BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) adalah salah satu taktik wajib yang Indonesia memutuskan sebagai standar dalam mengembangkan keunggulan pengelolaan sekolah. Penegasan ini dituangkan dalam USPN Nomor 20 tahun 2003 pada pasal 51 ayat 1 bahwa pengelolaan satuan pendidikan pendidikan menengah dilaksanakan berdasarkan standar pelayanan minimal dengan prinsip administrasi berbasis sekolah. MBS merupakan model aplikasi administrasi institusional yang mengintegrasikan seluruh sumber internal dan eksternal dengan lebih menekankan pada pentingnya memutuskan kebijakan melalui ekspansi otonomi sekolah. Sasarannya yaitu mengarahkan perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian kebijakan dalam rangka mencapai tujuan. Spesifikasinya berkenaan dengan visi, misi, dan tujuan yang dikemas dalam pengembangan kebijakan dan perencanaan.
MBS merupakan salah satu taktik meningkatkan keunggulan sekolah dalam mencapai tujuan melalui perjuangan mengintegrasikan seluruh kekuatan internal dan eksternal. Pengintegrasian sumber daya dilakukan semenjak tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pada penilaian atau kontrol. Strategi penerapannya dikembangkan dengan didasari asas keterbukaan informasi atau transparansi, meningkatkan partisipasi, kolaborasi, dan akuntabilitas.
Tantangan praktisnya yaitu bagaimana sekolah meningkatkan efektivitas kinerja secara kolaboratif melalui pembagian kiprah yang terperinci antara sekolah dan orang renta siswa yang didukung dengan sistem distribusi informasi, menghimpun informasi dan menentukan banyak alternatif gagasan dari banyak pihak untuk mengembangkan mutu kebijakan melalui keputusan bersama.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, didapatkan rumusan duduk kasus sebagai berikut:
1. Bagaimana taktik implementasi MBS?
2. Bagaimana model-model MBS?
3. Bagaimana prospek guru dalam MBS?
4. Bagaimanakah keefektifitasan MBS?
5. Bagaimana efisiensi dalam MBS?
6. Bagaimana produktivitas pendidikan dalam MBS?
7. Apa saja langkah-langkah penyusunan MBS ?
C. Tujuan
Tujuan penulisan makalah ini yaitu:
1. Mengetahui taktik implementasi MBS
2. Mengetahui model-model MBS
3. Mengetahui prospek guru dalam MBS
4. Mengetahui keefektifan MBS
5. Mengetahui keefisiensian MBS.
6. Mengetahui produktivitas pendidikan dalam MBS.
7. Mengetahui langkah-langkah dalam penyusunan MBS.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Strategi Implementasi MBS
Implementasi MBS akan berjalan secara efektif dan efisien apabila didukung oleh sumber daya insan yang profesional untuk mengoperasikan sekolah, dana yang cukup semoga sekolah bisa membiayai staf sesuai dengan fungsinya, sarana dan prasarana yang memadai untuk mendukung proses berguru mengajar, serta dukungan masyarakat (orang tua) yang tinggi.
Kondisi sekolah-sekolah di Indonesia ketika ini sangat bervariasi dilihat dari segi kualitas (sangat maju hingga dengan sangat ketinggalan), lokasi sekolah (perkotaan hingga dengan kawasan terpencil), dan partisipasi masyarakat (mulai dari partisipasi yang tinggi, sedang, hingga dengan yang tidak berpartisipasi sama sekali). Kondisi-kondisi tersebut merupakan permasalahan rumit yang perlu ditangani antara lain dengan cara mengimplementasikan MBS.
BPPN dan Bank dunia (1999) telah melaksanakan aneka macam kajian, antara lain telah mengembangkan taktik pelaksanaan MBS, yang meliputi pengelompokan kepala sekolah berdasarkan kemampuan manajemen, pentahapan pelaksanaan MBS, dan perangkat pelaksanaan MBS.
1. Pengelompokan Sekolah
Mulyasa (2006: 59) mengemukakan bahwa, semoga MBS sanggup diimplementasikan secara optimal, perlu adanya pengelompokkan sekolah berdasarkan tingkat kemampuan administrasi masing-masing sekolah. Hal ini dimaksudkan untuk mempermudah pihak-pihak terkait dalam memperlihatkan dukungan.
Kelompok Sekolah Dalam MBS
Kemampuan Sekolah | Kepala sekolah dan guru | Partisipasi Masyarakat | Pendapatan kawasan dan orang tua | Anggaran sekolah |
1. Sekolah dengan kemampuan administrasi tinggi | Kepala sekolah dan guru berkompetensi tinggi (termasuk kepemimpinan | Partisipasi masyarakat tinggi (termasuk dukungan dana) | Pendapatan kawasan dan orang renta tinggi | Anggaran sekolah di luar anggaran pemerintah besar |
2. Sekolah dengan kemampuan administrasi sedang | Kepala sekolah dan guru berkompetensi sedang (termasuk kepemimpinan) | Partisipasi masyarakat sedang (termasuk dukungan dana) | Pendapatan kawasan dan orang renta sedang | Anggaran sekolah di luar anggaran pemerintah sedang |
3. Sekolah dengan kemampuan administrasi rendah | Kepala sekolah dan guru berkompetensi rendah (termasuk kepemimpinan) | Partisipasi masyarakat rendah (termasuk dukungan dana) | Pendapatan kawasan dan orang renta rendah | Anggaran sekolah di luar anggaran pemerintah kecil atau tidak ada |
Pengelompokkan ini memperlihatkan beragamnya kemampuan sekolah dalam melaksanakan manajemen. Usaha yang harus dilakukan oleh sekolah serta perlakuan pemerintah terhadap sekolah haruslah berbeda sesuai dengan tingkat kemampuan yang dimiliki oleh sekolah. Di sini hendaknya pemerintah melaksanakan upaya-upaya yang mendukung dan membantu sekolah-sekolah dengan kemampuan administrasi yang kurang untuk sanggup mempersiapkan dan melaksanakan MBS dengan baik.
2. Pentahapan Implementasi MBS
Penerapan MBS secara menyeluruh sebagai realisasi desentralisasi pendidikan memerlukan perubahan-perubahan perihal aspek-aspek yang menyangkut keuangan, ketenagaan, kurikulum, sarana dan prasarana, serta partisipasi masyarakat. Hal ini merupakan permasalahan pendidikan yang rumit yang akan mensugesti kecepatan waktu pelaksanaan MBS. Oleh lantaran itu, MBS diyakini akan sanggup dilaksanakan paling tidak melalui tiga tahap yaitu :
a. Jangka pendek (tahun pertama hingga dengan tahun ketiga)
b. Jangka menengah (tahun keempat hingga dengan tahun keenam),
c. Jangka panjang (setelah tahun keenam).
Pelaksanaan jangka pendek diprioritaskan pada acara yang tidak memerlukan perubahan fundamental terhadap aspek- aspek pendidikan contohnya sosialisasi dan training pelaksanaan MBS, sedangkan perubahan- perubahan fundamental perihal aspek- aspek pendidikan sanggup dilakukan sebagai taktik jangka menengah dan panjang.
Fattah (2000) dalam Mulyasa (2006: 62) mengemukakan bahwa secara garis besar, tahap implementasi MBS ada tiga, yaitu :
a. Tahap sosialisasi
Tahap sosialisasi penting lantaran mengingat luasnya wilayah nusantara terutama daerah- kawasan yang sulit dijangkau oleh media cetak maupun elektronik
b. Piloting
Tahap piloting atau tahap uji coba dimaksudkan agar penerapan konsep MBS tidak mengandung resiko. Pada tahap ini terdapat empat hal yang perlu diperhatikan, yaitu :
1) Sumber Daya
Sekolah harus mempunyai fleksibilitas dalam mengelola sumber daya sehingga sesuai dengan kebutuhan setempat.
2) Output yang dihasilkan
Sekolah harus menghasilkan output yang terukur. Output yaitu indikator kinerja sekolah. Secara garis besar, pencapaian output dibagi menjadi dua yaitu pencapaian akademik (misalnya nilai UAN), pencapaian non akademik (misalnya prestasi olahraga).
3) Proses
Sekolah yang menerapkan MBS mempunyai efektivitas proses berguru mengajar yang tinggi. Iniditunjukan dengan menekankan pada pemberdayaan peserta didik sumber daya sekolah.
4) Inovasi
Inovasi pendidikan sanggup berbentuk ide, program, layanan, proses, perubahan atau teknologi yang diimplementasikan dalam sistem pendidikan.
c. Desiminasi
Tahap diseminasi atau tahap memasyarakatkan model MBS yang telah diuji coba ke aneka macam sekolah semoga sekolah sanggup mengimplementsaikannya secara efektif dan efisien.
3. Perangkat Implementasi MBS
Implementasi MBS memerlukan seperangkat peraturan dan pedoman umum yang sanggup digunakan sebagai pedoman dalam perencanaan, monitoring dan evaluasi, serta laporan pelaksanaan. Perangkat implementasi ini perlu diperkenalkan semenjak awal, melalui pelatihan- training yang diselenggarakan semenjak pelaksanaan jangka pendek.
Agar efektif, pelaksanaan MBS memerlukan perangkat pelaksanaan sebagai berikut :
Perangkat Pelaksanaan MBS
No. | Perangkat | Bentuk | Program Kerja |
A | Kesiapan sumberdaya insan yang terkait dengan pelaksanaan MBS | 1. Sosialisasi 2. Pelatihan 3. Uji Coba | 1.1 Media Massa 1.2 Diskusi dan lembaga ilmiah Pelatihan kepala sekolah, pengawas, guru, dan unsur terkait lainnya. Dipilih kawasan dan sekolah yang mewakili kriteria sebagai uji coba SBM |
B | Kategori sekolah dan daerah | 1. Jenjang sekolah 2. Kemampuan administrasi sekolah 3. Kriteria Daerah | 1.1 SD/MI: negeri dan swasta 1.2 SLTP/MTs: negeri dan swasta 2.1 Sekolah dengan kemampuan administrasi tinggi 2.2 Sekolah dengan kemampuan administrasi sedang 2.3 Sekolah dengan kemampuan administrasi rendah 3.1 Daerah dengan pendapatan kawasan tinggi 3.2 Daerah dengan pendapatan kawasan sedang 3.3 Daerah dengan pendapatan kawasan rendah |
C | Peraturan / kebijakan dan pedoman | 1. Peraturan dari pusat 2. Pedoman pelaksanaan SBM | Perlu dirumuskan seperangkat peraturan yang diharapkan untuk pelaksanaan otonomi pada masing- masing unsur Pedoman dari pusat perlu dirumuskan sedemikian rupa meliputi kerangka nasional dan otonomi sekolah. |
D | Rencana Sekolah | Rencana sekolah disusun oleh sekolah dengan partisipasi masyarakat yang tergabung dalam “Dewan Sekolah”. Rencana Sekolah harus menerima persetujuan dari Dati II. | Rencana sekolah merupakan agenda yang akan dilaksanakan sekolah contohnya 3 tahun. Rencana ini dititikberatkan untuk yang akan dicapai sekolah, contohnya meningkatkan kualitas belajar. |
E | Rencana Pembiayaan | Rencana Anggaran Sekolah yang disetujui Dati II | Anggaran di sini termasuk sumber dana dari pemerintah, orang tua, dan masyarakat. |
F | Monitoring dan penilaian internal | Monitoring dan penilaian internal (self assesment) yang dilakukan oleh diri sendiri. | Kegiatan ini menghasilkan laporan tahunan yang berisi laporan sekolah dan “dewan sekolah” perihal pelaksanaan acara sekolah berdasarkan perencanaan sekolah dan anggaran seta kemajuan yang dicapai selama tahun yang bersangkutan. |
G | Monitoring dan penilaian eksternal | Monitoring dan penilaian oleh pihak eksternal | Kegiatan ini dilakukan oleh pengawas, Dati II, Pusat/Dati I. Monitoring dan penilaian ini dilakukan berdasarkan planning sekolahdan angaran. Hasil ini akan digunakan sebagai tolok ukur apakah sekolah akan memperolah tampbahan dana, tetap atau pengurangan pada tiga tahun berikutnya. |
H | Laporan akhir | Laporan tamat disusun oleh “Dewan Sekolah” | Sekolah dan “Dewan Sekolah” bersama sama menyusun laporan akhir. Laporan tamat berisi laporan pengelolaan sekolah selama 3 tahun yang berisi kemajuan, kegagalan, dan kendala yang dihadapi dengan melampirkan baik penilaian monitoring internal maupun eksternal |
B. Model MBS
1. Model Australia
Satori (1999) dalam Mulyasa (2006:71-74) menyajikan model MBS yang telah diimplementasikan di Australia yaitu sebagai berikut:
a) Konsep Pengembangan
MBS atau School Based Managementmerupakan refleksi pengelolaan desentralisasi pendidikan di Australia. MBS menempatkan sekolah sebagai lembaga yang mempunyai kewenangan untuk memutuskan kebijakan menyangkut visi, misi, dan tujuan/sasaran sekolah yang membawa implikasi terhadap pengembangan kurikulum sekolah dan program-program operatif lainnya.MBS dibangun dengan memperhatikan kebijakan dan panduan dari pemerintah Negara bab dan partisipasi masyarakat melalui school council (SC) serta parent and community association (P&C).
b) Ruang Lingkup Kewenangan
Aspek kewenangan dalam MBS meliputi:
· Menyusun serta mengembangkan kurikulum dan proses pembelajaran untuk meningkatkan hasil belajar.
· Melakukan pengelolaan sekolah yang menggambarkan kadar pelaksanaan MBS.
· Membuat perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban pelaksanaan MBS.
· Menjamin dan mengusahakan sumber daya.
c) Jenis Pengorganisasian MBS
Pengorganisasian pengelolaan sekolah menggambarkan kadar kewenangan yang diberikan kepada sekolah.
· Standar Flexibility Option (SO)
Dalam hal ini, kiprah dan dukungan kantor distrik lebih besar. Kepala sekolah hanya bertanggung jawab terhadap penyusunan planning sekolah dan pelaksanaan pelajaran. Kantor distrik bertanggungjawab terhadap akreditasi dan monitoring serta sebagai penasehat.
· Enchanced Flexibility Option (EO1)
Peran sekolah bertanggung awab untuk menyusun planning strategis sekolah untuk tiga tahun dengan bimbingan dan akreditasi dari kantor distrik. Kantor distrik berperan dalam (1) memperlihatkan dukungan kepada kepala sekolah dalam peplaksanaan monitoring internal; (2) menandatangani/membenarkan isi planning sekolah.
· Enchanced Flexibility Option (EO2)
Distrik hanya berperan sebagai lembaga konsultasi.Kantor distrik hanya membrikan dokumen yang disusun dan disahkan oleh sekolah bersama school council berupa school planning overview, school annual playing, dan school annual report. Dalam http://uyunkperduli.webnode.com/news/mbs/ dikemukakan penjelasan-penjelasan beberapa jago megenai implementasi aneka macam model MBS.
2. Model MBS di Kanada
Abu-Duhou, I (1999:37-55) mengemukakan bahwa Model MBS yang diterapkan di Kanada lebih dikenal dengan pendelegasian keuangan (financial delegation). Gerakan ke arah MBS dimulai di Edmonton Public School District, Alberta, dimana pendekatan yang digunakan dikenal sebagai “School-site decision-making”, yang telah menghasilkan desentralisasi alokasi sumber daya, baik tenaga pendidik dan kependidikan, perlengkapan, barang-barang keperluan sekolah. maupun layanan pendidikan. Langkah awal dimulai pertengahan tahun 1970 dengan tujuh sekolah rintisan, dan diadopsi dalam sistem yang lebih luas menjadi pendekatan manajemen-mandiri (self management) secara komprehensif pada tahun 1980-1981, yang pada akhirnya hingga ketika ini telah dilembagakan.
Ciri model ini yaitu tidak adanya dewan sekolah atau komite sekolah. Di tahun 1986, sekolah rintisan yang melibatkan 14 sekolah, memperluas pendekatan dengan melibatkan layanan konsultan pusat. Ciri penting di sini yaitu model formula-alokasi-sumber daya.Sekolah mendapatkan alokasi secara “lumpsum” ditambah pelengkap yang menggambarkan biaya layanan konsultan yang secara historis pernah dilakukan, sesuai dengan tipe sekolah dan tingkat kebutuhan siswa. Alokasi tersebut kemudian dimasukkan ke dalam anggaran yang berbasis sekolah (school based budget). Standar biaya untuk aneka macam tipe layanan (service) kemudian ditentukan.Tagihan pembayaran kepada sekolah pun sesuai dengan layanan yang dimintanya.Sekolah sanggup menentukan jenis layanan selain yang disediakan oleh daerah.Program pengefektifan guru juga diadakan tahun 1981. Pada tahun 1986-1987 agenda pengembangan profesional guru dengan pendanaan dari “school based budget” dilakukan setengah hari per minggu. Kegiatan ini menjangkau sebagian besar sekolah dan mencapai sekitar 50 % guru-guru.
Dalam rangka menjamin akuntabilitas, proses monitoring dikembangkan. Para siswa pada tahun ke-3, 6, 9, dan 12, secara reguler diuji untuk semua bidang bidang pada kurikulum.Benchmark atau standar tingkat kemampuan atau prestasi yang dicapai, kemudian ditentukan, dan digunakan setelah tahun 1987 sebagai dasar perbandingan prestasi siswa pada tahun berikutnya. Setiap tahun, survai pendapat dilakukan kepada siswa, guru, kepala sekolah, staf daerah, dan orang renta siswa yang memungkinkan dilakukannya pengklasifikasian tingkat kepuasan mereka dalam kaitan dengan peran-peran mereka.
Pada tahun 1994, Provinsi Alberta merencanakan untuk memulai restrukturisasi sistem secara keseluruhan. Restrukturisasi itu berkaitan dengan meng-undang-kan reformasi yang luas di bidang pendidikan yang menghasilkan kantor pusat pada Departemen Pendidikan yang lebih kecil, pengurangan jumlah “school district” secara drastis dari 140 menjadi 60, serta penyerahan sebagian besarkewenangan kepada tingkat sekolah. Ciri kunci reformasi ini terletak pada peningkatan keterlibatan orang tua, masyarakat, dan kalangan bisnis, dengan kewenangan untuk pengambilan keputusan dalam layanan pendidikan, termasuk penyediaan sumber daya, dan menentukan hasil yang akan dicapai. Pengenalan “Charter Schools” dengan otonomi dan fleksibilitas pengelolaan, juga dituangkan di dalam perundangan yang baru.
3. Model MBS di Hongkong
Model MBS di Hongkong lebih dikenal sebagai School Management Initiative (SMI), yang menekankan pada inisiatif sekolah dalam menajamen sekolah. Lahirnya kebijakan SMI ini ialah untuk memecahkan beberapa masalah-masalah pendidikan, seperti: tidak memadainya proses dan struktur manajemen, buruknya pemahaman kiprah dan tanggung jawab, tidak adanya pengukuran kemampuan, menekankan pada kontrol yang mendetail daripada kerangka kerja tanggung jawab dan akuntabilitas, serta menekankan pada pengendalian biaya margin daripada efektivitas biaya dan nilai uang.
Cheng (1996: 44) menyatakan bahwa munculnya model SMI didasari oleh perjuangan untuk memperbaiki mutu pendidikan dengan memperluas kesempatan sekolah dan sistem pendidikan, perbaikan pada input sumber daya, serta perbaikan akomodasi belajar-mengajar menyerupai agenda remedial, bimbingan siswa, dan beberapa penataran dalam-jabatan (inservice training). Kebijakan ini mengubah model administrasi yang sentralistik, serta memperlihatkan otonomi lebih besar kepada sekolah dalam hal pengelolaan dan pendanaan pada tingkat sekolah yang bersangkutan.
Model SMI memutuskan peran-peran mereka yang bertanggung jawab atas pengelolaan sekolah, terutama sponsor, “managers” dan kepala sekolah. Hal tersebut memperlihatkan peluang yang lebih besar bagi guru, orang tua, dan alumni (former students) untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan (decision making), manajemen; mendorong perencanaan dan penilaian acara sekolah yang lebih sistematik, serta memperlihatkan fleksibilitas yang lebih besar kepada sekolah dalam hal pemanfaatan sumber daya yang dimiliki.
Prinsip penyelenggaraan sekolah menekankan pada administrasi bersama (joint management), serta mendorong partisipasi guru, orang tua, dan siswa dalam penyelenggaraan sekolah. Kerangka contoh SMI berisikan lima kelompok kebijakan, yaitu: (a) kiprah dan kekerabatan gres untuk Departemen Pendidikan; (b) kiprah gres bagi komite administrasi sekolah, para sponsor, pengawas sekolah dan kepala sekolah; (c) fleksibilitas yang lebih besar dalam keuangan sekolah; (d) partisipasi dalam pengambilan keputusan; serta (5) sebagai kerangka contoh dalam hal akuntabilitas.
Kerangka contoh akuntabilitas tersebut mencatat dua hal penting, yaitu tingkatan individual dan tingkatan sekolah secara menyeluruh.
Pertama, sistem pelaporan atau penilaian direkomendasikan dan diminta untuk dikonsultasikan kepada dewan administrasi sekolah, serta memperhatikan penilaian yang dimiliki oleh Departemen Pendidikan, sebagai langkah awal.
Kedua, akuntabilitas sekolah sebagai suatu keseluruhan. Setiap sekolah perlu menciptakan planning tahunan sekolah, memutuskan tujuan dan acara yang ingin dicapai pada tahun yang akan datang, serta mempertanggungjawabkannya. Perencanaan sekolah yang dibuat, memungkinkan sekolah untuk menentukan prioritas, menciptakan alokasi anggaran, dan mengkomunikasikan arah dan tujuan kepada masyarakat. Sekolah juga diminta untuk menciptakan profil sekolah tahunan yang memuat acara pada tahun sebelumnya – yang digunakan untuk memetakan pencapaian pada sejumlah indikator menyerupai prestasi berguru siswa pada mata pelajaran utama, acara non-akademis, profil tenaga kependidikan dengan memperlihatkan citra perihal pergantian staf, kualifikasi, dan kompetensinya.
4. Model MBS di Indonesia
Dasar aturan penerapan model MBS di Indonesia yaitu Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 perihal Sistem Pendidikan Nasional. Penerapan pendekatan dan pengelolaan sekolah dengan prinsip MBS secara resmi mulai berlaku tanggal 8 Juli 2003. Sebelumnya, pemerintah telah melaksanakan aneka macam agenda rintisan di aneka macam jenjang pendidikan berkenaan dengan model MBS melalui aneka macam kebijakan yang bertujuan untuk menciptakan sekolah menjadi lebih berdikari dan meningkatkan partisipasi masyarakat. Sebagai contoh, rintisan agenda MBS di SD dan MI telah dilakukan untuk meningkatkan mutu pembelajaran. Program ini menekankan pada tiga komponen, yaitu Manajemen Berbasis Sekolah (MBS), Peran Serta Masyarakat (PSM), dan PAKEM (Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan). Ketiga komponen itu tertuang dalam Propenas 2000-2004 sebagai agenda untuk mengembangkan pola penyelenggaraan pendidikan berdasarkannmanajemen berbasis sekolah untuk meningkatkan efisiensi pemanfaatan sumber daya pendidikan dengan memperhatikan kondisi dan kebutuhan masyarakat setempat.
Pada tahun 1999 dengan bekerjasama serta tunjangan dari UNESCO dan UNICEF, agenda MBS telah dirintis di 124 SD/MI, yang tersebar di 7 kabupaten pada propinsi Jawa Tengah (Kabupaten Magelang, Banyumas, dan Wonosobo), Jawa Timur (Kabupaten Probolinggo), Sulawesi Selatan (Kabupaten Bontang), dan NusaTenggara Timur (Kota Kupang). Selanjutnya, pada tahun 2002, pemerintah New Zealand membantu pendanaan untuk memantapkan dan mengembangkan agenda tersebut di tujuh kabupaten/kota rintisan serta untuk mendiseminasikan agenda ke tujuh kabupaten lainnya di Indonesia Timur, termasuk Papua dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Jumlah SD/MI berubah menjadi 741 SD/MI. Diseminasi agenda oleh Unicef di sejumlah kabupaten di pulau Jawa juga dilakukan dengan memakai tunjangan dana dari Bank Niaga, BFI, Chef for Kids, dan City Bank.
Beberapa tunjangan juga diberikan oleh lembaga tunjangan Australia (AusAID), sehingga pada tahun 2004 agenda tersebut telah berkembang ke 40 kabupaten di 9 propinsi dengan 1479 SD/MI. Replikasi agenda juga telah dilaksanakan oleh pemerintah pusat (Depdiknas) di 30 propinsi di Indonesia di bawah lambang “MBS”. Juga, USAID – lembaga tunjangan dari pemerintah Amerika Serikat juga telah mengembangkan agenda MBS homogen di Jawa Timur dan Jawa Tengah yaitu Managing Basic Education (MBE), serta pada tahun 2004 model MBS juga dilaksanakan di tiga kabupaten Jawa Timur dengan dukungan Indonesia – Australia Partnership in Basic Education (IAPBE). Mulai tahun 2005, USAID juga memperlihatkan tunjangan untuk model MBS ini di 7 propinsi di Indonesia melalui agenda Decentralized Basic Education (DBE).
Usaha-usaha implementasi MBS di Indonesia terus dilakukan dalam kerangka meningkatkan mutu pendidikan. Dengan MBS yang telah dilaksanakan di SD/MI maka sekolah akan lebih berdikari di dalam mengelola dan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki. Menurut Nurcholis (2003:108), sekolah yang menerapkan MBS mempunyai sejumlah ciri, yaitu mempunyai tingkat kemandirian yang tinggi, bersifat adaptif, antisipatif, dan proaktif, mempunyai jiwa kewirausahaan yang tinggi, bertanggung jawab terhadap kinerja sekolah, mempunyai kontrol yang kuat terhadap input administrasi dan sumber dayanya dan kondisi kerja, mempunyai komitmen yang tinggi pada dirinya, menjadikan prestasi sebagai contoh dalam penilaian, mempunyai kemampuan memberdayakan masyarakat untuk berpartisipasi aktif, serta meningkatnya kualitas proses pembelajaran.
C. Prospek Guru Dalam MBS
Pemerintah republik Indonesia telah melaksanakan aneka macam kebijakan terhadap guru. Ditetapkannya Undang Undang nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen merupakan dasar kebijakan untuk memperkuat eksistensi tenaga kependidikan sebagai tenaga profesional, menyerupai profesi-profesi yang lainnya. Kualitas profesi tenaga guru selalu diupayakan, baik melalui ketentuan kualifikasi pendidikannya maupun acara in-service training, dengan aneka macam bentuknya seperti: pendidikan dan latihan (diklat), penataran dan pelibatan dalam aneka macam seminar untuk meng-update wawasannya dalam kompetensi pedagogi dan akademik. Pemerintah mulai menyadari betapa strategisnya kiprah tenaga guru dalam mengantarkan generasi muda untuk menjadi sumber daya insan (SDM) yang berkualitas dan kompetitif sehingga bisa mewujudkan suatu kesejahteraan bersama. Sejarah peradaban dan kemajuan bangsa-bangsa di dunia membelajarkan pada kita bahwa bukan sumber daya alam (SDA) melimpah yang lebih banyak didominasi mengantarkan bangsa tersebut menuju pada kemakmuran, tetapi ketangguhan daya saing dan keunggulan ilmu pengetahuan dan penguasaan teknologi (ipteks) bangsa tersebutlah yang berperanan untuk meraup kesejahteraan. Bahkan SDM yang menguasai ipteks cenderung memanfaatkan teknologinya untuk menguasai SDA bangsa lain.Dinamika perkembangan masyarakat melaju sangat pesat seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga menuntut semua pihak untuk menyesuaikan diri terhadap perubahan yang terjadi dalam di masyarakat.
Dalam menerapkan otonomi kawasan dan desentralisasi pendidikan, perlu identifkasi urusan-urusan yang ditangani pusat dan yang dilimpahkan ke daerah. Hal ini perlu dilakukan secara sedikit demi sedikit dan selektif dengan mempertimbangkan kepentingan sebagai berikut:
1. Alokasi jatah guru yang diangkat di tiap kawasan berdasarkan deretan secara nasional sesuai dengan anggaran yang tesedia.
2. Penggajian guru yang bersumber dari RAPBN meengacu pada sistem penggajian pegawai negeri disertai tunjangan profesionalnya.
3. Mutasi guru antar propinsi.
4. Pembuatan rambu-rambu (guide lines) yang berisi syarat-syarat minimal perihal kwalifikasi minimal calon guru, sistem rekrutmen, sistem pembinaan mutu, sistem pengembangan karier, serta penempatan dan mutasi guru antar propensi.
5. Evaluasi dan monotoring terhadap pelaksanaan standar-standar nasional oleh kawasan beserta sangsinya.
Sedangkan urusan-urusan yang dilimpahkan ke kawasan , dengan berpedoman kepada standar nasional yang disusun oleh pusat, yaitu sebagai berikut:
a. Rekrutmen dan seleksi calon guru yang akan diangkat sebagai PNS.
b. Rekrutmen dan peningkatan calon guru untuk memenuhi kebutuhan khusus (guru kontrak, guru bantu, guru pengganti sementara) yang anggarannya menjadi beban kawasan atau proyek-proyek khusus yang dibiayai oleh pusat.
c. Penempatan atau mutasi guru dalam lingkup kawasan yang bersangkutan.
d. Penilaian kinerja guru dalam rangka kenaikan pangkat, promosi jabatannya, dan pemberian tunjangan atas dasar prestasinya.
e. Penetapan jumlah dan pemberian tunjangan kawasan sesuai dengan kemampuan kawasan yang bersangkutan (di luar gaji/ tunjangan sebagai PNS).
f. Pembinaan mutu guru melalui pelatihan, penataran serta wahana-wahana lainnya.
D. Efektifitas MBS
Setiap orang memaknai ektiektifitas berbeda, sesuai sudut pandang, dan kepentingan masing-masing. Hal tersebut di akui oleh Chung dan Maginson (1981, dalam Dr. E.Mulyasa, M.Pd) “ Efektivenes means different to different people.” Dalam kamus besar bahasa indonesia (1990:219) di kemukakan bahwa efektifitas berarti ada efeknya (akibatnya, pengaruhnya, kesannya), manjur atau mujarab, sanggup membawa hasil. Kaprikornus efektifitas yaitu adanya kesesuaian antara orang yang melaksanakan kiprah dengan sasaran yang di tuju. Efektifitas yaitu bagaimana suatu organisasi berhasil mendapatkan dan memanfaaatkan sumber daya dalam perjuangan mewujudkan tujuan operasional.
Berdasarkan pengertian di atas sanggup di kemukakan bahwa efektifitas berkaitan dengan terlaksananya semua kiprah pokok, tercapainya tujuan, ketepatan waktu, dan adanya partisipasi aktif dari anggota. Dengan demikian, efektifitas MBS berarti bagaimana MBS berhasil melaksanakan semua kiprah pokok sekolah, menjalin partisipasi masyarakat, mendapatkan serta memanfaatkan sumberdaya, sumberdana, dan sumber berguru untuk mewujudkan tujuan sekolah.
Masalah efektifitas biasanya berkaitan erat dengan perbandingan antara tingkat pencapaian tujuan dengan planning yang telah disusun sebelumnya, atau perbandingan hasil kasatmata dengan hasil yang direncanakan. Efektifitas administrasi berbasis sekolah sebagaimana efektifitas pendidikan pada umumnya sanggup dilihat berdasarkan teori sistem dan dimensi waktu. Berdasarkan teori sistem, kriteria efektifitas harus mencerminkan keseluruhan siklus input-proses-output, tidak hanya output atau hasil, serta harus mencerminkan kekerabatan timbal balik antara administrasi berbasis sekolah dan lingkungan sekitarnya. Adapun berdasarkan dimensi waktu, efektifitas administrasi berbasis sekolah sanggup diamati dalam jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.
Kriteria efektivitas jangka pendek untuk membuktikan hasil acara dalam kurun waktu sekitar satu tahun, dengan kriteria kepuasan, efisiensi, dan produksi. Efektivitas jangka menengah dalam waktu sekitar lima tahun, dengan kriteria perkembangan serta kemampuan menyesuaikan diri dengan lingkungan dan perusahaan. Sementara kriteria efektifitas jangka panjang yaitu untuk menilai waktu yang akan tiba (diatas lima tahun) digunakan kriteria kemampuan untuk mempertahankan kelangsungan hidup dan kemampuan menciptakan perencanaan strategis bagi acara dimasa depan.
Lipham dan Hoeh (1987) meninjau efektifitas suatu acara dari faktor pencapaian tujuan, yang memandang efektifitas berkaitan dengan pencapaian tujuan bersama bukan pencapaian tujuan pribadi. Suatu organisasi dan lembaga termasuk sekolah, dikatakan efektif kalau tujuan bersama sanggup dicapai, dan belum bisa dikatakan efektif, meskipun tujuan individu yang ada didalamnya sanggup dipenuhi. Untuk menilai efektifitas ukuran sikap telah memadai, namun harus dihubungkan dengan harapan-harapan yang harus dicapai melalui peranan yang dimainkannya. Sejalan dengan itu, Steer (1985) mengungkapkan bahwa efektifitas yaitu bagaimana organisasi melaksanakan seluruh kiprah pokoknya atau mencapai sasarannya.
Efektifitas sanggup dijadikan barometer untuk mengukur keberhasilan pendidikan. Dalam upaya mengukur ini, terdapat dua istilah yang perlu diperhatikan, yaitu validasi dan evaluasi. Rae mengemukakan bahwa validasi sanggup dilihat dari dua sisi, yakni intern dan ekstern.Validasi intern merupakan serangkaian tes dan penilaian yang dirancang untuk mengetahui secara niscaya apakah suatu agenda pendidikan telah mencapai sasaran yang telah ditentukan. Adapun validasi ekstern merupakan serangkaian tes yang dirancang untuk mengetahui secara niscaya apakah sasaran sikap dari suatu agenda pendidikan secara intern telah valid.
Berkaitan dengan evaluasi, sebagai kata kedua dalam membicarakan evaluasi, firman (1990) menyebutkan bahwa penilaian sanggup digunakan untuk mengukur tiga tahapan, yakni perencanaan, pelaksanaan dan pasca pelaksanaan. Selanjutnya ditegaskan bahwa penilaian yang baik dilaksanakan hanya apabila didasarkan pada planning yang baik pula. Oleh lantaran itu, acara penilaian dalam kaitannya dengan efektivitas harus mengukur untung rugi, tidak hanya mengukur pencapaian sasaran belaka.
Pekerjaan seseorang dikatakan efektif apabila sanggup memperlihatkan hasil sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan, atau sudah bisa mewujudkan tujuan organisasi dalam aspek yang dikerjakan tersebut. Pada hakikatnya efektivitas organisasi bukanlah efektivitas pribadi, melainkan efektifitas manajer, dan manajer yang efektif akan menghasilkan administrasi yang efektif. Lebih lanjut kriteria MBS yang efektif sanggup dilihat dari kemampuannya dalam menciptakan sesuatu yang benar, mengkreasikan alternatif-alternatif, mengoptimalkan aneka macam sumber berguru dan meningkatkan keuntungan sekolah.
Engkoswara (1988) mengemukakan bahwa keberhasilan administrasi pendidikan yaitu produktifitas pendidikan yang sanggup dilihat pada prestasi atau efektivitas dan pada efisiensi. Aspek efektifitas sanggup dilihat pada :
1. Masukan yang merata
2. Keluaran yang banyak dan bermutu tinggi
3. Ilmu dan keluaran yang gayut dengan kebutuhan masyarakat yang sedang dibangun
4. Pendapatan tamatan dan keluaran yang memadai.
Sejalan dengan itu, Depdikbud (1988) mengidentifikasikan efektivitas sekolah dalakm dua kelompok, yaitu efektifitas internal, dan efektifitas eksternal. Efektivitas internal menunjuk pada keluaran pendidikan yang tidak diukur secara moneter, menyerupai prestasi berguru dan jumlah lulusan. Adapun efektifitas internal menunjuk pada keluaran pendidikan yang bersifat moneter menyerupai tingkat keberhasilan lulusan.
Indikator dalam efektivitas MBS tidak hanya mengacu pada apa yang ada (input, process, output dan outcome) tetapi juga apa yang terjadi atau proses. Indikator-indikator tersebut sanggup dijelaskan sebagai berikut:
1. Indikator Input; indikator input ini meliputi karakteristik guru, fasilitas, perlengkapan, dan perlengkapan dan materi pendidikan serta kapasitas manajemen.
2. Indikator process; indikator proses ini meliputi sikap administratif, alokasi waktu guru dan alokasi waktu peserta didik.
3. Indikator output; indikator dari output ini berupa hasil-hasil dalam bentuk perolehan peserta didik dan dinamikanya sistem sekolah, hasil-hasil yang bekerjasama dengan prestasi belajar, dan hasilhasil yang bekerjasama dengan perubahan sikap serta hasil-hasil yang bekerjasama dengan keadilan dan kesesamaan.
4. Indikator outcome; indikator ini meliputi jumlah lulusan ke tingkat pendidikan berikutnya, prestasi berguru sekolah yang lebih tinggi dan pekerjaan, serta pendapatan.
Kajian perihal efektifitas pendidikan harus dilihat secara sistematik mulai dari sistem input, process, output dan outcome. Dengan indikator yang tidak hanya bersifat kuantitatif, tetapi juga bersifat kualitatif.
EfektifitasMBS sanggup dilihat dari efektifitas kepala sekolah dalam melaksanakan tugasnya yang oleh Soergeovanni (1987) didefinisikan sebagai berikut:
1. Produktifitas; bagaimanapeserta didik, guru, kelompok dan sekolah pada umumnya telah mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
2. Efisiensi; perbanding individu dan prestasi sekolah dengan biaya yang dikeluarkan untuk mencapaiprestasi tersebut.
3. Kualitas; tingkat dan kualitas usaha, tujuan, jasa hasil dan kemampuan yang dihasilkan oleh peserta didik dan sekolah.
4. Pertumbuhan; perbaikan kualitas kepedulian dan inovasi, tantangan dan prestasi dibandingkan dengan kondisi dimasa lalu.
5. Ketidakhadiran; yang berkaitan dengan ju mlah waktu dan frekuensi ketidak hadiran peserta didik, guru dan pegawai sekolah lainnya.
6. Perpindahan; jumlah perpindahan dan tetapnya peserta didik, kepala sekolah dan pegawai lainnya.
7. Kepuasan kerja guru; bagaimana tingkat kesenangan yang dirasakan guru terhadap berbagaim macam pekerjaan yang dilakukannya.
8. Kepuasan peserta didik; bagaimana peserta didik merasa senang mendapatkan pelajaran untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
9. Motivasi; kekuatan kecenderungan dan keinginan guru, peserta didik dan pekerja sekolah untuk melibatkan diri dalam acara atau pekerjaan sekolah. Hal tersebut bukanlah perasaan senang yang relatif terhadap hasil aneka macam peker jaan sebagaimana halnya kepuasan, tetapi lebih merupakan sedia atau rela bekerja untuk mencapai tujuan pekerjaan atau sekolah.
10. Semangat; perasaan senang guru, peserta didik dan personil sekolah lain terhadap sekolahnya, sehingga mereke merasa senang menjadi bab atau anggota sekolah.
11. Kepaduan; bagaimana peserta didik dan guru-guru saling menyukai satu sama lain, bekerjasma dengan baik, berkomunikasi secara penuh dan terbuka serta mengkoordinasikan usaha-usaha mereka.
12. Keluasan dan adaptasi; kemampuan sekolah untuk mengubah mekanisme dan cara-cara operasinya dalam merespon perubahan masyarakat dan lingkungan lainnya.
13. Perencanaan dan perumusan tujuan; bagaimana anggota sekolah merencanakan langkah-langkah pada masa yang akan tiba dan menghubungkan dengan perumusan dan pencapaian tujuan.
14. Konsensus tujuan; bagaimana anngggota masyarakat, orang renta dan peserta didik menyepakati tujuan yaang sama disekolah.
15. Internalisasi tujuan organisasi; penerimaan terhadap tujuan sekolah dan keyakinan para orang tua, guru dan peserta didik bahwa tujuan sekolah itu benar dan layak.
16. Keahlian administrasi dan kepemimpinan; keseluruhan kemampuan kepala sekolah, superfisor dan pimpinan lainnya dalam melaksanakan tugas-tugas sekolah.
17. Manajemen informasi dan komunikasi; kelengkapan, efisiensi, penyebaran dan akurasi dari informasi dipandang penting bagi Befektivitas sekolah oleh semua bab yang berkepentingan termasuk guru, orang renta dan masyarakat luas.
18. Kesiagaan; penilaian menyeluruh sehibungan dengan kemungkinan bahwa sekolah bisa menuntaskan sesuatu kiprah khusu untuk mencapai beberapa tujuan khusus dengan baik kalau diminta.
19. Pemanfaatan lingkungan; bagaimana sekolah berhasil berinteraksi dengan masyarakat, lingkungannya yang lain, serta mmeperoleh sumberdaya dan dukungan yang langka dan berharga yang diharapkan untuk operasi yang efektif.
20. Penilaian oleh pihak luar; penilaian yang layak mengenai sekolah oleh individu, organisasi dan kelompok dalam masyarakat yang bekerjasama dengan sekolah.
21. Stabilitas; kemampuan sekolah untuk memelihara struktur, fungsi dan sumberdaya, sepanjang waktu, khususnya dalam periode-periode sulit.
22. Latihan dan pengembangan; jumlah perjuangan dan sumber-sumber daya sekolah yang diperuntukan bagi pengembangan talenta dan kemampuan guru serta pegawai lainnya.
Disamping itu efektifitas organisasi termasuk organisasi layanan masyarakat, menyerupai lembaga pendidikan, sanggup dilihat dari beberapa indikator berikut:
1. Efektivitas keseluruhan; berhubungan dengan bagaimana organisasi melaksanakan seluruh kiprah pokoknya atau mencapai semua sasarannya.
2. Kualitas; menyangkut jasa atau produk primer yang dihasilkan oleh organisasi.
3. Produktifitas; menyengkut volume produk atau jasa pokok yang dihasilkan organisasi. Produktifitas sanggup diukur dari tiga tingkatan, yaitu tingkat individu, kelompok, dan keselurhan organisasi.
4. Kesiagaan; berhubngan dengan penilaian menyeluruh perihal kemungkinan bahwa organisasi bisa menyesuaikan suatu kiprah khusus dengan baik kalau diminta.
5. Efisiensi; mencerminkan perbandingan beberapa aspek prestasi unit terhadap biaya untuk menghasilkan prestasi tersebut.
6. Laba dan penghasilan; berkaitan dengan penanaman modal yang digunakan untuk menjalankan organisasi dipandang dari sudut pandang si pemilik.
7. Pertumbuhan; berkaitan dengan penambahan, menyerupai tenaga kerja, fasilitas, harta, penjualan, laba, bab pasar, dan penemuan-penemuan baru. Pertumbuhan ini dilihat dari suatu perbandingan keadaan organisasi kini dan keadaan organisasi masa lalu.
8. Pendayagunaan lingkungan; berkaitan dengan batas keberhasilan organisasi bergaul dengan lingkungan sekitarnya, memperoleh sumberdaya yang langka, dan berharga yang diharapkan untuk kepentingan operasional. Hal ini dipandang dari planning jangka panjang yang optimal bukan dalam planning jangka pendek yang maksimal.
9. Stabilitas; berkaitan dengan pemeliharaan struktur, fungsi dan sumberdaya sepanjang waktu, khususnya dalam periode-periode sulit.
10. Perputaran atau keluar masuknya pekerjaan; menyangkut frekuensi atau jumlah pekerja yang keluar atas permintaannya sendiri.
11. Semangat kerja; berkaitan dengan kecenderungan aggota organisasi berusaha lebih keras mencapai tujuan dan sasaran organisasi termasuk perasaan terikat. Semangat kerja yaitu tanda-tanda kelompok yang mengakibatkan perjuangan tambahan, kebersamaan tujuan, dan perasaan memiliki.
12. Motivasi; berkaitan dengan kekuatan kecenderungan seseorang individu melibatkan diri dalam acara dan bersedia atau rela bekerja untuk mencapai tujuan pekerjaan.
13. Kepuasan; terkait dengan tingkat kesenangan yang dirasakan seseorang atau peranannya dalam organisasi.
14. Penerimaan tujuan organisasi; berkaitan denganditerimanya tujuan oleh setiap pribadi atau unit-unit dalam organisasi lantaran mereka percaya bahwa tujuan tersebut benar dan layak.
15. Keluawesan dan adaptasi; berkaitan dengan kemampuan organisasi untuk mengubah mekanisme standar operasi kalau lingkungan berubah, untuk mencegah kebekuan rangsangan lingkungan.
16. Penilaian oleh pihak luar; menyangkut penilaian mengenai organisasi atau unit organisasi oleh mereka (individu atau organisasi) dalam lingkungan, yakni pihak dengan siapa organisasi ini berhubungan, kesetiaan, kepercayaan, dan dukungan yang diberikan kepada organisasi oleh kelompok-kelompok, menyerupai pemasok, pelanggan, pemegang saham, para petugas, dan masyarakat umum.
Memperhatikan dan memahami uraian diatas kalau dihubungkan dengan efektifitas MBS, barometer efektifitas sanggup dilihat dari kualitas program, ketepatan penyusunan, kepuasan, keluasan dan adaptasi, semangat kerja, motivasi, ketercapaian tujuan, ketepatan waktu, serta ketepatan pendayagunaan sarana, prasarana dan sumber berguru dalam meningkatkan kualitas pendidikan disekolah.
E. Efisiensi MBS
Efisiensi merupakan aspek yang sangat penting dalam administrasi sekolah umumnya dihadapkan pada duduk kasus kelangkaan sumber dana, dan secara pribadi besar lengan berkuasa terhadap acara manajemen. Suatu acara dikatakan efisien kalau tujuan sanggup dicapai secara optimal dengan penggunaan atau pemakaian sumber daya yang minimal. Keluaran atau output MBS yaitu segala sesuatu yang dikelola dan dihasilkan di sekolah, yaitu berapa banyak yang dihasilkan dan seberapa baik sekolah sanggup mengelolanya. Keluaran tersebut sanggup berupa perubahan sikap baik dalam aspek kognitif, psikomotor, maupun afektif, pada pengelola sekolah, baik peserta didik, kepala sekolah, guru, maupun pegawai serta sanggup dilihat dampaknya terhadap masyarakat lingkungan.
Masukan atau input pendidikan yaitu sumber daya yang digunakan untuk melaksanakan acara pendidikan dan pengajaran dalam rangka mencapai tujuan yang diinginkan. Secara operasional masukan tersebut yaitu peserta didik, guru, ruang kelas, buku teks, peralatan, kurikulum, dan sarana pendidikan. Untuk menghitung tingkat efisiensi suatu sekolah sanggup dihitung dari banyak tahun yang dihabiskan peserta didik dalam siklus tertentu untuk menuntaskan studinya.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia dijelaskan ”efisien /éfisién/ a 1 sempurna atau sesuai untuk mengerjakan (menghasilkan) sesuatu (dng tidak membuang-buang waktu, tenaga, biaya); 2 bisa menjalankan kiprah dng sempurna dan cermat; berdaya guna; sempurna guna.” Dharma (1991) dalam mulyasa (2006: 89) mengemukakan bahwa efisiensi mengacu pada perbandingan antara input dengan output, tenaga dan hasil, perbelanjaan dan masukan, biaya serta kesenangan yang dihasilkan. Suatu acara dikatakan efisien kalau tujuan sanggup dicapai secara optimal dengan penggunaan sumber daya minimal. Sedangkan H. Emerson dalam http://dansite.wordpress.com/2009/03/28/pengertian-efisiensi/ menerangkan bahwa:
“Efisiensi yaitu perbandingan yang terbaik antara input (masukan) dan output (hasil antara keuntungan dengan sumber-sumber yang dipergunakan), menyerupai halnya juga hasil optimal yang dicapai dengan penggunaan sumber yang terbatas. Dengan kata lain kekerabatan antara apa yang telah diselesaikan.”
Dari beberapa pendapat yang telah dikemukakan di atas sanggup disimpulkan bahwa secara umum efisiensi ialah perbandingan antara input dengan output yang mengacu pada keberdayagunaan atau ketepatgunaan.Jadi efisiensi merupakan aspek yang sangat penting dalam administrasi sekolah pada duduk kasus kelangkaan sumber dana yang secara lansung mensugesti acara manajemen. Dalam menganalisis efisiensi MBS perlu diperhatikan input, proses dan output MBS.
F. Produktivitas MBS
Konsep produktivitas pada awalnya dikemukakan oleh Queney, seorang ekonom Perancis pada tahun 1776. Oleh lantaran itu, masuk akal kalau pengertian produktivitas senantiasa dikaitkan dengan nilai hemat suatu kegiatan, yaitu bagaimana mencapai hasil yang sebesar-besarnya dengan memakai sumber daya dan dana sekesil mungkin.
Produktivitas dalam dunia pendidikan berkaitan dengan keseluruhan proses penataan dan penggunaan sumber daya untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien. Dalam konteks produktivitas pendidikan, sumber-sumber pendidikan dipadukan dengan cara-cara berbeda. Perpaduan tersebut sama halnya dengan upaya memproduksi pakaian yang memakai teknik-teknik yang berbeda-beda dalam memadukan buruh, modal, dan pengetahuan.
Thomas dalam Mulyasa (2009:93) mengemukakan bahwa produktivitas pendidikan sanggup ditinjau dari tiga dimensi sebagai berikut:
1. Meninjau produktivitas sekolah dari segi keluaran administratif, yaitu seberapa besar dan seberapa baik layanan yang sanggup diberikan dalam suatu proses pendidikan, baik oleh guru, kepala sekolah, maupun pihak lain yang berkepentingan.
2. Meninjau produktivitas dari segi keluaran perubahan perilaku, dengan melihat nilai-nilai yang diperoleh peserta didik sebagai suatu citra dari prestasi akademik yang telah dicapainya dalam periode berguru tertentu di sekolah.
3. Melihat produktivitas sekolah dari keluaran hemat yang berkaitan dengan pembiayaan layanan pendidikan di sekolah. Hal ini meliputi “harga” layanan yang diberikan (pengorbanan atau cost) dan “perolehan” (earning) yang ditimbulkan oleh layanan itu atau disebut “peningkatan nilai baik”
Masalah produktivitas pendidikan ini menjadi semakin kompleks kalau hasil pendidikan yang ingin diukur berupa kemampuan yang dicapai, harapan, dan rasa takut, situasi sosial dan fisik peserta didik, bahkan menjadi lebih rumit lagi kalau yang diukur itu berupa peningkatan literasi masyarakat. Namun pengukuran setiap hasil pendidikan mungkin dilakukan kalau hasilnya masuk akal.
Perlu dipahami bahwa produktivitas yang diukur penting digunakan untuk memperoleh ukuran input pendidikan. Selain itu perlu juga dipertimbangkan fakta bahwa pengeluaran masyarakat biasanya hanya dianggarkan dalam jangka pendek, sedangkan pendidikan yaitu proses jangka panjang. Oleh lantaran itu akan sangat berbahaya mengukur produktivitas pendidikan yang diselenggarakan dalam rentang waktu relatif panjang dengan memakai teknik-teknik pengukuran ekonomi jangka pendek.
Pengukuran produktivitas pendidikan, termasuk produktivitas MBS sebagai paradigma gres administrasi pendidikan, sanggup digunakan metode dan teknik berbeda. Sehubungan dengan itu dalam hal ini dikemukakan kajian yang berkaitan dengan tenaga kerja kependidikan, guru, dan honor guru, jago ekonomi dan sekolah, seta pendidikan dan pertumbuhan ekonomi, yang diakhiri dengan analisis produktivitas pendidikan.
1. Tanaga kerja kependidikan
Pendidikan sebagaimana telah diketahui, sudah menjadi sumber utama bagi training keterampilan dan talenta individu. Sebenarnya dari satu titik pandang, peranan sebagai sumber tersebut merupakan peranan ekonomi pendidkan kritis. Oleh lantaran itu perlu ditunjukkan beberapa perhitungan yang sanggup dubuat sebagai dasar bagi perencanan pendidikan. Untuk itu sanggup dilihat bahwa tidak ada derajat yang niscaya yang sanggup dilakukan. Namun demikian , bukan berarti tidak ada yang sanggup dilakukan untuk memberiakan konsekuensi-konsekuensi penting pada pendidikan.
Sehubungan dengan hal itu keterbatasan-keterbatasan tertentu dari setiap metode perhitungan atau peramalan yang dilakukan harus dibahas terlebih dahulu. Ekonomi membutuhkan suatu spektrum keterampilan yang berentang mulai dari tenaga kerja manual sederhana hingga kemampuan-kemampuan dalam melaksanakan pertimbangan dan pengambilan keputusan. Setiap jenis pendidikan itu dikembangkan melalui pendidikan, dan melalui pendidikan itu kemampuan tersebut menjadi mempunyai derajat yang berbeda-beda satu dengan yang lainnya.
Perlu dipahami juga bahwa jarang terdapat ekuivalen yang sempurna antara suatu jabatan dan pendidikan yang dinutuhkan untuk mengisinya. Dengan kata lain, kekerabatan antara pendidikan dan kemampuan sangat erat, tetapi tidak pernah sanggup ditentukan secara unik oleh konsiderasi-konsiderasi teknis. Namun, ada studi kejuruan, yang bersifat umum, dan duduk kasus definisi kemampuan serta isinya sanggup ditangani kalau dilakukan analisis yang cukup luas. Sehubungan dengan hal itu sanggup ditegaskan bahwa jabatan yang seharusnya diduduki oleh mereka yang mempunyai keterampilan tingkat tinggi hendaknya diisi sesuai dengan pertimbangan hukum, dan hanya sanggup diisi atau dijabat oleh mereka yang qualified. Sebagai konsekuensinya, terdapat kekerabatan erat antara kebutuhan yang diantisipasi untuk mengisi dan memenuhi kebutuhan tersebut.
Jadi peramalan kebutuhan akan tenaga kerja dalam konteks ekonomi pendidikan membutuhkan pengetahuan mengenai kualifikasi kependidikan dan keterampilan tenaga kerja yang sudah ada. Seiring dengan semakin berkembangnya ekonomi, adaptabilitas tenaga kerja yang sudah ada menjadi suatu hal yang penting dipertimbangkan, dan tingkat pendidikan umuum yang tinggi merupakan suatu prasarat utama bagi banyak perubahan yang terjadi dilingkungan pekerjaan. Sehingga dalam konteks ini hendaknya dilakukan dengan memakai pedoman ekonomi umum yang membutuhkan perencanaan pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
2. Guru dan honor guru
Kemampuan merupakan sumber yang paling langka digunakan dalam menentukan aspek kuantitas kependidikan. Dalam konteks ini yang paling sempurna dibahas yaitu talenta ( kemampuan) untuk dididik. Menurut catatan banyak pengamat ekonomi pendidikan yaitu berkenaan dengan waktu dan tenaga peserta didik. Namun salah satu kecakapan sangat spesifik yang menuntut banyak dalam bidang pendidikan bagi para peserta didik yaitu pengajarannya sendiri. Meskipun dalam batas adikara pendidikan dipandang sebagai suatu industri besar, dalam batas-batas tuntutan untuk menghasilkan warga masyarakat yang terdidik, perjuangan kependidikan ini menjadi sanggup dipandang sebagai perjuangan tunggal yang paling besar.
Masalah urgen yang perlu diperhatikan dalam hal ini yaitu sistem honor guru. Dalam hal ini prelu dikaji pembagian terstruktur mengenai profesi mengajar dibandingkan dengan profesi-profesi lain, menyerupai dokter, manager bisnis. Studi perihal honor guru dibatasi tidak hanya pada pendapatan guru, tetapi juga menyangkut bayaran pensiun, bayaran untuk berlibur, dan lain-lain. Dalam batas-batas yang absolut, sanggup dikatakan bahwa sistem penggajian guru sudah lebih baik kalau dibandingkan sebelumnya lantaran semakin banyak aspek yang diperhitungkan seiring dangan pandangan bahwa mengajar merupakan suatu profesi.
Namun demikian, kalau dikaji dari sudut pandang bahwa mengajar merupakan suatu profesi, dan dibandingkan dengan sistem bayaran dalam profesi-profesi lainnya, sanggup dinyatakan bahwa ditribusi sistem honor guru mengalami kemunduran. Semuanya ini merefleksikan suatu beban yang semakin tinggi terhadap talenta atau kemampuan untuk dididik dan konsekuensinya terjadi penurunan kualitas guru. Seperti halnya yang terjadi di Inggris, banyaknya perubahan yang pernah terjadi dalam struktur honor guru, sesungguhnya merefleksikan, selain terjadi dalam struktur honor guru, sesungguhnya merefleksikan, selain terjadi perubahan dalam profesi pengajaran juga dalam sistem sosial.
Sistem honor guru hendaknya dipandang ddengan memakai kacamata konvensi-konvensi sosial, periode lamanya seorang guru mengabdi, juga harus dijadikan sebagai materi pertimbangan dalam penentuan gajinya. Oleh lantaran itu, diharapkan semoga sistem pembayaran honor guru tidak dilakukan dengan metode yang kaku, tetapi sangat dibutuhkan metode-metode gres yang sanggup digunakan secara fleksibel.
3. Ahli ekonomi dan sekolah
Pesatnya peruubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat mengakibatkan para ahlli ekonomi cenderung berpikir untuk jangka panjang, mereka tidak memakai pendangan yang statis, tetapi melihat lebih jauh kedepan dan lebih realistis lagi untuk masa mendatang. Sehubungan dengan hal tersebut, perlu dianalisis perihal materi mentah untuk penyelenggaraan pendidikan contohnya intelegensi. Intelegensi dalam ekonomi pendidikan berkaitan dengan lahan dalam ekonomi klasik (sumber daya alam yang digunakan untuk produksi) dan lantaran itu perlu diketahui apa yang sanggup dinyatakan mengenai keadaan pengetahuan tersebut.
4. Kurikulum dalam aneka macam jenjang pendidikan dan dikaitkan dengan pemikiran perihal struktur pendidikan. Namun hal ini merupakan topik berbahaya lantaran didalamnya terdapat konten analisis non ekonomi. Untuk menganalisis sekolah atau persekolahan dari sudut pandang ekonomi berdasarkan Vaizey perlu mengkaji kembali perihal dasar-dasar pemikiran Smith, Richardo, Jhon Stuart, dan Alfred Marshal.
Sehubungan dengan hal itu Pool of ability bahu-membahu sudah pendidikan. Selain itu dalam pengkajian Pool of ability tersebut perlu dikaji pengukuran prestasi sebagai cara lain menimbang kemampuan manusia. Hasilnya, tentu saja banyak dipengaruhi oleh pengajaran yang baik maupun buruk, lingkungan pengajaran, faktor-faktor temperamental, dan kecocokan emosional.
Suatu sistem pendidikan harus dinilai kembali secara kontinu, dengan tujuan untuk melihat relevansi dan efisiensi pengajaranyang diselenggarakan disekolah. Jika pendidikan dipandang mempunyai fungsi utama untuk mempertahankan tradisi, tentu akan mengakibatkan ancaman tertentu bila keberhasilannya dikaji hanya dari sudut pandang ekonomi. Oleh lantaran itu untuk mengkaji situasi kependidikan, pada hakikatnya perlu dilakukan dari aneka macam aspek yang mensugesti penyelenggaraan pendidikan tersebut, mulai dari ideologi negara dan masyarakat, keinginan masyarakat pada pendidikan, hingga pendidikan guru dan sebagainya.
5. Pendidikan dan pertumbuhan ekonomi
Pemikiran perihal ekonomi pendidikan sebagaimana telah disinggung diatas tidak bisa dilepaskan dari kedudukan pendidikan dalam pertumbuhan ekonomi. Hal tersebut menjadi semakin penting kalau dikaitkan dengan pengalaman lampau, ketika sebagian besar dunia masih miskin. Kemudian sebagian negara berusaha meningkatkan pendapatannya, tidak heran kalau pendidikan diharapkan sanggup memainkan peranan penting dan secara pribadi diharapkan sanggup membantu perekonomian negara.
Masalah pendidikan dengan pertumbuhan ekonomi semakin kompleks, hal ini sanggup dilihat di negara-negara miskin duduk kasus pendidikan itu berentang mulai dari masyarakat yang tingkat peradabannya kompleks dan kuno. Di negara ini tingkat pendapatan masih rendah, dan tingkat konservatismenya juga tinggi. Karena itu, upaya mereka menemukan alat untuk meningkatkan peradaban terhambat. Dengan kata lain tingkat pendidikan pada masyarakat tersebut masih tergolong masih rendah, jauh berbeda dengan pendidikan yang dikembangkan di negara maju. Pendidikan yang dikembangkan di negara miskin tersebut sering dipandang masyarakatnya, tradisional dan tidak bekerjasama pribadi dengan sebagian besar kebutuhan sosial dan ekonomi masyarakat.
Pendidikan merupakan suatu senjata yang sangat potensial baik untuk kemajuan untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat maupun untuk kemajuan masyarakat pada umumnya. Namun keyakinan tersebut hanya sanggup berlaku dalam kondisi-kondisi tertentu, lantaran tidak jarang misalnya, sumber yang dibutuhkan lebih banyak dari pada apa yang sanggup dihasilkan. Namun, meskipun sering ditmukan kondisi-kondisi menyerupai itu, pendidikan tetap memainkan peranan yang penting. Karena itu, tujuan-tujuan pendidikan harus dirancang dengan cermat, namun tetap berkaitan secara erat dengan bab lain dari agenda pembangunan masyarakat. Maksudnya semoga penyelenggaraan pendidikan itu bisa menjadi lebih murah secara finansial, demikian juga dengan sumber-sumbernya. Pada hakikatnya kemurahan penyelenggaraan pendidikan menyerupai inilah yang sangat dihrapkan, namun seecara potensial, pendidikan tetap mempunyai kekuatan yang tinggi.
6. Analisis Produktivitas pendidikan
Pengukuran produktivitas pendidikan erat kaitannya dengan pertumbuhan ekonomi, yang sangat bergantung pada akurasi kerangka yang digunakan dalam analisis dan kualitas data. Dalam konteks ini agaknya tidak perlu dipersoalkan bagaimana pengukuran peranan pendidikan dalam pertumbuhan ekonomi lantaran umumnya riset mengenai hal ini membuktikan bahwa peranan pendidikan tetap substansial dalam pertumbuhan ekonomi. Sehubungan dengan hal itu, untuk mengetahui produktivitas pendidikan, termasuk MBS sebagai paradigma gres managemen pendidikan, antara lain sanggup dilakukan melalui analisis efektivitas biaya, analisis biaya minimal dan analisis manfaat.
G. Langkah- langkah Penyusunan MBS
Penerapan MBS sebagai salah satu model administrasi strategik dalam sistem pengelolaan pendidikan dengan tujuan untuk mencapai peningkatan mutu pendidikan yang berstandar maka terdapat beberapa langkah strategis yang perlu dilakukan sekolah, yaitu:
1. Merumuskan dan menyepakati standar lulusan yang diharapkan bersama dengan indikator dan sasaran yang terperinci yang merujuk pada standar nasional pendidikan.
2. Menetapkan taktik yang akan sekolah terapkan untuk menghasilkan lulusan yang diharapkan dan relevansinya dengan peningkatan kebutuhan kurikulum, kompetensi pendidik, tenaga kependidikan, sarana-prasarana, dan pembiayaan.
3. Meningkatan daya dukung informasi dengan cara memindai kekuatan, kelemahan lingkungan internal serta memindai peluang dan ancaman lingkungan eksternal. Penyediaan informasi yang sempurna dan terpercaya merupakan bab penting dalam menunjang sukses pengambilan keputusan.
4. Meningkatkan efektivitas komunikasi pihak internal dan eksternal sekolah dalam upaya meningkatkan pemahaman mengenai kiprah dan tanggung jawab masing-masing, serta dalam membangun dan mengembangkan kerja sama memperlihatkan pelayanan pendidikan secara optimal kepada siswa.
5. Meningkatkan daya kerja sama sekolah dalam menerapkan keputusan bersama ini sebagai bab dari upaya melibatkan seluruh warga sekolah semoga mempunyai daya partisipasi yang kuat untuk mengubah kebijakan menjadi aksi.
Dalam upaya peningkatan mutu MBS sekolah perlu meningkatkan standar pengelolaan untuk mendapatkan (1) visi dan misi sekolah yang diputuskan bersama. (2) memutuskan tujuan terutama merumuskan indikator dan sasaran mutu lulusan (3) memutuskan taktik yang melibatkan semua pihak untuk mewujudkan tujuan yang sekolah harapkan yang berporos pada meningkatkan mutu lulusan (4) Menetapkan kebijakan dan agenda peningkatan mutu lulusan dengan menerapkan delapan standar nasional pendidikan sebagai tumpuan mutu termasuk di dalamnya penetapan anggaran untuk menyediakan kanal dan kecukupan standar serta menetapkan keunggulan yang mungkin sekolah wujudkan. Sekolah yang efektif mempunyai dokumen agenda yang telah disepakati bersama dan semua pihak yang terlibat memahami kiprah masing-masing seperti:.
a. Melaksanakan acara sesuai dengan agenda sesuai dengan standar, melaksanakan anggaran sesuai dengan yang disepakati, memanfaatkan seluruh sumber daya secara efektif dan efisien, dan memastikan bahwa seluruh tahap acara yang dilaksanakan seusai dengan rencana.
b. Sekolah memastikan bahwa proses penyelenggaraan sekolah mengarah pada tercapainya tujuan dengan indikator dan sasaran yang telah ditetapkan bersama. Sekolah juga melaksanakan studi bersama yang melibatkan seluruh unsur yang bertanggung jawab untuk meningkatkan penjaminan bahwa penyelenggaraan sekolah mencapai sasaran yang diharapkan. Fokus utama penjaminan mutu yaitu terselenggaranya pembelajaran dan pengelolaan secara efektif.
c. Melaksanakan kontrol sesuai dengan hasil kesepakatan bersama dan mengolah hasil penilaian sebagai materi perbaikan selanjutnya.
Untuk mendukung efektifnya empat tahap acara itu perlu memperhatikan dengan sungguh-sungguh perihal beberapa hal berikut :
1. Mendeskripsikan lulusan dengan indikator yang terperinci yang diikuti dengan indentifikasi kebutuhan kurikulum, kompetensi pendidik, sarana, biaya, dan sistem pengelolaan.
2. Meningkatkan keberdayaan sekolah dalam mengembangkan sistem informasi sebagai materi pengambilan keputusan.
3. Menyediakan infomasi yang perlu dipahami oleh seluruh anggota komunitas semoga tiap orang dipastikan sanggup melaksanakan tugasnya secara optimal.
4. Meningkatkan acara sosialisasi program sehingga semua pihak dipastikan mendapatkan informasi secara transparan dan akuntabel.
5. Meningkatkan kekerapan dan kedalaman komunikasi baik secara langsung maupun komunikasi berbasis teknologi informasi dan komunikasi.
6. Mengembangkan tim pengembang mutu yang akan mengimplementasikan acara yang melibatkan pihak internal dan eksternal.
7. Mempersiapkan instrumen pengukuran pencapaian kinerja baik terhadap proses maupun hasil dengan indikator yang transparan sehingga semua pihak memahami betul ukuran keberhasilan yang disepakati.
8. Melaksanakan pertemuan mengembangakan rencana kegiatan, penilaian kegiatan, dan penilaian hasil.
9. Menyusun pertanggung balasan agenda secara transparan dan akuntabel.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1. Strategi pelaksanaan MBS meliputi pengelompokan kepala sekolah berdasarkan kemampuan manajemen, pentahapan pelaksanaan MBS, dan perangkat pelaksanaan MBS.
2. Ada beberapa model MBS yang dilaksanakan di negara-negara diantaranya model Australia, model Kanada, Model Hongkong, Model Indonesia.
3. Prospek guru dalam MBS meliputi: alokasi jatah guru yang diangkat di tiap kawasan berdasarkan deretan secara nasional sesuai dengan anggaran yang tesedia, penggajian guru yang bersumber dari RAPBN meengacu pada sistem penggajian pegawai negeri disertai tunjangan profesionalnya, mutasi guru antar propinsi, pembuatan rambu-rambu (guide lines) yang berisi syarat-syarat minimal perihal kwalifikasi minimal calon guru, sistem rekrutmen, sistem pembinaan mutu, sistem pengembangan karier, serta penempatan dan mutasi guru antar propensi, evaluasi dan monotoring terhadap pelaksanaan standar-standar nasional oleh kawasan beserta sangsinya.
4. Efektifitas berkaitan dengan terlaksananya semua kiprah pokok, tercapainya tujuan, ketepatan waktu, dan adanya partisipasi aktif dari anggota. Dengan demikian, efektifitas MBS berarti bagaimana MBS berhasil melaksanakan semua kiprah pokok sekolah, menjalin partisipasi masyarakat, mendapatkan serta memanfaatkan sumberdaya, sumberdana, dan sumber berguru untuk mewujudkan tujuan sekolah.
5. Efisiensi merupakan aspek yang sangat penting dalam administrasi sekolah umumnya dihadapkan pada duduk kasus kelangkaan sumber dana, dan secara pribadi besar lengan berkuasa terhadap acara manajemen. Suatu acara dikatakan efisien kalau tujuan sanggup dicapai secara optimal dengan penggunaan atau pemakaian sumber daya yang minimal.
6. Produktivitas dalam dunia pendidikan berkaitan dengan keseluruhan proses penataan dan penggunaan sumber daya untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien. Dalam konteks produktivitas pendidikan, sumber-sumber pendidikan dipadukan dengan cara-cara berbeda. Perpaduan tersebut sama halnya dengan upaya memproduksi pakaian yang memakai teknik-teknik yang berbeda-beda dalam memadukan buruh, modal, dan pengetahuan.
7. Langkah-langkah penyusunan MBS meliputi: merumuskan dan menyepakati standar lulusan yang diharapkan , memutuskan taktik yang akan sekolah terapkan , meningkatan daya dukung informasi dengan cara memindai kekuatan, kelemahan lingkungan internal serta memindai peluang dan ancaman lingkungan eksternal, meningkatkan efektivitas komunikasi pihak internal dan eksternal sekolah, Meningkatkan daya kerja sama sekolah dalam menerapkan keputusan bersama
B. Saran
1. Agar pelaksanaan MBS sanggup berjalan secara maksimal, maka perlu memlperhatikan strategi-strategi dalam pelaksanaan MBS.
2. Untuk menunjang kesuksesan pelaksanaan MBS maka pilihlah model yang sesuai dengan keadaan sekolah.
3. Guru/calon guru hendaknya selalu meningkatkan kompetensinya semoga tujuan MBS sanggup tercapai sesuai yang telah ditetapkan
4. Agar efektifitas MBS sanggup tercapai, maka perlu koordinasi yang baik antar semua komponen sekolah.
5. Untuk mencapai efesiensi MBS, keterbukaan/transparansi pihak sekolah dengan masyarakat harus diperhatikan.
6. Untuk mencapai produktifitas MBS, maka efisiensi dan efektifitas MBS harus tercapai dengan baik.
7. Agar pelaksanaan MBS dapat berjalan dengan terarah maka langkah-langkah penyusunan MBS perlu diperhatikan.
Buat lebih berguna, kongsi: