Lima Prinsip Ta'aruf Pranikah Islami
Ta’aruf masa begitu? Kurang lebih menyerupai itu ungkapan sebagian rekan yang menyayangkan proses ta’aruf rekannya yang dinilai kurang islami. Bisa jadi sebab rekan tersebut belum tahu ta’aruf yang islami itu bagaimana, atau mungkin saja sudah tahu tetapi belum bisa menjalaninya dengan baik dan benar sehingga terpeleset ke kegiatan ta’aruf yang tak islami.
Seiring digemakannya metode perkenalan islami dalam pencarian jodoh, istilah ta’aruf semakin dikenal, meskipun lebih sempurna bila digunakan istilah ta’aruf pranikah. Penggunaan istilah “ta’aruf” dikesankan pada kegiatan perkenalan yang islami sebagai oposisi dari istilah “pacaran” yang dikesankan pada kegiatan perkenalan yang tidak islami.
Berikut ini saya rangkumkan beberapa prinsip ta’aruf yang bisa dijadikan pedoman dalam pelaksanan ta’aruf, yang erat kaitannya dengan tema khitbah/lamaran dan tema pernikahan yang merupakan fase lanjutan sesudah ta’aruf, serta interaksi antara laki-laki dan perempuan dalam keseharian.
![]() |
| Foto: |
1. Ta’aruf bagi yang Mampu Menikah
“Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian bisa menikah maka menikahlah! Karena, menikah lebih sanggup menahan pandangan dan lebih sanggup memelihara kemaluan. Dan barangsiapa tidak mampu, hendaklah ia berpuasa, sebab puasa sanggup menjadi perisai bagi syahwatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadits di atas berisi anjuran untuk menyegerakan menikah bila memang sudah bisa menikah, sehingga tidak ada proses ta’aruf yang perlu dijalani bagi yang belum bisa menikah. Bagi yang belum bisa menikah maka dianjurkan untuk banyak berpuasa, belum saatnya berta’aruf.
MAMPU menikah di sini sama artinya dengan BISA menikah. BISA menikah bukan sekedar sudah SIAP menikah, tapi juga sudah BOLEH menikah. Sudah siap menikah, tapi belum boleh menikah tentunya proses ta’aruf belum perlu dijalani. Ada wali bagi seorang perempuan yang perlu dimintakan izinnya untuk menikahkan si anak perempuan, demikian juga restu dari orang renta bagi seorang laki-laki yang perlu diikhtiarkan meskipun tidak ada wali bagi seorang laki-laki.
Pastikan izin dan restu menikah sudah didapat dari wali/orang renta sebelum berikhtiar ta’aruf, selain kesiapan menikah yang sudah anda yakini. Pastikan juga bahwa izin menikah ini ialah ‘izin menikah segera’ sesudah bertemu calon pasangan yang cocok, bukan izin menikah sesudah nanti lulus kuliah atau izin menikah sesudah nanti pekerjaannya mapan yang jangka waktunya sekian tahun ke depan.
Dari pengalaman mendampingi beberapa proses ta’aruf, prosesnya cukup dijalani selama 2-3 bulan saja, itupun hampir semuanya belum pernah saling kenal sama sekali. Kalau si 'target ta'aruf' itu tetangga sendiri, rekan kerja, atau sahabat satu komunitas yang sudah usang dikenal tentunya perlu waktu ta'aruf yang lebih singkat lagi.
Dari asumsi masa ta’aruf ditambah masa persiapan pernikahan, bisa ditarik mundur kapan sekiranya waktu yang anda pilih untuk mulai berikhtiar ta’aruf. Mungkin cukup di kisaran 6 bulanan saja, tidak lebih dari satu tahun. Kalau lebih dari satu tahun ke depan sebaiknya nanti-nanti saja anda mulai berikhtiar ta’aruf, isi hari-hari anda dengan memperbanyak ibadah khususnya berpuasa untuk lebih membentengi diri dari angan-angan yang belum saatnya.
Bila anda belum siap ta’aruf namun ingin ‘belajar ta’aruf’ biar bila tiba saatnya nanti sudah siap, anda bisa 'berguru' pada saudara atau rekan terdekat yang pernah menjalani proses ta’aruf sebelumnya. Bisa juga dengan mengambil rujukan artikel-artikel seputar ta’aruf yang cukup banyak beredar dari beberapa pakar dan seorang andal ta’aruf. Anda juga bisa ikut seminar pranikah dan kuliah pranikah yang diadakan forum islam yang tepercaya untuk persiapan ta’aruf. Insya Allah hal-hal tersebut bisa menjadi pembelajaran anda seputar perta’arufan, tanpa harus menjadi pelaku ta’aruf terlebih dulu.
2. Kriteria Agama dan Akhlak dalam Pertimbangan Ta’aruf
“Wanita yang baik untuk lelaki yang baik. Lelaki yang baik untuk perempuan yang baik pula (begitu pula sebaliknya). Bagi mereka ampunan dan rezeki yang melimpah.” (QS. An Nur : 26)
“Wanita itu dinikahi sebab empat hal, yaitu sebab hartanya, nasabnya, kecantikannya, atau agamanya. Pilihlah berdasarkan agamanya biar selamat dirimu.” (HR. Bukhari – Muslim)
“Bila seorang laki-laki yang kamu ridhai agama dan akhlaknya meminang anak perempuanmu, nikahkanlah dia. … (HR. Tirmidzi)
Dalam pencarian sosok yang dijadikan sasaran ta’aruf, kriteria agama menjadi syarat utama yang tidak bisa diganggu gugat. Kriteria lain boleh macam-macam sesuai selera, namun terkait kriteria agama haruslah yang baik agamanya. Baik agamanya bisa dilihat dari dia yang seorang Muslim/Muslimah, tidak meninggalkan ibadah wajibnya, mempunyai sopan santun yang baik, serta mempunyai semangat untuk terus bermetamorfosis baik.
Dengan kriteria agama yang baik, pastinya ikhtiar ta’aruf akan menjadi pilihan sosok tersebut dibanding kegiatan pacaran. Lalu, bagaimana kalau sudah 'terlanjur' pacaran? Lakukan hal ini : segera putuskan hubungan, sama-sama beristighfar, memohon ampun dan meratapi kegiatan pacaran yang telah dijalani, kemudian beralihlah ke proses ta'aruf yang islami.
3. Proses Ta’aruf bersifat Rahasia
“Rahasiakan pinangan, umumkanlah pernikahan (HR. Ath Thabrani)
Berbeda dengan pernikahan yang dianjurkan untuk disebarluaskan, pinangan atau lamaran pernikahan justru dianjurkan untuk dirahasiakan. Bila pinangan perlu dirahasiakan, tentu proses ta’aruf yang mendahului pinangan tersebut juga perlu dirahasiakan.
Makara tidak perlu update status di Facebook bahwa anda sedang menjalani proses ta’aruf dengan seseorang yang anda tag namanya, atau pasang status engaged pasca lamaran, juga tidak perlu saling mention di Twitter untuk memperlihatkan bahwa anda sedang ta’arufan dengan nama yang di-mention. Publikasikanlah nanti bila hari H pernikahan anda sudah dekat dalam bentuk undangan pernikahan.
4. Adanya Orang ketiga dalam Ta’aruf
“Janganlah salah seorang dari kalian berdua-duaan dengan wanita, sebab setan akan menjadi ketiganya” (HR. Ahmad dan Tirmidzi).
Tidak ada proses ta’aruf yang dijalani berduaan saja antara pihak yang berta’aruf, perlu pelibatan pihak ketiga untuk mendampingi proses sehingga menutup celah setan menjadi yang ketiganya. Pihak ketiga ini bukan berarti seorang saja, tapi bisa juga saudara atau beberapa orang terdekat yang anda percayai untuk mendampingi selama proses ta’aruf anda jalani. Dengan demikian tidak ada jalan berduaan, makan berduaan, boncengan motor berduaan, naik kendaraan beroda empat berduaan, dan kegiatan berduaan lainnya dalam kegiatan ta’aruf. Harus ada orang ketiga untuk mencegah ‘khilaf’ yang bisa saja terjadi sebab kegiatan berduaan tersebut.
Demikian juga dalam komunikasi jarak jauh lewat telepon, SMS, atau akomodasi chat menggunakan Facebook, Whatsapp, atau BBM. Meskipun tidak berdekatan secara fisik namun perlu diingat bahwa kegiatan zina ada macam-macam, tidak hanya zina fisik tetapi ada juga zina hati dalam bentuk angan-angan, khayalan, dan ungkapan mesra yang belum saatnya diberikan. Bila hati susah dijaga, libatkan juga orang ketiga dalam komunikasi jarak jauh ini untuk menghindari zina hati.
Salah satu cara yang bisa dicoba dan pernah juga saya lakukan ialah dengan menciptakan group Whatsapp untuk memfasilitasi komunikasi pihak yang berta’aruf, dan meminta kedua pihak yang berta’aruf memblok nomer masing-masing sehingga tidak ada peluang komunikasi secara langsung. Tema dialog juga perlu diarahkan seputar hal-hal yang memang perlu dikomunikasikan dalam proses ta'aruf. Bila yang ingin disampaikan cukup panjang, bisa memanfaatkan akomodasi email perantara tepercaya untuk menyampaikan. Apa saja yang ingin diketahui atau disampaikan selama proses ta’aruf tinggal di email ke mediator, dan perantara akan meneruskannya ke email pihak yang lain.
Dengan adanya orang ketiga yang memerantarai komunikasi, maka kalimat dan ungkapan ‘romantisme pranikah’ yang belum saatnya diberikan bisa dihindari sebab ada pihak yang mengawasi dan menyaring hal-hal yang dikomunikasikan selama berta’aruf.
5. Aktivitas Nazhar/melihat Pihak yang Berta’aruf
Dari Al-Mughiroh bin Syu’bah radhiyallahu’anhu bahwasannya ia akan melamar seorang perempuan maka Nabi Muhammad pun berkata kepadanya “Lihatlah ia (wanita yang kamu lamar tersebut) sebab hal itu akan lebih mengakibatkan kasih sayang dan kedekatan diantara kalian berdua.” (HR. Bukhari Muslim)
Kemajuan teknologi informasi berdampak pada semakin maraknya media umum di dunia maya. Tidak sedikit orang iseng yang menggunakan profil palsu yang tidak menggambarkan profil diri sebenarnya. Ajakan ta’aruf pun bisa saja disampaikan sosok palsu tersebut dengan tujuan penipuan, atau sekedar iseng. Dengan adanya kegiatan nazhar ini, kondisi fisik masing-masing pihak yang berta’aruf sanggup diketahui dengan jelas.
Sosok yang dikenal di dunia maya bisa dibuktikan keberadaannya dengan kegiatan nazhar ini, bukan sekedar sosok yang punya nama namun tanpa rupa. Berkaitan juga dengan landasan di nomer empat, libatkanlah orang ketiga dalam kegiatan nazhar ini untuk menghindari modus penipuan dan keisengan dari orang gila yang dikenal di dunia maya.
Demikianlah lima prinsip ta’aruf yang bisa dijadikan pedoman dalam kegiatan ta’aruf, semoga bermanfaat dan memberikan pencerahan. Semoga keberkahan menyertai proses ta’aruf hingga pernikahan yang telah anda ikhtiarkan berjalan syar’i sesuai dengan landasan Al Alquran dan Hadits tersebut.
Lima Tips Berinteraksi 'Aman' Selama Proses Ta'aruf Hingga Hari Pernikahan
Pernikahan yang berkah tidak hanya ditandai dengan keberkahan dikala pelaksanaan hari pernikahan, tetapi juga dari awal proses yang dijalani hingga menuju pernikahan tersebut. Tentunya bukan diawali dengan proses 'pacaran' yang menyimpang dari syariat, namun diawali dengan ta'aruf (pranikah) yang diikhtiarkan untuk dijalani sesyar'i mungkin. Berikut ini saya sampaikan lima tips berinteraksi 'aman' selama proses ta'aruf hingga pernikahan.
1. Rahasiakan Proses
Pinangan/lamaran/khitbah dianjurkan untuk dirahasiakan, apalagi proses ta'aruf yang mendahului proses pinangan tersebut. Berlanjutnya proses ta'aruf bukan jaminan kelak berlanjut hingga pernikahan, sehingga untuk menjaga dari rasa aib dan jadi materi omongan seandainya kelak proses tidak berlanjut, maka rahasiakanlah proses taaruf yang dijalani.
Ada yang beropini menyerupai ini : "Bukannya sebaiknya khitbah dipublikasikan sehingga tidak 'salah khitbah', mengkhitbah perempuan yang sedang dalam masa khitbah? Kan ada larangan untuk mengkhitbah seorang perempuan yang sudah dikhitbah rekan yang lain?" Ada tahap 'observasi' yang perlu dijalani sebelum memutuskan untuk mengajukan ta'aruf kepada seorang akhwat, tidak dengan tiba-tiba eksklusif mendatangi wali si akhwat untuk mengkhitbah. Dengan observasi ini status seseorang sudah dikhitbah atau belum bisa diketahui secara terperinci tanpa ada keharusan untuk mempublikasikan status 'mengkhitbah' ataupun 'terkhitbah', sehingga tidak perlu hingga menerima aib sebab ditolak akhwat yang sedang dalam masa khitbah.
Ada juga kisah positif seseorang yang proses ta'aruf 'bocor' ke pihak yang tidak bertanggung jawab, dan pihak tak bertanggung jawab tersebut berusaha berbagi fitnah dan mensugesti kedua pihak yang berta'aruf biar proses ta'aruf tidak berlanjut. Kuat dugaan pihak tersebut ialah 'barisan patah hati' dari salah satu atau kedua pihak yang sedang berproses, yang tidak terima 'incarannya' berproses dengan yang lain. Karena itu, rahasiakanlah proses ta'aruf biar kondusif dari hal semacam ini.
2. Menjaga Hati
“Setiap anak Adam telah ditakdirkan penggalan untuk berzina dan ini suatu yang niscaya terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua mata ialah dengan melihat. Zina kedua indera pendengaran dengan mendengar. Zina verbal ialah dengan berbicara. Zina tangan ialah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki ialah dengan melangkah. Zina hati ialah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu, kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.” (HR. Muslim)
Adanya kecenderungan hati dalam proses ta'aruf tak bisa dihindarkan, meskipun dirasakan dengan kadar yang berbeda-beda oleh setiap orang. Rasulullah pun menganjurkan salah seorang sahabatnya untuk melihat siapa yang akan dilamarnya, biar menemukan sisi-sisi manusiawi yang menciptakan hati cenderung kepadanya, sehingga semakin yakin dan semakin mantap untuk menikahinya. Meskipun demikian, sebelum pernikahan terucap pihak yang berta'aruf tetaplah dua insan lawan jenis yang terbatasi oleh syariat. Bahkan sesudah khitbah hingga sepersekian detik menjelang pernikahan terucap, syariat tetaplah membatasi, baik itu dari pola interaksi, komunikasi, dan pengekspresian rasa yang ada di hati.
Perkuat doa dan perbanyaklah ibadah selama berjalannya proses sebagai energi yang membentengi hati. Jagalah apa yang dirasa di hati biar tidak hingga melalaikan cinta tertinggi kepada-Nya, hingga jatuh ke perbuatan yang menjurus ke zina hati. Yang berhak mendapatkan seratus persen apa yang dirasa itu ialah pasangan yang kelak akan dihalalkan dalam kesepakatan nikah, bukan yang masih belum ada ikatan sah. Bersabarlah, hingga kelak pernikahan akan menghalalkan apa yang dirasa.
3. Berkomunikasi Seperlunya
"Witing tresno jalaran soko kulino."
Pepatah Jawa yang kurang lebih artinya "cinta tumbuh sebab terbiasa" ini cukup erat kaitannya antara tips ketiga ini dan tips kedua di atas. Beda rasanya apabila komunikasi dilakukan dengan rekan kerja atau rekan satu organisasi tanpa ada kekerabatan spesial, dibandingkan dengan komunikasi antara dua insan yang sedang berta'aruf sehingga memerlukan penyikapan khusus. Semakin sering berkomunikasi, maka akan semakin meningkat pula kadar kecenderungan hati yang dirasakan dari dua lawan jenis yang bertautan hati. Semakin besar kadar kecenderungan hati yang dirasa, maka akan semakin susah mengontrol hati tersebut. Pelibatan perantara sebagai perantara komunikasi bisa dipilih biar komunikasi bisa berjalan aman, sehingga ada pihak yang bisa mengingatkan sekaligus menyaring hal apa saja yang perlu dikomunikasikan dan tidak perlu dikomunikasikan selama proses ta'aruf.
Apabila proses ta'aruf berlanjut hingga khitbah dan memasuki persiapan pernikahan, komunikasi secara eksklusif bisa dimungkinkan untuk melancarkan persiapan, namun harus tetap berpegang pada rambu-rambu syariat yang ada. Media komunikasi lewat SMS bisa dijadikan prioritas utama, sebab dengan dikenakannya tarif SMS tentunya akan menjadi 'penghambat' untuk sering berkomunikasi dibandingkan bila berkomunikasi lewat aplikasi BBM atau Whatsapp yang bisa dikatakan 'gratisan'. Komunikasi lewat telepon sebisa mungkin dihindari, sebab bunyi yang terdengar bisa saja menciptakan jantung berdegup lebih kencang.
Berkomunikasilah dikala ada hal-hal yang penting untuk dipersiapkan, contohnya untuk persiapan manajemen di KUA, persiapan perlengkapan hari pernikahan, koordinasi dengan panti asuhan anak yatim yang akan disantuni di program nikahan, dan hal penting lainnya. Gaya komunikasi pun perlu diperhatikan, gunakanlah gaya komunikasi yang sewajarnya dan tidak 'memancing-mancing' komunikasi lanjutan yang tidak perlu. Silakan bandingkan dua gaya komunikasi ini :
Gaya komunikasi Taaruf pertama
1. "Untuk kelengkapan manajemen di KUA mohon disiapkan KTP dan Kartu Keluarga akhi. Besok bisa akhi antar eksklusif ke kantor KUA."
2. "Undangan dari keluarga saya ada 300 orang. Mohon disiapkan sejumlah itu, insya Allah besok mbak saya akan mengambil undangannya ke rumah ukhti."
3. "Saya sudah silaturahim ke panti anak yatim siang ini, insya Allah ada sepuluh anak yatim yang akan hadir di program santunan dikala pernikahan nanti."
Gaya komunikasi Taaruf kedua
1. "Akhi, besok tiba pagi-pagi ke KUA bawa KTP dan Kartu Keluarga ya. Jangan kebanyakan begadang nonton Piala Dunia, nanti bangunnya kesiangan. "
2. "Ukhti, untuk keluarga saya perlu 300 undangan ya. Oiya, desain undangannya bagus sekali. Suka banget dengan desain buatan ukhti ini. "
3. "Ukhti, waktu silaturahim di panti anak yatim tadi saya bertemu adik-adik yang lucu-lucu deh. Mereka mendoakan semoga pernikahan kita nanti SAMARA. "
Dua gaya komunikasi di atas terlihat cukup berbeda bukan? Gaya komunikasi pertama terkesan 'datar' tanpa ekspresi, sedangkan gaya komunikasi kedua terlihat 'cair', tampak cukup akrab. Apalagi ditambah 'icon' kedipan, senyum, dan tertawa yang bisa jadi berefek ke si pembaca, hingga membayangkan bahwa yang mengedipkan mata itu si pengirimnya. Hindarilah gaya komunikasi kedua ini. Bagi kaum akhwat yang konon hatinya cukup ringkih pada kata-kata manis, efeknya tentu akan lebih dahsyat lagi.
Yang tak kalah penting untuk diperhatikan dalam komunikasi ini ialah mengenai 'jam malam', semaksimal mungkin hindari komunikasi di malam hari. Konon, keheningan malam menciptakan organ tubuh insan menjadi lebih sensitif dan gampang terangsang, sehingga setan lebih gampang mensugesti pikiran dan hati. Pikiran dan hati yang tergoda menjadi rawan tergelincir ke kondisi 'menikmati' komunikasi malam hari, sehingga pikiran membayangkan yang tidak-tidak, selanjutnya hati berangan-angan, dan pada jadinya bisa hingga tergelincir ke zina hati. Naudzubillah min dzalik. Berhati-hatilah dalam berkomunikasi, jagalah kehormatan diri satu sama lain, jaga kesucian hatinya dengan tidak memberikan ungkapan ataupun perhatian yang dikala ini belumlah halal diterimanya.
4. Interaksi di Media Sosial
Bagi 'aktivis Facebook', berbunganya rasa di hati dikala ta'aruf dijalani dan pernikahan tinggal dalam hitungan hari kadang terbawa ke media umum Facebook. Bawaannya mendadak jadi 'romantis', sering menciptakan status dan memasang gambar yang 'menyerempet' ke tema seputar cinta dan pernikahan. Status 'engaged' dengan seseorang pun eksklusif ditampilkan di Facebook sesudah program khitbah dilaksanakan, meskipun ada anjuran untuk menyembunyikan lamaran. Saling 'nge-like' status dan saling komentar di wall Facebook pun tak hanya sekali dua kali dilakukan. Tak jarang dari status dan gambar yang 'menyerempet' itu jadinya jadi materi omongan bagi rekan lain.
Tulislah status yang sewajarnya meskipun hati sedang berbunga-bunga, biarlah apa yang dirasa cukup diri sendiri dan Allah yang tahu. Mengulangi pesan di tips ketiga, "jagalah kehormatan diri satu sama lain, jaga kesucian hatinya dengan tidak memberikan ungkapan ataupun perhatian yang dikala ini belumlah halal diterimanya."
5. Tidak Berduaan/Berkhalwat
"Janganlah salah seorang dari kalian berdua-duaan dengan wanita, sebab setan akan menjadi ketiganya" (HR. Ahmad dan Tirmidzi)
Apapun jenis aktivitasnya libatkanlah orang ketiga untuk mendampingi, jangan hanya berdua-duaan. Selain mengambil celah biar tidak ditempati setan, orang ketiga tersebut bermanfaat selayaknya menjadi 'polisi' yang bertugas mendampingi, mengawal, sekaligus 'menyemprit' apabila proses terlihat mulai berbelok. Orang ketiga tersebut kelak juga bisa menjadi 'saksi', bahwa proses ta'aruf hingga pernikahan telah diikhtiarkan untuk dijalani sesyar'i mungkin sekaligus mengklarifikasi prasangka yang mungkin ada selama proses dijalani.
Terkait kegiatan khalwat ini, ada pendapat yang menyampaikan bahwa pembicaraan diam-diam antara ikhwan dan akhwat meskipun dilakukan lewat media komunikasi jarak jauh menyerupai telepon, SMS, ataupun aplikasi menyerupai chat Facebook, Whatsapp, dan BBM bisa dikategorikan sebagai bentuk 'khalwat online' sebab dikhawatirkan bisa terjerumus ke zina hati apabila tidak bisa dijaga dengan baik. Namun, ada juga pendapat bahwa berkomunikasi secara eksklusif lewat media tersebut diperbolehkan asalkan adab-adab komunikasi antar lawan jenis bisa dijaga dan kondusif dari fitnah dan zina hati. Hadits ini bisa jadi pegangan :
"Kebajikan ialah sopan santun yang baik dan dosa ialah apa-apa yang mewaspadai jiwamu dan engkau tidak suka bila orang lain mengetahuinya" (HR. Muslim)
Kembali lagi ke pola gaya komunikasi di tips ketiga, gaya komunikasi pertama saya yakin tidak akan ada rasa aib apabila orang lain mengetahuinya, namun tidak dengan gaya komunikasi kedua yang bisa menciptakan muka memerah apabila orang lain mengetahuinya. Rasa aib dan enggan apabila orang lain mengetahui jenis pembicaraan yang dilakukan, bisa jadi tanda bahwa pembicaraan tersebut bukanlah pembicaraan antar lawan jenis yang layak untuk dilakukan.
Bila hati terasa susah dijaga, akan lebih kondusif kalau dalam komunikasi online pun juga melibatkan orang ketiga dan menghindari kontak pribadi secara langsung. Bisa dibentuk group BBM atau Whatsapp yang terdiri dari minimal tiga orang, yaitu si ikhwan, si akhwat, dan orang ketiga. Orang ketiga ini bisa dipilih dari sahabat tepercaya, ataupun perwakilan dari pihak keluarga yang turut membantu dalam persiapan pernikahan. Bila ada akomodasi 'blocked contact' di aplikasi tersebut bisa juga diaktifkan biar tidak ada peluang untuk berkomunikasi pribadi secara langsung. Insya Allah pendampingan semacam ini bisa menghindari terjadinya khalwat di dunia online menyerupai halnya pendampingan orang ketiga untuk menghindari khalwat di dunia nyata.
Tips dan Trik hadapi Camer dalam Proses Ta'aruf
Bertemu untuk pertama kalinya dengan calon mertua niscaya menciptakan deg-degan, malu, bahkan panik. Memang betul, banyak orangtua yang sering mencari-cari kekurangan dan kesalahan calon mantunya, meski tidak sedikit yang hanya ingin memastikan, anak yang mereka cintai ke tangan orang yang tepat, baik, dan bijaksana.
Nah, cara terbaik untuk meyakinkan mereka ialah dengan memberikan kesan pertama yang baik. Triknya? Bersikaplah seadanya dan sebaik mungkin. Ingat, kesan pertama memegang peranan penting! Langkah selanjutnya, praktekkan trik-trik berikut bila Anda ingin menaklukkan hati calon mertua.
1. Berpakaian Menarik dan Sopan
Artinya, hindari celana jins sobek-sobek, dan kaos belel, tank top seronok, atau jaket kulit bagi para pria. Jangan pakai juga rok mini, kaos ketat, seksi, juga sepatu tumit supertinggi. gak islami banget tuch). Ingat, ini bukan waktu yang pas untuk peragaan busana. Sisir rambut dengan rapi, bersihkan indera pendengaran dan kuku, sikat gigi. Intinya: tampil sederhana, bersih, rapi, dan agak sedikit konservatif.
2. Cari Informasi
Tanyakan pada si akhwatnya, hal apa yang paling tidak disukai oleh ayah dan ibunya. Misalnya, bila ayahnya tidak suka merokok, tinggalkan rokok Anda di dalam mobil. Atau bila ibunya tidak menyukai tinju, hindari topik pembicaraan seputar tinju.
3. Mengambil hati
Bertunangan dengan seseorang yang berbeda budaya? Pada pertemuan pertama, suatu keharusan bagi Anda untuk melaksanakan apa yang sanggup dilakukan untuk memperlihatkan bahwa Anda menghormati kebudayaan/tradisi pasangan. Pelajari sebanyak mungkin perihal tradisi mereka, terutama apa yang harus Anda lakukan pada dikala pertama kali bertemu. Apakah harus berjabat tangan, membungkukkan badan, mencium tangan, atau mencium pipi. Hem tentu selagi tidak ada larangan dalam Agam loh ? Tanyakan pada pasangan, bagaimana bahasa aslinya bila ingin mengucapkan Senang berkenalan dengan Anda; Apa kabar. Ucapkan dengan benar dan baik dan hafalkan luar kepala. sebagai seorang muslim ya mengucapkan Assalamu alalikum Warohmatullahi Wabarokatuh
4. Bersikap Sopan
Artinya menyampaikan dengan benar bukan serta tidak lupa menyampaikan terima kasih pada dikala yang tepat. Jangan bersendawa atau menggerakkan tubuh dengan tidak/kurang sopan.
Duduk yang rapi dan bantu membersihkan piring/ gelas yang kotor bila Anda tahu mereka tidak mempunyai pembantu rumah tangga. Ingat, hal-hal kecil yang Anda lakukan sanggup sangat membekas di hati calon mertua!
5. Sapaan Tepat
Jangan menciptakan kesalahan dalam menyebutkan kata sapaan. Yang terbaik ialah dengan menanyakan kepada pasangan, kata sapaan yang baik, benar, serta yang disukai oleh kedua orang tuanya. Apakah mereka lebih suka dipanggil Bapak/ibu, Om/Tante, atau malah nama kecil bila mereka berasal dari negara asing.
Perhatikan 3 Hal Ini
Agar Proses Taaruf Tak 'Mentok' di Orang Tua
Ikhtiar taaruf menuju pernikahan tak selamanya berjalan mulus, ada kalanya proses taaruf 'mentok' di tengah jalan sehingga diputuskan untuk mengakhiri proses yang telah dijalani. Selain ketidakcocokan antara pihak-pihak yang bertaaruf, faktor orang renta kedua belah pihak tak sedikit pula yang menjadi penyebab tidak berlanjutnya proses taaruf tersebut. Berikut ini 3 hal yang perlu anda perhatikan untuk mengantisipasi biar proses taaruf yang anda jalani tak 'mentok' di orang tua.
1. Dapatkan Ijin Menikah dari Orang Tua
Ijin menikah dari orang renta saya letakkan di urutan pertama sebab memang menjadi 'kunci' dari proses taaruf. Pastikan ijin menikah dari orang renta sudah anda sanggup sebelum proses taaruf anda jalani. Tidak ada ijin menikah dari orang tua, maka tidak ada proses taaruf yang perlu anda jalani. Tentunya ijin yang memang bersumber dari keridhoan orang tua, bukan ijin menikah yang diberikan 'terpaksa' sebab 'ancaman-ancaman' yang terus menerus anda berikan ke orang tua.
Fenomena yang terjadi kini ini, tak sedikit yang coba-coba untuk memulai proses taaruf meskipun belum ada ijin menikah dari orang tua. Pengkondisian ke orang renta justru malah diakhirkan, tidak dilibatkan semenjak awal proses taaruf. Padahal orang tua/wali bagi seorang perempuan ialah mutlak keberadaannya, sebab beliaulah pengucap lafadz Ijab dikala pernikahan yang pada dasarnya MENIKAHKAN si akhwat dengan si mempelai pria. Kalau yang berwenang untuk menikahkan saja belum memberi ijin, kemudian untuk apa berproses taaruf?
Begitu pula di sisi ikhwan, meskipun di pihak ikhwan tidak memerlukan keberadaan wali, namun jangan lupakan bahwa di pelaminan kelak akan ada orang renta yang mendampingi di kanan dan kiri anda bersama istri anda. Kebahagiaan di hari pernikahan anda kelak bukan hanya milik anda bersama istri anda, namun juga kebahagiaan kedua orang renta anda, keluarga besar anda, dan juga rekan-rekan anda yang lain. Seorang anak yang baik tidak akan tega untuk mengesampingkan kebahagiaan orang renta di hari pernikahannya nanti, bukan?
Bila orang renta anda sudah memberi ijin untuk menikah, proses taaruf bisa anda awali dengan langkah selanjutnya di nomer 2. Namun bila ijin menikah belum anda peroleh sebab ada persyaratan tertentu dari orang tua, maka bersabarlah, perbanyak puasa dan amal ibadah lain, persiapkan diri sebaik-baiknya sambil memenuhi persyaratan yang orang renta berikan tersebut. Jangan memberikan cita-cita apabila ada request taaruf yang datang, tolaklah secara halus request taaruf tersebut hingga orang renta memberikan ijin untuk menikah.
2. Sepakati Kriteria Sebelum Memulai Proses
Karena kesibukan atau hal-hal lainnya, kebanyakan orang renta menyerahkan sepenuhnya pada si anak untuk mencari calon yang diinginkan. Meskipun demikian, tak sedikit pula proses yang jadinya 'mentok' sebab ternyata calon yang disodorkan si anak belum sesuai dengan yang dibutuhkan orang tua. Untuk mengantisipasi hal itu, anda perlu berkomunikasi dengan orang renta untuk mencari 'kesepakatan kriteria' antara anda dengan orang renta SEBELUM memulai proses taaruf.
Dalam ikhtiar taaruf, sejatinya anda bukan hanya mencari calon pasangan anda, namun anda juga mencarikan calon menantu bagi orang renta anda. Karena itu, carilah titik temu antara kriteria calon pasangan yang anda inginkan dengan kriteria calon menantu yang orang renta inginkan, kriteria mana yang bisa 'dinego' dan mana yang tidak. Misalkan kriteria anda seseorang yang sholih/sholihah dan hafalan quran minimal 1 juz, dan kriteria orang renta anda yang tidak bisa 'dinego' ialah seorang yang pendidikannya minimal S1, sesuku, dan mempunyai pekerjaan yang layak, maka anda tinggal kombinasikan kriteria-kriteria tersebut menjadi : Sholih/sholihah, hafalan quran minimal 1 juz, pendidikan minimal S1, sesuku, dan mempunyai pekerjaan yang layak.
Saya sendiri tidak mau berkomentar panjang lebar mengenai perdebatan penetapan kriteria S1 - non S1, sesuku - tidak sesuku, dan kontradiksi yang lainnya. Yang bisa saya sampaikan, dalam pencarian jodoh cukuplah kriteria SHOLIH/SHOLIHAH jadi kriteria utama dan kriteria-kriteria lainnya bisa 'suka-suka', mau itu S1, non S1, sesuku, beda suku, dan lain-lain. Jodoh anda kelak bisa saja S1, namun bisa juga non S1. Mungkin jodoh anda sesuku, namun bisa juga tidak sesuku. Berhubung kesepakatan kriteria dengan orang renta anda menyerupai itu, maka itulah kriteria yang jadi pegangan anda dalam ikhtiar mencari jodoh.
Apabila disederhanakan, kriteria pegangan anda dalam ikhtiar pencarian jodoh ialah seseorang yang 'SHOLIH/SHOLIHAH' dan 'DISETUJUI ORANG TUA', cukup dua hal itu. Kalau anda bisa menghadirkan calon yang SESUAI kesepakatan kriteria tersebut HAMPIR PASTI calon tersebut akan DITERIMA orang renta anda. Sebaliknya, bila anda menghadirkan calon yang TIDAK SESUAI kesepakatan kriteria tersebut HAMPIR PASTI calon tersebut akan DITOLAK orang renta anda. Jadi, kalau bisa menemukan seseorang yang sholih/sholihan dan disetujui orang tua, untuk apa mencari yang tidak disetujui orang tua?
3. Ikhtiarkan 4 'Yes!' Menuju Pernikahan
Berdasarkan 'kriteria kesepakatan' yang telah disepakati di sebelumnya, anda bisa mulai berikhtiar mencari calon pasangan anda. Agar lebih terjaga, anda bisa meminta pinjaman perantara yang tepercaya untuk membantu ikhtiar ini. Kalaupun anda tidak menggunakan perantara, setidaknya ada pendamping yang menjadi orang ketiga dalam setiap proses taaruf yang anda jalani sehingga setan tidak berkesempatan menjadi yang ketiganya.
Saya ingatkan lagi, anda bukan hanya mencari calon pasangan untuk anda, melainkan juga mencarikan calon menantu bagi orang renta anda. Karena itu, orang renta anda juga berhak atas 'sesi taaruf' tersendiri dengan si calon tersebut. Meskipun pada jadinya anda berproses dengan seseorang yang sesuai dengan 'kesepakatan kriteria', mungkin saja ada beberapa hal yang berpotensi menjadi ganjalan pada orang tua. Untuk awalan anda bisa sampaikan biodata lengkapnya ke orang tua, kalau orang renta OK di biodata bisa diagendakan untuk silaturahim di satu waktu, dan berikan kesempatan ke orang renta untuk bertaaruf dengan si calon tersebut. Atau kalau ada metode taaruf lain pun bisa anda pilih, asalkan sesuai adab-adab yang disyariatkan.
Apakah sudah cukup hingga di orang renta anda? Tentu saja belum, sebab masih ada orang renta lain yang perlu dilibatkan dalam proses taaruf, yaitu orang renta calon pasangan anda. Anda dengan si calon dan si calon dengan orang renta anda mungkin saja sudah OK. Namun, apakah demikian juga antara anda dengan calon mertua anda? Kemudian, antara orang renta anda dengan orang renta calon anda? Maka, setidaknya perlu ada 4 'Yes!' yang anda dapatkan menuju pernikahan yang anda idam-idamkan :
1. Anda dengan calon anda : Yes!
2. Calon anda dengan kedua orang renta : Yes!
3. Anda dengan orang renta calon anda : Yes!
4. Orang renta anda dengan orang renta calon anda : Yes!
Ikhtiarkan untuk mendapatkan 4 'Yes!' itu dalam proses taaruf, insya Allah bila 4 'Yes!' sudah didapatkan tinggal satu 'Yes!' lagi dari Allah dikala lafadz ijab kabul terucap di hari pernikahan anda nanti.
Tiga Alasan Seputar Penolakan Ta’aruf
Ikhtiar pencarian jodoh melalui ta’aruf (pranikah) tak selalu berjalan mulus. Ada rekan yang lancar dengan cukup sekali proses ta’aruf, namun tak sedikit pula yang berjalan tersendat sehingga gres menemukan jodohnya sesudah beberapa kali mengalami penolakan ta’aruf. Dalam menolak pengajuan ta’aruf, banyak rekan yang lebih nyaman menggunakan alasan umum semacam “belum menemukan kemantapan”, “belum cocok”, atau “kurang sreg”, namun ada juga sedikit dari mereka yang menyebutkan alasan spesifiknya.
Berikut ini tiga alasan spesifik yang paling sering disampaikan dikala penolakan ta’aruf, berdasarkan pengalaman dan pengamatan kami (saya & istri) memoderatori 250an proses Ta’aruf Online dan 35 proses Ta’aruf Offline hingga bulan April 2014 kemudian :
Tiga Besar Alasan Ikhwan Menolak Akhwat
1. Agama/Akhlak
Anjuran Nabi Muhammad untuk menjadikan faktor agama sebagai dasar menentukan calon pasangan memang menjadi pertimbangan utama pihak ikhwan dalam memutuskan kriteria calon pasangan mereka. Bagaimana ibadah wajibnya, ibadah sunahnya, dan juga sopan santun yang tercermin dalam kebiasaan sehari-harinya. Yang sering disoroti dari kebiasaan sehari-hari seorang akhwat ialah dalam hal penggunaan jilbab. Memang benar akhwat yang berjilbab itu belum tentu shalihah, tetapi akhwat yang shalihah sudah niscaya berjilbab. Sedikit sekali ikhwan yang bisa mendapatkan kondisi akhwat yang belum berjilbab (dengan cita-cita kelak sesudah menikah bisa membimbingnya untuk berjilbab), secara umum dikuasai menentukan akhwat yang memang sudah berjilbab.
2. Fisik
Penolakan sebab faktor fisik memang terkesan alasan ‘duniawi’, namun tidak bisa kita salahkan sebab Nabi Muhammad pun menganjurkan salah seorang sahabat yang ingin melamar seorang perempuan untuk melihat si perempuan terlebih dulu biar menemukan hal-hal yang membuatnya cenderung dan mantap untuk melamar perempuan tersebut. Selain pertimbangan utama sisi agama si akhwat, kecenderungan dalam faktor fisik ternyata cukup besar pengaruhnya bagi seorang ikhwan dalam mempertimbangkan lanjut tidaknya proses ta’aruf.
3. Usia
Nabi Muhammad dikisahkan menikah dengan Khadijah dalam perbedaan usia yang cukup jauh, usia Khadijah lebih renta sekitar 15 tahun. Meskipun demikian, hanya sedikit ikhwan yang terinspirasi kisah Nabi Muhammad tersebut. Banyak ikhwan yang keberatan bila pihak akhwat berusia lebih renta darinya meskipun dari faktor agama dan faktor fisik masuk, dan cenderung menentukan akhwat yang seumuran ataupun lebih muda darinya.
Tiga Besar Alasan Akhwat Menolak Ikhwan
1. Agama/Akhlak
Sama menyerupai alasan utama ikhwan menolak akhwat, faktor agama juga menjadi pertimbangan utama pihak akhwat dalam memutuskan kriteria calon pasangan mereka. Bagaimana ibadah wajibnya, ibadah sunahnya, dan juga sopan santun yang tercermin dalam kebiasaan sehari-harinya. Yang sering disoroti dari kebiasaan sehari-hari seorang ikhwan ialah dalam hal kebiasaan merokok. Sedikit sekali akhwat yang bisa mendapatkan kondisi ikhwan yang punya kebiasaan merokok (dengan cita-cita kelak sesudah menikah bisa berhenti), secara umum dikuasai menentukan ikhwan yang bukan seorang perokok.
2. Pekerjaan
Salah satu kewajiban seorang suami kepada istrinya ialah dalam hal menafkahi, mengikhtiarkan penghasilan yang halal untuk menghidupi keluarga. Banyak akhwat yang memutuskan kriteria “mapan” dalam salah satu kriteria calon pasangannya, mapan dalam arti tetap berpenghasilan dan ada keterjaminan nafkah dikala hidup berumah tangga nanti. Agak berat bagi akhwat dan orang tuanya untuk mendapatkan ikhwan yang dinilai belum mapan dalam hal ekonomi.
3. Pendidikan
Meskipun faktor pendidikan bukan jaminan langgengnya pernikahan, namun faktor pendidikan ini sering disampaikan akhwat dikala menolak ikhwan. Pihak akhwat cenderung menginginkan ikhwan yang berpendidikan setara atau lebih tinggi tingkat pendidikannya. Kalaupun belum setara, pihak akhwat menginginkan biar kelak pihak ikhwan bisa meneruskan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi hingga setara tingkat pendidikannya.
Tiga alasan penolakan itulah yang paling sering kami temui dalam memoderatori proses ta’aruf. Alasan spesifik lain selain yang tersebut di atas di antaranya ialah domisili yang berjauhan, perbedaan suku, perbedaan afiliasi pergerakan/harakah, perbedaan status pernikahan (janda/duda), dan belum adanya izin/restu dari orang tua/wali.
Tips Meminimalkan Peluang Penolakan Ta’aruf
Agar proses observasi lebih terjaga, anda perlu meminta pinjaman rekan terdekat si sasaran untuk menjadi “informan”, baik itu rekan kerja, saudara, atau sahabat karibnya dalam tahap observasi ini. Gali sebanyak-banyaknya informasi seputar si sasaran tanpa sepengetahuan si target.
1. Siap Menikah dan Boleh Menikah
Apakah si sasaran sudah siap menikah? Mungkin dia masih ada tanggungan kuliah, jadi gres tahun depan menargetkan untuk menikah. Mungkin juga dia masih punya tanggungan ekonomi keluarga, sehingga belum siap bila harus menyegerakan.
Apakah si sasaran sudah boleh menikah? Karena kondisi siap nikah saja belum cukup, ada wali bagi perempuan yang perlu dimintakan izin untuk menikahkan si wanita. Bagi seorang pria, restu orang renta pun perlu diikhtiarkan meskipun tidak ada istilah wali bagi seorang pria.
Jangan hingga anda tiba-tiba tiba ke orang renta si akhwat, dan ternyata gres mengetahui kalau orang tuanya belum membolehkan menikah sebab masih fokus memikirkan pernikahan kakaknya. Jangan salahkan orang renta si akhwat dengan mendebat ketidaksyar’ian alasan yang disampaikan, dalam hal ini “tidak boleh melangkahi” si kakak. Memang benar, alasan menyerupai itu tidak syar’i, tapi sadarilah bahwa wali bagi perempuan itu mutlak, dan jauh lebih tidak syar’i lagi bila anda nekat menikahi si sasaran tanpa adanya izin dari walinya.
Salahkan saja diri anda, mengapa mengajukan diri ke seseorang yang belum boleh menikah oleh walinya? Apa saja kegiatan ta’aruf yang anda jalani, sehingga informasi sepenting ini anda lewatkan, dalam hal ini izin menikah dari walinya? Ajukan diri saja ke sosok lain yang sudah diizinkan menikah oleh walinya, atau bila anda sudah mantap dengannya tunggu saja hingga si dia sudah diizinkan menikah oleh walinya.
Untuk menghindari penolakan menyerupai itu, pastikan si sasaran sudah dalam kondisi yang siap menikah dan sudah boleh menikah di tahap observasi awal ini, sehingga bisa berlanjut ke penggalian informasi di langkah kedua.
2. Kriteria Sesuai
Di langkah kedua ini, informan menekankan pada penggalian informasi terkait kriteria yang ditetapkan si target. Apakah kriteria si sasaran sesuai dengan profil anda? Adakah kriteria fisik tertentu, atau kriteria nonfisik tertentu? Apakah ada minimal jumlah hafalan, apakah bermasalah dengan perbedaan usia, apakah berkeberatan dengan suku tertentu, dan kriteria-kriteria lainnya. Termasuk juga kriteria komplemen dari orang renta si target, apakah ada lagi kriteria dari orang renta selain dari kriteria yang ditetapkan si target? Mungkin dari segi pekerjaan, atau pendidikan? Kemudian, dari semua kriteria tersebut, manakah kriteria yang “mutlak”, manakah yang bisa “nego”?
Kalau ternyata sebagian besar kriteria yang “mutlak” tidak masuk di diri anda, sebaiknya berpikir ulang untuk mengajukan proses ta’aruf. Memang belum niscaya akan ditolak, tapi bisa jadi kemungkinan ditolaknya lebih besar sebab sebagian besar kriteria “mutlak” yang ditetapkannya tidak masuk. Selanjutnya tinggal pilihan anda, apakah tetap berniat mengajukan ta’aruf dengan si target, atau menentukan sasaran lain yang sekiranya kriterianya lebih sesuai.
Apabila anda tetap berkeyakinan untuk mengajukan ta’aruf dengannya, bisa lanjut di langkah ketiga untuk lebih meyakinkan hati sebelum memulai perjuangan.
3. Mau Sama Mau
Tips paling jitu untuk meminimalkan penolakan ta’aruf gotong royong sederhana : Sampaikan pengajuan ta’aruf ke yang MAU berta’aruf dengan anda! Ada dua kemungkinan kondisi di sini, yang pertama anda mau berproses ta’aruf dengannya, dan dia pun mau berproses ta’aruf dengan anda. Yang kedua, dia mau berproses ta’aruf dengan anda, dan anda pun mau berproses ta’aruf dengannya. Berikut ini perbedaan metode observasi kedua kondisi tersebut :
Metode pertama, kondisi di mana anda sudah mempunyai target. Informan bisa memperdalam lagi observasinya, tidak sekedar menanyakan mengenai kriteria si target, namun sekaligus menyebut profil dan nama anda. Untuk meminimalkan rasa malu, kondisikan bahwa informanlah yang berinisiatif memperlihatkan nama anda ke si target, bukan anda yang berpesan ke informan untuk mengajukan nama anda ke si target. Informan bisa memulai penjajakan dengan menceritakan profil anda, tanpa menyebut nama. Apabila dari profil yang diceritakan informan si sasaran merasa cocok, gres disebutkan nama si pemilik profil yang dia ceritakan, yaitu nama anda. Bila si sasaran berkenan lanjut dengan nama yang disodorkan informan, maka proses ta’aruf bisa mulai dijalani. Kondisi di metode pertama ini, anda mau berproses ta’aruf dengannya, dan dia pun mau berproses ta’aruf dengan anda
Metode kedua, kondisi di mana anda belum mempunyai target. Anda bisa mempersilakan perantara untuk mengajukan profil anda ke siapa saja sosok yang sekiranya masuk kriteria anda, tanpa sepengetahuan anda. Bisa dengan cara pengajuan profil secara langsung, ataupun pengajuan profil melalui biodata/CV ta’aruf. Anda tidak perlu mengetahui siapa saja yang menolak penawaran dari perantara, cukup minta perantara menginformasikan dikala ada yang berkenan dengan profil anda, tinggal anda yang gantian mempertimbangkan profilnya. Dengan demikian anda tidak mencicipi penolakan, justru malah anda yang bisa menjadi pihak penolak. Bila anda berkenan dengan profil yang diinformasikan perantara, maka proses ta’aruf bisa mulai dijalani. Kondisi di metode kedua ini, dia mau berproses ta’aruf dengan anda, dan anda pun mau berproses ta’aruf dengannya.
Tips Menyikapi Penolakan Ta’aruf
Bagi rekan-rekan yang gres mengalami penolakan ta’aruf, ataupun berpotensi mengalami penolakan ta’aruf, berikut ini tips untuk menyikapinya :
1. Ikhlaskan
Yang pertama kali dilakukan ialah mengikhlaskan penolakan yang disampaikan, sebab apapun hasilnya insya Allah itulah yang terbaik berdasarkan Allah SWT. Apa yang berdasarkan anda baik, belum tentu baik berdasarkan Allah. Mungkin Allah sudah menyiapkan skenario yang lebih baik dengan penolakan yang anda terima. Insya Allah kelak anda akan dipertemukan dengan sosok yang lebih sempurna untuk anda, dan dipertemukan di waktu yang sempurna menurut-Nya.
2. Jaga Silaturahim
Tak jarang kekerabatan silaturahim menjadi renggang sesudah penolakan disampaikan sebagai imbas dari kekecewaan, bahkan hingga dibumbui dengan ‘cemooh’ negatif yang disematkan pihak tertolak ke pihak penolak atas alasan-alasan ‘duniawi’ yang disampaikan dalam penolakan. Hal ini bisa dihindari apabila anda paham hakikat jodoh, “Jodohku ialah siapapun yang kelak menikah denganku”, sehingga :
- Pengajuan ta’aruf diterima – bisa lanjut berproses ta’aruf hingga menikah – berarti anda berjodoh; dan sebaliknya,
- Pengajuan ta’aruf ditolak – tidak bisa lanjut berproses ta’aruf hingga menikah – berarti anda bukan jodohnya.
Mungkin Allah tunjukkan bahwa dia bukan jodoh anda dengan penolakan sebab alasan agama, mungkin juga alasan fisik, adanya perbedaan suku, perbedaan harakah, bisa juga sebab orang renta si sasaran menginginkan calon menantu yang lebih mapan dan berpendidikan lebih tinggi. Jadi, tak perlu ‘protes’ dengan skenario penolakan ta’aruf yang telah Allah rencanakan pada ikhtiar pencarian jodoh anda. Ucapkan kalimat ini sesudah anda ditolak : “Mungkin memang bukan jodoh saya”; beres. Tetap jaga silaturahim, doakan yang baik-baik untuk si penolak, semoga kelak dipertemukan dengan jodoh masing-masing yang terbaik berdasarkan Allah SWT.
3. Ikhtiar Dengan Yang Lain
Banyak pilihan si shalih/shalihah lain di luar sana, sehingga tak perlu khawatir atas penolakan yang diterima sebab anda bisa berikhtiar dengan sosok yang lain. Tak ada keharusan bagi anda untuk menjadikan dia pilihan satu-satunya, dan dia pun tak ada keharusan untuk mendapatkan anda seperti anda ialah satu-satunya si shalih/shalihah di muka bumi ini. Cukuplah berpegang pada kriteria utama shalih/shalihah, dan yang shalih/shalihah itu ada banyak pilihannya, bukan hanya dia seorang.
Mungkin akan susah apabila sudah melibatkan kecenderungan hati secara hiperbola ke si target, sehingga keinginan untuk lanjut proses sedemikian besarnya dan sulit berpaling ke sosok yang lain. Karena itu, luruskan niat, jagalah hati di proses berikutnya dari pengharapan yang berlebih. Insya Allah anda bisa menjalaninya dengan lebih ikhlas, tanpa ada keharusan pengajuan ta’aruf anda diterima.
Selanjutnya dianjurkan untuk membaca artikel berikut: Panduan Ta'aruf Islami: 3 Bulan Meraih Keluarga Sakinah
Selanjutnya dianjurkan untuk membaca artikel berikut: Panduan Ta'aruf Islami: 3 Bulan Meraih Keluarga Sakinah
Artikel dengan judul Ta'aruf dalam Islam, Adakah? Bagaimana dengan Pacaran? Jika Memang Ada Bagimana Tuntunanya dalam Islam telah di modifaksi oleh admin yang dirangkum dari goresan pena Maswahyu, S.T. yang dikumpulkan dari situs Taaruf.myQuran.net dan Myquran.or.id. Mudahan Bermanfaat
Buat lebih berguna, kongsi:
