil, pandangan dan pendengaran tidak sempurna, mata kadang kala juling.
d. Microcephal
Anak ini mempunyai ukuran kepala yang kecil.
e. Macrocephal
Anak ini mempunyai ukuran kepala yang besar dari ukuran normal.
4. Anak dengan kecerdasan dan talenta istimewa (gifted and talented)
a. Cerdas istimewa (gifted IQ 140-179 and genius IQ 180 ke atas) anak dengan IQ di atas rata-rata.
Gifted, yang termasuk dalam golongan ini yaitu mereka yang tidak jenius, tetapi menonjol dan terkenal. Anak cerdas istimewa mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
1) Membaca pada usia lebih muda, lebih cepat, dan mempunyai perbendaharaan kata yang luas.
2) Memiliki rasa ingin tahu yang kuat, minat yang cukup tinggi.
3) Berinisiatif, kreatif, dan original dalam memperlihatkan gagasan.
4) Mampu menawarkan jawaban-jawaban atau alasan yang logisi, sistematis dan kritis.
5) Dapat berkonsentrasi untuk jangka waktu yang panjang, terutama terhadap kiprah atau bidang yang diminati.
6) Mempunyai daya abstraksi, konseptualisasi, dan sintesis yang tinggi.
7) Senang terhadap aktivitas intelektual dan pemecahan masalah.

Genius, pada kelompok ini talenta dan keistimewaannya telah tampak semenjak kecil. Misalnya, umur 2 tahun mulai mencar ilmu membaca dan pada umur empat tahun mencar ilmu bahasa asing. Kelompok ini mempunyai kecerdasan yang sangat luar biasa. Walaupun tidak sekolah, mereka bisa menemukan dan memecahkan masalah. Jumlahnya sangat sedikit, namun terdapat semua ras dan bangsa, semua jenis kelamin, serta dalam semua tingkatan ekonomi. Contoh orang yang jenius, antara lain: John Stuart Mill (IQ 200), Francis Galton (IQ 200), dan Goethe (IQ 185). Francis Galton Goethe
Ciri-ciri anak jenius:
a) Punya kemampuan bernalar yang bagus.
b) Bisa mencar ilmu dengan cepat.
c) Punya perbendaharan kata yang luas.
d) Punya kemampuan mengingat yang bagus.
e) Bisa konsentrasi usang pada hal-hal yang menarik bagi dirinya.
f) Sensitif perasaannya dan gampang merasa “tertusuk”.
g) Cepat memperlihatkan rasa peduli.
h) Perfeksionis dan intensif.
b. Bakat istimewa (talented) anak dengan talenta khusus (akademik atau non akademik.
Anak yang mempunyai potensi kecerdasan istimewa (gifted) dan anak yang mempunyai talenta istimewa (talented) ialah anak yang mempunyai potensi kecerdasan (intelegensi), kreativitas, dan tanggung jawab terhadap kiprah (task commitment) di atas belum dewasa seusianya (anak normal), sehingga untuk mengoptimalkan potensinya, diharapkan pelayanan pendidikan khusus. Anak cerdas dan berbakat istimewa disebut sebagai ”gifted & talented children”.
Bakat khusus akademik yaitu talenta yang semenjak awal sudah ada yang berkaitan dengan intelektual, mirip talenta dalam mata pelajaran matematika, talenta bidang bahasa dan talenta ilmu.
Bakat khusus non akademik yaitu talenta yang semenjak awak sudah ada dan terarah pada suatu lapangan yang terbatas, mirip talenta musik, talenta melukis, dan talenta seni.
5. Anak dengan gangguan anggota gerak (tunadaksa).
Tunadaksa ialah anak yang mengalami kelainan atau cacat yang menetap pada anggota gerak (tulang, sendi, otot). Pengertian anak Tunadaksa bisa dilihat dari segi fungsi fisiknya dan dari segi anatominya. Dari segi fungsi fisik, tunadaksa diartikan sebagai seseorang yang fisik dan kesehatanya terganggu sehingga mengalami kelainan di dalam berinteraksi dengan lingkungan sosialnya. Ciri-ciri anak tunadaksa sanggup dilukiskan sebagai berikut:
a. Jari tangan kaku dan tidak sanggup mengenggam.
b. Ada cuilan anggota gerak yang tidak sempurna/lebih kecil dari biasa.
c. Kesulitan dalam gerakan (tidak sempurna, tidak lentur, bergetar)
d. Terdapat cacat pada anggota gerak
e. Anggota gerak layu, kaku, lemah/lumpuh.
Anak dengan gangguan anggota gerak (tunadaksa), contohnya:
a. Anak layuh anggota gerak tubuh (polio)
Poliomyelitis atau polio, ialah penyakit paralisis atau lumpuh yang disebabkan oleh virus.

Anak yang berkelainan penyakit polio
b. Anak dengan gangguan fungsi syaraf otak (cerebral palsy)

Cerebral palsy ialah suatu gangguan atau kelainan yang terjadi pada suatu kurun waktu dalam perkembangan anak, mengenai sel-sel motorik di dalam susunan saraf pusat, bersifat dan bersifat kronik. Anak berkelainan Cerebral palsy
6. Anak Tunalaras (anak yang mengalami gangguan emosi dan prilaku).
Anak Tunalaras (anak yang mengalami gangguan emosi dan prilaku) mempunyai ciri-ciri, diantaranya:
a. Cenderung membangkang.
b. Mudah terangsang emosinya/emosional/mudah marah.
c. Sering melaksanakan tindakan agresif, merusak, mengganggu.
d. Sering bertindak melanggar norma sosial/norma susila/hukum.
e. Cenderung prestasi mencar ilmu dan motivasi rendah, sering bolos, jarang masuk sekolah.
Anak dengan gangguan sikap dan emosi, dibagi menjadi dua, yaitu:
a. Anak dengan gangguan sikap
1) Anak dengan gangguan sikap taraf ringan
2) Anak dengan gangguan sikap taraf sedang
3) Anak dengan gangguan sikap taraf berat
b. Anak dengan gangguan emosi
1) Anak dengan gangguan emosi taraf ringan
2) Anak dengan gangguan emosi taraf sedang
3) Anak dengan gangguan emosi taraf berat
7. Anak Dengan Kesulitan Belajar Spesifik (specific learning disability)
Menurut Federal law atau aturan federal (IDEA, 1997): Istilah “kesulitan mencar ilmu spesifik” menunjukan semua anak yang mengalami gangguan pada satu atau lebih proses psikologis dasar yang melibatkan pemahaman atau penggunaan bahasa, mulut atau goresan pena dimana gangguan yang terjadi sanggup termanifestasikan menjadi kemampuan yang tidak tepat untuk mendengar, berpikir, berbicara, membaca, menulis, mengeja, atau mengerjakan perhitungan matematika. Menurut Association for Children and Adult with Learning Disability (ACALD) “Kesulitan mencar ilmu spesifik” ialah suatu kondisi kronis yang diduga bersumber dari faktor neurologis yang secara selektif mengganggu perkembangan, integrasi dan /atau kemampuan verbal dan/atau non verbal.
Berdasarkan pengertian-pengertian diatas maka sanggup disimpulkan bahwa kesulitan mencar ilmu spesifik meupakan kelainan sistem saraf yang dialami oleh seseorang yang menjadikan pola pertumbuhan yang tidak seimbang dan kelemahan pada proses syaraf, sehingga akan menjadikan seseorang kesulitan dalam menuntaskan kiprah akademik dan pembelajaran. Kesulitan-kesulitan tersbut mirip kesulitan berfikir, membaca, berhitung, berbicara. Karakteristik anak berkesulitan mencar ilmu spesifik antara lain:
a. Pada masa kanak-kanak:
1) Kesulitan mengekspresikan diri.
2) Lambat dalam mengerjakan kiprah mirip mengikat sepatu
3) Tidak perhatian, gampang terganggu
4) Ketidakmampuan mengikuti aba-aba lantaran ketidakmampuan memahami instruksi lisan.
5) Lemah dalam ketrampilan bermain di lapangan.
b. Pada usia remaja dan dewasa:
1) Kesulitan dalam memproses informasi auditori
2) Kehilangan barang-barang miliknya, keterampilan mengatur lemah
3) Lambat dalam membaca, pemahaman rendah
4) Kesulitan dalam mengingat nama orang dan daerah
5) Kesulitan mengatur ilham untuk menulis
Anak-anak yang termasuk kedalam kesulitan mencar ilmu spesifik meliputi:
a. Anak yang mengalami kesulitan membaca (disleksia), ciri-cirinya seperti:
1) Perkembangan kemampuan membaca terlambat
2) Kemampuan memahami isi bacaan rendah
3) Serta ketika membaca sering banyak kesalahan.
b. Anak yang mengalami kesulitan mencar ilmu menulis (disgrafia) ciri-cirinya:
1) Ketika menyalin goresan pena sering terlambat selesai, sering salah menulis huruf.
2) Hasil tulisannya buruk dan tidak terbaca
3) Tulisannya banyak salah atau terbalik atau abjad hilang
4) Sulit menulis dengan lurus pada kertas tak bergaris.
c. Anak yang kesulitan mencar ilmu berhitung (diskalkulia) ciri-cirinya seperti:
1) Sulit membedakan tanda-tanda: +, -, x, :, >, <, =,
2) Sulit mengoperasikan hitungan/bilangan.
3) Sering salah membilang dengan urut.
4) Sering salah membedakan angka 9 dengan 6; 17 dengan 71, 2 dengan 5, 3 dengan 8, dan sebagainya.
5) Sulit membedakan bangun-bangun geometri.
Cara pengajaran anak berkesulitan mencar ilmu di sekolah antara lain:
a. Pemberdayaan sensori visual sanggup dilakukan dengan :
1) Diskriminasi visual, pembelajaran dengan mencari perbedaan dan persamaan abjad atau suku kata. Misal : Mintalah anak untuk membedakan kata-kata yang hampir sama, mirip : batu, bata, tabu.
2) Memori visual. Misal : Guru memperlihatkan suatu kata selama beberapa detik kemudian menyembunyikannya. Siswa berupaya mengingat huruf-huruf yang ada dalam kata itu.
3) Menyebutkan nama huruf. Misal : Minta anak mencari kata dengan abjad depan ‟m‟ atau ‟w‟ di majalah kemudian menggunting dan ditempel di buku kegiatan.
b. Pemberdayaan sensori auditori sanggup dilakukan dengan cara :
1) Irama, ini penting untuk mencar ilmu wacana ’word familiar’ (kata dengan bunyi sama). Siswa diajarkan untuk melengkapi puisi atau sajak a-a-a.
2) Blending (menggabung huruf). Langkah pengajarannya :
1) Ucapkan dua suku kata yang berbeda (Ba-Tu).
2) Minta anak mengulang dan bantu ia mengenali 2 suku kata pembentuknya
3) Memori auditori.
1) Ucapkan kalimat sederhana dan minta anak mengulang. Kalimat sanggup ditingkatkan semakin panjang.
2) Minta anak menghafal puisi atau lagu.
8. Anak Lamban Belajar (slow learner)
Anak lamban belajar adalah anak yang mengalami kendala atau keterlambatan dalam perkembangan mental (fungsi intelektual di bawah teman-teman seusianya) disertai ketidakmampuan untuk mencar ilmu dan menyesuaikan diri, sehingga memerlukan pelayanan pendidikan khusus. Masalah-masalah yang mungkin bisa jadi penyebab anak lamban mencar ilmu antara lain lantaran persoalan tingkat konsentrasinya yang rendah, daya ingat yang lemah, kognisi, serta persoalan sosial dan emosional.
a. Karakteristik Anak Yang Lamban Belajar
1) Rata-rata prestasi belajarnya kurang dari 6
2) Dalam menuntaskan tugas-tugas akademik sering terlambat dibandingkan teman-teman seusianya
3) Daya tangkap terhadap pelajaran lambat
4) Pernah tidak naik kelas.
b. Bimbingan Terhadap Siswa Yang Lambat Belajar
Ada banyak hal yang bisa dilakukan oleh seorang guru dalam melaksanakan bimbingan terhadap siswa yang lambat mencar ilmu antara lain:
1) Bimbingan bagi anak dengan persoalan konsentrasi
a) Ubahlah cara mengajar dan jumlah materi yang akan diajarkan. Siswa yang mengalami persoalan perhatian sanggup ketinggalan kalau materi yang diberikan terlalu cepat. Oleh lantaran itu, akan berkhasiat bagi mereka untuk memperlambat laju pembelajaran, melibatkan siswa dengan memberi pertanyaan, dan gunakan media dalam pembelajaran untuk lebih membantu siswa berkonsentrasi belajar.
b) Adakan pertemuan dengan siswa. Dalam pertemuan ini seorang guru menawarkan klarifikasi dengan cara yang tanpa menawarkan sanksi dan tanpa bahaya akan sangat berkhasiat bagi siswa.
c) Bimbing siswa lebih erat ke proses pengajaran. Dengan cara membawa mereka erat dengan kita sebagai guru secara fisik dan harfiah akan membawa si anak lebih erat kepada proses pengajaran.
d) Berikan dorongan secara pribadi dan berulang-ulang, mirip dengan menawarkan penghargaan atas kehadirannya.
e) Utamakan ketekunan perhatian daripada kecepatan menyelesaikan tugas. Siswa mungkin merasa kecil hati dan tidak diperhatikan bila mereka dieksekusi lantaran terlambat menuntaskan dibanding temannya. Guru haruslah membuat penyesuaian dalam jumlah kiprah maupun waktu yang disediakan untuk menuntaskan kiprah berdasar kemampuan masing-masing individu.
f) Ajarkan self-monitoring of attention. Melatih siswa untuk memonitor perhatian mereka sendiri sewaktu-waktu dengan memakai timer. Hal ini akan membantu membuat perhatian yang lebih besar bagi kebutuhan dalam memfokuskan perhatian juga bisa berkhasiat dalam taktik untuk memperkokoh keterampilan memperhatikan.
2) Bimbingan bagi anak dengan persoalan daya ingat.
a) Ajarkan menggaris bawahi dengan penanda, untuk membantu memancing ingatan. Guru harus memberi tahu siswa cara menentukan kalimat dan istilah kunci untuk diberi garis bawah.
b) Perbolehkan memakai alat bantu memori. Karena alat-alat itu bisa berfungsi bagi mereka sebagai alat pengingat dan bisa jadi juga sebagai alat pengajaran.
c) Biarkan siswa yang mengalami persoalan sulit mengingat untuk mengambil tahapan yang lebih kecil dalam pengajaran. Misalnya dengan membagi kiprah kelas dan rumah atau dengan menawarkan tes kemampuan penguasaan lebih sering.
d) Ajarkan siswa untuk berlatih mengulang dan mengingat. Misalnya dengan menawarkan tes pribadi sesudah pelajaran disampaikan.
3) Bimbingan bagi anak dengan persoalan kognisi.
a) Berikan materi yang dipelajari dalam konteks “high meaning”. Ini berkhasiat untuk untuk mengetahui apakah siswa memahami arti bacaan suatu pertanyaan mengenai materi baru.
b) Menunda ujian final dan penilaian. Bagi sebagian siswa, menunda ujian final mereka hingga siswa menguasai sepenuhnya materi yang dipelajari, mungkin merupakan cara terbaik.
c) Tempatkan siswa dalam konteks pembelajaran yang “tidak pernah gagal”. Siswa biasanya mempunyai perasaan akan gagal banyak sekali hal yang mereka lakukan. Memutuskan rantai kegagalan dan membuat kepercayaan diri bagi siswa ini merupakan sesuatu yang paling penting bagi guru untuk melakukannya.
4) Bimbingan bagi anak dengan persoalan social dan emosional
a) Buatlah sistem perhargaan kelas yang sanggup diterima dan sanggup diakses. Siswa berkesulitan mencar ilmu perlu memahami sistem penghargaan dikelas dan merasa ikut serta di dalamnya. Jangan hingga mereka merasa tidak memilki kesempatan untuk mendapatkan penghargaan yang diterima siswa lain.
b) Membentuk kesadaran wacana diri dan orang lain. Membantu siswa menjadi lebih mengenal sikap mereka dan dampaknya pada orang lain merupakan kesempatan yang berarti bagi perkembangan sosial dan emosional.
c) Mengajarkan sikap positif. Ketika siswa berkesulitan mencar ilmu menjadi lebih sadar terhadap sikapnya dan menerima pemahaman yang lebih baik atas interaksi dengan orang lain, mereka akan merespon dengan baik intruksi-intruksi wacana cara membentuk relasi yang baik dan lebih positif.
d) Minta bantuan. Cari dukungan pada sahabat sejawat disekolah yang mungkin sanggup menawarkan bantuan.
9. Anak Autis
Autisme berasal dari kata “autos” yang berarti segala sesuatu yang mengarah pada diri sendiri. Dalam kamus psikologi umum (1982), autisme berarti preokupasi terhadap pikiran dan khayalan sendiri atau dengan kata lain lebih banyak berorientasi kepada pikiran subyektifnya sendiri daripada melihat kenyataan atau realita kehidupan sehari-hari. Oleh lantaran itu penderita autisme sering disebut orang yang hidup di “alamnya” sendiri.
Autisme ialah gangguan yang parah pada kemampuan komunikasi yang berkepanjangan yang tampak pada usia tiga tahun pertama, ketidakmampuan berkomunikasi ini diduga menjadikan anak penyandang autis menyendiri dan tidak ada respon terhadap orang lain (Sarwindah, 2002). Yuniar (2002) menambahkan bahwa Autisme ialah gangguan perkembangan yang komplek, menghipnotis perilaku, dengan akhir kekurangan kemampuan komunikasi, relasi sosial dan emosional dengan orang lain, sehingga sulit untuk mempunyai ketrampilan dan pengetahuan yang diharapkan sebagai anggota masyarakat.
Jadi sanggup disimpulkan definisi autisme ialah tanda-tanda menutup diri sendiri secara total, dan tidak mau bekerjasama lagi dengan dunia luar, merupakan gangguan perkembangan yang komplek, menghipnotis perilaku, dengan akhir kekurangan kemampuan komunikasi, relasi sosial dan emosional dengan orang lain dan tidak tergantung dari ras, suku, strata-ekonomi, strata sosial, tingkat pendidikan, geografis daerah tinggal, maupun jenis makanan.
Autisme atau autisme infantil (Early Infantile Autism) pertama kali dikemukakan oleh Dr. Leo Kanner 1943 seorang psikiatris Amerika. Istilah autisme dipergunakan untuk memperlihatkan suatu tanda-tanda psikosis pada belum dewasa yang unik dan menonjol yang sering disebut Sindrom Kanner. Ciri yang menonjol pada sindrom Kanner antara lain ekspresi wajah yang kosong seakan-akan sedang melamun, kehilangan pikiran dan sulit sekali bagi orang lain untuk menarik perhatian mereka atau mengajak mereka berkomunikasi. Gejala-gejala anak autis tampak semenjak lahir, biasanya sebelum anak berusia 3 tahun.
Berikut beberapa gejala-gejala anak autis:
a. Tidak bermain dengan sahabat sebaya dengan cara yang sesuai
b. Terlambat bicara/tak bisa bicara tanpa kompensasi penggunaan isyarat
c. Penggunaan bahasa yang berulang
d. Minat yang terbatas dan abnormal dalam intensitas dan fokus
e. Sensitifitas hiperbola /kurang sensitif
f. Terdapat bakat-bakat dibidang membaca, aritmatika, menggambar, mengeja, olahraga, komputer
Beberapa forum pendidikan (sekolah) yang selama ini mendapatkan anak autis ialah sebagai berikut;
a. Anak Autis di sekolah Normal dengan Integrasi penuh.
b. Anak Autis di sekolah Khusus.
c. Anak Autis di SLB.
d. Anak Autis hanya menjalani terapi.
BAB III
KESIMPULAN
Anak berkebutuhan khusus ialah anak yang dalam pendidikan memerlukan pelayanan yang spesifik, berbeda dengan anak pada umumnya. Anak berkebutuhan khusus ini mengalami kendala dalam mencar ilmu dan perkembangan.
Anak berkebutuhan khusus mencakup dua kategori yaitu anak berkebutuhan khusus permanen, yaitu akhir dari kelainan tertentu, dan anak berkebutuhan khusus temporer, yaitu mereka yang mengalami kendala dalam perkembangan dan mencar ilmu lantaran kondisi dan situasi lingkungan. Anak berkebutuhan khusus temporer apabila tidak mendapatkan intervensi yang tepat dan sesuai dengan kendala belajarnya bisa menjadi permanen.
Secara umum faktor yang mengakibatkan kendala mencar ilmu ada tiga, yaitu (1) faktor lingkungan (2) faktor internal/ diri sendiri (3) kombinasi diantara keduanya.
Anak berkebutuhan khusus permanen meliputi:
1. Anak dengan gangguan penglihatan (Tunanetra).
2. Anak dengan gangguan pendengaran dan atau wicara
3. Anak dengan kelainan kecerdasan dibawah rata-rata (Tunagrahita).
4. Anak dengan kecerdasan dan talenta istimewa (gifted and talented).
5. Anak dengan gangguan anggota gerak (Tunadaksa).
6. Anak dengan gangguan sikap dan emosi (Tunalaras).
7. Anak dengan kesulitan mencar ilmu spesifik (specific learning disability).
8. Anak lamban mencar ilmu (slow learner).
9. Anak autis.
DAFTAR PUSTAKA
Abdul Salim Chairi, dkk. 2009. Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus Secara Inklusif. Surakarta: Universitas Sebelas Maret.
Hadis Abdul. 2006. Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus Autistik. Bandung: Alfabeta.
IG.A.K.Wardani, dkk. 2008. Pengantar Pendidikan Luar Biasa. Jakarta: Universitas Terbuka.
Ihsan. 2009. Karakteristik Anak Berkebutuhan Khusus. Diakses dari http://ihsan.com/artikel/karakteristik-anak-berkebutuhan-khusus.html pada tanggal 29 Februari 2012.
Sutratinah Tirtonegoro. 2001. Anak Supernormal dan Program Pendidikannya. Yogyakarta: Bumi Aksara.
Buat lebih berguna, kongsi: