Nomor Induk Siswa Nasional yang kemudian disingkat dengan NISN merupakan layanan sistem pengelolaan nomor induk bagi siswa secara nasional. Layanan NISN menerapkan sistem komputerisasi yang terpusat dan online untuk pengelolaan nomor induk siswa skala nasional sesuai Standar Pengkodean yang telah ditentukan. Bagi setiap siswa yang telah terdaftar pada Layanan NISN, maka siswa tersebut akan diberi instruksi pengenal identitas siswa yang bersifat unik, standar dan berlaku sepanjang masa yang membedakan satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah se-Indonesia.
Untuk itu dalam rangka mendukung pengelolaan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) bagi Siswa Madrasah dan satuan pendidikan lainya dibawah koordinasi Kementerian Agama, dan akan segera memberlakukan adanya Aplikasi Verifikasi dan Validasi penerima Didik (Aplikasi Verval-PD), khusus bagi siswa Madrasah.
Untuk sanggup mempunyai kanal melihat laman Jaringan Pengelola Data Pendidikan, lembaga komunikasi SDM, dan aplikasi Verifikasi Validasi Peserta Didik dan melihat data siswa‐siswa yang sudah mempunyai NISN sesuai dengan petunjuk yang ada pada lampiran Pembagian Hak Akses dan Diagram Alur Veval PD Kemenag maka Operator Madrasah harus mendaftar/registrasi sebagai anggota di laman Jaringan Pengelola Data Pendidikan
Berikut langkah singkat mendaftar/registrasi sebagai anggota di laman Jaringan Pengelola Data Pendidikan (https://sdm.data.kemdikbud.go.id) supaya nantinya sanggup dipakai untuk mengakses https://vervalpdkemenag.data.kemdikbud.go.id :
- Silahkan buka https://sdm.data.kemdikbud.go.id
- Pada hidangan bab atas klik Registrasi Anggota kemudian pilih dan klik Operator Sekolah
- Selanjutnya akan terbuka halaman Registrasi Operator Sekolah, silahkan isi lengkap semua kolom yang diminta termasuk upload surat kiprah Operator Madrasah yang ditandatangani oleh Kepala Madrasah dan di Stempel Madrasah;
- Dengan menentukan Provinsi maka secara otomatis sistem akan membuka pilihan kabupaten yang berada pada kolom dibawahnya, begitu pula dengan kecamatan dan nama sekolah, silahkan pilih nama sekolah anda yang telah disediakan oleh sistem.
- Setelah semua kolom terisikan data operator dan telah menentukan file upload surat kiprah maka tinggal klik Registrasi.
- Apabila isian data anda telah sesuai dengan undangan maka akan terbuka halaman yang menyatakan bahwa pendaftaran anda telah disimpan tinggal menunggu aktivasi dari PDSP
- Untuk lebih meyakinkan bahwa pendaftaran anda telah disimpan pada sistem, anda sanggup mengeceknya dengan membuka hidangan Status Pendaftaran, masukkan alamat e-mail yang tadinya di isikan pada kolom registrasi
- Selanjutnya alasannya ialah gres mendaftar maka akan muncul konfirmasi bahwa akun sedang dalam antrian aktivasi, ini artinya bahwa pendaftaran/registrasi anda telah masuk tinggal menunggu aktivasi saja (proses ini sanggup beberapa jam bahkan sanggup lebih dari 24 jam);
- Untuk mengetahui apakah pendaftaran/registrasi anda sudah di aktivasi ataukah belum oleh PDSP, silahkan lakukan cek status pendaftaran anda sebagaimana poin nomor 5 dan kalau akun anda telah aktif maka akan muncul konfirmasi bahwa akun anda sudah aktif dan dipersilahkan untuk login
- Selamat, pendaftaran/registari telah disetujui dan silahkan login pada aplikasi dengan memasukkan alamat e-mail dan password sebagaimana dikala pendaftaran dan jangan lupa ketikkan juga captha yang diminta. Alhamdulillah...
Setelah akun anda sudah aktif, silahkan untuk login untuk melaksanakan VerVal Peserta Didik
Buat lebih berguna, kongsi: